Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi – Maruf Amin, Wajah Baru Indonesia, Wajah Rakyat Bahagia

JAKARTA, CN – Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, menyampaikan keterangan pers dalam Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi – Maruf Amin. Sabtu (17/10/2020)

Bogor, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko memberikan pandangannya dalam wawancara yang dilakukan oleh Staf Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden RI.

Berikut wawancara selengkapnya yang diterima redaksi dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia

Tanya : Selamat pagi Pak Moeldoko. Sejak pengesahaan Undang-Undang Cipta Kerja, terjadi sejumlah unjukrasa yang menentang. Bagaimana Anda melihat kondisi ini ?

Moeldoko : Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Sejatinya ini justru menciptakan lapangan pekerjaan baru yang seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting.
 
Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja ! Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini.
 
Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.
 
 
Tanya : Apa maksud Anda menghubungkan UU Cipta Kerja dengan kompetisi global ?
 
Moeldoko : Masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih. Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (Competitiveness indeks) Indonesia ada dibawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global.
 
Perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Sementara kita tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global. Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang kadang mengejutkan.
 
Belum lagi saat ini muncul sebuah game changer yaitu COVID- 19 yang tidak kita perkirakan sama sekali. Game changer ini memporak porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan. Kondisi ini membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.
 
UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan.
 
Tanya : Apa maksud Anda dengan Paradoks ?
 
Moeldoko : Bagaimana tidak ? Jika di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan tadi. Tapi di sisi yang lain masyarakat menolak. Ini kan kondisi yang paradoks.
 
Langkah pemerintah ini memang memunculkan risiko dan perdebatan. Tetapi seorang pemimpin harus berani mengambil risiko, seperti yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya melihat ada dua jenis pemimpin. Pemimpin yang menikmati kemenangannya, akan takut menjadi tidak populer dengan mengorbankan kepentingan rakyatnya. Sedangkan, Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak.
 
Tanya : Apakah Presiden sudah memperhitungkan risiko ini ?
 
Moeldoko : Sesungguhnya Presiden sedang mengambil sikap terhadap perubahan yang saya gambarkan tadi. Saat ini diperlukan seorang pemimpin yang mampu mensiasati tantangan dengan pendekatan antisipasi dan pendekatan inovasi.
 
UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden. Kita menyadari bonus demografi ke depan tentunya luar biasa. Sementara 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru. Kasus Pandemi ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan juga pekerja yang dirumahkan.
 
Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja.
 
Tanya : Apakah UU Cipta Kerja ini sesuai janji Presiden ?
 
Moeldoko : Sejak awal, Presiden sudah memberi lima arahan dalam mewujudkan Membangun Indonesia Maju. Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia sebagai prioritas. Kemudian menyiapkan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antar wilayah agar menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat.
 
Ketiga, reformasi birokrasi. Beliau menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini. UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu. Termasuk juga arahan Presiden yang keempat yaitu regulasi di bidang perizinan.
 
Arahan terakhir adalah mempercepat transformasi ekonomi. Dengan UU Cipta Kerja sebagai tools, kita tidak lagi hanya tergantung sumber daya alam namun mendorong tumbuhnya UMKM pada jasa modern untuk meningkatkan daya saing manufaktur.
 
Wajah baru Indonesia dimasa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden.
 
 
Tanya : Anda menyebut turbulensi global. Seberapa besar Arahan Presiden itu bisa membawa Indonesia bersaing dalam turbulensi tersebut ?
 
Moeldoko : Di seluruh kawasan Asia Tenggara saat ini terjadi sebuah angin perubahan. Kita harus sepakat untuk membuat bangsa ini sebagai sebuah himpunan yang lebih sempurna. Kita harus menjadi bangsa yang bisa mengantisipasi perkembangan lingkungan yang sangat dinamis.
 
Dari sisi logistik, Indonesia masih menjadi negara Asia dengan biaya logistik paling mahal. Angkanya mencapai 24 persen dari produk domestik bruto (PDB). Ini membuat Indonesia kalah bersaing dibandingkan negara Asia lainnya. Sebut saja vietnam dengan biaya logistik 20 persen, Thailand 15 persen, Malaysia 13 persen, Jepang dan Singapura biaya logistiknya hanya delapan persen.
 
