Tim Gustu Covid Halsel Jemput Dua Pasien di Desa Malapat

HALSEL, CN – Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Minggu kemarin, (20/6/2020), bergerak cepat melakukan penjemputan dua Warga Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat Kabupaten Halsel yang dinyatakan Positif Covid-19.

Penjemputan kedua Pasien Positif ini untuk dilakukan isolasi atau karantina di Rusunawa, agar nantinya tidak terkonfirmasi kepada keluarga dan Masyarakat Desa Malapat yang lainnya.

Menurut Sekertaris Tim Gustu Covid-19 Kabupaten Halsel, Daud Djubedi menjelaskan bahwa, kedua pesien yang dinyatakan positf tersebut diketahui melakukan kontak langsung dengan Pasien Covid-19 asal Halmahera Utara.

“Kedua Pasien Covid tersebut langsung di Karentina di Rusunawa, di Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan,” jelas Daud.

Diketahui, lanjut Daud di Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat, yang terinfeksi Positif Covid ada 4 orang. Untuk yang dua orang lagi dilakukan Karantina Mandiri di Rumah, karena sudah Lanjut Usia (Lansia).

“Dua orang lagi karantina Mandiri di rumahnya, dikarenakan sudah lansia, tetapi dalam pengawasan penjamin. Mereka juga diketahui kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif dari Halut,” jelasnya. (Red/CN)

Tim Gustu Covid Halsel Sidak Masker dan Lakukan Phsical Distancing Diseluruh SKPD

HALSE, CN – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sidak Masker dan lakukan Phsical Distancing ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Halsel. Sidak yang yang dilakukan selama 2 hari dimulai dari tanggal 30 Juni sampai 1 Juli ini diikuti oleh seluruh personil Tim Gustu Covid Halsel. Sidak ini dilakukan guna memberikan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan bagi seluruh Pegawai di satuan unit kerja masing-masing.

Mujiburrahman selaku Bagian Kehumasan Tim Gustu Covid, yang memimpin giat ini mengatakan bahwa, sidak kali ini merupakan tindakan nyata tim gugus tugas covid-19 dalam mengawal himbauan Pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Halsel.

“Ini juga merupakan salah satu kegiatan, dimana untuk melihat apakah pegawai juga mematuhi peraturan Protokol Covid diunit kerja masing-masing,” katanya.

Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Halsel ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh pegawai di seluruh SKPD, agar wajib memakai Masker, jaga jarak dalam ruang kerja serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan atau Hand sanitizer setiap waktu.

“Ini dalam rangka supaya yang namanya rantai penyebaran virus corona terputus, diharapkan seluruh pegawai semuanya wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Red/CN)

Tim Satgas Covid-19 Sidak Diseluruh SKPD di Halsel

Halsel,CN – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sidak penggunaan masker  dan lakukan Phsical Distancing disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sidak yang yang dilakukan selama dua hari dimulai dari tanggal 30 Juni sampai 1 Juli ini diikuti oleh seluruh personil Tim Gustu Covid. Sidak ini dilakukan guna memberikan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan bagi seluruh pegawai di satuan unit kerja masing-masing.

Mujiburrahman selaku Bagian Kehumasan Tim Satgas Covid yang memimpin giat ini  mengatakan bahwa, sidak kali ini merupakan tindakan nyata tim gugus tugas covid-19 dalam mengawal himbauan Pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Halsel.

“Ini juga merupakan salah satu kegiatan, dimana untuk melihat apakah pegawai juga mematuhi peraturan protokol covid di unit kerja masing-masing,” kata Mujiburahman, Kamis, 2/7/2020.

Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Halsel ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh pegawai di seluruh SKPD agar wajib memakai masker menerapkan jaga jarak dalam ruang kerja serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan atau Hand sanitizer setiap waktu.

“Ini dalam rangka supaya yang namanya rantai penyebaran virus corona terputus, diharapkan seluruh pegawai semuanya wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. Red-01)

Ucapan HUT Bhayangkara Ke-74, Koramil 1509-02/Obi Sambut Dengan Acara Penyerahan Tumpeng Dan Sosialisasi Covid-19

HALSEL, CN – Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-74, Korps Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dalam hal ini Komando Rayon Mileter (KORAMIL) 1509-02 Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Sambut dengan penyerahan Tumpeng dan sosialisasi pencegahan Covid-19.(01/07/2020).

Lepas sambut HUT Bhayangkara Ke-74, yang di gelar di Markas Komando (Mako) Polisi Sektor (Polsek) Obi, dengan cara memberikan tumpeng bertulisan HUT POLRI 74, yang di buat oleh Korps TNI Koramil 1509-02/Obi dan di serahkan langsung ke Polsek Obi.

