Seorang Dosen STAIA Labuha Ini Diduga Malas Mengajar

HALSEL, CN – Salah seorang Dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Muhammad Faisal diduga kuat malas mengajar. Hal itu dikhawatirkan berdampak buruk pada kualitas lulusan dan Perguruan Tinggi itu sendiri.

Sebab, informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Muhammad Fisal diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Dosen.

Muhammad Faisal merupakan Dosen pada Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), namun hingga saat ini, ia tidak lagi melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Padahal tugas Dosen adalah pendidik profesional yang bekerja di satuan pendidikan tinggi tertentu. Dosen kerap disebut sebagai Ilmuwan karena kapasitas ilmu yang ia miliki. Tugas utama seorang Dosen adalah mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, juga seni melalui Tri Dharma Pendidikan Tinggi.

Selain melaksanakan perkuliahan juga tutorial, Dosen diharapkan dapat terus melakukan penelitian pada bidang keahliannya dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa. Sebagai seorang ilmuwan, dosen perlu mempublikasikan secara teratur karya tulis ilmiah dan hasil penelitiannya di konferensi akademik.

Sehingga peran Dosen, adalah Pembimbing mahasiswa, membangkitkan motivasi mahasiswa dan suri teladan yang baik.

Muhammad Faisal ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Selasa (6/7/2021) membenarkan bahwa dirinya tidak mau mengajar pada Mata Kuliah Telaah Materi/Kurikulum PAI untuk mahasiswa semester 4.

“Iya betul” akunya.

Selain itu, Muhammad Faisal disapa Achim itu kembali mengaku, selama  semester berjalan yang seharusnya 16 kali kegitan mengajar, hanya 4 kali ia melaksanakan kegiatan belajar mengajar kepada mahasiswa semester 4 Prodi PAI tersebut. Bahkan hal itu juga, kata dia sudah sampaikan ke Ketua Prodi PAI, Irwan Hamadi.

“Saya sudah sampaikan di Ketua Prodi, tapi apakah Ketua Prodi sudah bicarakan hal ini ke mahasiswa atau belum itu saya juga belum tahu,” tukasnya. (Red/CN)

Peduli Pendidikan Pemdes Laiwui Alokasi Biaya Sekretariat IPMDL Kota Ternate

HALSEL, CN – Peduli Pendidikan Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin, lewat Anggaran Pembelanjaan Desa tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran biaya sewa rumah untuk di jadikan Sekretariat Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui (IPMDL), Kota Ternate. (2/7/2021)

Pendidikan merupakan dasar bagi setiap orang maka dalam pelaksanaan pendidikan telah diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 pada Pasal 28 huruf C telah di jelaskan, “Setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Selain itu Pasal 31 Ayat 1 juga menegaskan bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

Hal inilah yang menjadi dasar bahwa seluruh anak bangsa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak serta berhak mengembangkan diri sebebas-sebebasnya untuk menata masa depannya yang lebih baik.

Untuk itu dalam mencukupi Pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi masyarakat Desa sudah tentu merupakan peran dan tanggungjawab serta kewajiban pemerintah Desa dalam hal cukupkan kebutuhan pendidikan bagi warganya.

Kamis kemarin (30/6) Pemerintah Desa Laiwui lewat Kepala Desa telah menyerahkan  bantuan kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui (IPMDL) Kota Ternate.

Bantuan yang diberikan Kades Kepada OKP itu berupa uang tunai sebesar Rp. 20.000,000,-, diperuntukan untuk biaya persewaan rumah sebagai tempat tinggal OKP sekaligus sekretariat.

