Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Seluruh Sekolah Di Halsel Sehari Belajar Diluar Kelas

LABUHA-CN, Dalam rangka memperingati Hari Anak Universal atau Universal Children’s Day, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Halsel mengeluarkan surat edaran untuk seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, MTS/SMP untuk melaksanakan sehari belajar di luar kelas. Hal ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Kegiatan sehari belajar di luar kelas ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia pada satuan pendidikan, termkasud di Halsel, yang berlngsung pada hari ini, Kamis (7/11).

Pelaksanaan sehari belajar diluar kelas dilakukan dalam upaya memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak agar perlu memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan bakat dan kemampuan anak melalui Sekolah Ramah Anak.

Bupati Halsel, H.Bahrain Kasuba, didampingi Istri yang juga selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hj. Nurlela Muhammad, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana, H. Aisyiah Badaruni, Kepala Dinas Kesehatan, Ahmad Radjak dan Kepala BPBD Halsel, Daud Djubedi, hadir dan ikut melihat siswi-siswi beraktifitas sehari belajar diluar kelas.

Pada kesempatan itu, Bupati H. Bahrain Kasuba mengatakan bahwa, anak merupakan amanah dan anugerah Tuhan yang Maha Esa yang memiliki potensi tidak hanya pada dirinya sendiri, maupun keluarga, masyarakat dan Bangsa. Tetapi menurutnya, anak merupakan generasi penerus dan Pilar bangsa di mana dalam dirinya melekat harkat dan martabat serta hak-haknya sebagai bagian dari hak manusia yang tidak bisa di cabut oleh siapapun.

Seperti yang diketahui, lanjut Bahrain, Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sestim dan hak-hak yang terintegrasi bersama Kementerian Pendidikan yang berkelanjutan dengan mengembangkan sekolah ramah anak ini yang nantinya dapat mewudujkan sekolah Kabupaten/kota Ramah Anak, salah satunya Program Ramah Anak.

“Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yang secara sadar berupaya dan menjamin serta memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab”, ungkap Bupati saat memberikan sambutan di SMP Alkhairat Labuha.

Bupati juga mengatakan bahwa dalam usaha mewujudkan sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain, keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak, lingkungan yang mendukung dan memberikan perlindungan bagi anak merasa nyaman dan aman akan sangat cepat berproses mencari jati diri. Untuk itu peran dari keluraga disekolah sangat diharapkan agar terwujudnya sekolah Ramah Anak di Kabupaten Halsel yang nantinya akan melahirkan generasi yang berkarakter dan berbudi Pekerti yang luhur.

Pecanangan dan Deklarasi sekolah Ramah Anak ini yaitu harus ada kordinasi antara Stekholder, dinas terkait atas hak-hak dan pemenuhan anak harus dilakukan secara berkesenambungan dan berkelanjutan dan dipastikan tidak ada satupun anak di Kabupaten Halsel yang tertinggal dalam pemenuhan hak-hak dasar mereka.

“Saya sangat berharap Penguatan istimininasi antara Steckholder dapat terus ditingkatkan dan dapat terus melakukan kordinasi secara rutin, karena anak adalah infestasi kita di masa depan, sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan anak Indonesia khususnya anak-anak di Kabupatn Halsel lebih berkualitas karena mereka akan menjadi generasi pembangunan dimasa depan,”harapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Selatan ini mengajak seluruh Orang tua, serta para guru-guru agar dapat mendukung Kreatifitas yang di buat anak-anak.

“Sesibuk apapun dapat luangkan sedikit waktunya untuk bapak ibu, agar mendampingi dan mendidik mereka sehingga mereka dapat memiliki berbagai tingkat kecerdasan,”pinta Bahrain

Sebelum menutup sambutannya Bupati berpesan kepada para anak-anak ini agar selalu berekspnsi dan dapat menunjukan bahwa anak-anak Halmahera Selatan luar biasa karena semuanya nanti akan menjadi generasi penerus pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Halsel, dikanca nasional maupun internasional.

Pada kesempatan itu Bupati dan Istri juga ikut melakukan Pencanangan dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak. Serta ikut menari tarian Togal dan Cakalele bersama Siswa/Siswi di sekolah yang dikunjungi.

Adapun sekolah yang kunjungi oleh Bupati Halsel dan rombongan, antara lain, SMP Alkhairat, SD 2 Halsel, SMP 1 Halsel, SD Insan Kamil, SMP 6, Paud Anggerek, SD Kupal, SMP Gandasuli serta SD Panamboang. (Red)

Kunjungan Sekjend DPP APRI Pusat Ke DPC APRI Halsel Memberikan Angin Segar Kepada Para Penambang Rakyat Halsel

HALSEL-CN, Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPP-APRI) Pusat Imran S. Malla, berkunjung ke DPC APRI Halsel ini telah memberikan angin segar kepada para penambang rakyat Maluku Utara dan pada khusunya di Halmahera Selatan.(07/11/2019)

Kunjungan Sekjend ini tak lain dan tak bukan hanya tujuan menjalankan nawa cita presiden Jokowi Widodo serta Ratas terbatas 9 Maret 2017 lalu, dan misi presiden saat Pendatanganan konvesi minamata di China 2016 lalu, bahwa pertambangan rakyat harus bertambang dengan ramah lingkungan.

