Posko Pemenangan Usman-Bassam di Amasing Kota Diresmikan

HALSEL, CN – Tim Relawan meresmikan Posko pemenangan Usman-Bassam yang bertepat di Desa Amasing Kota komleks Organsas Kecematan Bacan Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat malam (25/9/2020).

Kegiatan peresmian posko pemenangan itu, diresmikian langsung kedua Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2, H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kegiatan Peresmian Posko tersebut. Turut hadir Tim koalisi, Toko agama, Toko Pemuda dan Tamu Undangan lainnya.

Ketua Organsas Amasing pada sambutannya mengucapkan Terimakasih kepada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Usman-Bassam yang menghadiri dan meresmikan langsung Posko Pemenangan di Desa Amasing Kota Labuha.

“Kami pemuda-pemudi komples organsas sangat kreatif dan peduli terhadap Kota ini, hal itu kami buat kegiatan-kegiatan yang di Desa Amasing Kota Khususnya di kompleks Amasing,” ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut Ketua Organsas, Juwanda Daut Iskandar Alam (Juang). Ia meminta H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati, maka harapan mereka Usman-Bassam lebih merperhatikan lagi di Kota Labuha.

“Jika pak Usman dam pak Bassam diberikan amanah ‘Insya Allah’ diberikan untuk memimpin negri Saruma ini, untuk lebih memperhatikan potensi generasi muda yang ad di Kota Labuha ini Khusnya, dan Umumnya Masyarakat Halmahera Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Usman Sidik dalam sambutannya, berterimakasih kepada pemuda-pemudi yang memotori berdirinya Posko Usman-Bassam di Amasing Kota.

“Saya bangga terhadap pemuda-pemudi Kota amasing yang yang pada malam hari ini melaksanakan satu kegiatan luar biasa yakni melaksanakan acara peresmian Posko pemenangan Usman-Bassam,” pungkasnya.

Diera digital saat ini. Lanjut Usman, seharunya media sosial di manfaatkan untuk mendidik regenerasi dan menjual program-program, bukan sebaliknya menjadikan media sosial sebagai kampnye-kampanye politik hitam, untuk saling memfitnah.

Selain itu, Usman Sidik, penipis Isu-isu yang tak hentinya-hentinya di hembuskan kelompok-kelompok kecil terkait isu ijasah palsu dirinya meminta kepada masyarakat Halmahera selatan untuk tidak menanggapi.

“Saya sendiri mendapat cacian fitnah, yang mungkin bagi saya itu hanyalah politik dungu yang dimainkan kelompok kecil orang,” paparnya, sembari mengingatkan masyarakat Halsel pada umumnya dan khususnya masyarakat Labuha untuk tidak menanggapi hal semacam itu.

Selain Calon Bupati juga disampaikan Calon Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada sambutannya mengatakan, pemuda memiliki peran penting bagi bangsa dan negara oleh karna itu patut diperhatikan.

“Insya Allah amanat ini diberikan kepada kita (Usman-Bassam/Red) kita akan memperhatikan pemuda yang ada di Halmahera Selatan,” terangnya.

Kata Bassam, surplus Demokrasi sangat tinggi, artinya posisi pemilih khsusnya Pemuda saat ini sangat tinggi.

“Oleh karena itu, masa depan pemuda patut kita perhatikan,” tukas Bassam.(Red/CN)

Keluarga Besar Madura Siap Menangkan Usman-Bassam di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020 – 2025, Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba lagi-lagi mendapatkan dukungan dari Ibu-ibu Keluarga Besar Madura yang berada di Desa Labuha. Dukungan ini di sampaikan akan tetap berkomitmen memenangkan pasangan Usman-Bassam dengan hati yang tulus.

Dari bukti dukungan tersebut, Ibu-ibu Majelis Ta’lim Hijrah dari keluarga besar Madura mengundang calon Wakil Bupati Bassam Kasuba yang di dampingi oleh Ketua Fraksi PKS, Hj. Salma Samad untuk melakukan Silaturrahmi di komplek Madura, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halsel, Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Jum’at (25/9/2020).

Ibu-ibu Majelis Ta’lim la Hijrah mengaku bahwa dengan kedatangan calon wakil Bupati itu, suatu kebanggan bagi mereka Majelis Ta’lim.

“Kami sangat senang karena selama ini kami melaksanakan pengajian rutin, tidak ada Calon yang datang bersilahturrahmi, kegiatan ini juga mengajak kita bersilahturrahmi karena silahturrahmi itukan memperpanjang umur kita,” kata Hj. Halila dalam kegiatan pengajian itu.

Halila juga menyinggung Pemerintah saat ini tidak sama dengan Pemerintah atau Mantan Bupati 2 Periode, Muhammad Kasuba (MK), kerana setiap saat, ia mengatakan, MK bisa bersilahturrahmi dengan mereka. Mereka juga berkomitmen akan memenangkan pasangan Usman-Bassam.

