DKR Sunggal Masa Bakti 2021-2023 Resmi Dilantik

Deliserdang, Sumut, CN – Sebanyak 21 Pengurus baru DKR Sunggal resmi dilantik oleh Ketua Kwarran Sunggal, Ka. Salimah PAMA.M.Pd

Dalam amanatnya, Salimah pama M.Pd mengucapkan selamat atas terpilihnya menjadi DKR Sunggal masa bakti 2021-2023 yang akan mengemban amanah selama 3 tahun ke depan.untuk mengelola kegiatan kegiatan pramuka penegak dan pandega di kecamatan Sunggal. Ka.Kwarran juga berharap DKR Sunggal nantinya menjadi mitra kerja dengan kwarran Sunggal dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka dijajaran Kwartir Ranting Sunggal.

terpilihnya Muhammad banu al faruq siregar dan tiwi saphira sebagai ketua dan wakil ketua DKR Sunggal, Ketua Kwarran Sunggal kak salimah pama M.Pd melantik kepengurusan DKR Sunggal masa bakti 2021-2023. Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pengurus Kwarran Sunggal.

“Ditengah Pandemi bukan berarti kita harus diam, bukan berarti semua kegiatan gak bisa dilaksanakan. Kegiatan harus tetap berjalan namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat. Jangan lupa pakai masker,dan mencuci tangan Termasuk kita Pramuka kwarran Sunggal juga tidak ingin kegiatan kita terhenti,” imbuhnya.

Pantauan awak media Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Maret 2021. Dimulai pukul 10:00 WIB berlokasi pemandian Sosa, Jalan Sembahe Namorambe, Sesa Sembahe, Kecamatan Sibolagit, Kabupaten Deliserdang. (APL CN)

Catatan untuk MENDIKBUD Nadiem Makarim

Oleh: Andreansyah Al Gandori
(Pegiat Sosial dan Pendidikan)

Program kuota gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sisi lain bermanfaat dan di sisi lain tidak merakyat. Hal ini bisa dilihat dari strata sosial masyarakat Indonesia dan tipologi daerah yang berbeda-beda.

Mendikbud terkesan pragmatis dalam kacamata pendidikan tanpa memikirkan tipologi daerah di Indonesia. Itulah mengapa program kuota gratis tidak efisien bagi sebagian besar kalangan pelajar.

Pak Nadiem, Indonesia ini negara kepulauan yang dimana kita ketahui bersama bahwa pembangunan belum merata. Jangankan punya HP, rumah-rumah mereka saja belum tersentuh listrik, apalagi jaringan Internet. Uang sehari-hari terkadang hanya cukup untuk keperluan makan dan minum.

Jika Pak Nadiem berbicara tentang daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), jangan ajak mahasiswa untuk mengajar di pelosok dengan embel-embel dapat 700 ribu per bulan, lalu seperti apa nasib guru honorer yang setiap bulannya hanya digaji dibawah 700 ribu. Lebih baik fasilitasi dan gaji guru-guru honorer tersebut dengan gaji yang layak apabila daerah 3T boleh melaksanakan pembelajaran secara luring.

Pandemi sudah hampir setahun lebih, tapi yang digalakkan hanya program kuota gratis saja, konsep merdeka belajar dengan memanfaatkan dana BOS pun tidak maksimal. Sebelum pandemi COVID-19 pun dana BOS dipergunakan untuk membiayai operasional sekolah dan guru. Lalu apa bedanya saat pandemi dan tidak? Sama saja bukan.

Pak Nadiem lalu dimana bentuk manifestasi sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dalam sektor pendidikan, kalau setiap bulan hanya memberikan kuota gratis?

Berdasarkan pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Untuk mewujudkan pendidikan yang layak, maka harus ditunjang pulang dengan fasilitas dan prasarana yang memadai.

Pembangunan infrastruktur sekolah-sekolah di daerah 3T juga sangat penting, tidak hanya memberikan kebijakan kepada sekolah untuk mengelola dana BOS, namun alhasil fasilitas dan prasarana sekolah pun tidak memadai.

Para peserta didik di daerah 3T meskipun dalam kondisi yang terbatas, juga layak untuk merasakan pendidikan di era revolusi industri ini. Jangan ada lagi bahasa ketertinggalan zaman.

Seperti apa yang di katakan oleh Nelson Mandela “Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Maka dari itu maju atau tidaknya peradaban negeri ini ditentukan oleh pendidikan anak bangsa.

Kesbangpol Halsel: DIPA Keuangan dengan SK Bupati, Rp 20 Juta untuk PMII

HALSEL, CN – Pos Anggaran Hibah Tahun 2021 untuk OKP Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara senilai Rp 21 juta. Namun sempat diberitakan Media Online bahwa anggaran senilai Rp 31 juta itu hanya salah paham atau miskomunikasi antara PMII dan Kesbangpol Halsel.

