Belajar di Tenda Pengungsian, GMKI Cabang Bacan Salurkan Bantuan Alat Tulis di Desa Jububu Dan Gane Dalam

HALSEL, CN – Sampai saat ini sebagian sekolah masih beraktifitas dalam proses belajar mengajar di tenda-tenda pengungsian. tak hanya itu, sebagian juga masih belajar di gedung sekolah yang tak layak lagi untuk dipakai dalam proses belajar mengajar, akibat terjadi gempa bumi di beberapa bulan lalu. Hal ini membuat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bacan, berinsiatif  untuk menyalurkan bantuan berupa alat tulis yaitu Buku dan pulpen di Sekolah Dasar Negeri 196 (SDN 196) Halmahera Selatan (Halsel), Desa Jububu dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 11 (SMP N 11) Halsel Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan Kabupaten Halmahera Selatan. Minggu. (03/11/19).

Kepala Sekolah SDN 196 Halsel Elieser Gosoma S.Pg dan kepala sekolah SMP N 11 Halsel Ikbal Hamim S.Pd  menyambut baik atas  kedatangan GMKI Cabang Bacan.

“Saya sangat berterima kasih karena sudah menyalurkan bantuan alat tulis sebagai bentuk rasa kepedulian Generasi bangsa lewat pendidikan yang berkontribusi nyata,” Ungkapnya

Meski begitu, Ketua GMKI Bacan Jeffrison Pureng berharap  semoga  lewat pemberian alat tulis ini merupakan dari giat merespon orang tua murid serta para pengajar yang ada di Desa Jujubu.

“Semoga dengan bantuan ini agar lebih memberi semangat Kepada siswa-siswi sehingga tidak terkesan bahwa melemahkan semangat belajar mereka, walapun sebagian warga atau siswa siswi yang masih hidup di tenda-Tenda Pengunsian,” Harap Pria asal pulau obi itu (Red)

Ketua Presidium FPII Kasihhati : Larangan Kerjasama Dengan Media Non Verifikasi Sebuah Kesesatan Yang Nyata

JAKARTA, CN – Forum Pers Independent Indonesia yang dibentuk sebagai Garda Terdepan Pembela insan Pers dari kriminalisasi dan intimidasi tengah mempertanyakan kebijakan atau aturan baru yang tengah membuat geger insan Pers di Indonesia.

Hal ini terkait aturan verifikasi media oleh Dewan Pers yang ditengarai banyak mengandung kejanggalan dan sarat akan kepentingan.

Hal itu disampaikan oleh Bunda Kasihhati, ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII). Larangan Kerjasama Dengan Media Non Verifikasi Sebuah Kesesatan yang Nyata saat dimintai tanggapan terkait polemik verifikasi yang banyak dikeluhkan media-media, khususnya media second line yang saat ini dipandang sebelah mata keberadaannya.

Sementara itu, terkait adanya pernyataan yang menyebutkan Pemerintah Daerah ataupun lembaga pemerintahan yang dilarang melakukan kerjasama dengan media nonverifikasi, Bunda menegaskan, ini sebuah kesesatan yang nyata dan patut dipertanyakan arah kebijakan ataupun seruan yang dicuatkan kepublik itu.

“Dalam memahami dunia Pers tidak bisa dilihat melalui sudut pandang pengusaha, penguasa ataupun sudut pandang esensi lainnya. Pers itu adalah kontrol sosial dan sosial support. Dalam dunia Pers tidak boleh ada faktor suka atau tidak suka, semua harus mengacu pada literasi dan berpegang tegung pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Etika Jurnalistik,” tegas wanita yang juga mengomandoi Dewan Pers Independen,

Kendati demikian, Kasihhati sendiri mendukung adanya Pendataan media, untuk menyaring agar tidak adanya media-media yang dipergunakan sembarang, yang akhirnya media yang benar-benar berfungsi sebagai kontrol sosial jadi terganggu.

Untuk mendata keberadaan media-media yang asal jadi dan akhirnya memperburuk citra media yang benar-benar berfungsi sebagai kontrol sosial dan sesuai aturan, silahkan saja dilakukan.

Namun harus sesuai dengan koridor yang ada dan aturan jangan dibuat pincang, apalagi dibalut kepentingan, ungkapnya.

Kasihhati mengatakan pihaknya setuju jika aturan itu dibuat untuk membenarkan, sebagai pakem arahan dan bimbingan menuju kearah yang lebih baik. Bukan malah membelenggu kebebasan pers itu sendiri.

