HALSEL, CN – Jelang pelaksanaan Pilkades Kawasi 2019, Selasa (19/11/2019), jajaran Polsek Obi Polres Halsel berhasil amankan ratusan botol miras berbagai jenis. Kegiatan yang di Pimpin Langsung Kapolsek Obi IPDA Kris Tofel, S.Tr.K bertujuan untuk mengintensifkan operasi cipta kondisi, guna memastikan keamanan ketertiban di masyarakat
HALSEL, CN – Himpunan Pelajar Mahasiswa Ambatu Pelita ( Hipmap) kembali menggelar aksi unjukrasa di Desa Pelita Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) memprotes terkait dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak merata berkisar 21 KK yang belum menerima Bantuan PKH dan Bansos Kemensos yang kemudian tidak mendapatkan BLT-DD.
Oleh karena itu, Hipmap meminta kepada Kades Pelita, Sabrun Usman untuk transparansi anggaran Dana Desa mulai dari 2017, 2018 dan 2019 maupun 2020.
Salah seorang orator aksi, Sunarto H. Hasan mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Hipmap dan Pemuda masyarakat didepan Kantor Desa Pelita, Sabtu (27/6/2020) itu tidak direspon positif oleh pihak Pemerintah Desa Pelita.
“Padahal kami hanya meminta untuk hadir didepan Kantor Desa untuk sering bersama karena jika masalah ini terus dibiarkan tanpa direspon, maka kami siap untuk melakukan tindakan anarkis dan sikap kami selanjutnya yaitu menyuruh Kepala Desa agar mundur dari jabatannya sebagai Kades Pelita sesuai dengan pernyataannya,” tegasnya.
Sunarto H. Hasan mengungkitkan, padahal Kades Sabrun, sebelum menjabat sebagai Kades Pelita mengatakan bahwa, kalau ketika ia terpilih sebagai Kades Pelita mengaku jika tidak mampu mensejahterakan rakyatnya ia siap diturunkan dari jabatannya.
“Kades pelita mengarakan, ketika saya terpilih sebagai Kepala Desa jika tidak mampu mensejahterakan masyarakat maka saya siap diturunkan dari jabatan sebagai Kades,” tututpnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Lahan berukuran 90×70 di Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) hingga saat ini belum terbayar. Hal ini diungkapkan Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Halmahera Selatan, Samsudin Kalam, ketika ditemui wartawan cerminnusnatara.co.id di Sekretariat LSM LIRA, Sabtu (27/6/2020).
“Padahal pemilik lahan warga asal Desa Pasir Putih, Rahma Udin yang saat ini berstatus sebagai Janda itu memiliki kehidupan hanya bergantung pada tanaman yang berkisar ratusan pohon kelapa itu yang saat ini sudah di tebang habis,” ungkap Samsudin.
Samsudin mengaku bahwa ketika menanyakan kepada Kontraktor yang ketahui bernama Awal itu, yang saat ini menangani Pembangunan yang ada di lahan tersebut mengaku sudah dihibahkan untuk pembangunan Perusahan Listrik Desa (PLD).
“Sementara lahan di bangun untuk PLD itu pemilik sah dari ibu Rahma Udin warga Desa Pasir Putih,” ungkapnya lagi.
Selain itu, Samsudin Bilang, ketika berkoodinasi dengan Kades Pasar Putih, Sunarjo Lanihu ternyata berbeda pendapat dengan pihak kontraktor, bahwa lahan itu bakal di bayar oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan.
Oleh sebab itu, Samsudin menegaskan, jika lahan tersebut tidak dindahkan oleh pihak kontraktor maupun Pemda Halsel dan Kades Pasir Putih, maka, LSM LIRA Halsel, bakal mengambil langka sesuai dengan prosedur karena ketika Samsudin berkoodinasi dengan salah seorang pihak Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Selatan yakni Etos Lajame mengaku belum ada penangan terkait lahan yang ada di Desa pasir Putih karena adanya Covid-19.
“Padahal lahan yang berukuran 90×70 itu sudah di bangun pembangunan oleh pihak kontraktor itu dari Tahun 2018, tapi kenapa sampai sekarang ini belum terbayar,” bebernya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Pemerintah Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Diduga Kuat korupsi Anggaran Dana Desa ratusan juta rupiah. Hal tersebut dibeberkan sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Perjuangan Untuk Masyarakat Gurua (KPUMG). Bahkan KPUMG sebelumnya sudah gelas aksi Demonstrasi besar-besaran di Desa Gurua hingga ke Kecamatan Pulau Makian memprotes terkait dengan tidak tranparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Gurua, Rusdi Bahra terhadap Masyarakat Desa Gurua.
