Diduga Tower Sutet Bermasalah, AMPM Gelar Aksi Di Kantor Walikota Ternate

TERNATE, CN – Puluhan massa aksi dari beberapa universitas yang mengatasnamakan ALiansi Mahasisiwa Peduli Masyarakat (AMPM),  gelar aksi unjukrasa terkait dengan proyek pembangunan tower sutet, aksi  tersebut berlangsung di depan kantor Walikota ternate. Pada, senin (14/10/19) sekira pukul 09:12 WIT pagi tadi.

Salah satu massa aksi Bahrudin, saat berorasi menyampaikan dalam proyek pembangunan tower sutet ini sengaja dilakukan secarah sepihak.

“Pihak Pemerintahan Kota (PEMKOT) ternate dan Perusahan Listrik Negara (PLN) yang telah melakukan kerjasama tanpa keterlibatan masyarakat setempat, hal ini membuat keresahan masyarakat kayu merah merasa tertindas,” Teriak Bahrudin

Lanjut Bahrudin, kami berharap walikota ternate Burhan Abdurahman agar secepatnya merespon aksi ini,

“Kami meminta kepada bapak walikota ternate Burhan Abdurahman jangan bersembunyi di balik kursi goyang, dan saksikan masa aksi yang terbakar panasnya matahari demi menegakkan keadilan kepada masyrakat,” Pinta Bahrudin saat berorasi

Sementara itu Koordinator Lapangan (KORLAP) Reza, menilai adanya  pembangunan tower sutet yang ada di kelurahan kayu merah itu  terdapat beberapa masalah.

“Pembangunan towet sutet tersebut terdapat beberapa masalah yang tidak sesuai dengan UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan pegelolaan lingkungan, yang dimana melakukan usaha atau kegiatan tanpa ijin linkungan, menyusun andal tanpa memiliki sertifikat komoetensi penyusunan amdal, pejabat pemerintah dalam memberi ijin lingkungan tanpa di lengkapi dengan amdal, UKL dan UPL, Pemkot ternate bersama Perusahan Listrik Negara(PLN) tidak melibatkan warga kayu merah dalam proses pembangunan tower sutet 150 Kv dan melakukan secara sepihak,” Teriak Reza saat berorasi

Menurut pantauan Cerminnusantara.com dalam aksi tersebut sempat terjadi dorong- mendorong antara massa aksi dan petugas Polisi Pamong Praja (POLPP), sebab masa aksi merasa pemerintah kota  ternate tidak merespon sama sekali terkait dengan tuntutan masa aksi. (F J.R)

Didampingi Bupati dan Wabup Halsel, Gubernur Maluku Utara Lepas Jenazah Kadishub Halmahera Selatan

Didampingi Bupati dan Wabup Halsel, Gubernur Maluku Utara Lepas Jenazah Kadishub Halmahera Selatan

Ternate – Gubernur Maluku Utara KH.Abdul Gani Kasuba.Lc melepas jenazah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan Muhammad Balakum,S.Pd,M.Sc yang akan di makamkan di Kota Ternate.

Jenazah Muhammad Balakum disemayamkan di rumah duka Jalan Jati,Kompleks Kampung Kodok Ternate Selatan, Minggu (13/10/2019). Pelepasan jenazah dihadiri Bupati Halsel Bahrain Kasuba, Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim, Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe, para pimpinan SKPD Halsel, keluarga dekat, kerabat maupun sahabat almarhum semasa hidupnya.

Gubernur menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Muhammad Balakum dan mengajak seluruh jamaah duka mendoakan almarhum.

“Semoga doa yang kita panjatkan menjadi penerang di alam kubur serta senantiasa diberikan ketentraman dan kedamaian di sisi Allah SWT,” kata Gubernur saat upacara pelepasan jenazah sabil mengajak jamaah muslim membaca surah Al-Fatihah.

Kata gubernur, kematian adalah salah satu rahasia ilahi yang telah ditentukan kepada tiap-tiap makhluk yang bernyawa dan bila sudah tiba waktunya maka tak seorang pun yang bisa menolak atau mengulur ketentuanNya.

