HALSEL, CN – Rumah Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Maluku Utara (Malut) Hasim Daeng Barang terbilang sangat mewah, terlihat dari postingan salah satu akun FaceBoock Adhy Mandela yang di unggahnya di Grub HALMAHERA SELATAN 2020.
Sebuah rumah mewah lantai Tiga yang baru dibangun dengan beberapa pekerja yang melaksanakan pekerjaan rumah tersebut.
Terpantau dari media Cerminnusantara.co.id, jumat (15/05/20) Dari hasil unggahan akun FaceBoock Adhy Mandela inilah mendapat komentar dari netizen diantaranya:
Akun Faceboock (fb) Muhammad Majid yang mengatakan ini rumah ka istana.
Ada juga akun Facebook (fb) Paula Quinli yang mengatakan Kadis pertambangan hebat eee,, Rumah kayak istana.smga selesai cpatlah capat menikmati kenyamanan rmh yang mewah.
Selain itu Akun Facebook (fb) atas nama Prakas Jauhari mengatakan, dalam komentarnya, oh..itu sudah karena APBD deng gaji kan gaji lebe basar, jadi harus cari lgi pejabat yang bagitu ,,semakin banya pejabat yg bgtu semakin maju tong p Daerah.
Tak hanya itu, Akun Faceboock (fb) atas nama Abdila Pauladi dalam komentarnya mengatakan, Pendapatan besar harus di imbangi degan prestasi yg besar juga, supaya masyarakat juga puas dengan kinerja kalian.
Dari unggahan akun FaceBoock Adhy Mandela inilah menuai berbagai komentar yang berisi kritikan dan ada juga yang memuji dari 50 komentar para netizen.(Red/CN)
HALSEL, CN – Terkait dengan berita yang di tayangkan sebelumnya di media cerminnusantara.co.id tentang Bidan Desa Leleomekar memarahi pasien saat melahirkan itu tidak benar karena hal tersebut terjadi miskomunikasi antara Bidan Desa dan pasien.
Ketika dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (14/5/2020) Bidan Desa Suryati M. Zen menceritakan Kronologisnya bahwa pada hari Minggu 3 Mei 2020 Pukul, 09.00 WIT. Datang seorang Biang Kampung ke Bidan Desa Suriyati M. Zen dengan maksud memanggil Bidan ke Desa Loleomekar untuk memeriksa kondisi anak dari salah seorang dengan Keluhan Pusing, Mual dan Muntah Karena Kehamilan Trimester Pertama, setelah itu, Biang mengatakan kalau ada ibu hamil inisial. LD tidak bisa berjalan, akhirnya Bidan Suriyari M. Zen memutuskan untuk kerumah Pasien untuk mengecek kondisi pasien tersebut.
“Saya sempat melakukan pemeriksaan tekanan darah menanyakan keluhan yang di rasakan pasien, tetapi pasien hanya mengatakan telapak kakinya terasa sakit, jadi saya pun lanjut menanyakan lagi apakah sudah ada tanda untuk persalinan? Tapi pasien mengatakan tidak ada tanda-tanda persalinan,” ungkap Bidan Desa.
Pasien LD (19) itu hamil anak pertama dan taksiran persalinan LD pada 10 Juni 2020 , jadi Bidan tidak melakukan pemeriksaan dalam pada pasien, hanya saja bidan menjelaskan tanda-tanda persalinan pada pasien, apabila di dapatkan tanda-tanda seperti yang telah di jelaskan oleh Bidan, maka segerahlah menghubungi Bidan Desa, karena di Desa Loleomekar tidak ada fasilitas Kesehatan berupa Pustu/Polindes.
Kemudian Bidan Desa memutuskan untuk balik ke Rumah Dinas di Desa Loleojaya untuk Sholat Dohor, selesai sholat Dohor Bidan kembali ke Desa Loleomekar pada Pukul 13.10 WIT. Untuk melakukan screening pada sasaran ODP Covid-19 sampai dengan Pukul 16.00 WIT. Setelah selesai Bidan kembali ke rumah Dinas di Desa Loleo Jaya untuk Sholat dan beristirahat.
Setelah itu, pada Pukul, 16.50 WIT , datang salah seorang Kader mengatakan LD mau melahirkan, Jam 17.00 WIT, Bidan Suriyati pun tiba di Desa Loleomekar dengan Ambulance bertujuan menjemput pasien untuk di bawah ke Puskesmas, namun LD sudah melahirkan di tolong oleh Biang Kampong dengan kondisi bayi tidak menangis, tali pusat layu dan membiru. Spontan Bidan Suriyati pun langsung melakukan pertolongan pertama, namun bayi tidak dapat di selamatkan.
