GPM Peniel Desa Tawa Adakan Malam Pembedahan Calon Anggota Sidi Gereja

HALSEL, CN – Greja Protestan Maluku, Anggota PGI Klasis Pulau-Pulau Bacan Jemaat GPM Peniel Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)  mengadakan Malam pembedahan Calon Sidi sebayak 31 anak yang akan diteguhkan keimanannya terhadap Agama Kristen, Minggu (30/3/2023).

Kepada cerminnusantara.co.id, Kepala Desa Tawa Lonly Loleo menyebutkan, pelayanan katekisasi Sidi dilakukan bagi Kaum remaja agar mereka nantinya lebih mengenal dan memahami akan iman Kristen yang sesungguhnya.

“Hal itu dilakukan agar mereka menjadi dewasa dan bertanggungjawab akan tujuan hidup. Dilakukan katekisasi adalah untuk mengetahui ada tidaknya Pengaruh Katekisasi Sidi terhadap tingkah laku Remaja di Gereja GPM Peniel Desa Tawa,” ujar Kades Tawa, Sabtu (1/4).

Selain pemahaman akan agama Kristen,  Sidi dilakukan juga merupakan bagian dari pengakuan iman dalam Gereja-gereja Protestan. Sehingga nantinya, seseorang bisa diteguhkan hatinya melalui peneguhan Sidi oleh Pendeta Jemaat melalui Upacara.

“Setiap warga Sidi Gereja adalah orang percaya, mengaku dan bersedia dengan segenap hati menjadi Pengikut setia Yesus Kristus. Karena itu, mereka yang akan diteguhkan dalam Sidi Gereja mesti memiliki kesiapan diri untuk mengakui imannya kepada Kristus secara mandiri. Kegiatan Sidi ini dilaksanakan di Wisata Air Panas Desa Tawa,” tutupnya. (Sain CN)

Dapat Bansos Beras, Kades Balitata: Terimakasih Banyak Pemda Halsel

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Balita Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Ramadhan 2023 ini, mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Halsel.

Bansos ini khusus untuk Bansos Beras. Hal ini dijelaskan Kepala Desa (Kades) Balitata Haryadi Sangaji kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (1/4).

“Pembagian Bansos sebanyak 50 Sak Beras ini rencananya akan dibagikan kepada masyarakat pada Hari Senin Lusa nanti,” ujarnya.

Kades Balitata bilang, masing-masing penerima Bansos akan mendapatkan Beras sebesar 10 Kilogram. Beras tersebut akan dibagikan Pemerintah Desa (Pemdes) Balitata.

“Bansos Beras ini akan diberikan khusus kepada Keluarga kurang mampu lebih khususnya lagi adalah warga Lanjut Usia (Lansia),” terangnya.

Meski begitu, orang nomor Satu Desa Balitata itu mengucap terimakasih kepada Pemerintah khususnya Pemda Halsel atas bantuan tersebut.

“Terimakasih Bupati Halmahera Selatan. Dengan bantuan ini, sudah tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Balitata. Apalagi dengan Bulan Puasa ini, sudah pastinya masyarakat sangat membutuhkan selama menjalankan Ramadhan. Sekali lagi, terimakasih banyak Pemda Halsel,” tutupnya. (Hardin CN)

Ketua BPD Talimau Rupanya Tak Paham Tupoksi Hingga Larang Kades Serahkan Bantuan Fiber

HALSEL, CN – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Lukman Johan rupanya selama ini tidak belajar tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPD selama ia dilantik.

Bagaimana tidak, Ketua BPD Taliamu  Lukman Johan telah menyalahi Tupoksi BPD. Sehingga patut dikatakan, Ketua BPD Taliamu tak paham Tupoksi, makanya tidak mengikuti Fungsi BPD, Tugas BPD, Hak BPD dan Kewenangan BPD. Tapi Ketua BPD Taliamu Lukman Johan malah menerapkan Larangan BPD.

Tindakan Ketua BPD, Lukman Johan telah melangkahi Tugas dan Kewenangan Kepala Desa (Kades) Talimau, Khatab M Sanaky seperti BPD menyalahgunakan wewenang.

Sebab, setiap pengadaan bantuan yang disalurkan ke masyarakat, seharusnya melalui Kades, namun bedah halnya yang terjadi di Desa Talimau. BPD malah ngotot tidak memperbolehkan Kades Talimau Khatab M Sanaky untuk membagikan Pengadaan Perahu Fiber ke masyarakat sebagai penerima bantuan.

