Pemdes Mangon Bagikan BLT-DD Tahap I Kepada Warga

SULA, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula melakukan pembagian Batuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DP sesuai dengan Instruksi Presiden Rebuplik Indonesia Joko Widodo, Kamis (4/6/2020).

Kepala Desa Mangon, Bakri Titdoy ketika di konfirmasi ia menyampaikan bahwa dalam penyaluran BLT ini sesuai dengan Tahapan pendataan yang di Lakukan oleh Relawan Covid-19 di Desa Mangon.

“Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Tahap I ini yang menerima 155 KK dengan anggaran sebesar Rp 93 juta,” ungkapnya.

Kades menambahkan, nanti pada saat pembagian BLT di tahap II akan ada perubahan data Penerima, Karena beberapa orang yang telah menerima BLT di Tahap I telah membuat surat pernyataan Mampu agar di berikan kepada yang lain.

“Saya selaku Kepala Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula berharap agar warga Desa Mangon yang namanya tidak ada penerima BLT tidak terprovokasi isu yang dapat memecahkan kita,” harapnya. (TR CN)

Akadimisi UI: Eskpor Pertanian Berpotensi Meningkat Tajam

JAKARTA, CN – Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Riyanto, menilai lalu lintas ekspor pertanian berpotensi meningkat tajam, terutama saat pasar eskpor dunia mulai kembali pulih dari pandemi Covid 19. Menurutnya, momentum tersebut harus dipersiapkan dengan baik oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

“Nanti ketika pasar ekspor kembali pulih saya sangat optimistis bahwa nilai ekspor pertanian kita bisa jauh lebih meningkat dari yang sekarang. Apalagi disaat sektor lain melemah, justru sektor pertaian menunjukan peningkatan positif,” ujar Riyanto, Kamis, 4 Mei 2020.

Riyanto mengatakan, peningkatan ekspor juga diperkirakan merata dari subsektor komoditas perkebunan hingga komoditi lain seperti beras, produk olahan kopi dan subsektor peternakan.

“Komoditi lain seperti kopi, teh, lada, dan lain-lain sebenarnya bisa lebih mendukung peningkatan ekspor. Khusus untuk kopi jenis kopi gayo sangat berpotensi sekali,” katanya.

Meski demikian, kata Riyanto, terjadinya pandemi malah membuat ekspor kopi asal Indonesia tidak bisa melakukan eskpor besar ke beberapa coffe shop dan restorant di Amerika dan Eropa. Kondisi ini membuat permintaan ekspor cenderung menurun.

Oleh sebab itu, lanjut Riyanto, jalan yang paling efektif adalah dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah dan mengeloka produk pertanian yang ada. Apalagi, indonesia merupakan negara tropis dengan cayaha matahari yang cukup dan iklim yang bagus. Kondisi ini sangat mendukung suburnya setiap tanaman yang ditanam.

“Dengan demikian peningkatan ekspor pertanian tidak hanya menjadi hisapa jempolan belaka. Kita dorong terus bersama dengan agro industri sehingga bisa mencapai 30 persen lebih peningkatan ekspornya. Harus percaya bahwa Indonesia akan menjadi negara maju jika sektor pertaniannya kuat,” tandasnya.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai ekspor pertanian mengalami kenaikan sebesar 12,66 persen (yoy) dengan nilai transaksi sebesar 0,28 miliar USD. Kenaikan di sektor pertanian membuat total ekspor Indonesia secara kumulatif mencapai 53,95 miliar USD, atau naik sebesar 0,44 persen (yoy).

Sepanjang bulan Januari-April lalu, ekspor hasil pertanian juga meningkat sebesar 15,15 persen. Capaian ini lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (Dody CN)

Sat Brimob Polda Sumut Kembali Bagikan 350 Porsi Makanan Ke Warga

MEDAN, CN – Sat Brimob Polda Sumut Kembali berbagi kasih melalui Dapur Lapangan. Sebanyak 350 Porsi makanan di bagikan ke warga. Tepatnya di Jalan Gagak Hitam (Ringroad) Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Kamis, (4/6/2020) Pagi.

Pada pelaksanaan kegiatan bhakti sosial kali ini, sebanyak 20 orang personil di turunkan. Dengan di pimpin Kasi Log Sat Brimob Polda Sumut Kompol Novrizal, kegiatan tersebut tetap mengambil tema ‘Bhakti Brimob Untuk Masyarakat’.

Kegiatan itu sendiri di mulai pada pagi hari sekira pukul 07.30 wib, dengan sasaran para tukang becak, tukang kutip sampah, ojek online, pedagang kaki lima, para pejalan kaki, serta para pengendara yang melintas.

Melalui Kasi Log Kompol Novrizal, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H. mengungkapkan, kegiatan yang di lakukan di pagi hari itu sengaja di lakukan pihaknya, dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang akan beraktifitas, namun belom sempat sarapan pagi.