Menurut gubernur, semasa hidup almarhum telah menghiasi dengan selalu berupaya meningkatkan ketaatan ibadah, menjaga iman dan taqwanya, banyak beramal saleh dan terus berkarya positif lewat tugas yang diemban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Perhubungan Halsel.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas jasa-jasa kebaikan dan pengabdian tulus yang sudah diemban almarhum, semoga apa yang sudah dilakukan saudara Muhammad Balakum di dunia, diganjar Allah SWT, dengan pahala yang setimpal, yang gilirannya membersihkan dan menggugurkan segala dosa kesalahannya,” Kata Paman Bupati Bahrain ini.

Gubernur menyampaikan permohonan kepada seluruh jamaah duka bilamana ada tutur kata dan prilaku almarhum semasa hidupnya yang kurang berkenan saat menjalankan tugas serta berinteraksi sosial mohon di maafkan.

Almarhum meninggalkan 2 orang anak dan 1 orang istri pada usia 53 tahun 1 hari.(Red)

Gubernur Sampaikan Pidato HUT ke XX Pemprov Malut pada Rapat Paripuran DPRD

SOFIFI- Usai memperingati upacara HUT Provinsi Maluku Utara, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba Lc, juga menghadiri acara Rapat Paripurna HUT ke XX di Gedung DPRD Malut, Sabtu (12/10).

Rapat Paripurna Istimewah tersebut di buka oleh Ketua DPRD Sementara, Kuntu Daud, yang di hadiri oleh Gubernur, Wagub, unsur Forkopimda, sejumlah Anggota DPRD, Sekprov, Mantan Gubernur Malut Muhyi Efendi, pimpinan OPD dan stake holder lainnya.

Gubernur dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penggagas, pejuang, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berjuang dengan tulus ikhlas, sehingga terbentuknya Provinsi Maluku Utara ini.

“Semoga amal bhakti mereka mendapat ridho dan balasan yang setimpal dari Allah SWT,” ucapnya.

Menurut Gubernur, HUT Provinsi Maluku Utara, selain merupakan peringatan tonggak sejarah untuk mengenang jasa para pejuang pendahulu, juga sekaligus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan refleksi, evaluasi, koreksi dan introspeksi.

“Refleksi diperlukan sebagai gambaran, cerminan untuk melihat kembali proses yang telah dijalani untuk dapat menarik pembelajaran ke arah yang lebih baik ke depan. Evaluasi diperlukan untuk mengukur seberapa jauh capaian kinerja yang menjadi tanggungjawab kita. Koreksi diperlukan karena tantangan yang kita hadapi cukup beragam, sehingga kondisi ril di lapangan kadang tidak sejalan dengan apa yang kita rencanakan, sedangkan introspeksi dibutuhkan karena sebagai manusia kita tidak luput dari salah dan khilaf sehingga ke depan, kita lebih berikhtiar lagi,” ungkapnya.

Gubernur menjelaskan, dalam konteks rencana pembangunan jangka panjang daerah, pada usia 20 tahun ini, kita berada pada fase akhir tahapan ke-3, yakni tahap pengembangan kurun waktu 2015-2020. Tahapan ini dilaksanakan tidak terlepas dari berbagai dinamika, tahapan sebelumnya yakni tahapan Peletakan Dasar pada kurun waktu 2005-2010, Tahap Pemantapan pada kurun waktu 2010-2015. Kemudian lima tahun kedepan dengan kurun waktu 2020-2025 akan memasuki tahap ke-4, yakni Tahap Penciptaan Daya Saing Berkelanjutan. Sampai pada tahap ini, diperlukan gambaran capaian pembangunan yang dapat kita ketahui dari  indikator makro pembangunan untuk menjadi bahan refleksi, evaluasi, koreksi dan introspeksi. 

Lanjut Gubernur, ada 5 (lima) indikator makro pembangunan yang menjadi ukuran capaian kinerja Pemerintahan, baik pusat maupun daerah, yakni Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Pengangguran, dan Ghini Rasio.

Memasuki usia yang ke-20 tahun, pembenahan yang dilakuakan di berbagai bidang telah menunjukkan hasil antara lain, peningkatan kinerja ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tahun 2000 berada pada titik yang paling rendah yaitu minus 3,45 persen, namun pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi kita mencapai angka positif 7,92 persen, tercatat lebih tinggi dari nasional sebesar 5,17 persen, dan pada triwulan dua tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Maluku Utara sebesar 7,49 persen.

Dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah, kita akan tetap mendorong kebijakan pengelolaan potensi Keluatan-Perikanan, Pertanian, Perkebunan, Pertambangan dan Pariwisata. Selain itu, pembangunan infrastrutkur wilayah dan konektivitas antar daerah dan antar pulau dalam wilayah Maluku Utara akan terus menjadi perhatian kita.    Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Utara terus meningkat, pada tahun 2013 sebesar 64,78 meningkat menjadi 67,76 pada tahun 2018. Hal ini mengindikasikan adanya perbaikan kesejahteraan, pada aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.  

Selain itu, indikator makro pembangunan lainnya adalah kemiskinan yang menunjukkan persentasi menurun. Pada tahun 2005 jumlah penduduk miskin di Maluku Utara sebesar 118 ribu orang turun menjadi 84,60 ribu orang pada Maret 2019 atau 6,77 persen. Angka tersebut menunjukkan kinerja yang baik. Pada aspek ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar kerja. TPT Maluku Utara pada Februari 2019 tercatat sebesar 5,09 persen, naik 0,44 persen poin dibandingkan TPT pada Februari 2018. Indeks gini rasio yang sering digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh, dapat diketahui pada tahun 2018 Gini Rasio Provinsi Maluku Utara sebesar 0,33. 

Gubernur juga menjelaskan, capaian pembangunan daerah yang tergambar pada lima indikator makro pembangunan tersebut, adalah berkat kerja keras seluruh aparatur pemerintah pada semua level yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

“Beberapa capaian yang antara lain, penghargaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta penghargaan penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik.  Kemudian dari kinerja pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan, yaitu pada tahun 2001 yang hanya sebesar 5,6 miliar rupiah meningkat pada tahun 2018 sebesar 267,74 miliar rupiah, dan tahun 2019 setelah Perubahan APBD ditargetkan sebesar 433,87 miliar lebih. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah. Prestasi lainnya adalah selama tahun 2000-2014 untuk pengelolaan keuangan selalu mendapat opini disclaimer, namun pada tahun 2014, 2015 dan 2017 mendapat opini WDP pada tahun 2016 dan 2018 mendapat Opini WTP. Selain itu, dari sisi perencanaan, penguatan data dan informasi pembangunan, serta proses pematangan perencanaan berbasis elektronik untuk mewujudkan perencanaan program/kegiatan yang menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran juga terus dilakukan,” akunya.

Gubernur mengatakan, bahwa sejak dilantik pada 10 Mei 2019 hingga saat ini, menjadi masa transisi dari Visi: Membangun Maluku Utara dengan CINTA, menuju Visi baru yakni Maluku Utara SEJAHTERA.
Hal ini juga sesuai tahapan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, saat ini kami telah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Utara 2019-2024 yang pada bulan lalu telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama.

Agenda pembangunan Provinsi Maluku Utara selama lima tahun kedepan (2019-2024) diarahkan pada upaya mewujudkan 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu: (1) Membangun Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas dan Berbudaya; (2) Mengakselerasi Pembangunan Infrastruktur, Konektifitas dan Pengembangan Wilayah; (3) Membangun Tatanan Kehidupan Masyarakat yang Agamis, Aman, Damai dan Harmonis; (4) Membangun Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkualitas dengan Orientasi pada Nilai Tambah dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan; dan (5) Memantapkan Tatakelola Pemerintahan yang Lebih Baik dan Berkeadilan.

“Kebijakan pembangunan selama lima tahun tersebut tetap disinergikan dengan dokumen perencanan Pemerintah Pusat teramsuk RPJMN 2020-2024 yang saat ini juga dalam proses penyusunan dan akan ditetapkan oleh Presiden terpilih,” katanya.

Terkait dengan proyek strategis pemerintah Pusat di Provinsi Maluku Utara yang nantinya ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020-2024, seperti antara lain; Major Projek Kota Baru Sofifi, Kawasan Industri Buli-Haltim, Kawasan Industri Teluk Weda, SKPT, dan Pengembangan KEK Morotai, juga usulan baru beberapa proyek startegis yang telah kami sampaikan ke Pemerintah Pusat, sangat membutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan swasta.