“Masalah bantuan Perahu Fiber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022. Pejabat Kepala Desa sudah memberikan kewenangan ke saya untuk menyerahkan ke masyarakat tanpa ada berita acara. Terus mantan Pejabat Kades bilang, karena sebelumnya masyarakat sudah mendapatkan 25 Unit Perahu Fiber. Jadi sisa Bodi Fiber yang ada, Pak Mantan Pejabat meminta kami mengambil dan menyerahkan ke masyarakat,” terang Kades Talimau Khatab M Sanaky kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/3/2023).

Atas kewenangan itu, akhirnya Khatab M. Sanaky bilang, ia langsung ke Kabupaten tempat proses pembuatan Perahu Fiber dan mengambil sisanya sebanyak 9 Unit Perahu Fiber yang baru diselesaikan untuk menyerahkan ke masyarakat.

“Pada saat sudah saya salurkan ke masyarakat, BPD membuat keputusan dengan tarik menarik semua bantuan yang telah saya salurkan dengan alasan BPD bahwa hal itu sebelumnya sudah ada berita acara,” kata Kades Talimau.

Setelah itu, merasa dirinya baru menjabat sebagai Kades Talimau, Khatab M Sanaky langsung meminta berita acara seperti yang dikatakan Ketua BPD Lukman Johan. Namun anehnya, sampai saat ini, Ketua BPD tidak memberikan Berita Acara tersebut.

“Akhirnya saya ke Kecamatan ketemu langsung dengan pak Camat, Sahrul U. Krois untuk meminta pertimbangan dan pak Camat membuat surat perintah bahwa semua bantuan itu, untuk sementara diamankan Pemerintah Desa (Pemdes) sambil menunggu penyelesaian dan kesepakatan antara BPD dan Kepala Desa,” cetusnya.

Kades Muda itu mengaku, setelah menerima Surat Perintah dari Camat Kayoa Sahrul U. Krois , dirinya langsung menyurat ke BPD Talimau untuk bisa bekerjasama agar Perahu Fiber diamankan sementara hingga ada kesepakatan bersama untuk disalurkan.

“Tapi yang terjadi malah sebaliknya, BPD justru memprovokasi masyarakat sampai terjadi mis komunikasi di Lapangan hingga terjadi kekacauan di Desa,” akunya.

Atas ulah BPD Talimau, Khatab dengan penuh kekecewaan itu, ia mengaku sangat menyayangkan sikap Lukman Johan yang tidak paham Tupoksi BPD. Sebab, setelah Khatab M Sanaky dilantik sebagai Kades Talimau, Ketua BPD nampaknya mengambil Tupoksi Pemerintah Desa dengan cara BPD menyalurkan bantuan Desa kepada masyarakat.

“Inikan seharusnya BPD berkoordinasi dulu dengan kami, tapi kenyataannya, tidak ada sama sekali. BPD langsung mengambil alih begitu saja dan jika Berita Acara itu sudah ada, kenapa Pejabat Kepala Desa saja tidak tahu Berita Acara,” sesalnya.

Sementara itu, Ketua BPD Taliamu Lukman Johan dikonfirmasi melalui via telepon seluler menegaskan bahwa ia minta agar Pemdes dan BPD harus menyelesaikan masalah tersebut melalui Pemerintah Kecamatan Kayoa.

“Bukan saya tidak memberikan Berita Acara, tapi waktu itukan saya bilang nanti Camat datang dulu baru kita selesaikan bersama karena waktu rapat itu kami sepakat tunggu kedatangan Camat baru kita buka Nama-nama penerima Bodi Fiber berdasarkan Berita Acara,” terangnya.

Ia juga membenarkan dirinya melarang Kades Talimau Khatab M Sanaky untuk menyerahkan bantu Perahu Fiber ke masyarakat. Sebab ia meminta kepada Kades Talimau untuk tidak ikut campur penyaluran Perahu Fiber tersebut dengan dasar bahwa Perahu Fiber itu dianggarkan DD Tahun Anggaran 2022. Sementara Khatab M Sanaky baru dilantik sebagai Kades Tahun 2023.

