Sekda Halsel Mengaku Baru Tahu Camat Bacan Timur jadi Sekertaris Panwascam

HALSEL, CN – Lagi-lagi Kinerja Camat Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapat sorotan dan menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Bacan Timur.

Hal itu lantaran selain menjabat sebagai Kepala Wilayah Kecamatan, Irwan Sesa juga diketahui menjabat Sekretaris Panwascam hingga menuai kritikan dari berbagi masyarakat dan Staf Kantor Camat.

Sumber terpercaya Media ini menyebutkan, nama Irwan Sesa tidak pernah diusulkan Pemerintah Kecamatan berdasarkan Nomor surat: 270/131/2022 perihal Penyampaian Nama Sekretariat Panwas Kecamatan Bacan Timur.

Tindak lanjut Surat Bawaslu No 29/KP.01.03/SET-HS.MU.04/10/2022 Tentang Permohonan Diperbantukan/Mengisi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bacan Timur kata Dia lagi, ada Dua Nama yang diusulkan.

“Dua orang yang diusulkan itu Irkham Tamimi Pangkat Penata TK.I III/d dan Rinto La Djima Pangkat Penata Muda III/d, namun yang menjadi Sekretaris Panwascam saat ini adalah Irwan Sesa Camat Bacan Timur. Selaku Sekcam pada saat itu, semestinya yang bersangkutan tidak merangkap Jabatan agar fokus pada pekerjaan,” ungkap salah seorang warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan, Selasa (11/4/2022).

Tak hanya datang dari Warga, kritikan terhadap Camat Bacan Timur juga datang dari salah seorang Staf Kantor Camat. Menurutnya, Camat diduga kuat mengabaikan larangan merangkap Jabatan yang sebelumnya disampaikan Sekda Halsel Saiful Turuy.

Dimana kata dia, sebagai Kepala Wilayah Kecamatan, semestinya taat dan patuh terhadap instruksi Sekda Halsel Saiful Turuy yang melarang Camat dan Sekcam merangkap Jabatan. Kepatutan terhadap Sekda semestinya dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Sebagai orang Nomor Satu di Kecamatan Bacan Timur semestinya memberikan contoh dan teladan yang baik kepada Staf dan jajarannya. Selain memberikan keteladanan, Camat semestinya Fokus pada tugas dan tanggungjawab yang sudah diberikan Bupati Halsel Hi Usman Sidik,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Halsel Saiful Turuy saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya larangan Camat dan Sekcam merangkap Jabatan. Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan fokus pada tugas yang diemban.

Meski begitu, ia mengaku baru tahu bahwa Camat Bacan Timur Irwan Sesa ternyata menjadi Sekertaris Panwascam.

“Saya juga baru tahu informasi ini. Nanti saya Cek dulu,” singkatnya.

Terpisah, Camat Bacan Timur Iwan Sesa, saat dimintai keterangan mengaku menjadi Panwascam saat menjabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam).

Meskipun begitu, ia mengaku akan berkoordinasi dulu terkait Sekretaris Panwascam.

“Saya harus melakukan koordinasi terkait Sek Panwas. Kemudian saya akan usulkan. Nanti Panwas menentukan siapa yang akan mereka pilih menggantikan saya,” tutupnya. (Sain CN)

Wakil Bupati Halsel Jemput Kedatangan Komandan Korem 152/Babullah dan Wakapolda Malut

HALSEL, CN – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menjemput langsung kedatangan Komandan Korem 152/Babullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga K, yang di dampingi ketua Persit KCK Koorcab Rem 152/Babullah, Ny. Indah Elkines Villando Dewangga K, dan Wakil Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si., Selasa 11 April 2023, di Bandara Osman Sadik Labuha.

Danrem 152/Babullah bersama rombongan tiba di Halsel pukul 17.40 WIT dengan mengunakan pesawat Wing Reguler.

