Hari Ini Pemdes Laiwui Bagikan 382 Paket Sembako Kepada Warga

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Laiwui melalui dana desa pada hari Senin, 29 Juni telah melaluka pembagian sembako secara simbolis kepada 20 KK bertempat di kantor desa Laiwui, setelah itu dilanjutkan pembagian di rumh masing KK yang berhak menerima bantuan tersebut.(30/06/2020)

Kepala desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin dalam sambutannya mengatakan bahwa “bantuan sembako ini adalah hasil dari keputusan bersama lewat musyawarah desa insentil. Hasil musyawarah desa adalah bagi masyarakat desa Laiwui yang belum mendapat bantuan BLT DD, BLT kemesos, PKH, BPNT dan bukan PNS, TNI-POLRI dan pengusaha besar akan di berikan sembako” kata dia

Lanjut dia “paket sembako yang akan di terima masyarakat desa Laiwui yaitu berupa 1 karung beras 10 Kg, 2 Liter miyak kelapa bimoly, 2 kg gula pasir, 2 Bks copy kapal api 65 gr, dan 2 kotak teh Sariwangi, jadi total jumlah KK penerima bantuan berupa paket sembako sebanyak 382 KK” imbuhnya

Untuk itu pada sebelumnya masyarakat desa Laiwui telah meneri bantuan berupa :
BLT Kemensos : 79 KK
BLT DD. : 49 KK
PKH. : 31 KK
BPNT. : 28 KK
Sehingga total penerima bantuan baik dari pemerintah pusat maupun Desa sebanyak : 569 KK

“Terima kasih saya ucapakan kepada
Tim Relawan Covid-19, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Laiwui, dan Kanit Bimas Polsek Obi. Serta seluruh jajaran dan elemen masyarakat Desa Laiwui yang telah berpartisipasi sehingga segalah program kegiatan berjalan sesuai rencana” ucapnya

Sambung Kahfi “Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat desa Laiwui di tengah pandemi Covid19 ini” tuturnya.(Red/CN)

Ketahuan Selingkuh Oleh Istri, Suami Ngamuk Hingga Relah Golok Leher dan Bakar Diri

HALSEL, CN – Ketahuan selingkuh oleh istri, seorang warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Berinisial AS (32) relah akhiri hidupnya dengan cara membakar diri dan menggolok lehernya.

AS (32) ketahuan selingkuh sebut saja Bunga terjadi konflik dalam rumah tangga, AS bersaam sang istri sebelum puasa bulan lalu.

Padahal beberapa kali istri AS kedapatan bersama Bunga di salah satu kos-kosan, namun istri AS selalu sabar menahan diri. AS yang selalu pulang malam dan bahkan pernah pulang pada waktu subuh.

Karena Istri AS tidak sabar menahan diri lagi melihat keadaan AS yang tak terkontrol lantaran selingkuh, Istri AS langsung mendatangi Bunga di kos-kosan dan terjadi perkelahian Istri AS Bunga di pukuli hingga babak belur dan memberi tahukan ke AS.

Tidak puas dengan laporan Bunga AS langsung minum minuman keras. kejadian naas pun terjadi pada Selasa Sore Pukul, 05:30 WIT, di bilangan simpang lima lingkungan rumah tiga Dusun Barat Desa Jikotamo Kecamatan Obi. AS (32) pun pulang dalam keadaan mabuk hingga terjadi adu mulut dengan sang istri di rumah.

Keterangan dari Istri AS (32) kepada wartawan cerminnusantara.co.id, menyampaikan bahwa ia marah karena dianiaya oleh AS.

“Karena saya pukul selingkuhannya di kos, Jadi dia pulang dalam keadaan mabuk langsung dia nekat bakar rumah tapi dengan capat menyiram dengan air kalau tidak tadi rumah sudah terbakar, dan dia AS (32) juga banting dan hancurkan barang yang ada di rumah sampai rusak,” kata dia sambil nangis.

Lantaran tidak puas karena di marahi sang istri akhirnya AS (32) marah dan terjadi perkelahian tak bisa di bendung lagi, rumah gubuk terbuat dari kayu itu jadi sasaran amukan hingga jadi rusak serta berantakan setelah itu AS membakar rumah tapi di padamkan oleh tetangga.

Akibat mabuk serta amarah yang tak terkontrol lagi AS keluar rumah melakukan aksinya di luar rumah dengan membawah sebilah pedang dan mengancam warga sekitar yang datang mendekat untuk menenangkan dirinya.

“Jangan dekat kalau tidak saya potong kamu dan saya potong leher sendiri sambil menaruh pedang di leher,” ancam dia ke pamannya Yaman.