“Kami tidak setuju jika Pendataan perusahaan media dikaitkan dengan proses uji kompetensi ataupun perusahaan media distratakan seperti perusahaan-perusahaan industri komersial. Jika ini terjadi, hancur negara ini karena mereka akan bermain propaganda dan opini sesuai pesanan dan ini dipastikan menghancurkan independensi serta idealisme.

Sedangkan terkait pernyataan Ketua Dewan Pers yang menyebutkan Pemerintah Daerah dan institusi negara dilarang bekerjasama dengan media nonverifikasi, Kasihhati menegaskan ini sebuah kesesatan yang nyata dan kengawuran.

“Kami sangat menyayangkan jika pernyataan itu benar adanya, karena itu sama juga Dewan Pers menjadi alat pembodohan publik dan ini keluar dari koridor yang seharusnya mencerdaskan. Bagaimana bisa lembaga yang seharusnya mengedepankan pencerdasan melalui pemberitaan malah memberi tauladan pembodohan. Ini saya pikir perlu diluruskan dan pernyataan itu perlu ditarik dari publik,” tegasnya.

Kasihhati menyerukan kepada seluruh insan pers dan pemilih media, khususnya media-media second line bahwa acuan dalam menjalankan media dan melakukan tugas jurnalistik adalah UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999, dimana didalamnya dijelaskan bahwa, untuk perusahaan Pers hanya berbadan hukum.

“Jangan libatkan kepentingan, di dalam dunia Pers karena itu akan menjadi bomerang. Kalau perlu Ketua Dewan Pers diuji kompetensikan sebelum menjabat jadi Ketua Dewan Pers, agar khitoh dan trahnya sesuai dengan pengalaman sebagai praktisi media,” pungkasnya.

sumber Team FPII, (Red)

Gubernur Buka Acara Pelantikan dan Rakerda KNPI Malut

TERNATE-CN, Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc, membuka secara resmi acara pelantikan dan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara periode 2019-2022, Jumat (1/11) malam, di grand dafam hotel Ternate.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Maluku Utara (Malut), dirinya siap menerima kritik dari KNPI maupun elemen organisasi lainnya.

“Saya suka dikritik. Baik itu dalam bentuk aksi masa, maupun dalam bentuk lain yang ilmiah. Namun satu hal yang penting adalah, kritik yang bersifat membangun, serta memberikan solusi, demi kemajuan dan kesejahteraan kita semua,” ucapnya.

Saya juga berharap, dalam berbagai hal perlu ada sinergitas antara KNPI dan pemerintah daerah.

“Daerah Malut yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), hal itu dituntut agar semua anak muda harus cerdas (berilmu) agar dapat mengelolah seluruh kekayaan alam yang ada ini. Dengan kata lain, anak muda KNPI harus berkolaborasi dan terus ciptakan karya nyata demi kesejahteraan rakyat Malut,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Addin Jauharuddin, dalam sambutannya berharap kepada kepengurusan KNPI Malut yang akan datang diharapkan jauh lebih baik dari sebelumnya.

“Saya berkeyakinan, masa depan anak muda dan KNPI ada ditangan anda semua (pengurus). Olehnya itu teruslah berkolaborasi, dengan menumbuhkan karya nyata bagi daerah, bangsa dan negara,” pinyahnya.

KNPI merupakan merupakan organisasi pemersatu, perajut kebhinekaan dan inkubator pengembangan anak muda,  atau tempat berhimpunnya para pemuda Indonesia. Olehnya itu kita semua dituntut untuk tetap jaga persatuan dan kebhibekaan.

“Kita pernah berkompetisi diberbagai organisasi cipayung plus (HMI, PMII, IMM, GMNI dan lain-lain). Namun pada saatnya nanti kita akan berkolaborasi dan disatukan dalam organisasi KNPI,” ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa, terdapat 4 (empat) hal yang merupakan amanah dari DPP KNPI adalah, rebrending organisasi, membangun karakter anak muda Indonesia, pengembangan kreatifitas anak muda Indonesia dan jembatan menumbuhkan inkubasi kepemiminan sosial.

“Sekali lagi, saya yakin dan percaya bahwa dengan hadirnya KNPI yang semakin baik, maka pada masa mendatang tidak menutup kemungkinan, para Camat, Kepala Daerah, Menteri bahkan Presiden akan dipimpin oleh anak-anak muda terbaik Indonesia yang pernah bernaung di bawah organisasi KNPI. Olehnya itu, jagalah kebhinekaan ini,” pintahnya.