“Saat akan beraktifitas, kemungkinan ada masyarakat yang belom sempat sarapan pagi. Untuk itulah kita adakan kegiatan ini di pagi hari,” ungkap Kompol Novrizal.

terkait menu yang di sajikan ke warga, dirinya kembali mengatakan, “Hari ini kita bagikan 350 porsi, dengan menu Nasi Uduk tambah Telur Sambal. Alhamdulillah, semua makanan seluruhnya habis terbagi, bahkan kurang,” ungkapnya lagi.

Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat masyarakat begitu antusias, serta tidak sedikit juga yang merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Namun, walaupun banyak warga yang datang, mereka tetap mengikuti protokol kesehatan, baik saat mengantri maupun saat menunggu makanan selesai. (Hendra CN)

New Normal, Kebijakan Yang Tepat Atau Salah?

JAKARTA, CN – Kebijakan New Normal yang diambil oleh Pemerintah banyak diperbincangkan di berbagai media sosial akhir-akhir ini, bahkan dipelintir oleh pihak tertentu untuk menyudutkan Presiden Jokowi.

Ada yang menyebut Pemerintah memaksakan kebijakan tersebut karena negara sudah bangkrut, dan ada pula yang mengatakan Presiden Jokowi ingin lepas tanggung jawab dari dampak covid 19, benarkah demikian ? .
Berikut hasil wawancara bersama Pakar Kebijakan Publik Ternama dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bapak Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si.

Menurut Paiman Raharjo, bahwa
New Normal ini sebuah kebijakan untuk membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan karena adanya covid-19,l.

“Masyarakat harus memahami secara utuh dan benar bahwa New Normal sebagai upaya menyelamatkan hidup warga negara indonesia dan untuk menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya,” jelasnya.

Jadi pandangan saya, tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi ingin lepas tanggung jawab dari resiko dampak covid-19. Masyarakat harus menyadari, bahwa segala permasalahan bangsa ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah saja, harus di dukung oleh masyarakat dan dunia usaha sebagai satu kesatuan komponen dalam mewujudkan tujuan negara.

Selaku pakar kebijakan publik, saya menilai bahwa kebijakan New Normal ini merupakan tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona.
Kebijakan New Normal juga dimaksudkan agar warga negara yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yg ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran di luar sana.

“New Normal diambil sebagai langkah yang baik untuk saat ini, jadi tidak salah kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini. Mengapa kebijakan new normal yang diambil tidak salah, karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian,” tambah Paiman.

“Kita semua kan tahu bahwa virus corona ini kapan perginya dari muka bumi ini tidak ada kepastiannya, sampai kapan tidak ada yang tahu. Jadi tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK massal dan kekacauan sosial. New Normal juga ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsi-fungsinya sesuai konstitusi. Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya, ” ujarnya.

Oleh karena itu menurut Paiman, semua pihak harus berpikir jernih, dalam posisi dan kondisi seperti ini, seluruh elemen bangsa harus bersatu padu, bersatu untuk mengatasi dampak covid-19, jangan ada agenda tertentu yang mengarah pada pelengseran Presiden Jokowi.

“Rakyat jangan terpancing dengan informasi-informasi yang menyesatkan, karena menurut saya selaku Pakar kebijakan publik, kebijakan New normal merupakan salah satu langkah agar perekonomian tetap jalan, dan aktivitas masyarakat bisa normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Walau New Normal diberlakukan, kita harus menyadari dengan sepenuh hati bahwa wabah virus corona masih ada disekitar kita. Walau aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan, tapi tetap dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Paiman Raharjo menambahkan bahwa New Normal diberlakukan untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi akibat wabah virus covid-19 ini, yang bisa berakibat kehancuran ekonomi yang tak tertahankan. Sehingga bisa menimbulkan kebangkrutan korporasi dan ekonomi, yang akhirnya akan membawa efek domino kebangkrutan negara.

“Kalau ada masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan New Normal ini, iya silakan tetap tinggal di rumah. Sebab banyak orang yang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan-bulan, untuk tetap bisa menghidupi keluarganya, karena status sosial masyarakat kita berbeda beda.
Sebagai warga negara yang baik, kita semua harus memahami bahwa Pemerintah punya kewenangan untuk membuat kebijakan, termasuk kebijakan new normal, hanya untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik, maka Pemerintah harus melakukan upaya yg sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement, termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan masyarakat untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, ia menegaskan, Pemerintah pusat maupun daerah-daerah harus bisa bersinergi untuk memastikan pemeriksaan kesehatan yg massif.

“Tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, serta pengawasan yang ketat terhadap kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” tegas Paiman pada, Kamis, (4/6/2020) di Jakarta. (Dody CN)

Kades Suka Makmur Kembali Mendata Warganya Yang Belum Dapat BLT-DD dan BST

Subulussalam-Aceh, CN – Kepala Desa Amirudin Padang panggil warganya yang belum masuk Daftar Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), pada Rabu (3/6/2020) guna mendata kembali masyarakat yang belum terdafftar dalam penerima BLT-DD maupun Bantuan BST atau Bantuan lainnya yang terdampak Covid-19.

