Akui Tak Tahu Ada Pasien Rujukan, Netizen Sorot Kinerja Direktur RSUD Labuha

HALSEL, CN – Pengakuan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), dr. Vita Sangaji bahwa dirinya tidak tahu ada pasien rujukan, mendapat Kecaman dari Netizen.

Lantaran mangku tidak tahu ada pasien rujukan yang terdaftar sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bahkan petugas setempat juga sempat memungut biaya transportasi kepada Pasien BPJS Kesehatan tersebut hingga mencapai jutaan rupiah, Netizen menyoroti kinerja Direktur RSUD Labuha, dr. Vita Sangaji.

“Makanya ibu Dirut harus kontrol bawahan, itu kalian kerja semacam ini masyarakat yang berobat bukan untuk sehat tapi akan mati. Karena berfikir dengan biaya yang akan keluar,” kecam Netizen di Media Sosial (Medsos) melalui Akun Facebook Pribadinya atas nama Budiarjo terkait berita yang ditayangkan di Media Online dengan judul ‘Direktur RSUD Labuha Akui Tak Tahu Ada Pasien Rujukan’ pada Rabu (6/7/2022).

Sementara itu, di kolom komentar milik Akun Facebook Budiarjo, Netizen lainnya, Juma Hi Ismail dengan bercanda, mereka akan mengatakan bahwa jika uang tak punya jangan berobat.

“Akan mereka bilang kalau uang tidak punya, itu jangan berobat,” tulis Akun Facebook Juma Hi Ismail.

Selain itu, Netizen lainnya juga, Akun Facebook atas nama Qadar Idar mengecam keras kepada Direktur RSUD Labuha, dr. Vita Sangaji.

“Tahu tapi pura-pura tidak tahu. Kadang foto rongseng dan lab bayar. Ampong,” aku Qadar Idar. (Red/CN)

Direktur RSUD Labuha Akui Tak Tahu Ada Pasien Rujukan

HALSEL, CN – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), dr. Vita mengaku tidak tahu jika ada pasien yang dirujuk belum lama.

Padahal pasien tersebut merupakan pasien terdaftar sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun Direktur RSUD Labuha bilang bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan laporan pasien rujukan dari petugas setempat.

“Saya punya Tim Supervisi setiap hari ada, jadi belum ada laporan rujukan. Itu rujukannya kapan?,” tanya Direktur RSUD Labuha, dr. Vita saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, diruang kerjanya, Rabu (6/7/2022).

Lantaran tidak tahu ada pasien rujukan, Direktur RSUD Labuha menegaskan bakal mengkroscek kembali. Sebab menurutnya, untuk pelayanan pasien BPJS Kesehatan sudah tentunya sesuai aturan.

“Pasien BPJS untuk pelayanan sesuai aturan. Dan soal biaya transportasi untuk rujukan ditanggung pihak Rumah Sakit. Biasanya ada konfirmasi ke saya, tapi ini tidak ada laporan rujukan. Jadi nanti kami cek, bagaimana sampai ada komunikasi dengan petugas untuk bayar sekian-sekian,” cetusnya.

Selain itu, dirinya juga mengaku, saat ini ia sedang melakukan koordinasi kepada petugas setempat.

“Ini saya sekarang ada konfirmasi ke petugas, kenapa ada tindakan seperti itu, karena ini harus terakomodir. Kalau ada pasien rujukan, kami dari Manejemen pasti ditanya, karena kami harus bayar biaya transportasi mereka. Jadi biaya itu dari Rumah Sakit,” terangnya.

Meski begitu, ia kembali menegaskan bakal memanggil kepada Kepala Ruangan dan petugas lainnya. Karena menurutnya, Petugas tidak boleh mengkordinir sendiri tanpa ada komunikasi ke pihak Manajemen RSUD Labuha.

“Ada aturan sanksi, kalau sampai dapat sanksi berat, ya dia harus kembalikan itu biaya transportasi,” tutupnya. (Red/CN)

Minta Biaya Transportasi Pasien BPJS, Komisi I DPRD Halsel Bakal Panggil Direktur RSUD Labuha

HALSEL, CN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyoroti kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha yang meminta biaya transportasi kepada pasien rujukan.