“Menurut keterangn keluarga dan mama Biang ketika saya tanyakan bahwa bayi tersebut sudah lahir kurang lebih 1 jam lalu dan mengalami atau tertahan lama di jalan lahir dengan kondisi ada lilita tali pusat,” jelasnya.
Hal ini, membuat Bidan Suriyati marah ke pasien dan keluarga serta Biang karena keluarga dan Biang sebelumnya tidak memanggil Bidan. Padahal saat itu posisi Bidan Suryati masih di Desa Loleomekar memeriksa sasaran memeriksa ODP Covid-19, namun keluarga membela diri dengan mengatakan kalau LD melahirkan secara tiba-tiba tanpa ada rasa sakit dan tidak tanda-tanda mau melahirkann hal ini tidak dapat di terima secara ilmu pengetahuan.
“Karena sudah berada di tempat kehjadian, saya juga memeriksa kondisi Ibu LD yang saat itu tidak mengalami masalah sebelum kembali ke Puskesmas untuk melaporkan kejadian ini kepada bidan Koordinator dan Kepala Puskesmas, namun saya sempat memintaa maaf ke keluarga dan pasien karena sudah marah-marah ke pasien dan Keluarga pasien pun menerima dan mengatakan kalau yang salah bukan Bidan tetapi keluarga pasien sendiri karena terlambat memanggil Bidan, tetapi papa mantu pasien Ibu LD tidak terima cucunya tersebut meninggal dan mengatakan mau melaporkan kejadian tersebut ke Dinas karena Bidan Desa tersebut Bukan PNS tetapi PTT,” ucapnya.
Selain itu, Suyati mengaku bahwa ia langsung sampaikan kepada Kepala Puskesmas Loleo Jaya dan Bidan Koordinator dan pada pukul 21.00 Kepala Puskesmas beserta Bidan Koordinator dan Bidan suriyati serta beberapa teman Puskesmas langsung mendatangi rumah Kepala Desa Loleomekar dan Biang untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
“Kepala Desa Loleomekar mengatakan ini bukan salah Bidan atau mama Biang, tetapi salah ibu LD sendiri karena menyembunyikan keluhan atau tanda-tanda melahirkannya baik kepada Bidan maupun Biang dan dia juga mengatakan bahwa dia akan memanggil papa mantu dari pasien untuk menjelaskan kejadian sebenarnya dan menyuruhnya untuk meminta maaf kepada Bidan,” pungkasnya.
Suryati menambahkan, namun sampai saat ini papa mantu dari pasien belum meminta maaf kepada Bidan Suriyati.
“Tapi malah muncul berita mengenai kejadian tersebut,” tutupnya. (Red/CN)
Pulau Obi yang berada di daerah pemerintahan (goverment) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dengan jumlah penduduk sebanyak 46.010 jiwa dari 5 kecamatan dan 34 desa. Secara geografis, luas Pulau Obi sebesar3.048,08 km2 (BPS. Kabupaten Halmahera Selatan : 2018).
Potensi sumber daya alam (natural resources) yang melimpah di pulau Obi diantaranya potensi sumber daya alam mineral, salah satunya adalah nikel (Ni). Pertambangan nikel (Ni) yang telah dikelolah secara resmi (legal) oleh sejumlah korporasi swasta besar diantaranya Harita Group yang membawahi beberapa perusahaan seperti PT. Trimega Bangun Persada dan lain-lain, Jinchuan Group seperti PT. Wanatiara Persada, dan lain, yang memproduksi nikel (Ni) dengan membangun pabrik industri semelter. Perusahaan tambang nikel (Ni) dengan industri semelting tersebut menghasilkan laba dari sumber daya alam nikel pulau Obi sebesar triliunan rupiah.
Dengan demikian, pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan retribusi pajak dan royalti (non pajak) yang sangat besar untuk menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan data BPS Kabupaten Halmahera Selatan dalam angka tahun 2018, tercatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Halmahera Selatan untuk sektor pertambangan dan industri pengolahan atas dasar harga berlaku, sebanyak 374,04 Milyar Rupiah dan 880,83 Milyar Rupiah sektor industri pengolahan.
Potensi sumber daya alam Pulau Obi yang dihasilkan tersebut, berbanding trebalik dengan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat pulau Obi.
Menurut data BPS Tahun 2019, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2018 meningkat menjadi 11,01 ribu jiwa, persentasenya meningkat menjadi 4,8 persen. Data penduduk miskin tersebut tak terkecuali Pulau Obi.