Kepada Media cerminnusantara.co.id, Sabtu (27/6/2020), Sarjo Muhlis mengatakan bahwa sejumlah kegiatan fisik yang ada di Desa Gurua sampai saat ini tidak terrealisasi. Selain itu, Muhlis juga menjelaskan bahwa selama ini, Kades Rusdi Bahra ketika melakukan suatu kebijakan di Desa itu, tanpa Musyawarah Desa.
Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahun 2018 dan 2019
Sementara didalam Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2018 Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tidak terrealisasi. Seperti, Pembangungan Jalan Rabat Beton, Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jal Desa Gurua, Volume Output 250 Meter, Swakelola, Anggaran 371. 100.000,00. Realisasi 371. 100.000,00. Sisa Anggaran 0.00, Capaian Output 100.00. Tenaga 0 888 orang, Durasi 60 Hari, Upah 78.000.000,00. Pengedaian Mainan Paud, Uruaian Output 1 Paket, Cara Pengadaian Swakelola, Anggaran 18.000.000,00, Realisasi 18.000.000,00. Sisa 0.00, %Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 5, Durasi 6 Hari, Upah 15.000.000,00. Makan Tambahan 12×500.000, Uraian Output 12 Unit, Cara Pengadaian Swakelola, % Cara 100.00, Tenaga Kerja 0, Upah 3.000.000,00.
“Dari sejumlah kegiatan yang ada didalam Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2019 Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tidak terrealisasi,” bebernya.
Kegiatan Fisik di Desa Gurua Tak Selesai
Selain itu, Laporan Realisasi Penyerapan Dan Drsa (DDS) Tahap I 20% Tahun Anggaran 2018 diantaranya, Pembangunan Gedung Kantor, Uraian Balai Pelatihan, Volume Output 1 Unit, Cara Pengadaan Swakelola, Anggaran 293.939.00,00. Realisasi 0.00, Sisa 293.939.000,00. Capaian Output, 0.00, Tenaga Kerja 0, Durasi 0 Hari, Upah 0.00, Pemb. Taulud Penahan Tanah, Uraian Output, Jalan Desa, Volume Output 200 meter, Anggaran 7.200.000,00. Sisa 0.00, Capaian Output 0.00, Tenaga Kerja 0, Upah 7.200.000,00. Insentif Badan Syara (Imam dan Wakil Imam), Uraian Output Jumlah Peserta Terlatih, Volume Output 2 orang, Cara Pengadaian Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 2 Orang, Durasi 360 Hari, Upah 4.800.000,00. Kegiatan Pembinaan Lembaga Adat, Anggaran 7.200.000,00. Realisasi 7.200.000,00. Sisa 0, Tenaga Kerja 3 orang, Durasi 360 Hari, Upah 7.200.000,00. Kegiatan Lanjutan Insentif Badan Syara, Uraian Output Jumlah Peserta Terlatih, Volume Output 20 orang, Cara Pengadaian Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 20 orang, Durasi 360 Hari, Upah 18.000.000,00. Kegiatan Lanjutan Insentif Guru Mengaji, Volume Output, 9 orang, Cara Pengadaan Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 9 orang, Durasi 360 Hari, Upah 13.500.000,00. Penderian BUMDes, Volume 1 unit, Anggaran 14.150.500,00. Reisasi 5.900.000,00. Sisa 8.250.5000,00. Capaian Output 0.00. Tenaga Kerja 5 Orang, Durasi 30 Hari, Upah 5.900.000,00.
Sarjo Muhlis yang juga Korlap Aksi didalam Koalisi Perjuangan Untuk Masyarakat Gurua itu, mengaku bahwa dari sejumlah kegiatan yang tercatat didalam Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap I 20% Tahun 2018 dan Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2019 Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan itu tidak sesuai sesuai kegiatan yang ada di Desa Gurua. (Red/CN)
HALSEL, CN – Ketua Dewan pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan karya (Golkar) Umar Hi Soleman dipastikan tidak akan maju dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan, menyusul adanya arahan partai yang menyerahkan langsung pencalonan pada Umar untuk memutuskan maju tidaknya dalam pesta demokrasi 2020. Entah dasar apa Umar diinfokan tidak maju bertarung sebagai wakin Bupati Halsel mendampingi petahana Bahrain Kasuba dengan alasan lebih fokus ke pelayananMasyarakat sebagai Wakil Rakyat.