“Saya bilang ke Dia (Kades) jangan lagi ikut campur supaya jangan ada masalah. Karena masyarakat ini, kami yang pimpinan jadi kami tahu. Sementara Kades inikan baru masuk tapi Kades bersih keras terus,” tutupnya. (Hardin CN)

Kalah Tapi Dilantik, Warga Dengan Tegas Tolak Kedatangan Ansar Sebagai Kades Liaro

HALSEL, CN – Warga Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menolak keras kedatangan Calon Kepala (Cakades) yang kalah tapi dilantik Bupati Halsel Hi Usman Sidik.

Dengan tegas penolakan Kades Liaro Ansar yang dilantik Usman Sidik pada Selasa (28/3/2023) ini diteriakkan secara beramai-ramai oleh Ibu-ibu melalui tulisan yang dipasang di Spanduk dan Poster.

“Masyarakat Desa Liaro menolak keras  rencana kedatangan Kades Pemenang ke 2 Desa Liaro yang dilantik oleh Pak Bupati, Torang (Kami) tahu Kapala Desa terpilih itu Saudara Najarlis Hi. Mansur,” tulis Emak-emak di spanduk.

Sementara kepada cerminnusantara.co.id, Tokoh Perempuan Desa Liaro Uly Hi. Taherun
menyebutkan, aksi penolakan kedatangan Cakades Kalah yang dilantik tersebut lantaran warga menilai Hak-hak Demokrasi warga dalam menentukan pemimpin di Desa tersebut telah diabaikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten.

“Kami tetap menolak Ansar jadi Kepala Desa kami di Desa Liaro ini karena yang kami ketahui Kepala Desa Liaro adalah Najarlis Hi Mansur berdasarkan proses pemilihan yang sah dan berkekuatan hukum yaitu Ansar kalah dalam Pilkades dan Najarlis yang menang. Sehingga yang kami ketahui Kades Liaro adalah Najarlis Hi. Mansur,” cetus Tokoh perempuan Desa Liaro itu, Jumat  (31/3).

Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Tamrin Hi. Majid, ia menegaskan, masyarakat sangat kecewa dengan Keputusan Panitia Pilkades Kabupaten yang berbeda dengan keputusan ditingkat Panitia Desa.

“Hasil pemilihan yang telah diputuskan Panitia tingkat Desa dan telah di tanda tangani seluruh Panitia dan BPD bahwasanya pemenangnya adalah Najarlis Hi Mansur. Maka dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa  kami tetap menolak Ansar sebagai Kades Liaro karena yang bersangkutan kalah murni dalam Pilkades Liaro,” tegas Thamrin.

Sementara itu, Pemuka Agama di Desa, Bahrudin Ruslan, dalam keterangannya menyebutkan, warga Desa Liaro saat ini menjadi terpecah belah akibat dilantiknya Cakades yang Kalah. Perpecahan itu, kata dia, bukan hanya dalam hal sosial dan politik saja, akan tetapi dalam hal agama bahkan ibadah  pun sudah terpecah belah.

“Dan pada hari ini, terjadi Khutbah perdana di Mesjid Hininga Moi Desa Liaro pasca dilantiknya Calon Kades yang kalah. Mesjid baru di Desa Liaro dengan Nama Hininga Moi (Satu Hati) ini awalnya dijadikan Mushalla di RT 03, tapi paska dilantiknya Ansar status, Mushollah diubah menjadi Mesjid atas kesepakan Tokoh masyarakat. Sehingga kebanyakan dari mereka melaksanakan Sholat Jumat di Mesjid Hininga Moi,” sesalnya. (Sain CN)

BKKBN Malut dan DP3AKB Halsel Gelar Pelatihan Percepatan Penurunan Stunting 

HALSEL, CN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Pelatihan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) bagi Fasilitator Kabupaten/Kota di Kabupaten Halsel Tahun 2023 yang diikuti 132 orang peserta yang tersebar beberapa di Halsel.

Kegiatan tersebut berlangsung di Palam Hotel di Desa Labuha Kecamatan Bacan, Senin (20/3/2023).

Kadis P3AKB Halsel Karima Nasaruddin, Apt. M.Kes saat di wawancarai media ini menyampaikan, kegiatan pelatihan tersebut merupakan kegiatan peningkatan kapasitas pada Tim Pendamping Keluarga. Dimana, masing-masing dari Desa mengutus 3 orang yang ikut pelatihan yaitu, Ketua Penggerak PKK Desa, Bidan Fesa dan Kader KB BKKBN.