Menurut Kesbangpol Halsel, Maryanto Ilyas menegaskan, tidak ada dugaan sulap anggaran hingga mencapai puluhan juga rupiah seperti yang diberitakan.

“DIPA dari Keuangan dengan SK Bupati itu Rp 20 juta untuk PMII,” jelas Maryanto Ilyas kepada cerminnusantara.co.id, Sabtu (13/3/2021).

Sementara itu, untuk keterlambatan pencairan Dana Hibah, kata Maryanto sebelum diproses harus dilengkapi persyaratan administrasi.

“Yang kedua, lama pencairan karena harus lengkapi banyak persyaratan, kalau kurang persyaratan berarti ditunda. Dilengkapi dulu baru diproses,” jelasnya.

Salain itu, ia menjelaskan persoalan PMII pertanyakan Kendala Pencairan Dana Hibah itu juga terjadi kesalahpahaman.

“Saya sudah telepon Ketua PMII, jadi saya bilang ke dia ketemu langsung dengan ibu Bendahara agar supaya dicairkan. Tapi malah dia balik SMS lagi, makanya saya bilang SMS kamari lagi soe. saya bilang begitu jadi mungkin dia salam paham saja,” tandasnya. (Red/CN)

GP Ansor, NU dan IKA PMII Gandeng PKC Malut Peringati Isra Mi’raj

TERNATE, CN – Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku Utara bersama Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Maluku Utara dan Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku Utara menggelar kegiatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, bertempat di Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) atau Sekretariat IKA PMII Malut, tepatnya di Kelurahan Tanah Tinggi Kota Ternate, Jumat (12/3/2021) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan Warga Nahdliyyin di kota Ternate dengan protap kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak.

Dalam sambutan dan arahannya, La Bani Ladesi, sebagai Ketua LPTNU/pengurus NU Maluku Utara mengajak warga Nahdliyyin untuk tetap menjaga 2 hal, pertama: Hablum minallah yakni menjaga hubungan dengan Allah yaitu harus menjaga shalat 5 Waktu, yang ke 2 adalah Hablum minannas menjaga hubungan dengan sesama manusia.

“Dua hal ini tidak boleh putus,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Ansor Maluku Utara, Mukhtar Yusup dalam sambutannya menyampaikan pentingnya meneladani sikap dan perilaku Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

“Rajinlah shalat, membantu antar sesama dan seringlah bersedekah, menjaga silaturahim kita, terutama antar Lembaga baik di internal NU dan banon, juga dengan lembaga kepemudaan dan organisasi keagamaan di negeri ini, pembinaan kepada warga sehingga negeri tetap aman tentram, warga bangsa beraktifitas lancar dan damai,” ucapnya.

Hikmah Isra Mi’raj di sampaikan oleh Ustadz Said Hamzah, S.Ag, M.Pd.I Dalam tausiahnya beliau menyampaikan bahwa Isra dan Miraj adalah dua peristiwa yang berbeda namun berlangsung dalam waktu yang sama. Peristiwa ini memiliki banyak hikmah Isra Miraj, di mana perjalanan Rasul ke langit yang bisa untuk menentukan beberapa waktu terbaik isra diceritakan yaitu sebagai kisah perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha.

Lanjutnya, Mi’raj berarti kisah perjalanan Muhammad Rasulullah dari bumi naik ke langit ketujuh dan dilanjutkan ke Sidratul Muntaha, peristiwa ini terjadi sebagai bentuk Rasul menerima perintah Allah menjalankan shalat lima waktu dalam sehari semalam.

“Tego tego mai sabea, tagih tagih mai sabea, hotu-hotu Mai sabea (Duduk-dudukpun shalat/sembahyang, jalan jalan pun shalat, tidur tidur pun shalat) ini harus di artikan secara utuh jangan sepenggal-sepenggal, bukan cuman shalat yang dikerjakan, tapi amal dan perbuatan juga harus sesuai,” kata Ustadz. (Ridal CN)

Propam Polres Halsel Tindak Tegas 9 Personil yang Diduga Langgar Kode Etik Profesi Polri

HALSEL, CN – Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sangat konsisten dalam mendisiplinkan personelnya, langkah ini penting dalam menjalankan tugas di Instansi Polri. Hal tersebut terbukti dengan dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi dan Disiplin yang adalah sarana bagi pelanggar disiplin dan etika pada, Jumat (12/3/2021).

Sidang ini dipimpin langsung Ketua Komisi Sidang Kabag Ops Polres Halsel, AKP Fauji Iskak Dibyantoro, Wakil Ketua Komisi AKP Subhan, Pendamping sidang Ipda Adna Nijar S.H, Pendamping sidang pelanggar Kasat Samapta Polres Halsel AKP. Tamrin, Penuntut terduga pelanggar PS. Kasi Propam Polres Halsel, Bripka Samsudin Upara, Sekertaris Sidang Bripka Slamet Umaternate serta di hadiri Pers Polres Halsel.