Tiba di Bandara Osman Sadik Labuha, kemudian Danrem dan rombongan langsung menuju ke kodim 1509/Labuha melaksanakan buka puasa bersama sekaligus melanjutkan Sholat Magrib berjamaah di Masjid Kodim 1509/Labuha.

Pada kesempatan itu, Orang Nomor Dua Halsel itu  mengucapkan selamat datang kepada Danrem I52/Babullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga K beserta rombongan di Negeri Saruma, semoga rangkaian yang akan dilaksanakan nantinya berjalan dengan lancar dan sukses tanpa hambatan.

“Selamat datang di Kabupaten Halmahera Selatan bisa disebut Negeri Saruma, semoga kedatangan bapak bersama rombongan disini membawa keberkahan bagi kami terutama sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah bersama Kodim 1509/Labuha juga senantiasa terjalin dengan baik,” tutup Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)

Diduga Masih Kuasai Aset Desa, Mantan Kades Toin Klaim Milik Pribadi 

HALSEL, CN – Aset milik Pemerintah Desa Toin Kecamatan Kepulauan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya ada dugaan kuat masih dikuasai Mantan Kepala Desa (Kades) Efendi Salatudin.

Kepada cerminnusantara.co.id, Sekretaris Desa Toin, Salatudin Abdul Manaf mengungkapkan bahwa beberapa Aset Desa yang dikuasai Mantan Kades yang menjabat pada Tahun 2017-2022 adalah 2 Unit Motor Laut dan beberapa peralatan lainnya serta Barang-barang milik PKK.

“Aset Desa yang belum dikembalikan adalah 1 Buah Infokus, 1 Buah Televisi, 1 Buah Parabola dan 2 Unit Bodi Laut. Padahal pihak Pemerintah Desa lama dan BPD sebelumnya menyampaikan bahwa 2 Unit Bodi Laut itu milik Desa. Namun dengan berjalannya waktu, mantan Kades kembali mengklaim bahwa hanya Satu saja yang menjadi Aset Desa. Meskipun begitu, Kedua-duanya hingga saat ini tidak dikembalikan,” jelas Sekdes Toin, Senin (10/4/2023).

Sekdes Toin itu menuturkan, beberapa Aset Desa yang hingga saat ini tak kunjung dikembalikan itu sebelumnya sudah dicantumkan Efendi Salatudin dalam Laporan Penyerahan Aset Desa dengan Nomor :140/142/DT-BKL/VIII/2022 Dalam Rangka Kelengkapan Berkas sebagai Calon Kepala Desa Toin yang dikeluarkan pada Tanggal 8 Agustus Tahun 2022.

“Namun semua Aset Desa yang telah dicantumkan dalam surat pengembalian Aset sebagai kelengkapan berkas pencalonan itu, sudah tak dikembalikan. Mala justru kembali mengancam akan melakukan hal anarkis jika Aset Desa itu ditarik oleh pemerintah Desa yang baru,” cetusnya.

Orang Nomor 2 di Desa Toin itu menyatakan, pihaknya saat ini terus berupaya agar Aset Desa tersebut secepatnya dikembalikan. Upaya demi upaya telah dilakukan, seperti  berkoordinasi dengan BPD agar memfasilitasi pengembalian Aset, meminta Camat agar menggunakan sebagian kewenangan yang telah diberikan Bupati Halsel Hi Usman Sidik guna membantu mengembalikan seluruh Aset tersebut, namun lagi-lagi upaya itu rupanya sia-sia.

“Kami sudah meminta Camat Botang Lomang agar turun menyelesaikan persoalan Aset Desa yang hingga kini tak kunjung selesai itu, namun upaya itu Sia-sia. Permintaan langsung ke Camat melalui surat dan lisan disampaikan agar Camat mampu mengambil alih langsung. Namun hingga saat ini, tanggapan dari pak Camat seakan bertepuk sebelah tangan,” Salatudin Abdul.

