Pilkada, PARADE Malut Ajak Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

TERNATE, CN – Menjelang Pilkada pada Tanggal 9 Desember 2020, Pergerakan Aktivis Demokrasi Indonesia (PARADE) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan aksi himbauan kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara guna menjaga stabilitas kesehatan demi lancarnya Pilkada serentak 2020 di Maluku Utara, bertempat di Lendmark Kota Ternate, Rabu (14/10/2020).

Suldam Kabir, salah seorang orator menyebut, pesta Demokrasi 9 Desember harus bersama-sama menjaga kesehatan dan jaga jarak antara satu dengan lainnya.

“Mari kita bersama sama masyarakat kota Ternate secara kolektif Maluku Utara agar pakai masker, saling jaga jarak dengan satu dan lainnya demi terhindarkan dari virus,” tandasnya dengan suara lantang.

Sementara itu, Ketua PARADE Malut, Bahrun M, mengajak kepada masyarakat Maluku Utara agar patuhi protokol kesehatan dalam kampanye.

“Mari Kita patuhi protokol Kesehatan dalam kampanye Pilkada serentak di Malut 2020, Pilkada lancar kita saling melindungi satu sama lain,” ajak Bahrun dalam orasinya. (Ridal CN)

Unjuk Rasa Jilid II Penolakan UU Omnibus Law di Ternate, Polisi Amankan 19 Massa Aksi

TERNATE, CN – Dalam aksi unjuk rasa penolakan terhadap UU Omnibus Law yang dilaksanakan di beberapa titik di Kota Ternate selasa kemarin (13/10/2020) yang dilakukan oleh mahasiswa se-Kota Ternate sempat terjadi kericuhan, sehingga Polisi mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Personel Polri yang melaksanakan pengamanan Unjuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate saat Terjadi Kericuhan berhasil mengamankan 19 (Sembilan belas) Orang massa aksi yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, rabu (14/10/2020) menjelaskan, 19 (sembilan belas) orang yang diamankan ini terdiri dari 13 (tigabelas) Mahasiswa, 2 (dua) Pelajar, dan 4 (empat) Masyarakat.

“Ke 19 (Sembilan belas) orang ini sementara di amankan di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan para pelaku tidak ada penangguhan penahanan,” tegas Kabidhumas.

Adapun ke 19 (sembilan belas) orang tersebut dengan inisial FU (19, Mahasiswa), JIA (24, Pedagang Kopi), MRA (19, Mahasiswa), MRG (23, Mahasiswa), IM (24, Mahasiswa), RMH (24, Pengangguran), HBH (20, Mahasiswa), RB (17, Pelajar), LW (24, Mahasiswa), AR (20, Penganguran), UA (25, Mahasiswa), AFY (21, Penganguran), GA (21, Mahasiswa), MH (19, Mahasiswa), MI (18, Mahasiswa), GW (19, Mahasiswa), MA (19, Mahasiswa), AS (19, Mahasiswa), dan FB (18, Pelajar).

Kabidhumas juga menghimbau kepada Masyarakat, khususnya Mahasiswa, buruh yang melaksanakan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum agar dalam melaksanakan kegiatan tersebut tidak membuat situasi menjadi anarkis.

“Lakukan unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum dengan tertib, jangan menyebabkan kericuhan yang pada akhirnya mengganggu ketertiban umum bahkan anarkis sehingga menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)

Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Siswa, Oknum Guru SMPN 1 Sitolu Jalani Sidang Perdana

Gunungsitoli, Sumut, CN – Adilan Zega, salah satu Oknum Guru yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Sitolu Ori di Desa HILIMBOSI Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara. Hari ini, mengikuti sidang pertama atas dugaan penipuan yang dilakukan kepada siswanya sendiri, Selasa (13/10/2020).

Pasalnya, oknum Guru yang mengajar di SMPN 1 Sitolu Ori Nias Utara berinisial AZ diduga tega peralat Siswanya mengambil uang dari rumah demi menjadi Ketua Osis di Sekolahnya.

AZ menghasut siswanya sendiri, Juli Lidia Nibenia Gea untuk mengambil uang dari rumahnya secara diam-diam.