Komisi I DPRD Halsel, Hi. Sagaf A.Hi. Taha menjelaskan bahwa bagi pasien rujukan terdaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik itu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), maka sudah menjadi kewajiban pihak RSUD Labuha untuk mendampingi Pasien hingga ke Rumah Sakit Umum Kota Ternate.

“Bagi pasien rujuk yang memiliki BPJS baik JKN maupun JAMKESMAS, maka sudah menjadi kewajiban Rumah Sakit untuk mendampingi sampai ke Rumah Sakit Rujukan terdekat misalnya RSUD Hasan Bosoiri Ternate, baik tenaga medis pendamping maupun fasilitas lain berupa oksigen dan lain-lain,” jelas Sagaf melalui via WhatsApp, Rabu (6/7/2022).

Oleh karena itu, anggota DPRD Dapil I itu menegaskan bakal memanggil Direktur RSUD Labuha dr. Vita.

“Jika ada permintaan biaya tambahan, kita akan segera panggil Direktur RSUD Labuha untuk konfirmasi,” tegas Sagaf.

Meski begitu, menurutnya, pasien BPJS semestinya dibiayai pihak RSUD Labuha untuk perjalanan tenaga medis pendamping.

“Terkait transportasi, nanti kami koordinasikan dengan RSUD Labuha, apakah dianggarkan atau tidak? Yang saya maksudkan, karena pasien BPJS, idealnya didampingi,” tutupnya. (Red/CN)

Aksi Masa Nelayan Tuna Madopolo : Rugikan Pemilik Rumpon, Dan Berdampak Ke Nelayan Cakalang Pulau Obi

HALSEL, CN – Aksi Pemutusan Rompun yang di lakukan Nelayan Tuna, Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berdampak pada Nelayan Ikan Cakalang Pulau Obi hingga merugikan pemilik Rompun. (6/7/2022)

Masa Nelayan yang melakukan aksi pemutusan rompun, atas dasar Surat Kesepakatan dan Perjanjian atau MOU Aliansi Nelayan Obi bersama DKP Malut, di buat di Sofifi pada tanggal, 2 Juni 2022 ber materai, serta Surat Edaran Dinas Pennaaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nomor : 523.42/303/DPMPTSP/2022, meninjaklanjuti Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara dengan Nomor : 523/261/DKP/2022.

“Pelaksanaan pemberhentian sementara operasi Rumpon dan Alat Tangkap Purseine (Pajeko), untuk menghindari konflik antar nelayan Obi  dengan pemilik Kapal Pajeko dan Rumpon di wilayah perairan selat Obi, sehingga DKP Malut, membekukan sementara Izin dan Armada Tangkap Rumpon dan Pajeko yang beroperasi di perairan selat Obi” Suarat Edaran DPMPTSP

Menanggapi surat itu puluhan masa aksi Nelayan Tuna asal Desa Madopolo, mengatasnamakan diri Aliansi Nelayan Obi, rabu 22 Juni 2022, kurang lebih 9 unit body turun ke laut, melaksanakan aksi konfoi hingga sampai memutuskan rompun yang ada di perairan Obi.

Informasi yang di himpun wartawan, masa Nelayan Tuna yang melakukan aksi. Lantaran kecewa dengan DKP Malut, yang lambat melakukan penertiban Pajeko dan Rompun pada 18-20 Juni 2022, sebagaimana jadwal yang telah di tentukan, adanya hal ini masa tak tanggung lakukan aksi brutal putuskan rumpon di perairan Obi secara membabi-buta.

Sedangkan Ketua Aliansi Nelayan Obi Hamka La Isa dan para anggotanya saat di temui dan dimintai keterangan, enggan mengomentari kejadian ini.

Terpisah hal tersebut, pemilik Rumpon saat di konfirmasi menyampaikan bahwa, kami kesal dengan tindakan Nelayan Tuna di Madopolo, karena kami di rugikan sebab pemutusan Rumpon itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan pemutusan itu secara membabi-buta.