Dia menambahkan, pihak Pemerintah Desa Baru akan terus berupaya agar seluruh Aset Desa bisa dikembalikan dalam waktu dekat untuk masyarakat dapat mengetahui langsung apa saja yang tercatat sebagai Aset Desa.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak DPMD dan Inspektorat. Hal ini kami  lakukan agar bisa menghadiri Hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi di Desa. Upaya ini kami lakukan dikarenakan hasil koordinasi Pemdes Toin dengan pihak Pemerintah Kecamatan tidak mendapat titik terang meskipun sebagian kewenangan Bupati sudah dilimpahkan kepada Camat,” tuturnya.

Terpisah, Camat Kepulauan Botang Lomang Abdul Rakib Mohtar saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Mantan Kepala Desa Toin.

“Saya sudah komunikasi sama Mantan Kades, untuk Motor Laut 1 Unit saat ini di bawa oleh Mantan Sekdes, adapun barang-barang PKK silahkan saja diambil karena sudah dipersilahkan langsung oleh Efendi dan istrinya,” cetus Camat.

Hingga berita ini ditayangkan, Mantan Kepala Desa Toin Efendi Salatudin dalam upaya Konfirmasi. (Sain CN)

Pungli, TPP di Kantor Camat Bacan Timur Diduga Terjadi Pemotongan

HALSEL, CN – Meskipun Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Hi Usman Sidik telah menyampaikan ketegasan dan komitmennya dalam memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli), rupanya stigma bebas dari persoalan Pungli ini masih kerap terjadi dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Pasalnya, dilingkup Birokrasi Kantor Camat Bacan Timur saat ini, diduga kuat telah melakukan Pungli kepada sejumlah Staf Pegawai.

Sumber terpercaya Media ini menyebutkan, tambahan Penghasilan Pegawai Staf Kantor Camat itu dipotong senilai Rp 120 ribu perorang untuk pemotongan 2 Bulan. Sehingga persatu Bulannya di Potong senilai Rp 60 ribu.

“Pemotongan itu dilakukan untuk pembayaran TTP Tunjangan Jabatan.
Adapun besaran pemotongan Rp 60 ribu perbulan dengan dipotong 2 Bulan. Sehingga menjadi Rp 120 ribu per orangnya,” jelas sumber yang namanya tak ingin disebutkan, Jumat (7/4/2023.

Dalam keterangan disampaikan Sumber, modus pemotongan yang dilakukan pihak Kantor Camat ini, untuk disetor ke BKPPD guna keperluan pengurusan Rekomendasi.

“Pemotongan itu katanya diserahkan ke BKPPD untuk kemudahan mengurus rekomendasi. Pemotongan ini juga tanpa melakukan koordinasi dan meminta persetujuan langsung dari seluruh Staf,”  cetusnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Halsel  Abdulkadir Adam saat dimintai dikonfirmasi  membantah keras dan mengecam adanya tuduhan keterlibatan dugaan Pungli yang melibatkan BKPPD Halsel.

“Perlu saya tegaskan, BKD tidak pernah terlibat dalam praktek pungli semacam itu. Kami justru selalu memberikan kemudahan bagi para ASN dalam mengurus segala bentuk urusan dan kepentingan mereka,” tegas Abdulkadir Adam.

Dia menambahkan, BKD Halsel selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan tidak pernah mempersulit segala bentuk urusan ASN.

“Orang yang memfitnah itu, kalau bisa suru menghadap saya. Sebab, sejauh ini BKD terus berinovasi menyajikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN dan tanpa terkecuali. Kami malah selalu memberikan berbagi macam kemudahan bagi ASN dalam mengurus segala bentuk urusan ataupun rekomendasi,” ucapnya.

Terpisah Camat Bacan Timur Irwan Sesa saat dikonfirmasi via pesan Whatshap dan Panggilan telepon seluler perihal pemotongan TTP ini belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (Sain CN)

Peringati Malam Qunut, Pemdes Nusababulla Gelar Doa Bersama

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Nusababulla Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar acara syukuran peringatan malam Qunut.