Menurut Uphoff, N. (1999) menguraikan persoalan terkait Kemiskinan, disparitas (kesenjangan) pembangunan daerah dapat dilihat dari; pertama pendapatan perkapita, kedua kualitas sumber daya masnusia, ketiga ketersediaan sarana dan prasarana seperti energy, transportasi dan komunikasi, dan sebagainya, serta keempat pelayanan social seperti kesehatan, pendidikan, Perumahan, Ketenagakerjaan, dan kelima akses ke perbankkan.
Minimnya infrastruktur pendukung terutama sarana-prasarana jalan dan listrik terutama Kecamatan Obi induk (Desa Laiwui, Desa Baru, Desa Akegula, Desa Buton, Desa Jikotamo, Desa Sambiki, Desa Anggai dan Desa Air Mangga) dan dari kesemua Desa, kondisi jalannya rusak berat.
Selain itu, kesediaan kapasitas listrik masih kurang memadai, setidaknya ada 8 (delapan) Desa di Kecamatan Obi membutuhkan daya listrik minimum 2500 KW. Namun faktanya penyediaan daya listrik PT.PLN Rayon Laiwui Obi hanya bisa mensuplai listrik kurang dari 1500 KW. Hal ini Sehingga terjadi pemadaman listrik, padahal pelayanan listrik cuman dimalam hari.
Besarnya tingkat kebutuhan masyarakat pulau Obi akan penyediaan dan layanan listrik terutama untuk aktivitas rumahan, perdagangan, jasa khusunya jasa perbankkan, pendidikan, dan perkantoran menuntut adanya penyediaan daya listrik yang Optimal.
Pemerintah pusat, melalui PT. PLN mencanangkan program 35.000 megawatt (MW) dari Sumatera hingga Papu, dengan tujuan untuk pemerataan pemenuhan listrik untuk seluruh warga negara Indonesia. Percepatan proyek listrik tersebut, pemerintah melalui Presiden RI mengeluarkan Perpres nomor 14 tahun 2017 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Namun, kebijakan tersebut belum tersentuh Masyarakat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, dipandang perlu perhatian pemerintah terutama PT. PLN selaku perusahaan BUMN untuk pengadaan Mesin Listrik Disel atau PLTD dengan kapasitas daya listrik diatas 2500 KW.
Sementara itu, ketimpangan pembangunan antara daerah (urban primacy) yang cukuptinggi, keterkaitan antara pusat ibukota pemerintahan di Labuha yang kurang sinergis dengan desa-desa di Pulau Obi menimbulkan persoalan sosial yang cukup tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) tahun (2018), tercatat dari 34 desa di Pulau Obi, ada 28 desa tertinggal dan 14 desa diantaranya, merupakan desa prioritas pembangunan.
Selain infrastruktur, faktor penyebab ketertinggalan lainnya ditingkat desa juga dipengaruhi pendapat ekonomi masyarakat, dan tingkat pendidikan yang rendah hal ini diakibatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung.
Olehnya itu, perlunya pengembangan perbaikan infrastruktur jalan dan listrik serta peningkkatan sarana pendidikan dan ekonomi masyarakat prasejahtera. Dengan demikian, dalam menilik Pulau Obi antara Sumber Daya Alam, Kesejahteraan dan infrastruktur, dipandang perlu untuk hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) kepulauan Obi sebagaimana amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, agar tata kelolah pemerintahan mampu mengembangkan potensi di wilayahnya sendiri. Sehingga kebutuhan infrastruktur dan kesejahteraan dapat terpenuhi secara paripurna sesuai dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki.
HALSEL, CN – Pihak kepolisian dari Polsek pulau Bacan kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penjualan minuman keras atau Miras yang melakukan penjualan di seputaran kecamatan mandioli selatan, Kamis (14/5/2020).
Pria tersebut bernama Angga warga Desa Galala kecamatan mandioli selatan kini di amankan di Polsek Pulau Bacan untuk di berikan pembinaan
Pelaku di amankan oleh Danpos Mandioli selatan ke Polsek pulau Bacan, kemudian di berikan pembinaan dan buat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali hal yang sama.
Kepada media Cerminnusantara.co.id Kapolsek Pulau Bacan AKP Mabel menyampaikan razia yang dilakukan atas laporan warga selain itu raziah dimaksudkan untuk mencegah perkelahian yang sering terjadi. Karena kasus perkelahiaan bermula dari minuman keras.