Mantan Ketua KNPI Malut Thamrin A. Ibrahim, dalam sambutannya berpesan kepada pengurus KNPI yang baru dilantik agar dapat menjalankan organisasi ini lebih baik lagi.

“Kepada seluruh pengurus yang baru dilantik ini, agar selalu berikhtiar dan dapat bersama-sama menjalankan organisasi KNPI kedepan yang lebih baik lagi dibandingkan dengan kepengurusan sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga berharap agar seluruh pengurus KNPI tetap tumbuhkan sikap saling menjaga, saling merawat dan saling membesarkan.

Sementara itu Ketua terpilih KNPI Malut Irman Saleh, dalam sambutannya mengatakan bahwa KNPI dibawa kepemimpinannya akan melakukan rejuvenasi pemuda, atau dengan kata lain kembalikan roh pemuda/bangkitkan semangat pemuda yang sesungguhnya. Kenapa harus rejuvenasi ? Karena terjadi disparitas, ekonomi, poltik, pariwisata dan lain-lain.

Itu sebab, dirinya ingin merubah orientasi KNPI yang dulu sangat dekat dengan pemerintah, kini KNPI mencoba mengambil jarak dengan pemerintah.

“Bukan berarti jauh dari pemerintah, akan tetapi kami (pengurus KNPI) menawarkan menjadi mitra kritisnya pemerintah,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa, kritik yang dimaksudkan adalah untuk kemajuan daerah, sekaligus memberikan solusi demi pemecahan masalah yang dihadapi.

Sekadar diketahui, pelantikan pengurus KNPI Malut, sebagaimana Surat Keputusan (SK) DPP KNPI yang dibacakan Ketua OKK DPP KNPI, Zeiko CH. Odang, dengan Nomor: KEP. 009 / DPP KNPI/ X / 2019, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KNPI dan Sekjen.

Tampak hadir dalam acara pelantikan itu, Gubernur Malut, Kapolda, Sekjen DPP KNPI, Ketua OKK DPP KNPI, Walikota Ternate, Kapolres Ternate, para mantan ketua KNPI Malut, para pimpinan organisasi cipayung plus dan tamu undangan lainnya. (Red)

Kepala Desa Wayaloar Angkat Bicara Soal Kelangkaan BBM Menyebabkan Pasien Puskesmas Wayaloar Kec. Obi Selatan Meninggal Dunia

HALSEL-CN, Satu Pasien Puskesmas Desa Wayaloar, Kec. Obi Selatan meninggal lantaran kelangkaan BBM ini juga disoalkan oleh Kepala Desa Wayaloar Zeth Daeng.(31/10/2019)

Kelangkaan BBM di Kec. Obi Selatan ini di sebabkan pelayanan pengelolaan, penyalur dan pendistribusian BBM dari pertamina yang tidak ada sehingga terjadi kelangkaan BBM di Obi Selatan yang berkepanjangan, kelangkaan BBM inilah yang menyebabkan pelayanan  puskesmas wayaloar terhadap masyarakat Obi Selatan dari desa ke desa minim atau lumpuh.

Minimnya pelayanan terhadap masyarakat Obi Selatan dikarenakan spasi dari desa ke desa sangat jauh kalau di tempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat, dan di hadapi dengan berbagai rintangan dalam hal menyebrangi sungai, akan tetapi ada juga yang memilih akses jalur laut.

Untuk itu hal ini tak luput dari bahan pembakaran mesin agar roda transportasi dapat berputar, namun lagi-lagi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat lumpuh.

Dari kelumpuhan inilah menyebabkan nyawa seorang pasien puskesmas desa wayaloar melayang tanpa tertolong oleh tenaga medis yang mana pasien seharusnya di rujuk ke rumah sakit labuha.

Pasien tersebut di ketahui bernama Relly Tetelepta berusia 39 Tahun yang sapaan akrabnya Relly, yang di mana saudara almarhum juga merupakan tenaga medis puskesmas Desa Wayaloar tetapi apalah daya tidak bisa berbuat banyak untuk menolong sang saudranya yang di rujuk ke rumah sakit Labuha sampai ajal menjemputnya.