Terjadi adu mulut antara A (32) dan pamannya Yaman, tak lama kemudian datang Babinkamtimas Bripka Junaidi untuk mengamankan, tapi sempat ada perlawanan hingga akhirnya berhasil di amankan serta di bawah ke Polsek untuk di proses lebih lanjut.

Saat konfirmasi anggota Polsek Kec. Obi selaku Babinkamtimas Desa Jikotamo Bripka Junaedi kepada wartawan cerminnusantra.co.id, mengatakan, masalah keluarga masalah rumah tangga jadi pelaku pihaknya sudah mengamankan ke Polsek.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwah hanya saja rumah rusak sebab amukan dan membuat ketegangan warga segitar. (Red/CN)

Diduga Aniaya Seorang Warga, Kades Tawa Dilaporkan ke Polisi

HALSEL, CN – Kepala Desa Tawa Kecamatan Timur Tengah, berinsial MH, harus berurusan dengan pihak Kepolisian, setelah dilaporkan oleh salah seorang warga karena diduga telah melakukan penganiyaan.

Ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (30/6/2020) Tobias Nyingaua (40) mengaku bahwa ia adalah korban penganiyaan oleh Kades Tawa.

“Pada saat itu, Pak Kades pukul saya di bagian perut hanya saja saya sempat pele jadi kena di tangan kiri dan Pak Kades Tawa melakukan tindakan pemukulan itu karena pada saat itu saya bersama warga Desa Tawa mempertanyakan terkait dengan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), tapi malah Kades mengambil sikap dengan cara memukul saya,” ungkapnya.

Tobias (40) menambahkan, kasus penganiayaan ini sudah diajukan ke Polsek Kecamatan Bacan Timur. Bahkan dari Pihak Polsek Bacan Timur sudah melalukan pemanggilan terhadap Saksi-saksi melalui surat:

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resor Halmahera Selatan Sektor Bacan Timur.
Nomor : B/31/VI/2020/Resrim
Klarifikasi: Biasa
Lampiran : –
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan
Penyelidikan

Lanjut Tobias, bahwa ia sudah di visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Meski begitu, pihak Keluarga Korban mendesak kepada Polsek Bacan Timur untuk segera ditindak lanjut.

Sementara itu, Kaplsek Bacan Timur, IPDA. M. Adnan Nijar, S. H ketika dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan bahwa ada laporan kasus penganiyaan dari Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah.

“Kami sudah periksa saksi-saksi, kemudian dari pelapor masih minta naikan 2 orang saksi lagi dan setelah itu kami periksa Kades dan gelar perkara,” tegasnya.

IPDA. M. Adnan Nijar, S. H juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil visum dan sejauh ini. IPDA. M. Minta Adnan juga mengaku, pihaknya sudah memeriksa 2 orang dari 4 orang saksi tersebut.

“Sejauh ini, saksi-saksi yang sudah kami periksa itu mengaku bahwa tidak melihat ada perbuatan itu, jadi karena saksi tidak mejelaskan demikian, maka saksi yang berikutnya akan dihadirkan lagi untuk melihat keterangannya seperti apa. Untuk saksi yang sudah diperiksa ada 2 saksi jadi tinggal 2 saksi lagi yang kami akan periksa hingga gelar perkara untuk bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak,” tegasnya. (Red/CN)

Nasabah Karapoto Minta M. Likur Latif Kembalikan Uang Investasi Sebesar 3 M

HALSEL, CN – Nasabah Karapoto Pulau Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Minta bos Karapoto Pulau Obi, M. Likur Latif, mantan anggota Dewan Dapil Obi sekaligus Ketua Partai Gerindra Halsel segera kembalikan uang investasi sebesar 3 M.

Sebelum kasus PT Karapoto ini terkuak, sejak Agustus 2018 lalu. Sehingga Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah membatalkan izin operasi perusahaan itu, pada akhirnya menimbulkan polimik di kalangan masyarakat dan oknum-oknum tersebut telah di tangkap dan di jebloskan ke penjara.

Keterangan dari Sejumlah korban investasi bodong karapoto di Pulau Obi Kepada Media Cerminnusantara.co.id Selasa (30/6/2020) bahwa mereka pernah datang dan marah-marah di kediaman bos agen investasi Karapoto M. Likur Latif, di Desa Laiwui dan Desa Sambik Kecamatan Obi Korban bukan hanya dari masyarakat biasa namun juga sebagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Nasabah yang menginfestasikan Uang mereka ke Bos Karapoto Pulau Obi M Likur Latif, Jika di jumlahkan totalnya sebanyak 3 Miliar.

Mereka juga menyampaikan bahwa Meskipun sejumlah tersangka kasus investasi bodong ini telah ditangkap dan sudah di proses sampai disidangkan, namun mereka juga meminta pihak penegak hukum untuk memproses M Likur Latif.

Dengan nada kesal meraka menyampaikan bahwa, “Jika Ketua Partai Gerindra Halsel itu tidak mengembalikan iang kami, maka kami akan tempuh jalur hukum atas dugaan penipuan,” ucap mereka.

Terpisah, Ketika Media cerminnusantara.co.id mencoba mengkonfirmasi M. Likur Latif. Namun nomor Handphone nya tidak aktif. (Red/CN)

Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Halsel Lakukan Rakor

HALSEL, CN – Sebagai upaya langkah pencegahan dalam menghadapi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Halmahera Selatan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Jajaran Pengawas Ad-hoc tingkat Kecamatan (Panwascam) di 30 kecamatan se-Kabupaten Halmahera Selatan.

Kegiatan rakor kali ini berlangsung di halaman kantor Bawaslu Halmahera Selatan, dilaksanakan selama tiga hari mulai Jumat (26/6/2020) sampai Minggu (28/6/2020). Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih bersama Panwascam se – Kabupaten Halmahera Selatan ini digelar ditengah pandemi Covid-19 sehingga protapnya berdasarkan protokol kesehatan.

Rakor ini dibagi ke adalam 3 gelombang, dengan jadwal pada Gelombang I (26/06/2020) terdiri dari Kecamatan Pulau Makian, Makian Barat, Kayoa, Kayoa Barat, Kayoa Selatan, Kayoa Utara, Bacan Barat, da Bacan Barat Utara.

Sedangkan pada Gelombang II (27/6/2020) terdiri dari Kecamatan Bacan Timur Selatan, Bacan Timur Tengah, Kepulauan Botang Lomang, Mandioli Selatan, Mandioli Utara, Kasiruta Barat, Kasiruta Timur, Gane Barat Selatan, serta Gane Barat Utara.

Ditutup oleh Gelombang III (28/06/2020) yang terdiri dari Kecamatan Gane Barat, Gane Timur, Gane Timur Selatan, Gane Timur Tengah, Kepulauan Jouronga, Obi, Obi Selatan, Obi Barat, Obi Timur, dan Obi Utara.

Dalam rakor ini, ada 3 Kecamatan dalam kota (Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, dan Bacan Timur) yang melaksanakannya melalui media daring, yaitu menggunakan aplikasi Zoom sesuai anjuran karena pada 3 Kecamatan tersebut masuk dalam kategori berada dalam wilayah yang terjangkau internet.

Ketua Bawaslu Kahar Yasim, SH dalam sambutannya mengatakan, “dilaksanakannya kegiatan rakor ini sebagai upaya peningkatan kapasitas Panwascam dalam rangka melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung pada Juli- Agustus mendatang. Tahapan ini sangat rawan jangan sampai pemilih yang kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih Memenuhi Syarat (MS).

Kahar mencontohkan pemilih yang sudah pindah domisili ataupun meninggal, masih masuk dalam DPT, sehingga difokuskan untuk dilakukan pengawasan pada tahapan Mutarlih nanti.

Anggota Bawaslu Halsel Rais Kahar selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) dalam arahannya mengatakan, “Peserta rakor Panwascam sebanyak 90 orang yang dibagi dalam 3 gelombang karena pandemi Covid-19 sehingga peserta dibatasi 30 peserta dalam satu gelombang,” ungkapnya.

Lanjut Rais mengatakan, dalam rakor bersama Panwascam se – Kabupaten Halmahera Selatan ini bertujuan meningkatkan penguatan kapasitas jajaran ad-hoc ditingkat kecamatan dan desa, selain juga untuk kesiapan menghadapi rekrutmen PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).

“Rakor bersama Panwascam ini juga dalam rangka untuk pengawasan proses pencoklitan data ditingkat Desa serta strategi pengawasan dalam mengawal proses atau tahapan Pilkada Halmahera Selatan.

Dalam Rakor tersebut juga diinstruksikan kepada seluruh pengawas ditingkat kecamatan dan desa agar dalam pemutakhiran data pemilih dilakukan pengawasan ketat, sehingga proses pencoklitan tidak ada warga yang tidak terdata atau data double atau data pemilih ganda.

“Dalam pencoklitan harus benar-benar diperhatikan sehingga data pemilih benar-benar akurat, yang meninggal, pindah domisili dan sudah menjadi TNI/Polri dicoret yang tidak memenuhi syarat dan data pemilu pemula diperhatikan, jika pada tanggal 9 Desember 2020 warga sudah berusia 17 tahun wajib dimasukan dalam Daftar Pemilih,” sebut Rais.