Upaya-upaya yang perlu dioptimalkan di daerah adalah melalui penyediaan data base dan informasi, pemanfaatan teknologi yang didukung sumberdaya manusia yang profesional, penyediaan infrastruktur pendukung, penciptaan iklim investasi yang kondusif serta peninjauan regulasi yang dirasakan menghambat, dengan harapan dapat mendorong kinerja perekonomian dan melahirkan pusat pertumbuhan baru di Maluku Utara. Untuk kebijakan terkait Kota Sofifi sebagai Ibukota Provinsi, untuk periode ini akan mendapat perhatian khusus. Saat ini kita telah menyiapkan regulasinya, termasuk menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung kebijakan pemerintah Pusat tentang Major Projek Kota Baru Sofifi. Bahkan ada indikator khusus terkait Pembangunan Kota Sofifi yang termuat dalam RPJMD Provinsi Maluku Utara 2019-2024 yang diharapkan menjadi kompas bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan program/kegiatan pembangunan Kota Sofifi, selama lima tahun kedepan.    

Semangat rela berkorban dan pantang menyerah demi meraih cita-cita sebagaimana yang ditunjukkan oleh para perintis dalam memperjuangkan Provinsi Maluku Utara, hendaknya menjadi suri tauladan, sumber inspirasi dan motivasi kepada kita semua untuk membangun daerah sesuai profesi masing-masing. Sejalan dengan itu, HUT Provinsi Maluku Utara ke-20 ini adalah momentum pertama kita merayakan bersama dengan Pimpinan Sementara beserta seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 yang dilantik 23 September lalu, semoga dengan momentum perayaan HUT Provinsi ini memberikan motivasi dan inspirasi kepada kita untuk terus dalam kebersamaan dan kemitraan mengabdi dan berbuat yang tebaik untuk daerah, bangsa dan negara.   Selanjutnya perlu saya sampaikan pula bahwa pada Tahun 2020, terdapat 8 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara akan melaksanakan Pemilukada dan tahapannnya telah dimulai pada tahun 2019 ini, untuk itu marilah kita mensukseskan momentum Pemilukada tahun depan tersebut dengan menggunakan hak pilih secara baik, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban agar Pemilukada dapat berjalan secara aman, lancar dan demokratis. (Hms)

Upacara HUT Pemprov Malut ke XX Berjalan Khidmat

SOFIFI- Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Maluku Utara (HUT Pemprov Malut) yang ke XX, Sabtu (12/10) berjalan khidmat.

Upacara yang berlangsung kurang lebih 1 jam yang dipusatkan di halaman kantor Gubernur, Sofifi itu, bertindak selaku Inpsektur Upacara (Irup) adalah Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, dan yang bertindak selaku pembaca naskah perjuangan pembentukan Provinsi Malut adalah Ketua DPRD Sementara, Kuntu Daud.

Tampak hadir dalam upacara HUT Pemprov itu, Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Wagub Ir. M. Al Yasin Ali, Mantan Gubernur Muhyi Efendi, Ketua dan Anggota DPRD Malut, unsur Forkopimda, para Sultan, beberapa Bupati/Walikota, Sekptov Bambang Hermawan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), para pejuang Provinsi, tokoh Agama/masyarakat, Organisasi kepemudaan, Mahasiswa dan pelajar serta stake holder lainnya.

Upacara kali ini tampak berbeda dengan sebelumnya, pasalnya peserta upacara menggunakan pakaian adat atau batik khas Maluku Utara.

Sekadar dikatahui, ceremonial upacara HUT ini berupa penghormatan kepada Lambang-lambang daerah Malut, nyanyian lagu daerah Malut, pembacaan sejarah singkat pembentukan provinsi Malut, dan dirangkaikan dengan pembagian hadiah serta Rapat Paripurna di gedung DPRD Malut.

Usai melakukan upacara HUT itu,  dilanjutkan dengan pembacaan do’a syukuran, oleh para tokoh Agama yang diikuti oleh sebagian peserta upacara (Gubernur, Wagub, Forkopimda, Sultan dan para Imam). Pembacaan do’a ini bertempat di lantai satu kantor Gubernur.

Disela-sela acara tersebut, Gubernur menghimbau kepada seluruh masyarakat Malut, agar tetap bersatu untuk membangun daerah ini.

“Saat ini usia Malut suda 20 tahun. Saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakata Malut, di usia yang ke 20  ini, kita terus tingkatkan kebersamaan demi kesinambungan pembanguan dan kesejahteraan masyarakat Malut,” ucap Gubernur singkat.