Menurut Maffawati Zendrate selalu Orang Tua Juli Lidia Nibenia Gea dalam laporan pengaduanya yang diserahkan di Polres Nias pada Tanggal 7 September 2019 menceritakan Kronologis kejadian.

“Pada bulan Desember 2017, mulai ada hubungan antara AZ sebagai salah satu Guru dan Juli Lidia Nibenia Gea sebagai murid di SMP Negeri 1 tersebut, kemudian pada bulan Januari 2018 AZ mulai bereaksi meminta uang kepada anak saya dengan metode meminjam dan menghasut supaya pengambilan uang dimaksud seakan-akan kami sebagai orang tua tak mengetahui dan pengambilan uang secara bertahap, sehingga keuangan kami yang telah simpan pada saat itu selalu berkurang, AZ juga selalu memantapkan reaksinya dengan iming-iming akan mengangkat Juli Lidia Nibenia Gea sebagai Ketua OSIS di SMP dan selalu meminta uang terus menerus,” jelasnya.

Lanjutnya, Lalu Juli Lidia Nibenia Gea mulai menagih AZ (Gurunya) tetapi mengalihkan pembicaraan dengan menjanjikan HP OPPO sambil meminta penambahan uang kurang lebih sebesar Rp 3.800 000. Pada hal, harga HP tersebut sekitar Rp 1.500 000.

“Kemudian menjelang beberapa bulan kemudian kami mengetahui HP tersebut ditangan anak saya dan kami menyakan kepadanya dari mana dia ambil, dan barulah pada saat itu dia menceritakan kronologis yang terjadi, bahwa HP itu pemberian AZ kepadanya. Beberapa minggu setelah itu, AZ bersama temanya temui saya dirumah untuk meminta atas kejadian yang terjadi dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut, karena merasa trauma saya memindahkan anak saya ke SMP bunga mawar pada bulan Agustus 2018, lalu AZ Tak merasa puas dan mengejar anak saya dengan berbagai alasan memarahi, membujuk, menakuti, mengacam dan sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan juga,” ungkapnya.

Karena itulah, ia melaporkan AZ di Polres Nias atas dugaan penipuan dan hasutan yang dilakukanya terhadap anaknya.

Hal ini terlihat jelas di pengadilan Negeri Gunungsitoli sekitar pukul 14:37 WIB. Di Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang didampingi pengacaranya.

Menurut informasi dari salah satu petugas Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, jadwal sidang sebenarnya Jam 10. Namun sekarang tergantung pada Jaksa.

Dari pantauan awak media materi sidang pertama ini adalah tentang Dakwaan dan sebagai Majelis Hakim dari kasus ini yakni, Achmasyah Ade Mury, SH.MH (Hakim Ketua), Muhammad Yusup Sembiring,SH (Hakim Anggota), Taufiq Noor Hayat,SH (Hakim Anggota).
(APL CN)

Polwan Sigap, Tolong Mahasiswi Pingsan Saat Unjuk Rasa di Ternate

TERNATE, CN – Unjuk Rasa Penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah di sahkan DPR RI minggu lalu, berdampak langsung di wilayah Maluku Utara, yang mana terjadi banyak penolakan atas hal tersebut yang melibatkan para Mahasiswa Universitas se-Kota Ternate.

Hari ini, Selasa (13/10/2020), Mahasiswa kembali melakukan aksi lanjutan Unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang diikuti berbagai mahasiswa yang berada di Kota Ternate.

Dengan titik fokus Unjuk rasa dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Ternate dan Kantor Walikota Ternate. Dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut, Polri dalam hal ini, Polres Ternate yang di “Back Up” Polda Malut melaksanakan pengamanan jalannya Unjuk rasa agar aspirasi rakyat dapat berjalan aman dan tertib.

Unjuk rasa tersebut diawali dengan berjalan kaki dari Universitas atau titik kumpul menuju ke lokasi fokus unjuk rasa yakni Kantor DPRD dan Walikota Ternate serta rumah dinas Gubernur Maluku Utara.

