oleh

Gubernur Sampaikan Pidato HUT ke XX Pemprov Malut pada Rapat Paripuran DPRD

SOFIFI- Usai memperingati upacara HUT Provinsi Maluku Utara, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba Lc, juga menghadiri acara Rapat Paripurna HUT ke XX di Gedung DPRD Malut, Sabtu (12/10).

Rapat Paripurna Istimewah tersebut di buka oleh Ketua DPRD Sementara, Kuntu Daud, yang di hadiri oleh Gubernur, Wagub, unsur Forkopimda, sejumlah Anggota DPRD, Sekprov, Mantan Gubernur Malut Muhyi Efendi, pimpinan OPD dan stake holder lainnya.

Gubernur dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penggagas, pejuang, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berjuang dengan tulus ikhlas, sehingga terbentuknya Provinsi Maluku Utara ini.

“Semoga amal bhakti mereka mendapat ridho dan balasan yang setimpal dari Allah SWT,” ucapnya.

Menurut Gubernur, HUT Provinsi Maluku Utara, selain merupakan peringatan tonggak sejarah untuk mengenang jasa para pejuang pendahulu, juga sekaligus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan refleksi, evaluasi, koreksi dan introspeksi.

“Refleksi diperlukan sebagai gambaran, cerminan untuk melihat kembali proses yang telah dijalani untuk dapat menarik pembelajaran ke arah yang lebih baik ke depan. Evaluasi diperlukan untuk mengukur seberapa jauh capaian kinerja yang menjadi tanggungjawab kita. Koreksi diperlukan karena tantangan yang kita hadapi cukup beragam, sehingga kondisi ril di lapangan kadang tidak sejalan dengan apa yang kita rencanakan, sedangkan introspeksi dibutuhkan karena sebagai manusia kita tidak luput dari salah dan khilaf sehingga ke depan, kita lebih berikhtiar lagi,” ungkapnya.

Gubernur menjelaskan, dalam konteks rencana pembangunan jangka panjang daerah, pada usia 20 tahun ini, kita berada pada fase akhir tahapan ke-3, yakni tahap pengembangan kurun waktu 2015-2020. Tahapan ini dilaksanakan tidak terlepas dari berbagai dinamika, tahapan sebelumnya yakni tahapan Peletakan Dasar pada kurun waktu 2005-2010, Tahap Pemantapan pada kurun waktu 2010-2015. Kemudian lima tahun kedepan dengan kurun waktu 2020-2025 akan memasuki tahap ke-4, yakni Tahap Penciptaan Daya Saing Berkelanjutan. Sampai pada tahap ini, diperlukan gambaran capaian pembangunan yang dapat kita ketahui dari  indikator makro pembangunan untuk menjadi bahan refleksi, evaluasi, koreksi dan introspeksi. 

Lanjut Gubernur, ada 5 (lima) indikator makro pembangunan yang menjadi ukuran capaian kinerja Pemerintahan, baik pusat maupun daerah, yakni Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Pengangguran, dan Ghini Rasio.

Memasuki usia yang ke-20 tahun, pembenahan yang dilakuakan di berbagai bidang telah menunjukkan hasil antara lain, peningkatan kinerja ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tahun 2000 berada pada titik yang paling rendah yaitu minus 3,45 persen, namun pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi kita mencapai angka positif 7,92 persen, tercatat lebih tinggi dari nasional sebesar 5,17 persen, dan pada triwulan dua tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Maluku Utara sebesar 7,49 persen.

Dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah, kita akan tetap mendorong kebijakan pengelolaan potensi Keluatan-Perikanan, Pertanian, Perkebunan, Pertambangan dan Pariwisata. Selain itu, pembangunan infrastrutkur wilayah dan konektivitas antar daerah dan antar pulau dalam wilayah Maluku Utara akan terus menjadi perhatian kita.    Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Utara terus meningkat, pada tahun 2013 sebesar 64,78 meningkat menjadi 67,76 pada tahun 2018. Hal ini mengindikasikan adanya perbaikan kesejahteraan, pada aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.  

Selain itu, indikator makro pembangunan lainnya adalah kemiskinan yang menunjukkan persentasi menurun. Pada tahun 2005 jumlah penduduk miskin di Maluku Utara sebesar 118 ribu orang turun menjadi 84,60 ribu orang pada Maret 2019 atau 6,77 persen. Angka tersebut menunjukkan kinerja yang baik. Pada aspek ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar kerja. TPT Maluku Utara pada Februari 2019 tercatat sebesar 5,09 persen, naik 0,44 persen poin dibandingkan TPT pada Februari 2018. Indeks gini rasio yang sering digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh, dapat diketahui pada tahun 2018 Gini Rasio Provinsi Maluku Utara sebesar 0,33. 