“Tindakan Nelayan Tuna Madapolo, itu melanggar HAM tidak  ber pri kemanusiaan, secara brutal dan membabi-buta lakukan pemutusan, sehingga kami jadi korban” kata Win dengan kesal

Win juga bilang jika ada Surat Edaran, kenapa tidak di berikan ke kami pemilik rumpon, dan lantas kenapa bukan DKP yang turun melakukan penertiban, melainkan nelayan tuna dengan cara main hakim sendiri secara membabi-buta, kami kan punya izin dan setiap tahun bayar pajak, kenapa kami di perlakukan secara tidak manusiawi.

“Penertiban itu kan harus dari DKP atau instansi terkait, kenapa nelayan main hakim sendiri, kami punya izin dan pajak setiap tahun kami bayar” ungkapnya

Lanjut Win, kami akan tempur jalur hukum untuk melaporkan Oknum-Oknum yang tidak bertanggung menjawab, karena cara dan tindakan Nelayan Tuna Madopolo tidaklah manusiawi melanggar HAM dan merugikan kami.

“Kami akan laporkan oknum-oknum ke penegak Hukum, untuk meninjaklanjuti tindakan nelayan Madopolo yang tidak bertanggung jawab dalam aksi brutal itu” tutur Win

Dengan adanya persoalan ini, ratusan nelayan Ikan cakalang yang berada di pesisir Pulau Obi, ikut terkena dampak karena bertahan hidup dengan melaut saling ketergantungan pada rumpon yang ada di perairan Selat Obi.

Ketergantungan pada rumpon inilah, hingga akhir-akhir ini nelayan mengalami gagal panen dan pendapatan pun menurun drastis, Padahal sebelum masalah ini terjadi, nelayan ikan cakalang Pulau Obi, sekali melaut bisa panen setia 2-3 hari kurang lebih 300-1000 Kg.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, salah satu nelayan ikan cakalang asal Desa Jikotamo Kecamatan Obi, yang enggan di publish namanya ini mengungkapkan bahwa dengan adanya aksi pemutusan rumpon yang di lakukan nelayan Tuna di Desa Madopolo ini, kami sudah tidak lagi melaut, sebab rumpon-rumpon yang ada di perairan Obi semua di putuskan, padahal selama ini kami hanya bertahan hidup  untuk mencukupi kebutuhan keluarga dengan hasil ikan dari rumpon, jika mereka sudah putuskan kami mau cari ikan di mana lagi.

“Dengan adanya aksi nelayan tuna itu, kami sudah tidak lagi pergi melaut, sebab rumpon-rumpon semua sudah di putuskan, padahal kami bertahan hidup dengan rumpon” kata dia dengan kecewa

Lanjut dia dengan rumpon kami bisa bertahan hidup membiayai sekolah anak kami dan mencukupi kebutuhan dapur serta  mengambil sampan body fiber dan mesin dengan cara melakukan kredit, kalau sudah terjadi seperti ini hidup kami akan jadi bagaimana.

“Kami bertahan hidup sampai bisa sekolahkan anak, mencukupi kebutuhan rumah tangga serta bisa ambil body dan mesin secara cicilan karena dengan hasil dari rumpon, sekarang kalau sudah tidak ada rumpon kami mau bertahan hidup bagaimana” keluhnya

Sambung dia Kami berharap agar pihak Instasi terkait dapat menyelesaikan persoalan ini dengan secepatnya agar pendapatan kami para nelayan ikan cakalang yang ada di Obi cepat pulih sebagaimana biasanya.

“harapan kami dinas perikanan supaya cepat menangani masalah ini, agar pendapatan kami bisa normal kembali” tutupnya. (Red/CN)

Diduga Korupsi Puluhan Juta Rupiah, Pemdes Loleo Mekar Salurkan BLT-DD Tahap I 2022 Hanya 2 Bulan

HALSEL, CN – Indikasi adanya dugaan kuat praktek korupsi anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk warga Desa Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai terkuak.

Dimana, Pemerintah Desa (Pemdes) Loleo Mekar melalui Bendahara Desa, Ridwan Tuahuns menyalurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2022 hanya 2 Bulan yang seharusnya disalurkan 3 Bulan per Kepala Keluarga (KK) senilai Rp 900.000.00 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dari jumlah penerima BLT-DD sebanyak 77 KK.

Dari 77 KK penerima, maka total anggaran BLT-DD senilai Rp 69.300.000.00. Namun karena disalurkan hanya 2 Bulan, maka anggaran sisa masih mencapai Rp 23.100.000.00.

Bahkan informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, saat penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2022 digelar didepan rumah pribadi Bendahara Desa Loleo Mekar, Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades), Hata Idris tidak berada ditempat.

Oleh karena itu, Pemdes Loleo Mekar diduga kuat korupsi BLT-DD Tahap I Tahun 2022 mencapai puluhan juta rupiah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Maslan Hi Hasan ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Selasa (5/7) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan korupsi BLT-DD Tahap I Tahun 2022 Desa Loleo Mekar.

“Dengan penyaluran anggaran BLT-DD Tahap I Tahun 2022 Desa Loleo Mekar oleh Pejabat yang namanya Hata Idris itu, menurut informasi bahwa dia hanya berikan 2 Bulan saja, yang 1 Bulan tidak diberikan. Maka dengan ini, kita akan Tindak lanjuti,” cetus Maslan.

Maslan bilang, Rabu besok, pihaknya akan melayangkan Surat Panggilan kepada PJS Kades Loleo Mekar untuk menghadap.

“Harus kita panggil untuk datang  memberikan klarifikasi bahwa benar atau tidak sesuai informasi yang kami dapatkan.  Kalau memang ini benar, Pejabat Kades Loleo punya tanggung jawab untuk mengembalikan, karena Dana BLT-DD itu tidak bisa diganggu. Besok langsung dibuat Surat Panggilan,” tegas Maslan.

Meski begitu, Mantan Sekda Halsel itu  menegaskan kepada seluruh Kades Defenitif maupun PJS Kades di 249 Desa agar menyalurkan BLT-DD harus sesuai aturan.

“Saya tegaskan kepada seluruh Kepala Desa Defenitif maupun Pejabat Kepala Desa, yang namanya BLT itu harus disalurkan yang sesuai, apabila kedapatan ada Kepala Desa yang tidak menyalurkan, maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, PJS Kades Loleo Mekar,  Hata Idris ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, tidak merespon meski pesan wartawan telah dibaca. (Red/CN)

Meski Terdaftar Pasien BPJS, RSUD Labuha Tetap Bebankan Biaya Transportasi Rujukan

HALSEL, CN – Program kesehatan gratis untuk masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak berlaku bagi pasien rujukan.

Dimana, belum lama ini, seorang pasien yang juga terdaftar sebagai Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap dibebankan biaya transportasi senilai Rp 1.500.000.00 (Satu Juta Lima Ratus Ribuh Rupiah) ketika melakukan rujukan ke Rumah Sakit Umum Kota Ternate.

Biaya senilai Rp 1.500.000.00 tersebut diperuntukkan untuk Tiket Kapal pasien, Tiket Petugas RSUD Labuha, biaya Hotel dan makan minum Petugas hingga biaya transportasi balik dari Kota Ternate ke Halsel. Hal ini diceritakan Ibu pasien bernama Ani kepada cerminnusantara.co.id, Selasa (5/7/2022).

“Tapi untuk Tiket keluarga pasien diluar dari anggaran Rp 1.500.000.00. Jadi kami dari orang tua pun menanggung biaya sendiri. Tapi tidak apa, jadi menurut kalian bagaimana itu kami tidak tahu,” cerita Ani.

Lantaran takut terjadi apa-apa kepada Pasien saat dalam perjalanan di atas Kapal menuju ke Kota Ternate, keluarga pasien dengan terpaksa meminta kepada pihak RSUD Labuha untuk merekomendasikan petugas pelayanan dalam perjalanan. Jika tidak, kata Ani, tidak ada petugas RSUD Labuha yang bersedia mengawal pasien.

“Jadi kami meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk siapkan salah satu petugas untuk ikut kami ke  Rumah Sakit Ternate. Tapi kami hanya diantarkan sampai ke Rumah Sakit saja. Setelah itu, paginya mereka (Petugas) langsung pergi. Katanya malamnya, mereka langsung balik lagi ke Bacan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Labuha, dr. Vita saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak merespon meski pesan yang dikirim telah dibaca. (Red/CN)