Bertambang ramah lingkungan ini sudah di canangkan 2016 lalu dan baru di rencanakan di Maluku Utara 2019, yang lokasinya akan terpusatkan di Desa Kubung Kec. Bacan Sletan dan Desa Anggai Kec. Obi, untuk itu dengan bertambang memakai metode ramah lingkungan ini akan mengurangi bahan kimia berbahaya yang berdampak kepada masyarakat dan lingkungan hidup.

Dampak bahan berbahaya merkuri dan Ceanida ini akan memakan jiwa manusia dan mahluk hidup di lingkungan lingkar tambang, sehingga dengan metode ramah lingkungan akan membawa pertambangan rakyat bebas dari ancaman bahan kimia berbahaya.

Dengan adanya konsep APRI memakai metode ramah lingkungan telah memberikan hasil baik terhadap para penambang rakyat di Indonesia, dan kini DPC APRI Halsel telah menata dan mengelola tambang di Desa Kubung Kec. Bacan Selatan Kab. Halsel.

Saat bincang-bincang dengan Sekjend APRI Imran S. Malla di Pante Mongga tempat kolinernya Kota Bacan di Halsel, Imran menyampaikan, “DPP APRI akan terus mendorong DPC Halsel untuk membentuk CRM, dan menata kelola tambang di Desa Kubung dan Desa Anggai, dengan memakai metode ramah lingkungan” centus Imran.

Lanjut Imran “akan ada Pendatanganan MOU Kerja sama APRI dengan Universitas Muhammadyah, dan APRI akan membuka Sekolah SMK pertambangan di Maluku Utara yang pada khusunya di daerah-daerah yang ada perusahan tambang” tuturnya.(Zul/Budi)

Kapolsek Rundeng Adakan Sosialisasi Giat Saweu Sikula tertib berlalu lintas di SMPN 1 Rundeng

Subulussalam Rundeng Aceh-CN, Kapolsek Rundeng  Ipda Mulyadi SH.MH. Bersama personilnya lakukan sosialisasi tertib berlalu lintas terhadap siswa/siswi  SMP Negeri 1 Rundeng, kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas  SMP Negeri 1 Rundeng Rabu 06/11/2019.

Ipda Mulyadi menyampaikan dalam temu persnya”Tujuan melaksanakan kegiatan Saweu sikula tersebut adalah memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada siswa/siswi SMP 1 Negeri Rundeng 

Dalam mengendarai sepeda motor Wajib membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK dan juga Wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada.

Juga dalam berkendara wajib  mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal 40 m/jam serta wajib memakai helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua dam memarkirkan kendaraan ketempat parkir yang telah di tentukan

Kepala SMP Negeri 1 Rundeng Kartina S.pdI, Merasa senang dengan kedatangan Polsek Rundeng beserta anggota yang sudah memberikan bimbingan kepada  siswa/siswi termasuk Dewan Guru SMP N 1 Rundeng  mengenai tertib berlalu lintas. Beliau juga sangat berterimakasih atas banyaknya informasi yang disampaikan.

Dalam kegiatan ini turut hadir
Kepala Sekolah SMPN 1 Rundeng
Kartina S,pdi, Kapolsek Rundeng Ipda Muyadi S.H,M.H, Kanit Binmas Aipda Salahuddin, Babinkantibmas Polsek Rundeng Brigadir Julian FadriPara Dewan Guru SMP 1 Negeri Rundeng Siswa/siswa SMP 1 Negeri rundeng.(mh@)

Akhiri Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Halsel Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

HALSEL, CN – Pelaksanaan Operasi Zebra Kieraha 2019 resmi berakhir. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, Sat Lantas Polres Halsel berhasil menjaring ribuan pelanggar pengendara roda dua maupun roda empat.

Rabu (6/11/2019), Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Halsel IPTU Zaeni Bachtiar, S.I.K., menyampaikan pelaksanaan Operasi Zebra yang digelar Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Halmahera Selatan telah berakhir 5 November 2019 kemarin. Selama menggelar razia, Satlantas Polres Halmahera Selatan menilang pelanggar yang mayoritas merupakan pengendara roda dua sebanyak 995 pengendara, kendaraan roda empat (mobil penumpang) sebanyak 37 dan (Mobil pengangkut barang) sebanyak 23 pengendara.

Kasat Lantas juga membeberkan pelanggar lalu lintas di nominasi oleh kalangan Karyawan / swasta sebanyak 571 pelanggar, lain-lain 276 pelanggar, pelajar atau mahasiswa 109 pelanggar, PNS sebanyak 93 pelanggar, serta pengemudi sopir sebanyak 6 pelanggar sedangkan usia pelanggar bervariasi bahkan terdapat usia yang dibawah umur sebanyak 34 pelanggar.