Efisiensi dalam regulasi ini memangkas ekonomi biaya tinggi. Maka itulah banyak perizinan panjang yang dipotong sehingga menutup peluang korupsi. Akibatnya, UU Cipta Kerja ini membuat banyak yang “kursinya panas” karena kehilangan kesempatan.
 
Tanya : Saya tertarik dengan statement Anda tentang Wajah Baru Indonesia. Bagaimana Wajah Baru Indonesia yang menjadi impian Presiden ?
 
Moeldoko : Presiden sangat peduli dalam meletakkan pondasi Indonesia Maju. Ada enam hal yang menjadi perhatian utama. Sebagai pemimpin, Presiden harus menegakkan harga diri bangsa. Kemudian sebagai bangsa demokrasi, pemimpin harus menjaga kebebasan dalam berpendapat. Ketiga, memberi rasa aman. Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalam dalam persaingan. Kemudian penting juga untuk menjaga harmoni dalam berbangsa. Terakhir membuat masyarakat bahagia.
 
Indeks kebahagiaan (World Happiness Report / WHR, 2019) kita dari 156 negara dunia, ada di peringkat 92. Diantara negara Asia Tenggara, kita masih dibawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia. Posisi kita hanya sedikit diatas Vietnam, Kaboja, dan Laos.
 
UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. Eksistensi kita sebagai bangsa yang maju harus kita tunjukkan pada dunia. Tenaga kerja kita, buruh, petani, nelayan tidak boleh kalah dalam persaingan. Berlakunya undang-undang ini akan menandai berakhirnya masa kemarau bahagia.
 
Tanya : Anda menyebut tentang kebebasan. Apakah unjukrasa saat ini bukan merupakan bentuk kebebasan menyampaikan pendapat ?
 
Moeldoko : Tidak ada yang melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjukrasa. Namun jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan.
 
Kita sudah sepakat dalam sistem demokrasi. UU Cipta Kerja ini juga sudah didiskusikan di DPR, dan para wakil rakyat sudah mengesahkannya. Jadi menurut saya “Biarkan 1000 tunas baru bermekaran. Biarkan 1000 pemikiran bermunculan. Tapi jangan dirusak tangkainya”. Maknanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan sampai merusak tujuan utamanya.
 
 Tanya : Apakah masih ada kesempatan bagi suara yang berbeda terkait UU Cipta Kerja ini diakomodir ?
 
Moeldoko : Masih terbuka. Setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja. Pemerintah melalui menteri tenaga kerja masih memberikan kesempatan dan akses pada teman teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang.
 
Tanya : Sebagai penutup, saya ingin menyinggung istilah Wajah Baru Indonesia yang mengusir Kemarau Bahagia. Bagaimana meyakinkan bahwa UU Cipta Kerja ini akan mengubah Wajah Indonesia ? : Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat.(Red/CN)

Ormas GAAS Gelar Aksi Solidaritas dan kepedulian Terhadap Masyarakat

Jakarta, CN – Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) bukan semata berkutat di urusan hukum dan Aktivis pengritisi atas ketimpangan yang ada saja. Tapi, GAAS juga turun langsung di bidang kemanusiaan dalam pertolongan atas kecelakaan yang terjadi pada anggota masyarakat.

Buktinya, saat tersiar kabar berita ada salah satu Wakil Ketua Umum GAAS terjadi musibah kecelakaan di Daerah Bekasi, maka segera 2 orang personil GAAS, yaitu Ketua DPC GAAS beserta jajarannya, Ketua DPC GAAS Kota Bekasi dan Ketua DPC Kabupaten Bekasi langsung bergerak dan berkoordinasi ke lokasi rumah sakit untuk investigasi kronologis kecelakaan dan mengungkap lengkap dari musibah kecelakaan ini yang terjadi, Sabtu (17/10/2020) petang.

“Mari kita tetap jaga persatuan, kekompakan, solidaritas, kepedulian, kebersamaan dan persaudaraan dalam Ormas GAAS,” Pesan Ketum DPP GAAS Rudy Silfa SH dalam group WhatsApp untuk menyemangati para anggota GAAS Kota Bekasi dan GAAS Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum GAAS Rudy tidak lupa juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Ketua DPC GAAS Kota Bekasi beserta jajarannya. Dan terima kasih juga kepada Ketua DPC GAAS Kabupaten Bekasi beserta jajarannya. Semoga selalu diberikan kelancaran, kemudahan, kesehatan, keselamatan dan Perlindungan dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan, andaikan ada kendala lebih rumit, maka personil DPP akan segera turun ke lokasi. Sementara ini Waketum sudah di lokasi dari kemarin.

