Naiknya Tarif ASDP Ditengah Pandemi, PMII Ternate Akan Layangkan Surat Hearing ke Pemprov

TERNATE, CN – Keputusan pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menaikkan tarif ASDP, dinilai sangat memberatkan masyarakat, keputusan Pemprov menaikan tarif penunumpang ASDP ini, sangat disesalkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ternate.

Ketua Cabang PMII Kota Ternate, Musadat Ishak, mengaku sangat terkejut dengan adanya kenaikan tarif angkutan ferry sebesar 20 persen (20%), mulai 1 Agustus 2020. Padahal kata dia, saat ini masyarakat lagi terjebak dengan clCovid-19 yang hampir melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Tiba-tiba ada kenaikan tarif angkutan Ferry. Kenaikan ini terkesan mebebankan masyarakat dan pelaku usaha kecil yang memanfaatkan angkutan ferry sebagai alat transportasi antar pulau, apalagi ini dalam kondisi sulit di tengah COVID-19,” ucap Musadat dalam rilis resmi yang diterima cerminnusantara.co.id, Rabu (12/8/2020).

Musadat bilang, secara sosial ekonomoni, kebijakan kenaikan tarif Ferry ini tidak mendapat empati masyarakat karena kebijakan ini akan berpengaruh pada naiknya harga 9 Bahan Pokok, ditamba keadaan ekonomi saat ini lagi terpuruk.

“Jadi kami menganggapnya mengejutkan. Jadi kenaikan tarif itu memberatkan, dan membuat semua terkejut,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi agar dapat mebicarakan ini kembali sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat dan membantu masyarakat sebagai lembaga pengambil kebijakan.

“Kami tetap menolak keputusan ini dan juga akan terus mengawal keputusan ini hingga mendapatkan keputusan baru dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” tegasnya.

Ia menyebut, PMII juga akan mengirimkan surat hearing ke Pemerintah Provinsi dalam beberapa hari kedepan untuk mendiskusikan hal ini.

“Surat hearing akan kami kirimkan dan kami juga akan merangkum semua data terkait dampak ekonomi dan poin lain yang akan berpengaruh ketika tarif tetap dinaikan sehingga ini menjadi bahan diskusi kami dengan Pemprov,” tutup Musadat dalam rilis itu. (Ridal CN)

17 Tahun Belum Ada Alas Hak Tanah Sertifikat, Warga Minta Pemda Programkan PRONA

Aceh Singkil, CN – Kepala Desa Kampung Samar Dua melalui Tokoh-tokoh masyarakat mengharapkan segera mengeluarkan alas hak sertifikat surat tanah yang di tempati selama ini.

Seluas 6 meter depan 50 kebelakang yang selama ini di tempat itu, warga Desa Samar Dua masih belum memiliki alas hak akta atau sertifikat tanah semenjak di pindahkan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) pada Tahun 2001.

Amansyah, salah satu Tokoh masyarakat Desa Samar Dua menuturkan pada media ini, (8/8/2020) tentang keresahan yang di khawatirkan mengenai surat tanah yang sudah di bangun rumah semenjak Tahun 2001 pemindahan dari DAS ke pegunungan saat ini mereka belum memiliki alas hak kepemilikan.

“Harapan kami kepada pemerintah daerah memberikan Program Nasional (PRONA) setipikat gratis dan kami yakin Kepala Desa yang terpilih ini bisa memohon kepada Pemerintah Daerah Aceh singlil,” harapnya.

Kepala Desa Samardua Kecamatan Kota Baharu, Sukarna ketika dikomfirmasi tentang alas hak kepemilikan termasuk tanah yang di tempati rumah yang di huni belum memiliki alas hak sepeti bersertipikat atau akta mengatakan, ia bersama masyarakat akan segera memohon kepada Pemerintah Daerah memberikan PERONA.

Lanjutannya bahwa sesuai keterangan warganya yang selama pemindahan semenjak Tahun 2001 dari pemukiman DAS sudah selama 17 Tahun lamanya ini sudah Tahun 2020.