Dalam unjuk rasa tersebut, terdapat mahasiswi yang pingsan karena kelelahan dan dengan sigap Personel Polwan Polres Ternate yang diketahui Aipda Yuliani, Brigpol Ferawati, Briptu Misti, Briptu Aena, Menolong Mahasiswi tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan. Ia menjelaskan bahwasanya menjelang pelaksanaan Unras yang bertempat di depan Kantor Walikota Ternate, para Mahasiswa berjalan kaki mulai dari titik kumpul di salah satu Universitas yang ada di Ternate Menuju ke Kantor Walikota Ternate guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law dan selang beberapa saat ketika penyampaian aspirasi berlangsung tiba-tiba salah satu dari Mahasiswi yang diketahui bernama Nur jatuh Pingsan.

“Pada saat melihat kejadian tersebut, personel Polwan yang melaksanakan pengamanan langsung mengambil langkah-langkah yakni dengan memberikan pertolongan Pertama kepada Mashasiswi Tersebut guna mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

“ini merupakan kesigapan Polwan dalam menolong Mahasiswi yang jatuh Pingsan saat melaksanakan Unjuk rasa,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)

PT Trilaga Sambangi dan Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Babakan Cengkuk

Sukabumi, CN – Direktur Utama dari PT. Trilaga beserta 50 karyawannya mendatangi lokasi kebakaran di Desa Margalaksana Kampung Babakan Cengkuk RT 03 RW 02 Kabupaten Sukabumi memberikan bantuannya berupa sembako dan perlengkapan bayi, Selasa (13/10/2020).

Sugianto selaku Direktur Utama dari PT. Trilaga, mengatakan, sangat prihatin atas kejadian musibah kebakaran yang terjadi di kampung Cengkuk tersebut.

“Mudah-mudahan bantuan dari kami bisa membantu dan bermanfaat untuk korban serta di berikan ketabahan dan kesabaran atas musibah kebakaran yang terjadi,” ungkapnya.

Sugianto pun berharap mudah-mudahan atas musibah kebakaran yang terjadi, warga bisa lebih berhati-hati dan waspada supaya tidak terjadi kejadian seperti itu lagi.

Sementara itu, kronologis dari kejadian kebakaran tersebut menurut salah seorang warga Kampung Cengkuk bernama Jumirah yang terkena musibah kebakaran menceritakan, kejadian tersebut berawal dari konsleting aliran listrik dan terjadilah kebakaran yang mengakibatkan 21 rumah habis terbakar dan 3 rumah yang terkena dampaknya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Feri Fahmi Algadri S.H, selaku Kepala Desa dari Desa Margalaksana Kampung Babakan Cengkuk RT 03 RW 02, mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada PT. Trilaga terutama kepada Sugianto selaku Direktur Utama dari PT. Trilaga yang sudah memberikan sumbangannya kepada warga Kampung Babakan Cengkuk yang terkena musibah kebakaran tersebut. (Novita CN)

Pengurus SPM Siap Dukung Laso Jilid II Jadi Walikota Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI,Sumut, CN – Pimpinan Serikat PERS Mandiri siap mendukung kepempinan Laso Jilid II pada Tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Selasa (13/10/2020).

Kunjungan pengurus Serikat PERS Mandiri di posko pemenangan Laso Jilid II di dekat Daerah Puskesmas Hilina’a disambut baik Paslon.

Menurut Edward F F Lahagu selaku Ketua Umum Serikat PERS Mandiri atau disingkat SPM, pertemuan hari ini adalah pernyataan sikap SPM dalam menetukan arah politik di Kota Gunungsitoli.

“Saya bersama seluruh pengurus SPM saat ini, menentukan sikap politik untuk Kota Gunungsitoli dan kami mendukung pasangan Ir Lakhemizaro Zebua dan Sowa’a Laoli menjadi Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli,” ucap Ketum Serikat PERS Mandiri atau disingkat SPM itu.

Kunjungan Serikat PERS Mandiri di posko pemenangan Laso Jilid II dihadiri, Yanto selaku Ketua DPC PDI Pernjuangan Kota Guningsitoli, Herman jaya Harefa Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli sebagai Partai pedukung Paslon. (APL CN)