Anggaran tersebut berasal dari APBDes  yang telah direncanakan dan ditetapkan bersama BPD tahun Anggaran 2021, sehingga program Pemdes bidang pemberdayaan Pendidikan dapat terealisasi dengan baik dan efesien.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin menyampaikan bahwa. “tahun ini untuk program pendidikan kami cuman menganggarkan  pembiayaan sewa rumah buat sekertariat adik-adik Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui di Kota Ternate dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan bantuan tersebut” kata Kahfi

Dia juga bilang “Ini adalah Aspirasi dari adik-adik Pelajar dan Mahasiswa Kota Ternate yang kami bahas dan sepakati di musyawarah perencanaan desa Laiwui tahun 2021. Anggaran yang di alokasikan sebesar Rp, 20.000.000. Dan saya berharap dengan adanya sekertariat ini dapat di manfaatkan secara baik untuk Adik-adik di Kota Ternate” ucap Kahfi

Lanjutnya “Dan kini IPMDL suda miliki sekertariat di kota tertante. Dan sekarang adik-adik suda bisa tempatkan sekertariat itu, saya berharap dengan adanya sekretariat semoga adik-adik menjadi satu rumpun sehingga IPMDL tidak terkotak-kotak.” Pungkas dia.

Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui (IPMDL ), Kota Ternate Iswanto juga mengucapkan “banyak terimakasih kepada Pemerintah Desa Laiwui dalam hal ini Kepala Desa Laiwui, yang mana telah memberikan anggaran biaya sewa sekertariat kepada kami. Sehingga dengan adannya Sekretariat ini, kami akan manfaat sebagai wadah silaturahmi Pelajar dan Mahasiswa dalam menimba ilmu di kota Ternate” Ucap Wanto dengan semangat. (Red/CN)

AWAS Halsel Resmi Berbadan Hukum

HALSEL, CN – Organisasi Lokal Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) resmi memiliki badan hukum sebagai organisasi insan Pers di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui pembuatan Akta Notaris yang diserahkan langsung Ketua Umum AWAS, Sadam Hadi didampingi Sekertaris Umum Asbar Ikram dan Bendahara Umum Hardin Hi. Idris di Kantor Notaris Sahadia Iskandar Alam di Desa Hidayat Kecamatan Bacan pada Kamis (1/7/2021).

Jelas Sadam, pembuatan Akta Notaris itu guna memperkuat badan hukum untuk melengkapi administrasi AWAS yang merupakan wadah perkumpulan baru insan Pers di Halsel.

Kepada sejumlah wartawan di Warkop Kedai Katu Desa Tomori usai menyerahkan Dokumen Persyaratan Pembuatan Akta Notaris, Sadam bilang, AWAS dibentuk atas semangat berhimpun teman-teman seperjuangan untuk mewujudkan komitmen dengan satu visi tetap menjaga independensi.

“AWAS di bentuk atas ingin bersolidaritas untuk mewujudkan tatanan demokratis di bumi Saruma. Mulanya kami hanya berdiskusi antara awak media online dan cetak membangun wadah berhimpunnya wartawan. Alhamdulillah semua setujui dan saya dipercayakan sebagai Ketua AWAS, jadi kami sudah serahkan semua persyaratannya. Maka AWAS resmi berbadan Hukum” terang Sadam.

Sadam menyampaikan, sekalipun lembaga wartawan yang di pimpinnya baru dibentuk, namun punya daya tarik tersendiri.

Selain itu, Wartawan Seputar Malut itu menerangkan bahwa pengurus AWAS sebanyak 20 orang wartawan yang eksis memotori media online dan cetak yang cukup handal mengawal program Pemda Halsel.

“Pengurus AWAS terdiri dari 20 wartawan yang eksis peliputan di Halsel, maka dipastikan kami tetap bergerak mengawal pemerintahan serta dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan kepengurusannya,” tukas Sadam. (Red/CN)

Selamat, Nurangsi Berhasil Jadi Pengurus Kopri PB PMII

HALSEL, CN – Sekertaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri PMII) Provinsi Maluku Utara (Malut), Nurangsi S. Hasan berhasil menjadi Pengurus Besar (PB) PMII.

Angsi sapaan akrabnya, merupakan salah seorang Kader Kopri PMII Maluku Utara. Perempuan sederhana ini berhasil menorehkan sejarah sebagai pengurus PB PMII perwakilan Kopri Maluku Utara yang ke dua.

Angsi sudah menjadi Aktivis Organisasi sejak pertama kali mengenal Dunia Perguruan Tinggi. Dimasa kuliah, ia pernah menjadi pengurus Rayon bahkan setelah itu, mengemban amanah sebagai Ketua Kopri Komisariat STKIP Kieraha Ternate hingga Sekertaris Kopri PKC PMII Malut.