“Kami rindu pemerintahan Ustad Muhammad Kasuba (MK), karena setiap saat ustat MK masih menyempatkan waktu untuk dengarkan keluhan kesah kami. Kami ibu-ibu keluarga besar Madura berkomitmen memenangkan Usman-Bassam dengan tulus hati,” tuturnya.

Halila bilang, apa bila pasangan Usman-Bassam menjadi Bupati dan Wakil mereka memohon bahwa mengakomudir mereka pedagan kecil, masyarakat kurang mampu dan mencari solusi untuk pedagang.

“Kalau bapak suda jadi Bupati jangan lupa kami, karena kami ini pedagan kecil, dan banyak masyarakat yang Kurang mampu, pada intinya akomudir permintaan kami, ya paling mencari solusi yang terbaik,” harapnya dengan wajah senyum.

Terpisah Ibu Aan mengatakan bahwa, “kalau ada penertiban pasar itu butuh komunikasi duluan karena, kami lihat beberapa kali melakukan penertiban pasar atau pemindahan itu tiba-tiba jadi, kami binggung, kalau boleh ada komunitas dan kami bisa tertib,” tutupnya Ibu Aan. (Red/CN)

Laporan Tim Hukum Helmi-La Ode Soal Ijazah Dinilai Cacat, Masyarakat Halsel Dihimbau Jangan Termakan Isu Berbauh Fitnah

HALSEL, CN – Seperti yang diketahui bersama bahwa Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) hanya ada Dua Pasangan Calon yang resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada Tahun 2020-2025 yakni pasangan Usman Sidik bersama Hassan Ali Bassam Kasuba dan pasangan Helmi Umar Muchsin bersama La Ode Arfan.

Proses Tahapan dari Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati telah sesuai Tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel dan kedua peserta Pilkada ini telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU Halsel.

Laporan sengketa administrasi yang dilayangkan Tim Hukum Paslon Helmi-Laode terkait keputusan KPU Halsel Nomor 309/PL.02.3-Kpt/8204/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, pada Jum’at (25/9) oleh Tim Hukum Paslon Usman-Bassam itu, melalui La Jamra Hi. Zakaria, SH, mengatakan, Objek yang disengketakan oleh Tim Hukum Helmi-Laode, tidak memiliki dasar hukum karena sampai saat ini dugaan ijazah palsu tidak terbukti secara sah bahwa yang dituduhkan pada Calon yakni Haji Usman Sidik memakai ijazah palsu oleh bawaslu.

“Verifikasi factual yang telah dilakukan KPU telah selesai dan membuktikan bahwa Haji Usman Sidik resmi terdaftar sebagai peserta calon Bupati dengan memenuhi segala hal menyangkut administrasi persyaratan calon, itu berarti apa yang dituduhkan selama ini terhadap calon Bupati kami adalah fitnah yang keji atau kampanye hitam,” tegas La Jamra.

Sementara itu, Yusman Arifin, SH menambahkan, laporan Tim Hukum Helmi-Laode telah nyata mencederai nilai-nilai demokrasi pada Pilkada Halsel karena objek sengketa yang dilaporkan sudah pernah diperiksa dan diputuskan Bawaslu Halsel pada putusan sebelumnya. Dimana, dinyatakan tidak terdapat cukup bukti dan tidak memenuhi unsur pidana pemilu maupun pelanggaran administrasi pemilu. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Bawaslu Halsel untuk mengabulkan laporan itu.

“Untuk itu kami berharap Bawaslu harus menolak laporan sengketa yang dilayangkan Tim Hukum Paslon Helmi-La Ode,” imbuhnya.


Bagi mereka. Lanjutnya, Take Line Humanis Paslon Helmi-La Ode hanya sebagai slogan dan tidak mencerminkan semangat Demokrasi yang sehat dan humanis yang sebenarnya.

“Kami Tim Hukum Usman-Bassam menghimbau pada seluruh warga masyarakat Halmahera Selatan untuk tidak termakan dengan issu-issu yang terkesan berbau fitnah dan kami mengajak untuk kita semua untuk mendukung Pilkada yang damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral demi terciptanya Demokrasi yang sehat untuk Halmahera Selatan yang kita cintai,” tutupnya. (Red/CN)

Resmi Ditetapkan Sebagai Calon, Usman-Bassam Kantongi Nomor Urut 2

HALSEL, CN – Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba setelah dengan resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020-2025 dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halsel pada Rabu, (23/9/2020) kemarin, kini KPU Halsel menggelar undi pencambutan nomor bagi pasangan calon, dan Usman-Bassam saat pencabutan nomor berhasil mengantongi nomor 2 sementara untuk Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfan Nomor 1.

“Suda ditetapkan ntomor urut 2 pasangan Calon H. Usman Sidik berpasangan dengan Hasan Ali Bassam Kasuba dan pasangan calon nomor urut 1 Helmi Umar Muchin berpasangan dengan La Ode Arfan,” terang Ketua KPU Halsel, Darmin H. Hasyim saat di wawancarai sejumlah awak media usai penetapan, Kamis (24/9/2020).