Penyerahan tumpeng oleh Danramil 1509-02/Obi, Kapten. Infantri, Nur Sahid di terimah oleh Ipda. Sunadi Sugiono PLH Polsek, kegiatan ini berlangsung khidmat. Acara di buat di depan kantor  Polsek Obi, setelah penyerahan selesai. Pihak Koramil dan Polsek langsung sama-sama melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19.

Sosialisasi dilakukan dengan cara menyampaikan himbauan berupa selebaran dan pengumuman kepada masyarakat, memakai kendaraan roda dua dan empat serta berjalan dari desa ke desa sampai ke pasar-pasar. Mulai dari Desa Baru, Akegula, Laiwui, Buton dan Desa Jikotamo.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Koramil Obi kapten Infantri Nursahid menyampaikan bahwa “ucapan HUT Bhayangkara yang ke-74 kami buat dengan cara penyerahan tumpeng ini, agar TNI dan POLRI selalu kuat dalam bersinergi untuk menjalankan program serta tugas negara dan menjaga ke utuhan NKRI” Kata dia

Lanjut dia “setelah kegiatan penyerahan tumpeng selesai kami bersama Polsek mengadakan sosialisasi ke masyarakat berkliling dari Desa ke Desa, mulai dari Desa laiwui, jikotamo, Buton, Akegula dan Desa Baru” imbuhnya

Sambung dia “Sebab merujuk pada data statistik Tim gugus covid 19, Kab. Halmera Selatan, menunjukan data angka kenaikan terpaparnya vidrus ini semakin tinggi, sehingg kami harus melakukan sosialisasi. Sosial distancing di tempat keramaiyan Seperti pasar rakyat, pelabuhan Dan tempat umum lainnya dengan Isi arahan mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak maksimal dua meter Demi pencegahan penyebaran Covid-19” tuturnya.(Red/CN)

IPMAD Pertanyakan Pendapatan BUMDes Geti Baru Sebesar Rp 432.000.000 Dikemanakan

HALSEL, CN – Dalam jurnal yang berjudul Anilisis pengelolaan BUMDes Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang di tulis oleh Aburahman Sosoda di dalamnya dia mengatakan Pendapatan BUMDes Sebesar Rp 12.000.000 /Bulan dan rata-ratanya Rp 144.000.000 /Tahun Sumber data yang di dapatkan dari Kepala Desa. Hal tersebut diungkapkan Ilham Azis selaku Ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Darulsalam (IPMAD), Selasa (30/6/2020).

Menurut Ilham, pendapatan Rp 144.000.000 /Tahun di masa jabatan sudah kurang lebih Tiga Tahun berarti totalnya sebesar Rp 432.000.000.

“Jadi pertayaannya, uang sebesar itu di kemanakan.
Menurut pengamatan saya khususnya Desa Geti Kepala Desa menjabat sudah kuran lebih Tiga Tahun ini belum ada pembangunan yang di anggarankan melalui BUMdes sedikitpun atau mengelurkan anggaran dari BUMDes untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang ada hanya di peruntukkan kepentingan kelompok. Hal ini sudah pastinya mencedrai Permandesa PDTT No. 4 Tahun 2015 Pasal 8 tentang BUMDes,” ungkap Aktivis IPMAD itu.

Selain itu, Suriyadi menjelaskan, terkait dengan Bumdes di Desa Geti Baru bahwa, berdasarkan jurnal penelitian yang di lakukan ternyata pendapatan Hasil BUMDes 1 bulan 12.000.000 dan satu Tahun 144.000.000 bahwa tidak ad transparansi kepada masyarakat. Bahkan hasil dari BUMDes pun tidak tahu di kemanakan.

“Bahkan Pengurus bes itupun tidak di bentuk. Sehingga perlu di tinjau kembali Hasil penelitian dan dengan Metode yang di pakai karena semua itu tidak berdasarkan fakta lapangan. Laporan pertanggung jawaban pengelolaan Bumdes pun hannya sebatas laporan di kapala Desa Hi Arfa Sosoda Tidak sampai di BPD,” jelasnya.

Ia mengatakan lagi, dalam tubuh BUMDes Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan sampai saat ini tidak ada pengurus yang tetap, yang bertugas menjalankan operasional BUMDes, akan tetapi Kepala Desa dan anak-anakya yang mengurus BUMDes tersebut.

“Sehingga masyarakat Desa Geti Baru mengatakan yang di kelola bukan BUMDes tetapi kios Hj. Arfa Sosoda. Padahal dalam operasional BUMDes Geti seharusnya memiliki struktrur organisasi yang mempuni agar dapat mencapai cita-cita yg diiginkan secara bersama.Sturuktur yang saya maksudkan disini berupa Badan pengawas (BPD), komisaris (Kepala Desa), Drektur, Skeretaris, Bendahara dan unit usaha. Namun sampai saat ini menurut hematan saya dalam pengelolaan BUMDes Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan sebelumnya,” tegasnya.