“Saya selaku Kepala Desa Samardua bersama Tokoh masyarakat meminta kepada Pemerintah Daerah Bupati Aceh Singkil agar memprogramkan setipikat gratis untuk melakukan Desa Samardua Kecamatan Lota Baharu Kabupaten Aceh Singkil,” tutupnya. (Aiyub CN)

Bawaslu Malut: Calon Petahana Wajib Cuti Selama 71 Hari

HALSEL, CN – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (Malut) Hj Masita Nawawi Mengungkapkan Petahana yang maju pilkada serentak Tahun 2020 harus cuti selama 71 hari.

“Petahana yang maju di pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 wajib cuti selama 71 hari pada masa kampanye di luar tanggungan negara,” ungkap Hj Masita Nawawi kepada Awak Media Cerminnusantara.co.id, Rabu (12/8/2020).

Sambung, Untuk Masa cuti di mulai nanti pada Tanggal 26 September 2020 hingga Tanggal 5 Desember 2020.

Dengan demikian, Ungkap Masita diperlukan adanya Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Daerah untuk masing-masing Daerah yang Kepala Daerah nya menjadi Peserta pemilihan Kepala Daerah Tahun ini.

Anggota Bawaslu Provinsi ini juga menyampaikan bahwa 6 bulan sebelum Petahana di tetapkan sebagai calon (Peserta) pada Pilkada Tahun 2020 dan 6 bulan setelah penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah terpilih di Pilkada 2020 ini, maka Petahana tidak boleh melakukan roling Jabatan dan mutasi pegawai di Daerahnya.

Selain itu, adapun syarat bagi Petahana untuk dapat melakukan roling jabatan dan mutasi bagi pegawai pada masa ini yaitu Petahana harus mendapatkan ijin dari Kemendagri.

“Selama tidak ada ijin, maka bisa di kenakan sanksi administrasi dan kalau terbukti bisa hingga pada sanksi diskualifikasi sebagai Paslon,” tegasnya.

Sementara untuk maluku utara, Hj Masita Nawawi menyampaikan bahwa dari 8 Daerah yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020, ada 7 Kepala Daerah yang berpotensi maju kembali sebagai petahana di Pilkada Serentak Tahun 2020. (Red/CN)

Tarif Kapal Ferry Naik 20 Persen, PKC PMII Malut Bakal Gelar Aksi Demo

Ternate, CN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dan PT. ASDP Ferry Cabang Ternate telah melakukan kesepakatan untuk menaikan tarif angkutan Ferry sebesar 20 persen, mulai 1 Agustus 2020.

Menanggapi hal tersebut. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku Utara melalui Ketuanya, Ulief Assagaf menolak serta meminta kepada Pemprov Malut dan PT. ASDP Ferry Cabang Ternate untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang telah di buat karena dianggap merugikan masyarakat Maluku Utara.

“Kita ini dalam musibah Covid-19, Pemerintah mestinya memikirkan untuk agar rakyat tidak susah, ini malah Pemerintah menyusahkan rakyak ditengah bencana Covid-19 ini,” tegas Ulief Assagaf selaku Ketua PKC PMII Malut melalui pesan WhatsAppnya kepada wartawan Cerminnusantara.co.id, Selasa (11/8/2020).

Aktivis PMII itu juga menyampaikan bahwa PKC PMII Malut dengan tegas menolak. Tapi, jika Pemerintah dan pihak PT. ASDP Cabang Ternate tidak menghiraukan. Maka, tak segan-segan pihaknya bakal mengundang PMII se-Maluku Utara untuk menggelar aksi Demonstrasi besar-besaran.

“Oleh karena itu. Kami dari PKC PMII Malut bakal melakukan koordinasi ke Pengurus Cabang PMII se-Maluku Utara untuk melakukan aksi besar-besaran, menolak keputusan yang telah di ambil oleh pihak terkait,” tegasnya mengakhiri (Red/CN)

Menuju Pilkada Halsel, Nasib Bahrain-Lutfi Ditentukan Partai Berkarya

HALSEL, CN – Dalam menghadapi momentum Pemilihan Kepala Daerah calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang akan di selenggarakan secara serentak 9 Desember 2020 di Gadang-gadang ada tiga pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel yang akan bertarung merebut kursi nomor satu di Halmahera Selatan.