Usai upacara HUT itu, Gubernur, Wagub dan Forkopimda melakukan lounching penekanan tombol bersama pembebasan STNK Pajak kendaraan bermotor, pemberian KTP secara simbolis untuk anak sekolah, pembagian hadiah lomba Desa dan pembagian sejumlah hadia dan bantuan lainnya. (Hms)

DPD PAN Kabupaten Kota Yang Menolak Rekomendasi Bakal di Pecat Dari Kepengurusan

TERNATE, CN – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara, telah menerima rekomendasi dari DPP untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di tiga Dewan Pengurus Daerah (DPD) di Masing-masing Kabupaten Kota.

Sekretaris wilayah (Sekwil) Jamrud Hi Wahab menjelaskan, ketiga Dewan Pengurus Daerah (DPD) telah melakukan rapat pleno penetapan bakal calon tersebut, yakni DPD Halmahera Selatan, DPD Halmahera Utara DPD Kepulauan Kepualaun Sula.

“Sebelumnya, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara telah membentuk tim penjaringan di seluruh kabupaten/kota dan hasilnya sudah dikirim ke DPP,” kata Jamrud pada acara konferensi pers Jumat (11/10/2019).

dikatakannya Rekomendasi telah diserahkan langsung kepada Wakil ketua Dr. Kasman Hi Ahmad dan Balon Bupati Halsel, Hi Usman Sidik, Dr Herianto Tantry dan Kasman Ahmad, sebagai balon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, serta Asrul Galilea sebagai balon Bupati Kepulauan Sula. “Setiap DPD maupun DPW Maluku Utara wajib menindak lanjuti surat DPP PAN. Surat DPP yang dikeluarkan final dan mengikat setiap der partai Jamrud mengatakan, surat keputusan yang dikeluarkan DPP final, dan mengikat, serta wajib hukumnya ditindak lanjuti DPD tingkat kabupaten, dan tingkatan DPW. “Ketua DPD Halsel Nahrawi Rabul menolak surat putusan DPP PAN itu putusan pribadi bukan putusan partai,”katanya.

Putusan DPD PAN Halmahera Selatan putusan pribadi tampa mufakat melalui rapat dan sesuai AD/ART, sehingga bukan putusan DPD Halsel secara kelemb Pihaknya akan memanggil kader partai yang menolak putusan tersebut dengan memberikan sanksi. “Jika surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP tidak ditindaklanjuti, menjadi peringatan hingga pemecatan kepada kader,” tandas Jamrud. (red)

USGS, Menunjukan Likuisfaksi Ada Di Halsel

Labuha-Pencairan tanah atau likuifaksi tanah adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan, misalnya getaran gempa bumi atau perubahan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah wujud menjadi cairan atau air berat.

Fenomena ini paling sering diamati pada tanah berpasir yang jenuh dan longgar.

Pada peta Zona Kerentanan Likuifaksi di Provinsi Maluku Utara oleh Badan Geologi Indonesia tertera bahwa secara umum wilayah Pesisir Provinsi Malut berpotensi tinggi mengalami Likuifaksi.

Dari peta tersebut terdapat 4 warna yang menjelaskan tingkat kerentanan Likuifaksi, Ungu menunjukkan potensi kerentanan Likuifaksi yang tinggi, Kuning menunjukkan kerentanan Likuifaksi yang sedang, Hijau menunjukkan kerentanan Likuifaksi yang rendah, Abu-abu menunjukkan tidak ada potensi Likuifaksi di wilayah tersebut.

Untuk wilayah Halmahera Selatan potensi Likuifaksi tinggi terdapat di wilayah Pesisir Bacan Barat, Bacan Barat Utara, dan Bacan Timur Tengah, Bacan Timur Selatan dan Bacan Timur.

Daerah Pesisir Gane Barat Selatan dari laporan United States Geological Survey (USGS) atau Badan Survei Geologi Amerika Serikat juga menunjukkan potensi tinggi Likuifaksi. Hal ini disampaikan Ario Muhammad dari postingannya tentang peta kerentanan Likuifaksi di Malut (9/10/19).

Dalam postingannya tersebut, Ario Muhammad menyampaikan bahwa informasi seperti ini sangat berharga bagi instansi terkait dan menghimbau untuk dilakukan pemetaan kerentanan resiko bencana di berbagai wilayah di Indonesia. Serta mengingatkan untuk tetap bersiap siaga dengan bencana.(Red)