Dalam pertemuan itu Kades Suka Makmur Amirudin padang menyampaikan di hadapan Masyarkatnya bahwa tuntutan masyarakat ini akan di sampaikan ke Kecamatan.

“Kami tampung tuntutan masyarakat ini dan akan saya sampaikan ke Kecamatan juga ke DPMD Subulussalam, apakah meraka berhak mendapatkan? Jadi nanti kami punya dasar pegangan apa bila tuntutan mereka kami akomodir, apa bila sudah disetujui nanti, sementara Dana yang bisa kita anggarkan 30% dari anggaran APBN yang kita terima,” ungkapnya.

Lamjut Tah Amirudin menjelaskan, untuk masyarakat pengajuan ini tidak sesuai dengan kriteri yang ditentukan oleh Pemerintah, tapi masyarakat memaksa bahwa mereka katanya layak untuk mendapatkan bantuan tersebut

“Kami sudah sampaikan berulang kali kreteria mereka sesui aturan yang ada hanya 66 KK yang berhak di Desa suka Makmur dan yang 66 KK itu sudah kami salurkan data penerima itu sudah di data langsung oleh Tim Pokja di Desa,” katanya.

Ia menambahkan, pada hari ini pihak Pemerintah Desa mencoba mendata kembali.

“Setelah selesai pendataan kami akan ajukan,” tukasnya. (Mha CN)

Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat, Komisi I DPRD Halsel Minta Inspektorat Audit Khusus APBDes Dolik

HALSEL, CN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Komisi I pada Rabu, (4/6/2020) kemarin, Menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama keterwakilan masyarakat Desa Dolik.

Pada Rapat Dengar Pendapat tersebut yang di inisiasi oleh Komisi I DPRD Halsel itu di gelar diruang pertemuan komisi I, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I Hi Sagaf Hi Taha bersama Anggota Fadila Mahmud dan Haryadi Ibrahim serta keterwakilan masyarakat Desa Dolik.

Dikatakan Hasbi Jainal selaku keterwakilan masyarakat Desa Dolik di hadapan Pimpinan Rapat Komisi I, Hasbi menjelaskan bahwa terkait dengan persoalan yang terjadi di Desa Dolik ini, masalahnya sudah lama yakni dari Tahun 2017-2020.

Hasbi yang juga Wakil Ketua LSM LIRA Halsel ini, dengan tegas di hadapan pimpinan rapat menjelaskan hal yang paling mendasar terjadi di Desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utara adalah soal transparansi Anggaran.

“Hal ini sudah jelas terurai dalam undang-undang bahwa baliho Dana Desa menjadi prasyarat utama sebagai instrumen transparansi anggaran Dana Desa selama Tahun 2017-2020 ini masa kepemimpinan Kades Iswadi Ishak tidak pernah pernah mempublish secara transparan Pengelolaan Dana Desa Dolik,” ungkapnya.

Bahkan Pemdes Dolik dalam kebijakannya selama ini terkesan pilih kasih, pada konteks pembangunan di Desa, baik itu fisik maupun non fisik.

Lanjut Hasbi, ada dua poin tuntutan permohonan kepada Bupati Halsel Bahrain Kasuba melalui Komisi I DPRD Halsel.

“Ada dua poin tuntutan kami, yang pertama kami memohon kepada Bupati Halsel melalui Komisi I DPRD Halsel agar meminta kepada Bupati Halsel untuk mengevaluasi Kepala Desa. Bila perlu menonaktifkannya sementara,” pintanya.

Pihaknya juga memohon kepada Inspektorat melalui Komisi I segera melakukan Audit Pengelolaan Anggaran DD Dolik Tahun 2019.

Menanggapi persoalan Desa Dolik tersebut, Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Halsel, Hi Sagaf Hi Taha menegaskan bahwa Komisis I DPRD Halsel dengan serius dalam menanggapi persoalan yang terjadi di berbagai Desa.

“Kami di Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan tidak main-main dalam menanggapi berbagai persoalan yang tengah terjadi di berbagai Desa, DPRD akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.

Bahkan ia dengan tegas di hadapan perwakilan masyarakat bahwa masalah tersebut DPRD akan mendorong persoalan Desa Dolik ke pihak Inspektorat untuk melakukan Audit khusus.

“Olehnya itu, kami komisi I tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah secepatnya,” janji Sagaf di hadapan perwakilan masyarakat Dolik.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihak DPRD berkeyakinan setiap ada letupan aksi yang terjadi di Desa-Desa pasti ada masalah oleh sebab itu DPRD akan agendakan secepatnya dengan instansi terkait.

Untuk masalah yang terjadi di berbagai Desa di masa Pendemi Covid-19 ini, melalui Komisi I akan meminta kepada Inspektorat untuk tidak melakukan Audit biasa tapi Audit khusus.

“Kalau pun dalam hasil Audit tersebut terdapat temuan, maka kami Komisi I akan menggunakan kewenangan dan mengeluarkan rekomendasi,” tutupnya. (Red/CN)