Setelah Pengurus Rayon, Komisariat dan Kopri PKC, Angsi bertarung menjadi Pengurus Kopri PB PMII di Tahun 2021. Angsi tak pantang menyerah meski hampir gagal. Namun siapa sangka? Ada kemauan pasti ada jalan keluar. Angsi kini resmi menjadi Sekertaris Bidang Maritim dan Kawasan Perbatasan Kopri PB PMII yang dikukuhkan di BALAI SARBINI Jakarta Pusat pada Sabtu (26/6/2021) Masa Hidmat 2021-2024.

Bukan sebuah kebetulan semata, keberhasilan itu karena Angsi bergerak dengan niatnya maupun dukungan dari Kader-kader PMII lainnya serta keluarganya.

Angsi tercatat sebagai Kader Kopri PMII Maluku Utara asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang ke dua menjadi Pengurus Kopri PB PMII. Perjalanan itu sepertinya bukan akhir perjalanan karir di pentas nasional.

Angsi terlahir dari keluarga sederhana, ia kecil tumbuh di perkampungan di Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halsel hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi, ia berkuliah di Kota Ternate. Jiwa kepemimpinannya mulai tampak dan berkembang ketika ia aktif berorganisasi di Kampus.

Angsi sangat bersemangat aktif dalam dunia pergerakan melalui aksi demonstrasi. Bakat kepemimpinannya makin berkembang saat memasuki Perguruan Tinggi.

Ketika ia terpilih menjadi Ketua Kopri Komisariat STKIP Kearaha Ternate, Angsi berhasil merangkul mahasiswa-mahasiswi menjadi Kader PMII.

Setelah berhasil meraih Sarjana S1, Kemudian ia hijra ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya untuk gelar Magister. Ini langkah awal Angsi dalam berproses di Kopri PB PMII sambil melanjutkan kuliahnya di Jakarta.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Rabu (30/6), Angsi menyampaikan terimakasih atas dukungan semua Kader serta keluarganya yang membuat dirinya kini menjadi pengurus Kopri PB PMII.

“Terimakasih banyak atas dukungan kalian. Kalau bukan suport dari kalian sahabat-sahabati dan keluarga ku, tak mungkin saya bisa melanjutkan kuliah di Jakarta dan menjadi Pengurus Kopri PB PMII. Sekali lagi terimakasih banyak,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Sementara itu, Sekertaris Kopri PMII Halsel, Anisa Safar mengatakan bahwa dirinya mewakili seluruh Kopri PMII bangga atas keberhasilan Angsi menjadi Pengurus Kopri PB PMII.

“Kami atas nama Kopri PMII Cabang Halsel bangga atas keberhasilan Sahabati Sekertaris Kopri PKC PMII Maluku Utara yang saat ini menjadi Pengurus Besar Kopri PMII. Perjuangannya bagi kami tidak sia-sia. Sehat dan sukses selalu buat Sahabati Angsi,” tukas Anisa. (Red/CN)

Anggaran Rp 950 Juta Tak Cukup, Perbaikan Jembatan Mandaong Pantai Tunggu APBD Perubahan 2021

HALSEL, CN – Jembatan Mandaong Pantai yang ditutup akibat mengalami kerusakan cukup parah membutuhkan anggaran senilai Rp 1 Miliar lebih.

Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara menunggu hasil pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2021 agar dilakukan Contract Addendum untuk dapat dilakukan penambahan anggaran atau CCO (Contract Change Order).

Sebab, anggaran pokok untuk Jembatan Mandaong Pantai yang dikantongi Dinas PUPR saat ini, hanya senilai Rp 950 juta.

“Jembatan Bajai di Mandaong Pantai memang sebelumnya kita sudah menganggarkan kurang lebih Rp 950 juta di anggaran pokok Tahun 2021, namun setelah hasil evaluasi teknis di lapangan, anggaran tersebut masih kurang. Sehingga membutuhkan anggaran tambahan kurang lebih Rp 700 juta,” jelas Kepala Dinas PUPR Halsel, Ali Dano Hasan saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Rabu (30/6/2021).