PS. Paurhumas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H., mengatakan, kemarin sidang Komisi Kode Etik Profesi dan Disiplin sudah di gelar di Aula Polres Halsel, ada 9 Personil Polres Halsel yang diduga terbukti bersalah.

“Putusan yang dikenakan juga berbeda-beda sesuai dengan perbuatan dan peran personil itu sendiri. Seperti Briptu RE, Briptu GY, Briptu MI yang bertugas di fungsi Reskrim di copot dari penyidik Reskrim dan dimutasikan secara demosi karena diduga lalai menjalankan tugas di satuan Reskrim,” cetusnya.

“Sedangkan 6 Personil yang melakukan pemukulan terhadap Saudara S yaitu terduga pelanggar Bripda RF, Bripda AN, Bripda AA, Bripda RD, Bripda CU dan Bripda MF ditahan atau menjalani kurungan di rumah tahanan Sel Polres Halsel selama 21 bari, Karir sekolah pengembangan Kepolisian di cekal selama 1 Tahun dan dimutasikan secara demosi,” tambahnya.

PS. Paur Humas mengatakan, tujuan persidangan ini tidak semata-mata untuk menjatuhkan hukuman kepada anggota yang bersalah, namun bertujuan untuk mendidik dan sebagai suatu proses pembelajaran sekaligus penegakan hukum bagi anggota yang bersangkutan agar dapat menimbulkan efek jera baik dalam sikap dan perilakunya dalam lingkup kedinasan maupun luar kedinasan. (Red/CN)

PMII Halsel Pertanyakan Kendala Pencairan Dana Hibah OKP, Kesbangpol Bilang “Soe”

HALSEL, CN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menilai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halsel diduga kuat dengan sengaja mempersulit pencairan Dana dan menyulap anggaran hibah untuk OKP Tahun 2021 Puluhan Juta Rupiah.

Mengapa tidak? Pos anggaran senilai Rp 31 juta di sulap jadi Rp 20 juta untuk OKP khususnya salah satu organisasi Cipayung di Kabupaten Halsel, yakni PMII Cabang Halsel.

Padahal sebelumnya, informasi yang didapat PMII dari Forum Lintas Komunikasinya Cipayung Halmahera Selatan bahwa anggaran Pos tersebut senilai Rp 31 juta.

Oleh karena itu, saat PMII pertanyakan langsung ke pihak Kesbangpol Halsel dibenarkan dengan adanya pos anggaran untuk OKP. Namun diharuskan mengikuti petunjuk dan syarat dari Kesbangpol untuk melakukan pencarian Dana Hibah.

Dengan adanya petunjuk dan syarat dari Kesbangpol, PMII penuhi dan sudah disposisi Bupati Halsel, Bahrian Kasuba. Tapi yang didapat PMII hanya dipersulit saat melakukan kepengurusan untuk pencarian Dana Hibah. Sehingga PMII beberapa kali pertanyakan ke Dinas Keuangan serta Kesbangpol Halsel.

“Assalamu’alaikum pa… Saya bermohon dengan baik2 pa..Atas nama PMII..pa.. sebentar Sahabat sudah mau berangkat Kongres pa.. giatnya dimulai hari Senin…pa..!,” Pesan WhatsApp Ketua Umum PMII, Muhlis Usman kepada Kesbangpol Halsel, Maryanto Ilyas serta pertanyakan apa kendalanya sehingga sulitnya Dana Hibah dicarikan.

Saat dipertanyakan, Kesbangpol malah menyebut, “Kita Suru ngana pigi di ktr (Kantor) tanya Bendahara ngana wa kamari lagi soe ni,” cetus Maryanto Ilyas, balas chating Muhlis Usman.

Oleh karena itu, PMII menduga ada Oknum-oknum Kesbangpol yang tidak mencerminkan etika pelayanan terhadap publik.

Maka tegas Muhlis, PMII Halsel mendesak DPRD evaluasi kinerja Kesbangpol serta mendesak kepada Bupati Halsel, Bahrain Kasuba copot Maryanto Ilyas dari jabatannya dan Kepala Bidang Teknis Kesbangpol.

Sementara itu, Maryanto Ilyas ketika dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melaluli via Telepon seluler, Jumat (12/3/2021) mengaku, ia sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum PMII Halsel.

“Saya kan sudah telepon Ketua PMII, jadi saya bilang ke dia ketemu langsung dengan ibu Bendahara agar supaya dicairkan. Tapi malah dia balik SMS lagi makanya saya bilang SMS kamari lagi soe. Jadi saya bilang begitu, mungkin dia salah paham saja,” tandasnya. (Red/CN)