Tiga Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan yang di Gadang-gadang maju bertarung memperebutkan kursi nomor 1 di Halmahera Selatan di antaranya pasangan calon Usman sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba, Helmi Umar Muksin-La ode Arfan dan calon Petahana Bahrain Kasuba-Lutfi Machmud. Mamun Nasib Petahana Halsel, Bharain Kasuba dan Calon Wakil Bupati Lutfi Machmud kemungkinan besar ditentukan pada Partai Berkaya.

Sebab, dari ke dua Paslon di Kabupaten Halmahera Selatan yakni Hi. Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba, Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan sudah memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU. Namun Bahrain Kasuba-Lutfi Machmud belum memenuhi Persyaratan Pencalonan ke KPU.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman-Bassam saat ini resmi didukung 7 Partai Politik diantaranya, PKB 4 Kursi, PKS 3 Kursi, PSI 1 Kursi, Partai Demokrat 2 Kursi, PAN 1 Kursi, Partai Golkar 5 Kursi, dan PDI-Perjuangan 2 Kursi.

Sedengkan Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan didukung 2 Partai Politik diantaranya, Partai Nasdem 5 Kursi dan Partai Hanura 1 Kursi.

Sementara Petahana Bahrain Kasuba dan Lutfi Machmud diusung 2 Partai diantaranya, Partai Gerindra 3 Kursi, PKPI 2 Kursi.

Dari ke Tiga Paslon yang sudah memenuhi persyaratan pencalonan di KPU yaitu Usman-Bassam 18 Kursi, Hemi-La Ode Arfan 6 Kursi. Sedangkan yang belum memenuhi persyaratan pencalonan pendaftaran ke KPU Halsel yakni Bahrain Kasuba-Lutfi Machmud 5 Kursi karena rekomendasi Partai Berkarya yang di kantongi oleh Bahrain Kasuba-Lutfi Mahmud adalah fersi Hutomo Mandala Putra yang SK Kemenkumhamnya di anulir dan di akui dan di sahkan oleh Kemenkumham adalah kepengurusan Partai Berkarya fersi Muchdi PR.

Dan Untuk Partai Berkarya sendiri sampai saat ini, belum bisa dipastikan siapa Pasangan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Halsel yang bakal secara resmi didukung oleh Partai Berkarya karena Partai Berkarya ada dua Dualisme. Oleh karena itu, jika BK-LM lolos bertarung di Pilkada Halsel harus didukung Partai Berkarya, Partai Gerindra dan Partai PKPI dan jika berkarya fersi Muchdi PR tidak mengusung BK-LM, maka dipastikan BK-LM gagal calon Kepala Daerah Halsel. (CN/Red)

Calonkan Diri Jadi Ketua KNPI Halsel, Irfan Abdurahim Tuangkan Gagasan di Sektor Ekonomi

HALSEL, CN – Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memiliki beragam Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa dikelola demi meningkatkan taraf hidup masyarakat, tentunya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai wadah berhimpun anak muda yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk bisa diajak menyatukan gagasan cemerlang agar potensi di sektor tambang, perikanan, kehutanan bisa menjembatani kepentingan masyarakat agar bisa mendapatkan pendapatan untuk menghidupi keluarga mereka.

Salah satu buktinya nyata yang sudah dilakukan oleh Calon Ketua KNPI Halsel, Irfan Abdurrahim adalah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Halsel saat ini intens melakukan pendampingan terhadap masyarakat di sejumlah Desa untuk membuka pertambangan rakyat tanpa mengabaikan ketentuan yang lebih tinggi.

Menurut Irfan, saatnya rakyat diberikan kesempatan untuk mengelola hasil bumi tanpa harus melalui konsesi, korporasi atau perusahan. Dengan tambang rakyat, masyarakat bisa diberikan jaminan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Jika, terpilih menjadi ketua KNPI dirinya akan mencetuskan satu program unggulan disektor ekonomi bahwa Tambang Rakyat harus menjadi ikon untuk memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masa depan anak-anak mereka. (Red/CN)