“Tiga orang yang dari Desa ini merupakan Tim Fasilitator mencari informasi di Desa juga berperan bagaimana mencari sasaran-sasaran Stunting di Desa masing-masing,” ucapnya.

Kadis juga mengatakan, peserta yang ikut pelatihan adalah fasilitator yang memberikan informasi di Desa. Sasarannya mencari anak Stunting.

“Sasarannya adalah mencegah Stunting dari hulu atau dari anak remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan dan anak usia dua tahun, itu sasaran yang harus di lakukan oleh tim pendamping Keluarga yang bekerja di Desa,” ungkapnya.

Jelas Karima, Peserta pelatihan akan diajarkan bagaimana caranya menginput elsimil yaitu Aplikasi Elektronik siap nikah siap hamil, Aplikasi tersebut adalah mencegah Stunting.

“Harapan saya, dengan adanya pelatihan kapasitas pendamping Keluarga ini, tim keluarga juga bekerja serius sehingga Desa juga meningkat dan lebih banyak intervensi anak-anak Stunting, semoga Stunting bisa di turunkan di Desa masing-masing,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan BKKBN Malut Renta Rego Tarangi juga mengatakan, pihaknya ke Halsel di dampingi Kadis P3AKB Halsel guna  melaksanakan pelatihan kepada Tim Pendamping Keluarga 123 orang menjadi peserta. Dengan tujuan membantu Pemerintah sebagai perpanjangan tangan Pemerintah untuk percepatan penurunan Stunting.

“Komitmen Pemerintah sangat tinggi. Hal ini sudah bagus, tapi kalau tidak di dukung oleh Tim Pendamping Keluarga, tentunya sia-sia. Kita harus memperkuat Tim Pendamping Keluarga, nantinya akan mempengaruhi teman-teman yang ada di Desa, PKK, KB BKKBN dan Bidan yang berada di Desa,” tuturnya.

“Tim ini mengcover kejadian-kejadian di Lapangan untuk penurunan Stunting, mereka yang harus kuasai, karena Ibu Kadis tidak bisa turun langsung di lapangan, tetapi Tim ini bagian dari perpanjangan tangan dari Ibu Kadis untuk percepatan penurunan Stunting sehingga harus dilatih,” tutupnya. (Hardin CN)

Kepala DP3AKB Halsel Ajak Seluruh OPD Lakukan Intervensi Untuk Tekan Stanting

HALSEL, CN – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Karima Nasarudin mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel untuk turut mengintervensi angka kasus Stunting di wilayah Halsel.

“Penanganan kasus Stunting di Halmahera Selatan, 2 Tahun berjalan ini sudah mulai membaik. Dimana, angka Stunting dari Tahun 2021 ke 2022, turun 2,3 persen atau dari 33,7 ke 31,4 persen,” terang Karima kepada Media ini, Rabu (29/3/2023).

Ditargetkan Tahun 2024 Stunting  turun 14 persen, sehingga dirinya mengajak semua OPD terkait ikut terlibat rembuk gencar intervensi penurunan angka stunting.

Meski begitu, Karima mengatakan, target dan rencana penurunan Stunting di Halsel akan dilakukan konvergensi dengan upaya perbaikan gizi bayi. Kemudian advokasi melibatkan Stakeholder dalam penurunan stunting, pembinaan intervensi spesifik, penanganan Stunting di berbagai tatanan dan optimalisasi Kampung KB untuk keluarga berkualitas.

Sementara untuk target penghapusan kemiskinan ekstrim, Pemkab Halsel bakal melakukan pemetaan program dengan prinsip utama exlusion eror, dengan memastikan adanya konvergensi program dalam penduduk miskin ekstrim.

“Saat ini, Pemkab juga menyiapkan skema sinergitas program dan melibatkan unsur Pemerintah, Akademisi, pelaku usaha, masyarakat komunitas dan media untuk menyelesaikan amanah penghapusan kemiskinan ekstrim,“ jelas Karima.

Karima mengaku, Pemkab Halsel juga sudah mencanangkan program Zero pengangguran dengan optimalisasi penggunaan anggaran APBN, APBD, APBDes maupun anggaran non pemerintah (CSR) sebagai upaya Pemkab menghapus kemiskinan ekstrim di Halsel. (Hardin CN)