Selama Operasi Zebra dimulai 23 Oktober 2019 sampai 05 November 2019, selama 14 hari menjalankan razia ada 1.055 penggendara yang ditilang dan teguran sebanyak 146 pengendara, ucapnya.

Kasat Lantas IPTU Zaeni Bachtiar, S.I.K., mengatakan mayoritas pengendara yang terjaring razia itu melanggar peraturan lalu lintas karena tidak menggunakan helm SNI dan perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap sebanyak 573 pelanggar, Sementara sisanya ditilang karena melanggar lalu lintas tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan seperti SIM, STNK dan lain lain.

Dan diketahui sesuai data jumlah pelanggar di Direktorat Polda Malut, Polres Halsel menempati urutan ke lima dengan jumlah tilang 1055 Pengendara dijajaran Polda Maluku Utara, tutur Kasat lantas.

” Para pelanggar ini pun kemudian diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dipersidangan nantinya“ ucapnya.

Mewakili Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., Kasat Lantas Polres Halsel mengucapkan terimakasih kepada TNI baik Kodim 1509 Labuha maupun Kompi Senapan A Wayamiga yang bersama sama personel Sat Lantas Polres Halsel melaksanakan Operasi Zebra hingga selesai pelaksanaan Operasi kemarin, tambah Kasat Lantas Alhamdullilah selama pelaksanaan Operasi Zebra berjalan aman dan lancar dan selama kegiatan Operasi Zebra jumlah Laka Lantas tidak ada, cetusnya (Hafik)

Aksi Boikot Kantor Desa Lalubi, Warga Minta Gerson Pangemanan di Copot Dari Jabatannya

HALSEL, CN – Warga Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) boikot kantor Desa Senin, (04/11/2019). Karena Kepala Desa (Kades) Gerson Pangemanan diduga telah menghabiskan Anggaran Dana Desa.

Melalui rilis yang di kirim oleh salah satu BPD Fransiskus Gowoya desa Lalubi ke wartawan, bahwa iksi boikot ini sudah berlangsung kedua kalinya sebelumnya pertama pada tanggal, 30/09 yang pada saat Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang meresmikan Bank Saruma di Desa Maffa Kecamatan Gane Timur.

“Saat itu masyarakat turun ke Jalan untuk menahan Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan di ajak untuk bahas tentang kades lalubi Gerson Pangemanan namun, ini yang di nilai sudah meresahkan warga desa selama beberapa Tahun ini,” Ungkapnya

Masih Fransiskus, untuk aksi boikot pada hari Senin, 04/11 adalah aksi susulan yang kedua kalinya di depan kantor Desa Lalubi.


“Masyarakat meminta bahwa Kades Lalubi seperti Gerson itu harus di berhentikan karena sudah merugikan Negara ini, namun, menurut hasil temuan dinas inspektorat kabupaten Halmahera Selatan bahwa kerugian negara di Desa Lalubi mencapai ratusan juta rupiah atau berkisar 700 Juta lebih” Katanya

Fransiskus menambahakan, kalau kades lalubi yang Meresahkan dan merugikan kepentingan orang banyak (Masyarakat Lalubi) dan tidak diberhentikan maka ini adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang KKN.

“Harapan masyarakat Lalubi agar Bupati Halsel Bahrain Kasuba bisa pecat kades lalubi jadi jangan piara karena akan Bikin Pusing dan Bikin Rusak nama Pemerintah Daerah (Pemda) sampai di tingkat nasional” Tegasnya (Red)

Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Tinjau Jalan perkebunan Masyarakat Desa Dah

SUBULUSSALAM RUNDENG ACEH, CN – Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang bersama Wakil Walikota Subulussalam Drs Salmaza. MAP dan kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam meninjau langsung jalan pertanian perkebunan Desa Dah Minggu 03/11/2019, 

melihat keadaan jalan yang tidak bagus dan sangat susah dilalui Bapak Walikota berjanji bahwa akan membuat pengerasan jalan dan membuat percetakan sawah dengan irigasi yang bagus,serta pembersihan Parit- parit jalan perkebunan tersebut supaya jalan menuju perkebunan tetap terjaga dari banjir. 

Memang keadaan badan jalan tersebut sangat memperihatinkan, jika turun hujan maka jalan akan susah dilalui oleh kendaraan bermotor ataupun jalan kaki karena badan jalan sama sekali belum pernah disentuh pengerasan atau semacamnya.

Bintang begitu disapa akrap oleh masyarakat juga menganjurkan kepada  Sekdes Desa Dah Rusdi Saran agar segera membuat Proposal pengerasan jalan Perkebunan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota langsung.

Sepulangnya dari meninjau Jalan lahan pertanian Desa Dah, Bapak Walikota beserta rombongan juga meninjau  pengerjaan pembangunan Jembatan yang menghubungkan  Kecamatan Rundeng dengan Kecamatan Sultan Daulat yang  bertempat Desa Dah, yang pengerjaannya sedang berlangsung saat ini, (Mh@)