“Raziah Ini termasuk mencegah orang-orang berkumpul dan pesta minuman keras (Miras), selain itu supaya mencegah penularan covid-19,” tutur AKP Mabel. (Red/CN)
Subulussalam- Rundeng, CN – Walikota Subulussalam serahkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 dalam wilayah Kecamatan Runding, acara bertempat di Kantor Camat Rundeng, Kamis (14/5/ 2020).
Camat Rundeng Irwan Faisal SH menyampaikan dalam sambutanya, saat ini sebanyak 328 KK penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Desa desa tahun 2020, dari 23 desa.saat ini 11 desa yang sudah terferipikasi.
“Sementara saat ini 12 Desa lagi masih dalam penyusunan dan sedang pengajuan juga akan segera kami membuat laporan kepada pemerintah kota subulussalam jika nantinya sudah selesai,” ungkap Irwan Faisal,
Walikota Subulusdalam H.Affan Alfian Bintang mengatakan dalam sambutanya banga dan sangat mengapresiasi kineja camat Runding yang selalu terdepan baik dalam penyaluran paket sembako ,BST, dan juga BLT.
“Kami bangga kepada camat Runding yang selalu terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Affan
Walikota Subulussalam memintak agar BLT dari desa benar benar diserahkan kepada yang berhak menerima dan tepat sasaran juga meminta kepada semua pihak agar mengawasi pembagian BLT dan jika ada penyimpangan laporkan kepada pihak berwajib.
Walikota berharap kepada seluruh masyarakat terkhusus masyarakat kecamatan Runding untuk mematuhi aturan dari pemerintah dengan menggunakan masker jika keluar rumah dan selalu mencuci tangan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona-19,
hadir dalam acara tersebut, Walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang,Wakil walikota Subulussalam Drs.Salmaza MAP, Dinas BPKD Subulussalm Salbunis, Kadis DPMK Subulussalam Abdul Saman Sinaga SH, Camat Rundeng Irwan Faisal SH,Kepala Desa sekecamatan Rundeng Serta seluruh tamu undangan. (Mh CN)
HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan aparat Keamanan diminta untuk menindak tegas soal maraknya minuman keras di tengah bulan Ramdhan dan pada saat lebaran nanti.
Dari Hasil pengamatan media cerminnusantara.co.id bahwa lemahnya pengawasan tempat penjualan dan peredaran miras tersebut, maka berakibat rentan menimbulkan perkelahian.
Pasalnya, perkelahian yang sering terjadi pada Tahun-tahun sebelumnya di setiap bulan puasa dan saat lebaran. Di karenakan Pemerintah Kabupaten dan pihak keamanan kurang tegas dalam menegakan hukum
Dari hasil penelusuran media ini , bahwa peredaran minuman keras di bulan Ramadhan di Desa Bahu, Jiko dan Galala, Kecamatan Mandioli Selatan masih marak terjadi hingga saat ini.
Bahkan sempat terjadi perkelahian di Desa Galala karena di picu minuman keras, Keterangan salah seorang warga di tempat kejadian, Rabu (13/5/2020).
Warga yang enggan namanya di sebut, menyampaikan bahwa peredaran miras di tengah bulan suci Ramadhan ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan oleh pihak aparat keamanan sehingga miras yang seharusnya merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan secara terbuka menjadi barang dagangan yang bebas dibeli dan dikonsumsi oleh siapapun.
“Kiranya pihak keamanan yakni polres Halmahera Selatan agar cepat melakukan antisipasi karena rawan tawuran antar kampung, Dan di saat hari raya ini harus aman dari miras,” pintanya.
kepada media cerminnusantara.co.id Kamis (14/5) Kapolsek Pulau Bacan, AKP Mabel Menyampaikan bahwa terkait Perkelahian yang terjadi Desa Galala, di sebabkan karena pengaruh komsumsi minuman keras (Miras) hingga terjadi Salah paham antara anak-anak muda sampai merambat ke orang tua.
“Kedua pemuda yang bertikai karena pengaruh mabuk hingga masalah kedua pemuda ini merambat sampai ke kedua orang tua masing- masing hingga ada yang bawah parang dan tombak,” ungkap AKP Mabel.
Beruntung cepat di rerai petugas keamanan dari polsek pulau bacan dan tidak ada korban jiwa, namun dengan insiden ini masyarakat jadi panik
“Anggota saya turun dan lakukan penyelidikan serta lakukan penyelesaian hingga mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru dan kedua belah pihak menyelesaikan secara keluarga (Damai),” jelas AKP Mabel. (Red/CN)