Rais juga berharap segala bentuk pengawasan selalu diarsipkan dan didokumentasikan dan pada tahapan pemutakhiran diinstruksikan agar membuat posko pengaduan DPT di tingkat Kecamatan dan Desa.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Halsel Asman Jamel selaku Kordiv Hukum, Penindakan dan Penyesesaian Sengketa (HPP) menambahkan, Rakor ini dilakukan agar kiranya Panwascam fokus pada potensi kerawanan yang sering terjadi pada tahapan pemutakhiran kerawanan.

“Ada 4 potensi kerawanan pada saat PPDP melakukan pencoklitan misalnya tidak mencoret pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, adanya pemilih TNI/Polri, PPDP tidak melakukan coklit door to door, untuk itu Panwascam dan PPL harus fokus pada tahapan ini sehingga menghasilkan data pemilih yang benar-benar akurat,” jelas Asman.

Selain itu juga Asman Jamel menegaskan selalu berikhtiar dalam melakukan pengawasan, selalu menjaga kesehatan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam melakukan pengawasan.

Kegiatan rakor tersebut ditutup pada Minggu (28/6/2020) sore dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat.

Ketua Bawaslu Kahar Yasim dalam sambutan penutupannya mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dengan protokol kesehatan, akan tetapi ada hal penting yang perlu diketahui terkait proses pengawasan selalu mengisi Form A sebagai bukti Panwascam dalam melakukan seluruh tahapan pengawasan pilkada dan selalu diarsipkan.

Bawaslu Halsel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Halmahera Selatan, para pengurus partai di tingkat desa agar sama-sama dengan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) untuk mengawal proses pencoklitan karena sukses pemilu menjadi tanggungjawab bersama.

“kepada pengawas di tingkat desa dan kecamatan selama tahapan berjalan dilarang keras meninggalkan tempat tugas,” tutur Kahar. (Red/CN)

Pemdes Laiwui Kerahkan Alat Berat Perbaiki Saluran Drainase

HALSEL, CN – Gara-gara hujan seminggu rumah warga di Desa Laiwui, Ake Gula, serta Desa Baru bagian timur tergenang air, membuat petani dan peternak mengalami kerugian, melihat kondisi ini Pemerintah Desa Laiwui, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Kerahkan satu unit Excavator memperbaiki saluran drainase.

Curah hujan yang tidak menentu selama satu minggu rumah warga 3 desa bagian timur di kec. Obi tergenang oleh air, penyebab genangan air lantaran drainase dusun turi tersumbat begitu juga saluran drainase bagian timur Desa Ake Gula dan Desa Baru dangkal hingga air bisa meluap sampai ke pemukiman warga.

Peristiwa melaup air hingga tergenang serta merusaki perkebunan sayur milik warga, kebun tersebut masing-masing seluas 1-3 Ha dan kandang ayam peternak rusak, kerugian ini di taksir 20-50 juta rupiah

Saat temuai pemilik perkebunan sayur Bambang mengatakan kepada wartawan cerminnusantara.co.id “saya pe kobong sayur pe basar hampir 3 Ha, padahal kita mo bapanen ni, baru dari perusahan deng dibo-dibo di pasar dong ada pasang lagi, so sampe air nae tiba tu kong bage tanaman samua sampe rubuh faja-faja pece, so tara bisa jual tu ce” kata dia dengan sedih

Sambung dia “banya tanaman yang kita tanam ada sayur kangkung cabu, sawi, rica, tomat, kacang panjang, guraka, kuning dan masi banyak lagi, ini salah karna dong biking got so talu pende jadi kalu ujang basar tetap saja air bisa lewat” tutur dia

Melihat kondisi ini pemerintah Desa Laiwui langsung kerahkan satu unit excavator untuk perbaiki drainase yang tersumbat, begitu juga saluran antara Desa Baru dan Desa Ake Gula di perbaiki agar mengantisipasi jangan lagi ada air yang meluap dari saluran drainase.

Di samping itu Kades Laiwui Abdul Kahfi Nusin selaku ketua ABDESI Pulau Obi menyampaikan bahwa “peyebab dari tergenang air karena adanya luapan dari drainase, ini karena tersumbat jadi harus menggunakan alat berat, karena banya tumpukan hingga tersumbat” kata dia.(28/06/2020)

Menurut Kahfi “curah hujan tinggi serta daya tampung saluran yang Kurang karena dangkal, apalagi kontur tanah berair terus adanya sudut kemiringan tanah pada 0.2 sr, maka otomatis air akan meluap, inilah yang menyebabkan tiga desa di bagian timur tergenang air” imbuhnya

Sambung Kahfi “saya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan sekertaris BPBD Halsel, masalah ini akan kami tinjaklanjuti” tutur kades.(Red/CN)