Gubernur juga menjelaskan, capaian pembangunan daerah yang tergambar pada lima indikator makro pembangunan tersebut, adalah berkat kerja keras seluruh aparatur pemerintah pada semua level yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

“Beberapa capaian yang antara lain, penghargaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta penghargaan penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik.  Kemudian dari kinerja pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan, yaitu pada tahun 2001 yang hanya sebesar 5,6 miliar rupiah meningkat pada tahun 2018 sebesar 267,74 miliar rupiah, dan tahun 2019 setelah Perubahan APBD ditargetkan sebesar 433,87 miliar lebih. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah. Prestasi lainnya adalah selama tahun 2000-2014 untuk pengelolaan keuangan selalu mendapat opini disclaimer, namun pada tahun 2014, 2015 dan 2017 mendapat opini WDP pada tahun 2016 dan 2018 mendapat Opini WTP. Selain itu, dari sisi perencanaan, penguatan data dan informasi pembangunan, serta proses pematangan perencanaan berbasis elektronik untuk mewujudkan perencanaan program/kegiatan yang menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran juga terus dilakukan,” akunya.

Gubernur mengatakan, bahwa sejak dilantik pada 10 Mei 2019 hingga saat ini, menjadi masa transisi dari Visi: Membangun Maluku Utara dengan CINTA, menuju Visi baru yakni Maluku Utara SEJAHTERA.
Hal ini juga sesuai tahapan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, saat ini kami telah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Utara 2019-2024 yang pada bulan lalu telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama.

Agenda pembangunan Provinsi Maluku Utara selama lima tahun kedepan (2019-2024) diarahkan pada upaya mewujudkan 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu: (1) Membangun Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas dan Berbudaya; (2) Mengakselerasi Pembangunan Infrastruktur, Konektifitas dan Pengembangan Wilayah; (3) Membangun Tatanan Kehidupan Masyarakat yang Agamis, Aman, Damai dan Harmonis; (4) Membangun Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkualitas dengan Orientasi pada Nilai Tambah dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan; dan (5) Memantapkan Tatakelola Pemerintahan yang Lebih Baik dan Berkeadilan.

“Kebijakan pembangunan selama lima tahun tersebut tetap disinergikan dengan dokumen perencanan Pemerintah Pusat teramsuk RPJMN 2020-2024 yang saat ini juga dalam proses penyusunan dan akan ditetapkan oleh Presiden terpilih,” katanya.

Terkait dengan proyek strategis pemerintah Pusat di Provinsi Maluku Utara yang nantinya ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020-2024, seperti antara lain; Major Projek Kota Baru Sofifi, Kawasan Industri Buli-Haltim, Kawasan Industri Teluk Weda, SKPT, dan Pengembangan KEK Morotai, juga usulan baru beberapa proyek startegis yang telah kami sampaikan ke Pemerintah Pusat, sangat membutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan swasta.

Upaya-upaya yang perlu dioptimalkan di daerah adalah melalui penyediaan data base dan informasi, pemanfaatan teknologi yang didukung sumberdaya manusia yang profesional, penyediaan infrastruktur pendukung, penciptaan iklim investasi yang kondusif serta peninjauan regulasi yang dirasakan menghambat, dengan harapan dapat mendorong kinerja perekonomian dan melahirkan pusat pertumbuhan baru di Maluku Utara. Untuk kebijakan terkait Kota Sofifi sebagai Ibukota Provinsi, untuk periode ini akan mendapat perhatian khusus. Saat ini kita telah menyiapkan regulasinya, termasuk menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung kebijakan pemerintah Pusat tentang Major Projek Kota Baru Sofifi. Bahkan ada indikator khusus terkait Pembangunan Kota Sofifi yang termuat dalam RPJMD Provinsi Maluku Utara 2019-2024 yang diharapkan menjadi kompas bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan program/kegiatan pembangunan Kota Sofifi, selama lima tahun kedepan.    

Semangat rela berkorban dan pantang menyerah demi meraih cita-cita sebagaimana yang ditunjukkan oleh para perintis dalam memperjuangkan Provinsi Maluku Utara, hendaknya menjadi suri tauladan, sumber inspirasi dan motivasi kepada kita semua untuk membangun daerah sesuai profesi masing-masing. Sejalan dengan itu, HUT Provinsi Maluku Utara ke-20 ini adalah momentum pertama kita merayakan bersama dengan Pimpinan Sementara beserta seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 yang dilantik 23 September lalu, semoga dengan momentum perayaan HUT Provinsi ini memberikan motivasi dan inspirasi kepada kita untuk terus dalam kebersamaan dan kemitraan mengabdi dan berbuat yang tebaik untuk daerah, bangsa dan negara.   Selanjutnya perlu saya sampaikan pula bahwa pada Tahun 2020, terdapat 8 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara akan melaksanakan Pemilukada dan tahapannnya telah dimulai pada tahun 2019 ini, untuk itu marilah kita mensukseskan momentum Pemilukada tahun depan tersebut dengan menggunakan hak pilih secara baik, dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban agar Pemilukada dapat berjalan secara aman, lancar dan demokratis. (Hms)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar