Dua Tahun Jarang Bertugas, Masyarakat Minta Bupati Halsel Copot Camat Obi Timur Dari Jabatan

HALSEL, CN – Dua tahun meninggalkan tugas, masyarakat minta Bupati copot Camat Kec. Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. (09/06/2021)

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus patut, taat terhadap aturan, siap di tempatkan di seluruh wilayah NKRI, mampu menumbuh kembangkan tugas amanat dan tanggungjawab serta memberikan pelayanan penuh terhadap masyarakat.

Akan tetapi yang terjadi pada Camat Kec. Obi Timur itu tidak mampu mempertanggungjawab tugas dan amanat sebagai ASN sesui sumpah jabatannya, sehingga masyarakat menganggap pimpinan seperti ini sudah tidak layak lagi menjadi seorang pemimpinan di Kec. Obi Timur, jadi harus di copot dari jabatannya serta di ganti yang lebih layak lagi.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pada Bab II Kewajiban dan Larangan, sebagaimana Pasal 3 setiap PNS di Wajibkan seperti di jelaskan pada point (5). melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh
pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab; (7). mengutamakan kepentingan negara daripada
kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan; (9). bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan
bersemangat untuk kepentingan negara;
(11). masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja;
(12). mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan; (14). memberikan pelayanan sebaik­-baiknya kepada
masyarakat; (17). menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

Dan pada Pasal 4 Setiap PNS dilarang point
(2). menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain; (10). melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan suatu
tindakan yang dapat menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayani
sehingga mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani.

Sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana di jelaskan di atas sudah tentu dan pasti Camat Kec. Obi Timur, telah lalai dalam menjalankan tugas dan kewajibaannya selaku ASN dan apa lagi bersatatus sebagai Pimpinan wilayah Kecamatan, maka sepatutnya di copot dari jabatan karena tidak taat aturan serta tinggalkan tugas bertahun-tahun.

Dengan adanya hal ini Camat Kec. Obi Timur mendapat Kritik, kritikan yang datang dari salah satu politisi muda Obi Timur, yang berasal dari PAC Partai Amanat Nasional (PAN) Kec. Obi Timur, Felista Kokiroba. “saya sangat prihatin dengan adanya hal itu, persoalannya sampai sekarang ini pelayanan pemerintah kecamatan terhadap masyarakat terkesan jalan di tempat. Kata Fely

Sambung Fely “selaku masyarakat Desa Sum, yang merupakan pusat dari Ibu Kota Kecamatan Obi Timur, saya juga merasakan hal yang sama seperti yang dirasakan masyarakat pada umumnya, sedangkan camat yang rajin bertugas saja belum tentu bisa menyelesaikan semua program yang sudah di rencanakan. Apalagi camat yang bertahun-tahun meninggalkan tugas, akan pembangunan di kecamatan jadinya tambah parah” ungkapnya.

“tidak bisa bayangkan, di saat saya lihat rumput di sekitar lokasi Kantor Camat, hampir menutupi sebagian bangunan kantor, tagal staf kantor juga jarang berkantor. Begitu sebaliknya Camat juga mengharapkan Sekretarisnya untuk memanajemen Organisasi perangkat Kecamatan, maka Camat seperti ini saya anggap gagal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai PNS” keluh Fely

“saya juga hanya bisa mengharapkan kebijakan dari Bapak Bupati sebagai pimpinan tertinggi di Daerah ini agar kalau bisa secepat mungkin copot Camat dari jabatannya, agar program pembangunan di wilayah Kec. Obi Timur kedepan dapat berjalan sesuai rencana dan juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sepenuhnya” pintahnya.

Masyarakat Kec. Obi Timur juga meminta kepada Bupati Halsel, agar jangan ada toleransi terhadap pegawainya. Yang jarang bertugas apalagi bertahun-tahun lamanya, dan persoalan ini sudah lama terjadi. Namun sengaja ditutupi dan tidak pernah di tindak tegas oleh pimpinan sebelumnya. (Red/CN)

6 SKPD Halsel Selesai Diaudit

HALSEL, CN – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah selesai audit di Enam (6) Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Halsel.

