Polres Halsel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bintara Polri Polri TA 2020

HALSEL, CN – Bagsumda Polres Halsel resmi mengumumkan hasil tes seleksi Administrasi Rekrutmen Bintara Polri tahun 2020, Senin (24/8/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Halsel Kompol Andreanaldo Ademi SH, S.I.K, Kabag Sumda Polres Halsel Akp Subhan, Kasiwas Ipda As’ad, Baur Provos Bripka Samlan Umasugi, Dinas Dukcapil Sri Rahayu Manopo, Dinas Pendidikan Junib Kamarullah dan Pengawas External dari LSM Lira Bapak Syamsudin Kalam dan Bapak Abdulrahman Puasa.

Wakapolres Halsel Kompol Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K mengatakan “Seleksi administrasi ini merupakan tahapan awal dalam menjaring Putra Putri asal Kabupaten Halmahera Selatan yang siap bergabung sebagai Anggota Polri melalui jalur Bintara Polri.

“Kami dari panitia seleksi khususnya jajaran Polres Halsel mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dari Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Pengawas External dari LSM Lira sehingga pemeriksaan Administrasi berjalan aman, tertib, dan Lancar,” ucapnya.

Saya mengharapkan dengan hasil yang nantinya diumumkan bagi yang memenuhi syarat jangan berbesar hati karena masih ada tahap pemeriksaan selanjutnya di tingkat Polda Malut dan yang tidak memenuhi syarat jangan berkecil hati dan tetap semangat untuk mempersiapkan diri di tahun depan dan dapat memenuhi kekurangan yang ada sehingga dapat mengikuti seleksi pada tahun depan.

Kabag Sumda Polres Halsel Akp Subhan saat di konfirmasi terkait hasil Pemeriksaan administrasi mengatakan dari 240 Calon Bintara Polri Tugas Umum ( PTU ) yang terdiri dari 212 Pria yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat sebanyak 33 orang dan yang memenuhi syarat 179 orang sedangkan dari 28 wanita yang mengikuti seleksi tidak memenuhi syarat sebanyak 7 orang dan memenuhi syarat sebanyak 21 orang.

Bintara Kompetisi Khusus Teknologi Informasi sebanyak 5 orang Pria dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 5 orang sedangkan Bintara Kompetensi Khusus Pelayaran jumlah pendaftar sebanyak 5 orang Pria dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 3 orang dan 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi tersebut akan melanjutkan seleksi pada tahap selanjutnya ditingkat Polda Malut yang rencananya akan dilaksanakan bersama dengan seluruh peserta di Polres Jajaran. (Red/CN)

Para Pedagang Sebut Kades Labuha Bangun Pasar Kota, Bupati Halsel Bangun Pasar Kebun

HALSEL, CN – Prestasi Kepala Desa Labuha Khecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Badi Ismail pantas di apresiasi oleh semua pihak di Kabupaten Halsel. Pasalnya, yang bersangkutan hanya mengandalkan sumber Dana dari Dana Desa Labuha setiap Tahun sekitar 1 miliyar lebih. Mbamun mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Labuha dan berefek positif pada masyarakat Desa lainnya.

Program kegiatan dalam mendorong sektor ekonomi perdagangan di Desa Labuha yang bersumber dari Dana Desa (DDS) itu di lakukan oleh Kades Labuha melalui Badan Usaha Mbilik Desa (BUMDes) dengan cara membangun Pasar Moderen Labuha yang sementara di gunakan para pedagang untuk berjualan, sehingga ketika pemerintah Daerah (Pemda) Halsel merelokasi para pedagang dari Pasar Tembal ke Pasar Tuwokona dan Pasar Labuha tetap beroperasi seperti biasa.

Pasar Sarumah Central Bisnis Moderen, yang di bangun oleh Pemda Halsel yang terletak di Desa Tuokona Kecamatan Bacan Selatan dikeluhkan Para pedagang Bawang, Rica, Tomat (Barito) dan penjual ikan di Pasar Tembal Kabupaten Halsel.

Relokasi para pedagang di Pasar Tembal ke Pasar Desa Sarumah Central Bisnis Moderen yang terletak di Desa Labuha Kecamatan Bacan pada 16 Agustus 2020 dikeluhkan para pedagang.

Akibat hadir Pasar Desa Labuha Kecamatan Bacan, sehingga mempengaruhi pendapatan penjualan pedagang dan daya beli masyarakat sangat minim karena Pasar Labuha di jadikan Pasar alternatif yang mudah di jangkau oleh masyarakat.

Keluhan ini di sampaikan oleh Ketua Pasar, Ami saat ditemui cerminnusantara.o.id, Senin (24/8/2020) menuturkan bahwa kehadiran Pasar Desa Labuha membuat dagangan ikan dan Barito di Pasar Tuwokona sangat kurang dikunjungi pembeli.

“Selama 1 Minggu ini hanya 3 hari daya beli masyarakat meningkat karena pada saat Pasar Labuha belum beroperasi aktif setelah Pasar Labuha beroperasi membuat dagangan ikan dan Barito tidak laku lagi,” jelasnya.