Pembacaan Doa bersama di malam qunut oleh Pemdes, BPD dan masyarkat ini berlangsung di Mesjid Darussalam Desa Nusababulla, Kamis (6/4)2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua BPD Darma Idrus, Imam Mesjid Darrusalam Riswan Arifin dan Tokoh Masyarakat serta seluruh warga setempat.

Kepala Desa Nusababulla Yani Salasa Soamole kepada cerminnusantara.co.id menyebutkan, Tradisi memperingati malam qunut tersebut dilakukan warga pada setiap pertengahan Ramadhan.

“Pembacaan Doa malam Qunut pada pertengahan Ramadhan ini sudah menjadi Budaya dan Tradisi bagi seluruh ummat Islam di Maluku Utara lebih  khusus di Desa Nusababulla. Hal ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur karena bisa menjalankan separuh Bulan puasa,” ungkap Kades Nusababulla.

Dalam penuturannya, Yani menambahkan, peringatan malam qunut yang dilaksanakan pihaknya itu sebagai upaya memotivasi diri dalam menjalankan puasa yang hanya tersisa 15 hari lagi.

“Peringatan malam qunut pada malam 15 Ramadhan ini dilakukan dengan maksud agar kita lebih meningkatkan ibadah kita di sisa-sisa puasa di Bulan Ramadhan ini. Selebihnya lagi, kita bisa memperbaiki ibadah,” tuturnya.

Tak ketinggalan, Kades Nusababulla itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan BPD serta para Tokoh yang telah mengikuti kegiatan pembacaan Doa pada malam qunut.

“Terimakasih saya ucapkan kepada semua. Saya secara pribadi berharap segala ibadah yang kita jalankan selama Bulan Suci Ramadhan diterima oleh Allah SWT dan semoga apa yang telah kita perbuat menjadi ladang amal ibadah di hari Kiamat nanti,” tutupnya. (Sain CN)

Kepsek SD dan SMP di Halsel akan Dievaluasi Kembali

HALSEL, CN – Evaluasi kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah selesai dilaksanakan.

Dimana, evaluasi kinerja Kepsek tersebut adalah proses menentukan nilai Kepsek dalam pelaksanaan pekerjaannya dan hasil kerja yang dicapainya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halsel Safiun Rajdilun saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Kamis (6/4/2023) menjelaskan, semua Kepsek SD maupun SMP sudah selesai dievaluasi belum lama ini.

“Kami sudah evaluasi kinerja Kepala Sekolah. Tapi sebenarnya bukan Evaluasi mau ganti Kepala Sekolah, melainkan evaluasi kinerja Kepala Sekolah,” jelasnya.

Ditanya terkait evaluasi pergantian Kepsek, dirinya menegaskan untuk sementara belum ada rencana pergantian Kepsek. Tapi yang ada, pihaknya hanya mengisi kekosongan Kepsek di sejumlah Sekolah.

“Ada sejumlah Sekolah yang tidak ada Kepsek. Sebab, ada Kepala Sekolah yang pensiun dan ada juga Kepsek yang mengundurkan diri,” tuturnya.

Meski begitu, Safiun Rajdilun kembali menegaskan akan ada pergantian Kepsek jika ditemukan ada yang bermasalah. Setidaknya. Kata dia, dari hasil evaluasi kinerja seluruh Kepsek SD maupun SMP bakal dievaluasi kembali untuk dilakukan pergantian.

“Jadi dari hasil evaluasi kinerja Kepala Sekolah itu memberikan gambaran ke Dinas, terkait dengan kinerja Kepala Sekolah. Nah, yang memberikan kinerja yang tidak baik itu, sudah pasti akan dievaluasi kembali, tapi belum waktunya saja. Dan disitu sudah pasti akan ada kedapatan kinerja yang tidak baik atau buruk itu langsung diganti,” tutupnya. (Hardin CN)