Dalam mekanisme pancabutan nomor urut, kata Darmin, proses mengundian nomor urut sesuai Juknis KPU RI. Dimana disediakan Tabung.

“Satu tabung berisi nomor 1-10, terus satu tabung lagi resmi untuk ditetapkan nomor undian oleh KPU,” katanya.

Selain itu. Lanjut Darmin, untuk tahapan selanjutnya menyusun jadwal kampanye,

“Kami berencana besok Jum’at Tanggal 25, kami akan mengudang Bawaslu Halsel dan Tim Pasangan Calon untuk sama-sama menyusun jadwal kampanye dan di Tanggal 26 mulai star proses kempanye selama 71 Hari,” tutupnya. (Red/CN)

Gelar Silaturahmi, Warga Songa Komitmen Menangkan Usman-Bassam

HALSEL, CN – Tim Pemenang Usman-Bassam kembali menggelar Silaturahmi di 4 Desa Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (22/9/2020), dari ke Empat Desa tersebut. Diantaranya, Desa Songa, Desa Tabajaya, Desa Wayaua dan Desa Taba Ngame.

Saat Silaturahmi Desa Songa, Tim Pemenang Usman-Bassam menjelaskan, di Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 kali ini, hanya 2 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halsel, salah satunya Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

“Kehadiran kami di sini, guna bersilaturahmi bersama Bapak dan Ibu sekalian untuk kami menyampaikan bahwa di Pemelihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan hanya 2 Paslon saja yaitu Helmi-La Ode Arfan dan Usman-Bassam,” jelas Muslim Hi. Rakib Anggota DPRD Halsel.

Ketua DPC PKB Halsel itu menyampaikan menghimbau kepada masyarakat Desa Songa agar tidak termakan dengan isu-isu liar yang sekarang berkembang.

“Jadi pada substansinya kita harus terima siapa yang gagal calon dan siapa yang maju di Pilkada Halsel pada Tahun 2020 ini. Sebab, siapa saja yang jadi Bupati dan Wakil Bupati maka mereka lah yang akan jadi Pemimpin kita di Kabupaten Halmahera Selatan,” imbu Muslim.

Sementara itu, salah seorang warga yang tidak disebut namanya ini menyampaikan bahwa dari masyarakat Kecamatan Bacan Timur khususnya masyarakat di Desa Songa berharap, semoga Paslon Usman-Bassam selalu yang terbaik.

“Kami berharap Pak Calon Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik dan Pak Wakil, Hasan Ali Bassam Kasuba selalu yang terbaik dan kami siap menangkan Paslon Usman-Bassam di Desa kami Desa Songa,” tegas penuh semangat.

Sekedar di ketahui, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, di usung 9 Partai Politik dengan jumlah 21 Kursi di DPRD Halsel, sedangkan Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan di Usung 2 Partai Pokitik dengan Jumlah 6 Kursi di DPRD. (Red/CN)

Drama Telah Usai, Hari ini KPU Resmi Tetapkan 2 Paslon di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Drama Pemilukada di Kabupaten Halmahera Selatan (Halse) berlangsung Haru dan Huru Hara, bukan Halsel namanya, jika Daerah yang satu ini selalu menarik untuk di perbincangan di khalayak Jajirah Maluku Utara (Malut)

Ada yang kalah sebelum perag, ada yang di fitnah dan ada pula yang dudu manis sambil mengadu. Namun Drama itu telah usai saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 2 Pasangan Calon dalam Laga Kontestasi Pilkada di 9 Desember mendatang.

Dari Rilis yang diterima Media Cerminnusantar.co.id, bahwa KPU Halsel, Rabu (23/9/2020) telah menggelarkan Pleno penetapan pasangan Calon Kepala Daerah 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Halmahera Selatan dengan Nomor : 309/PL.02.3-Kpt/8204/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020.

Maka KPU Halsel mengumumkan 2 Pasangan Calon yang berlaga dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yakni, Hi Usman Sidik – Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dan Helmi Umar Muksin – La Ode Arfan (Helmi-Ode).

Sementara itu, Ketua KPU Halsel, Darmin H Hasyim saat di konfirmasi Wartawan, ia menuturkan bahwa sesuai Tahapan yang di atur dalam PKPU, maka Hari ini, Rabu (23/9) KPU Halsel telah Pleno penetapan peserta pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2020 dan hasil penetapan juga sudah di sampaikan ke masing-masing Paslon.

“Peleno Penetapan sudah kami umumkan ke masing-masing Paslon dan sudah di umumkan lewat Website KPU Halsel,” tandasnya.

Sekedar di ketahui, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, di usung 9 Partai Politik dengan jumlah 21 Kursi di DPRD Halsel, sedangkan Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan di Usung 2 Partai Pokitik dengan Jumlah 6 Kursi di DPRD. (Red/CN)