Saat ditemui penjual Barito, Asmawia kepada cerminnusantara.co.id, Senin (24/8), menyesalkan Pemerintah Daerah karena membiarkan Pasar Desa Labuha aktif tanpa pikirkan dampak.

“Kami para pedang yang berjualan di Pasar Tuwokona yang sangat jauh, sehingga mempengaruhi kunjungan para pembeli di pasar tersebut,” ucapnya.

Akibat dari kurangnya pengunjung dan pembeli di Pasar Desa Tuwokona, sehingga para pedagang dari Desa Tuwokona kembali berjualan di Pasar Desa Tembal.

“Aalasan tong pindah di Pasar Tembal karena dagangan torang sudah tara laku lagi, karena su ada Pasar Desa Labuha yang mudah di jangkau masyarakat di Kota Labuha, baik pembeli maupun penjual,” keluhnya.

Sekalipun harga Barito dan ikan masih normal dan harga Barito di Desa Labuha dan Pasar di Desa Tuwokona sama. Namun masyarakat lebih banyak balanja di Desa Labuha akibat jangkauan dekat dengan hemat biaya.

“Torang pindah di Pasar Tembal ini, sejak kemarin Minggu 23 Agustus, karena kalo batahan di Pasar Tuwokona torang pe dagangan bisa busuk samua, baru Tiga Hari Pasar di Labuha buka tong Tiga hari di Tuwokona pe dagangan Barito su ada yang rusak baru tara laku. Awalnya pendapatan 500 Ribu per hari, saat Pasar Desa Labuha buka tong pe pendapatan turun jauh skali, Tiga hari terakhir ini pendapatan satu hari 100 ribu itu saja paksa,” ungkapnya.

“Biar Pasar Tuwokona bagus, tapi sama saja karena seperti Pasar Kabong (Hutan) karena hasil jualan tidak laku, kalo Pasar Labuha yang di bangun oleh Kades Labuha dekat jadi itu Pasar Kota dan jualan para pedagang disitu sangat laku, torang kalo batahan di Pasar Tuwokona bisa tarada yang datang balanja,” tambahnya.

Ketua Pasar dan Ibu Asmawia bilang kalau bisa Pemda Halsel turun dan melakukan prosedur yang tepat.

“Agar Pasar itu satu tempat saja, biar pemerataan pendapatan dari jualan, alasan tong pindah di pasar Tembal biar ada penghasilan. (Red/CN)

Pemdes Laiwui Berikan Bantuan APD Untuk Sekolah

HALSEL, CN – Hari ini 24/08/2020, Pemerintah Desa  (Pemdes) Laiwui, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Bagikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker di Sekolah.

Demi menjaga lajunya tingkat penyebaran wabah Covid-19 di Malut yang pada khususnya  di Halsels, Pemdes Laiwui terus berikhtiar untuk memutuskan mata rantai dengan cara memberikan bantuan APD ke sekolah-sekolah yang ada di Desa Laiwui.

Pemberian bantuan ke sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Selatan, SMP Negeri 4 Halamahera Selatan dan SD Mis Laiwui ini berupa bantuan Masker agar siswa dan guru dapat melindungi diri dari serangan Covid-19.

Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin Saat di konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, mengatakan “Alhamdulillah hari ini kami pemdes Laiwui dapat membagikan APD kepada siswa yg berdomisili di desa Laiwui yang  bersekolah di SMP N 4 Halsel kurang lebih sebanya 13 lusin sekitar 140 pic. Untuk SMA N 6 Halsel sebanyak 15 lusing sekita 180 pic. Dan untuk SD mis sebanya 5 lusin atau sekitar 60 pic” Kata Kahfi

Sambung Kahfi “Dengan ada pemberian masker ini harapannya agar dapat mencegah Covid19 serta memberi kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar dan untuk sekolah SD lain kami menunggu setelah aktif belajar mengajar baru di lakukan pembagian” tutur Kahfi.(Red/CN)

Rekomendasi Anggaran 6 Parpol Belum DiKeluarkan, Kesbanpol Halsel Minta Lengkapi Persyaratan

HALSEL, CN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) baru mengeluarkan Rekomendasi pengajuan pencairan anggaran Tahun 2020 untuk 6 Partai Politik kepada Dinas Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Sementara itu, masih tersisa 6 Partai Politik yang belum mendapatkan Rekomendasi tersebut. Dari 12 Partai yang memiliki Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel.

Kaban Kesbangpol Halsel, Mariyanto ILyas saat di Konfirmasai Awak Media, Kamis (20/8/2020) menyampaikan bahwa Rekomendasi 6 Parpol untuk kepentingan usulan pencairan anggaran di BPKAD dikeluarkan pada bulan Juli kemarin.

Sementatara 6 Parpol yang telah direkomendasikan ke BPKAD yaitu, Partai Gerindra, Demokrat, PAN, Hanura, PKPI dan PKS. Sedangkan 6 Parpol lainya belum mendapatkan Rekomendasi diantaranya, Partai PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, Berkarya dan PSI.