Maka kata Ali, total anggaran kurang lebih senilai Rp 1.650.000.000.00 (Satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah) untuk perbaikan Jembatan Mandaong Pantai tersebut.

“Selesai perubahan APBD Tahun anggaran 2021, kita segera melakukan perbaikan Jembatan Mandaong Pantai itu. Tapi perbaikan secara keseluruhan,” tutup Ali. (Red/CN)

Pemerintah Kecamatan Obi Periksa Penyalahgunaan ADD Desa Baru

HALSEL, CN – Selasa, 29/6/2021. Pukul 8:00 WIT, Pemerintah Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berkantor di Desa Baru melakukan audit adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2017-2020.

Tim audit Pemerintah Kecamatan yang di pimpin langsung Sekertaris Camat (Sekcam) Obi Risno Djia, bersama stafnya, Buyung, Mohtar, Desi Trisnawati dan Jusman Tarigan. Pagi tadi melaksanakan Audit yang  terpusatkan di kantor Desa, turut serta hadir Ketua BPD, Sekertaris Desa bersama masyarakat Desa Baru.

Adapun agenda-agenda dalam pengauditan yaitu pemeriksaan Dokumen Administrasi Keuangan Desa, dan evaluasi proyek atau peninjauan kembali lokasi pembangunan fisik yang di programkan Desa massa periode 2017-2020.

Evaluasi proyek tahun 2017-2020, program pembangunan Desa Baru, Kecamatan Obi yang di kerjakan oleh Kepala Desa terdapat kenganjilan pada sub item pelaksanan pekerjaan di lapangan, sebab karena tidak sebanding anggaran yang di kucurkan Pemerintah Desa.

Tidak sebanding dengan kucuran anggaran yang diadakan pada tahun 2017-2020 karena terdapat proyek pembangunan fisik maupun non fisik yang diduga tidak terselesaikan pekerjaannya serta terdapat anggaran fiktif pada pelaksanan pekerjaan dalam Program Pembangunan Desa Baru.

Program Pembangunan itu yang terdiri dari pelaksanaan pekerjaan Jembatan Desa senilai Rp 173.465.000-000,- (tidak selesai), Pelaksanaan pekerjaan Talud yang diubah sub bidang menjadi Pemecah Ombak dengan jumlah Rp.212.854.000-000,- (tidak selesai), Pelaksanaan Pekerjaan MCK Dua Unit yang berlokasi di Dusun Tabuji Rp. 68.824.000-000,- terjadi (Murck Up).

Begitupun pelaksana pekerjaan Drainase senilai Rp. 131.115,000,- (tidak selesai), pelaksana pekerjaan Rabat Beton dengan nilai anggaran Rp. 48.130,000,- (tanpa papan informasi dan prasasti), serta Kegiatan Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) berjumlah Rp. 5.630,000- (fiktif) dan Kegiatan Keagamaan Maulid dengan nilai anggaran Rp. 60.000,000 (fiktif).

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Sekcam Kecamatan Obi, Risno Djia mengatakan “Dalam pengauditan ini kami  hanya menjalankan perintah pimpinan  dalam hal ini Pak Bupati dan terfokus di Desa Baru kerena diduga bermasalah dalam mengelola Anggaran Dana Desa, pada saat Pak Bupati Sidak di Kecamatan Obi” Ucap Risno

“di Kecamatan Obi terdapat dua Desa yang bermasalah soal pengelolaan Dana Desa. Yaitu Desa Sambiki dan Desa Baru, di Desa Sambiki pada saat Sidak diduga ada masalah Bupati langsung nonaktifkan Kepala Desanya dan di Desa Baru berdasarkan Sidak pak Bupati kedapatan ada masalah maka pak Bupati perintah langsung ke kami untuk melakukan pengauditan di Desa yang dimaksud” terangnya.

Risno juga bilang “besok kami masi melanjutkan pengauditan karena masi ada program-program yang kami belum sempat tinjau dan setalah pengauditan selesai kami akan bawah hasil pengauditan ini ke pimpinan Halsel. tutur Risno. (Red/CN)