Hal ini dibenarkan Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Halsel, Gufran Mahmud yang juga ketua Komisi I DPRD Halsel saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).
” Ada wacana beliau (Umar Red) tidak akan maju, alasannya prinsip saya (Gufran) tidak bisa berkomentar, itu ranah Pa Ketua,” ungkap Gufran.
Ditanya soal hasil Musda DPD I Golkar yang memaketkan ketua DPD II Golkar Umar Hi soleman dengan patahana, Gufran mengaku putusan tersebut bersifat wacana dan sudah tidak berlaku lagi, pasalnya saat ini semua keputusan sudah dikembalikan ke ketua DPD II Golkar.
Surat Usulan PKPI Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Tahun 2020
“Memang awalnya dalam musda beberapa waktu kemarin, ada aspirasi yang muncul dan melahirkan rekomendasi pandangan umum, untuk Halsel Umar dipaketkan dengan Incumben namun ada hal – hal teknis sehingga keputusan tersebut dikembalikan ke DPP II,” terangnya.
Sebelumnya, beredar pemasangan baliho disudut Halsel yang mencantumkan Calon yang pasangkan Bupati Halsel Bahrain Kasuba dengan Ketua DPD II Golkar Umar Hi Soleman akan maju bertarung dalam Pilkada Halsel 2020, selain Umar Hi Soleman yang di pasangkan dengan Bahrain Kasuba sejumlah nama juga di pasangkan sebagai calon wakil Bupati Halsel berpasangan dengan Bahrain Kasuba di antaranya 1. Bahrain Kasuba – M Likur Latif 2. Bahrain Kasuba -Muhlis Sangaji 3. Bahrain Kasuba- Ikram Haris 4. Bahrain Kasuba – Asrul Rasyid Ichsan 5. Bahrain Kasuba- Ajid 6. Bahrain kasuba-Rosiyana Sarif.
Dari sejumlah nama yang di kabarkan akan berpasangan dengan Petahan Bahrain Kasuba sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Halsel periode 2020-2024 Bahrain Kasuba memutuskan secara sepihak tampa berkordinasi dengan pasangan Calon wakilnya Bahrain Kasuba memutuskan untuk berpasangan dengan salah seorang kontraktor asal Makassar Sulawesi Selatan, Lutfi Machmud.
Salah seorang kontraktor asal Sulawesi Selatan Lutfi Machmud di paketkan dengan patahana Bahrain Kasuba tanpa kordinasi lebih awal ini dengan Lutfi Machmud ini berdasarkan surat pimpinan Dewan kabupaten Partai keadilan dan persatuan Indonesia (DPK PKP-INDONESIA) Halmahera Selatan Nomor: 011/DPK IND/HS/VI/2020 Perihal Penerbitan SK Model B.1-KWK Parpol pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2020-2025 Bahrain Kasuba dan Lutfi Machmud surat tersebut di keluarkan di Labuha 22 Juni 2020 yang di tanda tangani oleh Bahrain Kasuba sebagai ketua dan Adi Hi Adam sebagai sekretaris partai PKPI sikap politik yang di tunjukan petahana Bahrain Kasuba yang tidak pasti dalam menentukan calon wakil Bupati Halsel bakal mengancam dirinya tidak mendapatkan partai pengusung sebagai calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan. (Red/CN)
HALSEL, CN – Hari ini Kamis 25/06/2020. Aksi protes masyarakat Desa Sambiki, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali terjadi. Lantaran pemerintah desa indahkan instrupsi presiden PP No. 21 tahun 2020 terkait penanganan Covid-19, dalam hal pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Aksi protes yang ke dua kali ini, masyarakat Desa Sambiki, Kec. Obi melakukan pemalangan Kantor serta Berorasi di depan kantor Desa, masa yang datang itu dengan memakai satu unit pick up, juga dilengkapi sound sistem dengan masa cukup banyak di iringi dengan arakan teriak yel-yel turunkan kades dari jabatan.