Kabag Bantuan Anggaran BPKAD, Muhammad Saleh Badrun

Sebab, kata Mariyanto bahwa Rekomendasi yang dikeluarkan Kesbanpol tergantung kesiapan Dokumen setiap Parpol dan setiap Parpol harus membuat Dokumen Pertanggung jawaban Dana Tahun sebelumnya, Surat Keputusan Pengurus Parpol dan Angaran Dasar Angaran Rumah Tangga (AD/ART) Parpol untuk dapat diajukan ke BPKAD Halsel.

“Jadi kapan saja Partai yang telah buat permohonan Dokumennya secara lengkap akan di proses, jadi itu sebabnya setiap pencairan anggaran tidak bersamaan karena ada Parpol yang belum melengkapi persyaratannya”, tutur Mariyanto.

Terpisah, Kabag Bantuan Anggaran BPKAD Muhammad Saleh Badrun juga membenarkan bahwa sebanyak 12 Partai Politik di Halsel punya Kursi DPRD itu hingga saat ini baru 6 Parpol yang telah dicairkan BPKAD Halsel yakni, Partai Gerindra, Demokrat, PAN, Hanura, PKPI dan PKS.

Oleh sebab itu, Kata M Saleh bahwa besaran anggaran setiap Partai dilihat dari hasil perolehan suara dan Kursi di DPRD Halsel. (Red/CN)

Diduga Sebarkan Berita Bohong, Orang Dekat Bupati Halsel Ikram M. Nur Terancam Dipolisikan

HALSEL, CN – Dugaan menyebarkan berita bohong dilakukan di ruang publik oleh Ikram M. Nur salah satu orang terdekat Bahrain Kasuba untuk menyerang salah satu calon bupati Halmahera Selatan berbuntut panjang, Senin (24/8/2020).

Dalam rekaman suara yang bersifat perintah itu telah beredar luas diberbagi group watshapp, dalam rekaman suara yang sangat mirip dengan suaranya Ikram M. Nur itu memerintahkan agar segera disebarluaskan. “Ijazah palsu, akurat. Kase rame dimedsos karena rata-rata partai meninggalkannya,” kutipan perintah.

La Jamra Hi. Jakaria, SH. MH kepada awak media mengatakan apa yang disampaikan Ikram M. Nur sebagaimana rekaman suara yang beredar adalah upaya profokasi yang dilakukan olehnya dengan menyebarkan berita bohong.

“Apa yang disampaikan Ikram M. Nur melalui rekaman suara yang beredar adalah upaya profokasi yang dilakukan olehnya dengan menyebarkan berita bohong,” tegasnya.

Lanjut Ogut sapaanya, menjelaskan bahwa Ikram M. Nur diduga melanggar pasal 45A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Transaksi Informasi dan Transaksi Eloktronik.

“Kami sudah mengaji, rekaman suara yang beredar itu sangat persis sama dengan suaranya Ikram M. Nur, untuk itu dalam waktu dekat yang bersangkutan akan di laporkan ke polisi,” tegas La Jamra Hi. Jakaria. (Red/CN)

Sekretaris Pendidikan Sampaikan Gaji Guru Madin di Halsel dan GHC Segera Dibayarkan

HALSEL, CN – Terkait Gaji Guru Halsel Cerdas (GHC) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) selama 6 bulan berjalan ini, 4 bulan belum di bayarkan oleh Pemda Halsel melalui Dinas pendidikan Kabupaten Halsel yang dikeluhkan salah seorang guru yang enggak dikorankan namanya, Minggu (23/8/2020). Oleh sebab itu, Ketua Bapilu PDI-P Halsel, Lajamra Hi. Zakaria kepada wartawan cerminnusantara.co.id menegaskan bahwa dalam jangka waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil Anggota DPRD Halsel dari PDI-P untuk melaksanakan Rapat intenal Partai dalam rangka menyampaikan kepada DPRD untuk menseriusi soal hak-hak para guru yang hingga sekarang belum mendapatkan gaji secara keseluruhan.

Selain itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halsel, Nurlela Muhammad jangan hanya terfokus agenda diluar, tapi seharusnya lebih aktif dalam bertugas selama menjabat sebagai Kadis Pendidikan di Halsel.

“Hal ini sudah melampaui waktu yang sudah lama karena para guru ini mengajar untuk melihat kebetuhan sehari-hari mereka,” pintanya.

Menanggapi keluhan Guru Madin dan GHC tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Halsel, Umar Iskandar Alam menyampaikan, terkait dengan gaji Madin dan GHC di masa pandemik Covid-19 bahwa Rekrutmen GHC pada bulan Januari sampai Februari dan masa kerja Madin dan GHC terhitung pada Tanggal 1 Maret 2020.

“Rekrutmen GHC pada bulan Januari sampai Februari dan masa kerja Madin dan GHC terhitung pada Tanggal 1 Maret 2020, pembayaran gaji Honorer tersebut dari bulan Maret dan April sudah di bayarkan tuntas sementara untuk gaji bulan Mei, Juni dan Juli sudah di proses permintaannya di Keuangan menunggu SP2D saja,” tutupnya. (Red/CN)