“Mohon sampaikan salam pada korban kecelakaan keluarga bang rahman yang sudah didatangi oleh keluarga korban kecelakaan saudara bang rahman
di rumah sakit sentra media, ” tutup Rudy. (Dody CN)

Pasar Modern Labuha Mau Ditutup, Anggota DRPD Fadila Mahmud Sesalkan Kebijakan Pemda Halsel

HALSEL, CN – Prestasi Kepala Desa Labuha kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Badi Ismail pantas di apresiasi semua pihak di Kabupaten Halsel. Pasalnya, yang bersangkutan hanya mengandalkan sumber Dana dari Dana Desa Labuha setiap Tahun sekitar 1 miliyar lebih. Namun mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Labuha dan berefek positif pada masyarakat Desa lainnya.

Program kegiatan dalam mendorong sektor ekonomi perdagangan di Desa labuha yang bersumber dari Dana Desa (DDS) itu dilakukan Kades Labuha melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan cara membangun Pasar Moderen Labuha yang sementara di gunakan para pedagang untuk berjualan, sehingga ketika pemerintah Daerah (Pemda) Halsel merelokasi para pedagang dari Pasar Tembal ke pasar Tuwokona tapi  pasar Labuha tetap beroperasi seperti biasa.

Namun sampai saat ini, Pemda Halsel bersikeras terhadap Pasar Modern yang bangun Kades Labuha tersebut harus ditutup dan diarahkan semua pedagang harus berjualan di Pasar Saruma Central Bisnis yang bangun Pemda Halsel yang terletak di Desa Twokona Kecamatan Bacan Selatan itu  dikeluhkan para pedagang Bawang Rica Tomat (Barito) dan penjual ikan di Pasar Ikan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Halsel, Fadila Mahmud dari Partai Nasdem menyampaikan, seharunya Pemda Halsel tidak bisa mengambil kebijakan seperti itu karena menurut Fadila, Kades Labuha, Badi Ismal sudah berupaya untuk membangun Pasar Modern Labuha dengan Anggaran yang begitu besar. Bahkan mencapai Milyaran Rupiah dari pengelolaan BUMDes demi kesejahteraan Rakyat.

“Seharusnya Pemerintah itu mendorong, karena Pasar Modern Labuha itu banyak manfaatnya terhadap masyarakat yang artinya untuk kesejahteraan masyarakat. Saat saya bersama Pedagang, mereka mengaku sudah berapa kali di usir oleh  Pemda dan kemudian ketika jualan mereka sudah di bawa ke atas di Pasar Tuwokona itu tidak ada yang mau beli karena jauh. Ada juga satu ibu-ibu pedagang dari Desa Marabose dia harus bawa jualannya ke atas di Pasar Twokona, tapi kasiang setelah mereka berjualan dan pulang itu dengan biaya yang begitu besar karena harus bayar  angkutan yang begitu jauh dari Pasar di Desa Tuwokona dan  Marabose dengan senilai kurang lebih Rp 60.000.,” katanya kepada wartawan cerminnusantara.co.id saat dikonfirmasi melalui via Telepon seluler, Minggu (18/10/2020).

Sementara itu, ketika ditanya terkait dengan Pasar Modern Labuha yang dipersoalkan Pemda menyangkut dengan ijin dan lain sebagainya, anggota DPRD dari Fraksi Dasdem Halsel itu mengaku bahwa ia sangat menyesalkan atas sikap  Pemda karena ia mengatakan bahwa dari awalnya proses berdirinya pembangunan Pasar Modern Labuha. Kenapa dari pihak Pemerintah tidak melarang? Jadi menurutnya Pemerintah tidak seharusnya mengambil kebijakan seperti itu karena Pembangunan yang dibangun tersebut sudah menguras anggaran Ratusan Juta Rupiah. Bahkan Milyaran Rupiah.

Jadi semestinya, Lanjut Fadila, Pemda Halsel    harus membuat pasar juga ditempat-tempat yang strategis. Oleh karena itu, Fadila selaku angggota DPRD Halsel dari Fraksi Nasdem mewakili para pedagang menyesalkan dengan sikap Pemda yang sudah memaksakan untuk menutup Pasar Modern Labuha, agar semua pedagang harus pindah dan berjualan di Pasar Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan.