Hal Ini juga di sampaikan Kepala Desa Wayaloar Zeth Daeng, saat temui media cerminnusantara.com beliau menyampaikan bahwa” nyawa almarhum bisa tertolong oleh tenaga medis terkecuali harus di rujuk ke rumah sakit Labuha, saat mau dilarikan ke rumah sakit Labuha dengan speed boat Puskesmas Bahan Bakarnya habis , ini sempat lakukan pencarian untuk mendapatkan Bahan Bakar namun tidak ada sama sekali, keadaan inilah yang menyebabkan nyawa almarhum rely Tetelepta tidak tertolong.

Lanjut Dia “Dengan adanya masalah seperti ini Kami berharap ada pelayanan penyalur Bahan Bakar Minyak di Kec. Obi Selatan Oleh APMS, apalagi di Obi Induk ada dua APMS yang berdekatan, untuk itu saya selaku pimpinan  wilayah di desa Wayaloar meminta kepada Pertamina supay adanya pelayanan BBM di Obi Selatan. agar hal tersebut jangan terjadi lagi yang kedua kalinya” tuturnya.(Zul/Budi)

Bupati, Serahkan SK 100 Persen Kepada Tenaga Kesehatan, Guru serta IPDN.

LABUHA-Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 Persen secara simbolis kepada 195 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halsel, Kamis, (30/19).

Sebanyak 195 PNS yakni 35 orang Guru Garis Depan (GGD) Pegawai formasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tenaga Kesehatan sebanyak 153 orang bidan, 3 dokter dari Kementerian Kesehatan serta dari lulusan STPDN 4 orang.

Pada kesempata itu Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK PNS seratus persen. Dirinya juga menyerukan kepada para aparatur yang telah menerima SK PNS 100 Persen tersebut untuk selalu bersyukur atas rahmat dan nikmat yang diberikan Allah SWT tersebut.

“Bersyukurlah kepada Allah, sebab ini semua merupakan rahmat-Nya. Selanjutnya, bekerjalah secara baik, disiplin, sungguh-sungguh, dan memberikan pengabdian terbaik kepada seluruh masyarakat”, ungkap Bupati Halsel.

Bahrain juga berharap kepada Para ASN yang baru menerima SK 100 persen agar dapat tidak meninggalkan tugas dan tanggung jawab, karena untuk PNS sendiri sesuai dengan ketentuan dan peraturan harus mengabdi paling lama 15 tahun.

“Tidak ada alasan untuk meninggalkan Pemerintah Kabupaten Halsel, dan harus siap ditempatkan tugas dimana saja, sesuai dengan sumpah PNS yang telah dibacakan, “jelasnya.

Penyerahan SK 100 Persen yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati tersebut disaksikan Para Asisten, Pimpinan SKPD, serta ASN dilingkup Pemkab Halsel. (Red)

Tuntut Mantan Kades Berutallasa, Amak Kab. Gowa Gelar Aksi di Kantor Inspektorat

GOWA , CN – Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Amak), kabupaten gelar aksi di depan kantor inspektorat. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar mantan kepala desa berutallasa segera diproses atas tindakan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2018. (30/10/19).

Penyelagunaan anggaran dana desa dan dana desa tersebut diantaranya pembangunan talud sepak bola, pemerataan jalan tani, pembangunan wc umum dan wc khusus yang bentuk fisiknya tidak diperiksa oleh pihak inspektorat.

Jendral lapangan hendrawan mengatakan, kasus ini kami sudah laporkan dipolres gowa 1 tahun yang lalu.

“Akan tetapi pihak polres menunggu hasil audit dari pihak inspektorat sehingga kami mendatangi kantor inspektorat meminta hasil audit sesuai pemeriksaan lapangan. Seperti yang kita ketahui bahwa pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan pembangunan yang dilakukan beberapa desa yang ada di kabupaten gowa,” Katanya

Disisi lain pihak inspektorat yang menemui massa aksi mengatakan bahwa sesuai hasil pemeriksaan lapangan memang ditemukan kerugian negara di pembangunan talud.

“Sehingga kami merekomendasikan kepada mantan kepala desa berutallasa untuk mengembalikan uang negara. Dan itu sudah dikembalikan sama yang bersangkutan,” Ungkapnya

Mendengar pernyataan tersebut wawan yang juga sapaan Hendrawan menambahkan, kalaupun mantan kepala desa sudah mengembalikan kerugian negara. Kami minta pihak inspektorat memberikan hasil auditnya kepada kami. Agar kasus ini bisa lebih terang lagi dan tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi.

“Kalaupun pihak inspektorat tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan meminta kepada bupati gowa agar mencopot kepala inspektorat yang dianggap tidak mampu mengembang amanah.” Pintanya wawan (Red)