Hal itu disampaikan Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Inspektorat Halsel, Fadila Abbas ketika ditemui cerminnusantara.co.id, Selasa (8/6/2021) di ruang kerjanya.

6 SKPD yang selesai diaudit diantaranya, Sekretariat Daerah, BPKAD, DPM PTSP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Perikanan dan Kelautan Halsel.

“Dari 27 SKPD, 6 SKPD itu sudah selesai diaudit. Jadi tinggal 21 SKPD,” tukasnya.

Sekedar diketahui, audit internal ini dilakukan atas instruksi Bupati Halsel Hi. Usman Sidik sejak Tanggal 30 Mei 2021. (Red/CN)

Sambut HUT ke-18 Halsel, MK : Mari Dukung Penuh Kepemimpinan Usman – Bassam

TERNATE, CN – Kabupaten Halmahera Selatan akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 18 tahun pada 9 Juni 2021 mendatang. Memasuki Milad atau HUT Kabupaten Halsel ke 18, tokoh Kabupaten Halmahera Selatan, DR. Muhammad Kasuba, MA mengajak masyarakat Halmahera Selatan memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan Bupati (H. Usman Sidik) dan Wakil Bupati (Bassam Kasuba). Pemimpin baru Usman – Bassam dilantik oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba pada Senin 24 Mei 2021 di Sofifi.

“Kepemimpinan Baru di Kabupaten Halmahera Selatan telah dilantik 24 Mei lalu. Mari bersatu dan memberikan dukungan penuh untuk menyukseskan program pembangunan yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halsel”, tandas DR. Muhammad Kasuba, MA di Ternate (07/6).

Muhammad Kasuba yang sebelumnya menjadi Ketua Dewan Pengarah pasangan Usman – Bassam pada pilkada Halsel menyebut, Bupati – Wakil Bupati terlantik, sejak awal telah menegaskan komitmennya untuk merevitalisasi pembangunan Halsel dan Bersatu Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan.

“Visi Usman – Bassam telah ditegaskan lewat cita besarnya, Bersatu mengembalikan senyum halmahera selatan yang lebih baik, beradab dan penuh berkah”, kata Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah Indonesia Timur ini.

Visi ini detail Muhammad Kasuba, sejalan dengan semangat revitalisasi yang akan dilakukan oleh Bupati Usman Sidik, memperkuat ikatan kebersamaan pada seluruh komponen masyarakat dalam satu ikatan Saruma serta dan membangun Halsel dengan terencana, terarah dan terukur untuk meletakkan kembali nilai dasar pemerintahan dan hak-hak dasar masyarakat Halmahera Selatan.

“Ada fikiran strategis dari keinginan pasangan Usman – Bassam yang mesti didukung bersama. Antara lain, merevitalisasi bangunan kebersamaan dan kedamaian seluruh komponen masyarakat Halsel, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan dengan tata kelolah berbasis nilai serta membangun kualitas SDM, sistem kemandirian ekonomi dan mengembangkan system pembangunan infrastruktur terpadu untuk kepentingan ekonomi masyarakat Halsel”, imbuh Bupati Halsel 2 (dua) periode ini.

Keinginan untuk melakukan revitalisasi, sejalan dengan review evaluatif beberapa indikitor pembangunan eksiskting di Halsel yang cenderung turun dan perlu dibenahi. Sebutlah, Kata Muhammad Kasuba, capain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Presentasi angka kemiskinan, presentasi angka pengangguran dan Angka Partisipasi Sekolah.

“Angka IPM Halsel belum naik signifikan. Pemimpin Baru akan bekerja keras untuk mendorong kebijakan dan program pembangunan untuk menaikan angka IPM. Karena angka IPM menandaskan tentang akses masyarakat Halsel untuk memperoleh pendapatan, kesehatan, dan Pendidikan yang memadai dan layak”, imbuhnya.

Begitupun dengan semangat untuk menurunkan angka kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah di Halsel. “Pemimpin baru Halsel telah membawa energi dan Semangat nyata untuk membangun Halsel. Energi ini mesti terinternalisasi dalam seluruh penyelenggara pemerintahan daerah agar visi revitalisasi dapat terwujud secara baik” lanjut Muhammad Kasuba. (Red/CN)

Dinkes Halsel Mencatat 880 Orang Terjangkit Covid-19

Halsel,CN – Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan mencatat 880 orang terjangkit virus Covid-19. Data ini dicatat sejak virus Covid-19 masuk di Indonesia pada awal tahun 2020 hingga pertengahan 2021 ini.

“Data per tgl 19 Juni 2021 positif 880 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Hasna Muhammad ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin 21/6/2021.

Dari 880, yang menjalani perawatan di RSUD Labuha dan rumah sakit darurat di rusunawa sebanyak116 orang. Sembuh 749 orang meninggal 15 orang.

“Kasus covid 19 di Halsel naik di tahun 2021. Setiap pemeriksaan ada temuan penderita covid 19,” sambung Hasna.

Untuk menekan angka penderita Covid-19 di Halsel, Bupati Usman Sidik mengeluarkan surat keputusan terkait penerapan swab bagi pelaku perjalanan yang masuk di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kita sementara melakukan swab di setiap pelabuhan masuk,” ujar Kepala Seksi surveilance dan imunisasi Husen Alhadar. (Red-01)

 

 

Dugaan Penggelapan Dana Bos, Kepsek SDN 46 Halsel: Semua Itu Bohong

HALSEL, CN – Kepala Sekolah Dasar Negeri 46 Kabupaten Halmahera Selatan (SDN 46 Halsel), Sitiama Taher angkat bicara terkait dugaan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) yang mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Kepsek Sitiama Taher mengaku bahwa dirinya tidak pernah merekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) SDN 46 Halsel.

“Semua itu bohong. Apalagi setingkat merekayasa LPJ,” tegas Sitiama melalui via telepon seluler saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (5/6/2021).

Sementara itu, ketika ditanya semenjak menjabat Kepala Sekolah sudah berapa kali pencairan Dana BOS, ia mengaku sudah 3 kali pencairan.

“Benar, sudah 3 kali pencairan dan pencairan Dana BOS pertama senilai Rp 30 juta itu dipergunakan untuk akreditasi Sekolah. Pencairan kedua untuk perbaikan Gedung Sekolah serta pencairan berikutnya untuk peralatan keperluan siswa yang mau ikut Ujian,” jelasnya.

Bahkan Sitiama juga menegaskan bahwa ia menjabat sebagai Kepsek SDN 45 Halsel itu baru 6 bulan.

“Saya baru jabat 6 bulan dan Alhamdulillah semua kekurangan Sekolah saya penuhi. Untuk Rapot siswa semuanya ada, saya juga selalu mengadakan rapat bersama Dewan Guru,” tutupnya. (Red/CN)

Malas Berkantor, Bupati Halsel Didesak Copot Camat Kayoa Utara

HALSEL, CN – Semenjak diangkat menjadi Camat Kayoa Utara, H. Hasyim Alhadad dinilai malas berkantor, sehingga masyarakat merasa terganggu jalannya roda pemerintahan di tingkat Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal itu dikeluhkan Ifkar Buang selaku masyarakat Desa Larombati, Sabtu (5/5/2021).

Selain itu Ifkar bilang, Kantor Camat tidak pernah terurus selama 5 Tahun berjalan dimasa pemerintahan Bupati Bahrain Kasuba.

“Kantor Camat saja tidak layak, seakan-akan tidak ada penghuni. Jadi setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Halsel, pak Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba baru Pak Camat membersihkan Kantor,” ungkap Ifkar.

Ifkar membeberkan, bahkan Bendahara Camat yang diangkat semenjak Tahun 2020 hingga Tahun 2021 juga tidak pernah berkantor.

“Bendahara Camat pun sampai saat ini, kami belum pernah melihat kehadirannya di Kantor Camat,” kesalnya.

Oleh karena itu, Ifkar meminta Bupati Halsel, Usman Sidik segera mencopot H. Hasyim dari jabatannya sebagai Camat Kayoa Utara.

“Kami berharap kepada Pak Bupati agar mencopot Pak H. Hasyim sebagai Camat Kayoa Utara,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Camat H. Hasyim belum dikonfirmasi. (Red/CN)