“Kasiang, kita ini makan dan minum karena pedagang yang berjualan. Tapi kenapa Pemerintah harus memperlakukan mereka seperti itu? Mereka berjualan di Pasar Modern Labuha karena dekat dan menghemat biaya sementara di Pasar yang terletak di Desa Tuwokona sangat jauh soal Biaya transportasi mereka setiap hari itu yang pastinya sangat mahal, jadi hal itu yang harus kita fikirkan selaku Pemerintah di kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya. (Red/CN)

Debat Kandidat, Usman-Bassam Sebut Pulau Obi Layak Jadikan Status Jalan Strategis Nasional

HALSEL, CN – Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2021-2026, yakni Calon Nomor urut 1, Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan dan Pasangan Calon Nomor 2, Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) adu Visi-Misi dalam acara Debat Publik Tahap I digelar di Ruang DPRD Halsel yang dilaksanakan Komisi Pemelihan Umum (KPU) Halsel yang juga disiarkan langsung melalui RRI Ternate, Sabtu (17/10/2020) malam.

Dalam kesempatan itu, Paslon Nomor urut 2, Usman-Bassam terlihat sangat merakyat dan Rileks saat menyampaikan Visi-Misi. Bahkan Paslon Usman-Bassam juga sangat tenang dan percaya diri ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan dari Kandidat lain.

Usman Sidik selaku Calon Bupati Halsel menjelaskan terkait dengan 4 status jalan. Diantaranya, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi, Jalan Nasional dan Jalan Strategis Nasional.

Dari 4 Status jalan tersebut. Usman Sidik menyampaikan bahwa jalan yang ada di Kabupaten Halsel, salah satu di Pulau Obi. Usman mengatakan, jalan di Pulau Obi sangat layak untuk dijadikan sebagai status strategis jalan nasional. Sebab, kata Usman, di Pulau Obi adalah Daerah Industri. Dimana, Peraturan Kementerian PU ada 2, Sentra Ekonomi Khusus mendapatkan status jalan strategis Nasional.

Usman menjelaskan, Pulau Obi adalah Daerah yang bukan ekonomi khusus. Tapi Daerah Industri yang layak mendapatkan status Pembangunan jalan Strategis Nasional, semenjak industri itu berlangsung yang sampai saat ini belum dilakukan.

“Maka dari itu, harus melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dengan pihak Balai karena jalan yang di Pulau Obi sangat layak untuk dijadikan status jalan strategis Nasional, bukan jalan nasional karena status jalan itu ada 4. Diantaranya, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi, Jalan Nasional dan Jalan Strategis Nasional,” jelas Usman saat sesi pemaparan Visi-Misi.

Selain itu, Usman juga menyinggung terkait dengan jalan yang ada di Pulau Makian, oleh karena itu, Usman menegaskan, seharusnya Pemerintah mengusulkan Pulau Makian yang selama ini tidak mampu dibiayai melalui APBD Kabupaten maupun Provinsi. Maka Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi harus saling kerja sama untuk mengusulkan agar ditetapkan menjadi Daerah rawan bencana.

“Strategi seperti itu yang harus memang kita lakukan, agar Jalan di Pulau Makian bisa di bangun dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Bassam selaku Calon Wakil Bupati Halsel menyampaikan, walaupun status jalan tersebut adalah jalan Provinsi, namun ia mengatakan, jika bukan wewenangnya Kabupaten, tapi kalau menjadi seorang pemimpin Daerah maka harus punya keinginan besar dengan cara bisa melobi ataupun menggunakan koneksi yang dimiliki untuk bisa merubah situasi ditengah-tengah masyarakat.

“Kalau kita berbicara Pemerintahan yang berfikir tentang wewenang kita saja dan berdiam diri dan posisinya dengan kondisi yang ada, kapan Daerah kita bisa berkembang? Padahal, seperti yang kita ketahui Anggaran yang besar itu beradanya di Pusat, jadi tinggal bagaimana kita sebagai Pemerintah Daerah mempunyai keinginan yang kuat untuk bisa melobi ke Pusat demi Perubahan Halmahera Selatan,” pungkas Bassam. (Red/CN)

Hujan Lebat Selama Dua Hari, Sejumlah Desa di Kecamatan Obi Tergenang Air

HALSEL, CN – Intensitas hujan yang sangat tinggi di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), dari kemarin (16/10/2020) hingga siang ini, membuat Desa Jikotamo Timur dan Desa Laiwui tenggelam sekitar 1 hingga 1.5 meter, akibat dari luapan air dari Drainase.