Turunkan kades dari jabatan itu yel-yel yang di teriakan masyarakat, lantaran tidak pernah transparan terkait masalah keuangan di desa, soalnya banyak berbagai problematika yang di hadapi pemerintah desa sambiki saat ini mulai dari masalah dana BLT DD dan Kemensos, dana Komdev dari perusahan sampai penjualan aset desa. Hal ini membuat masyarakat turun ke jalan melakukan aksi protes kedua kalinya.
Pemerintah desa (kades) harus memberikan kejelasan soal pembagian BLT DD itu berapa persen dari Dana Desa sehingga masyarakat atau publik juga tau dalam PMK No. 40 tahun 2010 dan dirubah menjadi PMK No. 50 tahun 2020 itu sudah jelas, dari total DD dikalikan 25-30 % sehingga dapat dana BLT DD terkait Covid-19 yang akan di bagikan kepada masyarakat.
Dalam aksi korlap Nurdin menyampaikan dalam orasinya “harus ada kejelasan dari pak kades terkait pembagian dana BLT baik itu berasal dari DD maupun dari Kemensos, serta dana comdev yang berasal dari perusahan dan begitu juga ada penjualan aset desa yang semu ini tidak ada sama sekali transparan dari kades sehingga meresahkan masyarakat”
Lanjut dia “pemerintah desa lewat BPD harus tegas dan bisa mempertanggung jawabkan kerja-kerja di desa terkait pengawasan terhadap pemdes dan menampung keluhan-keluhan masyarakat yang bisa di pertanggung jawabkan melalui rapat harian atau pada saat musyawarah desa “tegasnya
Menurut dia “pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dalam menjalankan masa kepemimpinannya tidak serta Merta sesuka hati mengambil langkah keputusan sendiri tanpa ada koordinasi dengan BPD bersama masyarakat lewat rapat-rapat atau musyawarah desa, sehingga keluhan atau masukan dari BPD dan masyarakat dapat di jalankan sesuai keputusan bersama” imbuhnya
Sambung Nurdin “jikalau pemerintah desa sambiki (pa kades) tidak mengakomodir dengan baik aspirasi masyarakat, maka lebih baik turun dari jabatannya karena dia anggap tidak mampu” tutur dia.(Red/CN)
HALSEL, CN – Kodim 1509/Labuha selenggarakan kegiatan Komunikasi Sosial Dengan Keluarga Besar TNI (KBT) yang mengambil tema “Aksi Nyata Bela Negara Keluarga Besar TNI (KBT) di Era Kekinian” Kegiatan tersebut bertempat di aula Makodim jalan Sapta Marga Desa Kampung Makian, Rabu (24/6/2020).
Keatan tersebut dihadiri oleh Anggota HIPAKAD, FKPPI, PERSI Cabang XXXVII, PERSIT Kompi Senapan ‘A’ Raider Khusus Yonif 732/Banau serta Para Purnawirawan TNI yang ada di wilayah Bacan.
Dandim 1509/Labuh, Letkol Inf Imam Kanafi S.Sos, M.M dalam arahannya menyampaikan, komunikasi sosial perlu terus ditumbuhsuburkan dalam rangka memupuk rasa Persatuan dan Kesatuan guna menghadapi berbagai permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Letkol Inf Imam Kanafi juga menjelaskan tentang tugas pokok TNI, bahwa dalam Undang-undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dinyatakan bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang Pertahanan.
“Sistem Pertahanan yang dilakukan adalah Sistem Pertahanan semesta atau Sishanta yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam melindungi dan mempertahankan negara kita ini,” jelas Letkol Imam Kanafi.
Letkol Imam Kanafi juga menyinggung terkait mewabahnya Virus Corona (Covid-19) yang tentunya telah berdampak di seluruh dunia termasuk Indonesia, bahkan di Kabupaten Halmahera Selatan terdapat 13 orang Positif terpapar Covid-19.
Ia berpesan agar Semua Keluarga Besar TNI berperan Serta dari dalam untuk memutuskan Mata Rantai peredaran Covid-19, dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar kita.
“Keluar rumah tetap menggunakan Masker, Jaga Jarak dan Selalu cuci tangan seperti kita terapkan saat acara ini berlangsung,” tuturnya.
Letkol Imam Kanafi juga Menghimbau Kepada Keluarga Besar TNI Kodim 1509/Labuha Untuk Menjaga Lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan bersama.
“Saya menghimbau kepada KBT dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar selalu bersih dan sehat,” Pinta Letkol Imam Kanafi. (Hafik CN)