Disamping itu, ia menilai jurnal yang di tulis oleh Aburahman Sosoda selaku anak Kades dan menempu perguruan tinggi di Universitas Muhammadiyah Kota Ternate (UMMU) ini dianggap tidak transparan dan terkesan memihak pada ayahnya, selaku Kepala Desa. Padahal lanjutnya. Tanpa ia sadari jurnal itu akan dibaca oleh semua orang yang menggunakan media sosial.

“Maka dari itu demi sejahteranya masyarakat kami menghimbau Kepada DPRD Dapil Bacan Barat Utara sebagai fungsi anggaran untuk memanggil seluruh perangkat Desa dan berharap pihak UMMU Ternate meninjau kembali penelitaian yang di lakukan oleh Aburahman Sosoda,” pungkasnya. (Red/CN)

Pertanyakan Penyaluran BLT, Kades Tawa Pukul Warga Disesalkan LSM FDAK

HALSEL, CN – Sikap tak terpuji di Tunjukan oleh Kepala Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, berinsial MH, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Bacan timur, setelah dilaporkan oleh Tobias nyinga Ua, salah seorang warga Desa Tawa kecamatan Bacan timur karena Kades Tawa telah melakukan penganiyaan terhadap dirinya.

Ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (30/6/2020) Tobias Nyingaua (40) mengaku bahwa ia telah di aniyaya oleh Kades Tawa Kecamatan Bacan tengah kabupaten Halmahera Selatan, dengan cara memukul dirinya dengan menggunakan kepalan tangan di arah bagian perut sya dan saya sempat membela diri sehingga pukulan kades tersebut mengenai tangan kiri saya sehingga bekas pukulan kades tersebut hingga sekarang masih terasa sakit.

Dikatakannya, kronologis awal terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh kades Tawa terhadap dirinya ini berawal dari Pihaknya bersama sejumlah warga Desa Tawa kecamatan Bacan timur tengah mempertanyakan terkait dengan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan kadespun tak mampu menahan amarahnya sehingga kadespun mengambil sikap arogan dengan cara memukul saya dengan menggunakan kepalan tangan ke arah perut saya,” ungkapnya.

Tobias (40) menambahkan, kasus penganiayaan yang di lakukan oleh kepala Desa Tawa kecamatan Bacan timur terhadap dirinya ini sudah di laporkan ke Polsek Kecamatan Bacan Timur, dari laporan Tobias korban asal Desa Tawa ke Pihak Polsek Bacan Timur, pihak Polsek Bacan timur langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan pihak polsekpun langsung melayangkan surat angggilan terhadap Saksi-saksi melalui surat, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resor Halmahera Selatan Sektor Bacan Timur.

Nomor : B/31/VI/2020/Resrim Klarifikasi dan Korbanpun langsung di bawa ke Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Labuha untuk visum atas kejadian ini pihak kelurga dan Korban mendesak Polsek Bacan timur untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kaplsek Bacan Timur, IPDA. M. Adnan Nijar, S. H ketika dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan bahwa ada laporan kasus penganiyaan dari Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah.

“Kami sudah periksa saksi-saksi, kemudian dari pelapor masih minta naikan 2 orang saksi lagi dan setelah itu kami periksa Kades dan gelar perkara,” tegasnya.

IPDA. M. Adnan Nijar, S. H juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil visum dan sejauh ini. IPDA. M. Minta Adnan juga mengaku, pihaknya sudah memeriksa 2 orang dari 4 orang saksi tersebut dan untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa itu mengaku bahwa tidak melihat ada perbuatan itu, jadi karena saksi tidak mejelaskan demikian, maka saksi yang berikutnya akan dihadirkan lagi untuk melihat keterangannya seperti apa. Untuk saksi yang sudah diperiksa ada 2 saksi jadi tinggal 2 saksi lagi yang kami akan periksa hingga gelar perkara untuk bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak,” tegasnya.

Hika kasus penganiyaan yang dilakukan oleh MH Kades Tawa Kecamatan Bacan Timur terhadap warga ini benar di lakukan dan sebab akibat dari warga memepetanyakan proses penyaluran BLT karena Kades diduga tidak terbuka dalam penggunaan Dana Desa, maka sikap Kades Tawa tersebut di sesalkan oleh Devisi infestigasi LSM Front Delik anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan.

Muksin M Hi Jauhar kepada cerminnusantara.co.id (1/7/2020) melalui saluran teleponnya mendesak Polsek Bacan Timur untuk meproses Kades Tawa sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap Polsek Bacan Timur memproses Kades Tawa sesuai hukum yang berlaku, sehingga ada efek jerah terhadap Oknom kades yang main hakim sendiri di kabupaten Halmahera Selatan,” cetusnya. (Red/CN)