Drainase yang di bangun BPBD Halsel dengan ukuran tinggi 1 M lebar 90 Cm, sudah pernah di tolak oleh masyakarat Desa Laiwui. Pasalnya, proyek tersebut. Menurut masyarakat akan membawa dampak pada penanganan banjir. Sebab, berada pada posisi pendalaman banjir serta terdapat Daerah rawa karena mengandung debit air yang begitu besar seketika terjadi banjir.

Dari akibat Drainase dengan ukuran yang tidak sesuai, maka air dapat meluap hingga menggenangi rumah warga di lingkungan RT. 03 dan RT. 02 Dusun Turi Desa Laiwui Kecamatan Obi.

Salah seorang warga Desa Laiwui yang enggan di korankan namanya kepada wartawan cerminnusantara.co.id menyampaikan bahwa, masyakarat Dusun Turi sudah pernah mengajukan keberatan kepada pihak BPBD Halsel. Saat itu, di falisitasi Pemerintah Kecamatan Obi. Dalam hal ini, Camat Abukarim Latara dan Kades Laiwui pada waktu rapat bertempat di Kantor Camat.

“Hal ini sudah mendapat kesepakatan dan sudah di buat surat dengan Nomor 140/303/DL-KO/VI/2020. Tanggal 29 juni 2020. Dalam hal, kami masyarakat Laiwui meninta agar BPBD Halsel segera meninjau kembali pembangunan,” terangnya.

Lanjut dia, surat tersebut sudah di kirim ke Kadis BPBD di Labuha karena Kades langsung yang menyurat. Tetapi, pembangunannya tetap jalan, tidak ada perubahan.

“Tapi apa yang terjadi? Lihat hujan selama dua hari saluran tidak bisa tampung air terus meluap masuk ke rumah warga,” ungkapnya.

Di Desa Jikotamo pun demikian, akibat hujan selama Dua hari, luapan air menggenangi rumah warga di lingkungan Dusun Timur.

Oleh karena itu, Masyarakat berharap dengan adanya kondisi ini, Pemerintah Halsel agar bisa prioritaskan pembangunan Drainase di Desa Jikotamo dan Desa Laiwui Kecamatan Obi. (Red/CN)

Mapolsek Gunung Meriah Sosialisasi 4 M dan Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Aceh Singkil, CN – Kapolsek gunung meriah acara bakti sosial dan Sosialisasikan protokuler kesehatan (PROKES) dan 4 M serta bagi-bagi masker geratis kepada masyarakat Kecamatan Gunung Meriah yang melintas, Jumat (16l/10/2020).

Dalam acara sosialisasi tersebut, Mulyadi SH MH. Kapolsek Gunung Meriah membagikan masker geratis kepada masyarakat yang melintas, baik yang tua ataupun muda laki-laki atau perempuan juga anak anak untuk menertibkan wajib memakai masker baik di luar atau pun di rumah, jikalau kedatangan tamu.

Mulyadi SH MH, Kapolsek Gunung Meriah juga manyarankan, agar tetap menjaga 4 M seperti, menggunakan Masker jikalau keluar rumah, dan mencuci tangan dengan air bersih dan mengalir ,juga Menghindari dari tempat kerumunan atau Menjaga jarak sesuai dengan intruksi hibaun protokol kesehatan.

“Dengan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai yang di anjurkan mudah-mudahan wabah Corona virus (Covid-19) dapat terhindar dengan melakukan 4 M,” ujarnya.

Lanjutnya dengan penerapan adaptasi kebiasaan memakai masker dapat mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid -19 umumnya di kecamatan gunung meriah kabupaten aceh singkil sehingga dapat memulihkan kembali baru guna ekonomi nasional.

Dengan berlalunya waktu acara sosialisasi kegiatan serta membagikan masker geratis kepada masyarakat yang melintas di kecamatan gunung meriah sehingga terlaksana dengan baik dan aman terkendali sampai selesainya kegiatan. (Muklis CN)