Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, BSI Labuha Salurkan Paket Sembako Kepada Warga

HALSEL, CN – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Bank Syariah Indonesia (BSI) Labuha menyalurkan paket sembako kepada masyarakat berbagai profesi, seperti Petani, Nelayan, Tukang Ojek dan lainnya.

Branch Manager BSI Kantor Cabang Pembantu Labuha, Sunardi Ramli mengatakan, kegiatan Donasi ini merupakan bentuk kepedulian BSI KCP Labuha kepada Warga yang kurang mampu dan terkena dampak pandemic Covid-19.

“Bulan ini merupakan Bulan Spesial BSI Labuha karena bertepatan dengan jadwal Integrasi Layanan atau Roll Out BSI KCP Labuha,” jelasnya.

Sunardi juga menginformasikan bahwa PT Bank Syariah Indonesia Tbk resmi beroperasi pada 1 Februari 2021. Bank Syariah Indonesia merupakan hasil penggabungan dari Tiga Bank Syariah BUMN. Ketiga bank yang dimaksud adalah PT Bank BRI Syariah Tbk. PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah.

“Selama masa transisi, Bank Syariah Indonesia akan memulai proses integrasi secara bertahap,” ungkapnya.

Salah satu proses di masa transisi yang akan dilakukan secara bertahap adalah migrasi rekening nasabah dari Bank asal menjadi rekening Bank Syariah Indonesia.
Untuk Proses Migrasi ini, Qamariah Djabir Branch Operational Service Manager BSI Labuha mengatakan, jadwal BSI Labuha (Ex BNI Syariah) yang beralamat di Jl. Raya Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halse) Provinsi Maluku Utara (Malut) sendiri akan di mulai pada Tanggal 19 April 2021.

“Total Nasabah yang akan kita Migrasikan sebanyak 3.300 Nasabah. Jadi bagi nasabah (Ex BNI Syariah KCP Labuha) bisa datang langsung ke Kantor BSI KCP Labuha untuk melakukan migrasi rekening, berupa penggantian buku tabungan, kartu ATM, dan aktivasi BSI Mobile, Selain itu, Nasabah diberikan kemudahan untuk dapat melakukan migrasi Rekening via Digital : Call Center 14040, Membalas/Reply WhatsApp Business BSI, Melalui Live Chat Aisyah (www.bankbsi.co.id) dan juga Melalui Mesin ATM BSI,” pungkasnya. (Red/CN)

Dandim 1509/Labuha dan Para Orang Tua/Wali Calon Tamtama TNI-AD Ikuti Vicon Bersama KASAD

HALSEL, CN – Bertempat di Lobby Kantor Makodim 1509/Labuha jalan Sapta Marga, Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, berlangsung Video Conference melalui Video Conference, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan pengarahan kepada seluruh orang tua/wali Cata PK TNI AD TA 2021 Zona Timur, Jumat (9/4/2021).

Dalam arahannya yang dilihat dan didengar langsung 50 orang tua calon Tamtama melalui Vicon, Kasad menegaskan bahwa dalam tahap penerimaan calon Tamtama PK TNI AD TA 2021 tidak dipungut biaya dan bilamana ada oknum yang memanfaatkan rekruitmen pencalonan Tamtama ini, maka bisa segera melaporkan kepada pihak yang berwenang terkait kegiatan Cata PK Gelombang 1 Tahun 2021.

Kepala Staf AD Jenderal TNI, Andika Perkasa mengingatkan orang tua/Wali calon prajurit bahwa tidak ada pungutan apa pun dalam pelaksanaan seleksi penerimaan calon prajurit TNI AD.

Kasad Jenderal TNI Andika mengatakan hal itu, saat video Conference bersama para orang tua yang anaknya menjadi calon tamtama TNI AD.

“Jadi, bapak-bapak, ibu-ibu sekalian singkat saja, kami hanya ingin menjelaskan sekali lagi bahwa pendaftaran yang dilakukan oleh putra dari bapak-bapak ibu-ibu sekalian itu tidak ada sama sekali kewajiban apa pun bentuknya untuk membayar jadi masuk, untuk jadi tamtama TNI AD itu GRATIS,” kata Kasad Jenderal TNI Andika.

Mekanisme penerimaan calon prajurit TNI AD itu mesti dipahami, agar orang tua calon prajurit memahami bahwa kelulusan anak-anak mereka bergantung pada kemampuan dan kapasitas.

“Jadi, jangan sampai nanti ada orang yang pesan kepada dari putra bapak-bapak, ibu-ibu, atau bahkan ada yang datang nanti ke bapak-bapak atau ibu-ibu bilang bahwa bisa bantu masuk itu tidak benar,” ujar Jenderal TNI Andika Perkasa.

Kasad Jendral TNI Andika Perkasa itu mencantumkan beberapa Nomor Telepon Pengaduan, agar melaporkan setiap ada oknum Personil TNI AD yang bermain dengan meminta uang atau apapun itu untuk meloloskan anak Peserta Calon Tamtama TNI AD.

Selesai dari Video conference Dandim 1509/Labuha menegaskan, tidak ada satupun prajurit TNI-AD Khususnya Prajurit Kodim 1509/Labuha yang bermain-main dengan Werving Penerimaan Calon Prajurit.

“Saya akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi kepada prajurit yang telah merusak nama baik Satuan dan silahkan adukan ke Nomor Telepon yang sudah diberikan Kasad atau Ke Polisi Militer,” tegas Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han. (Red/CN)

Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Utara Kunjungi Tim Kabupaten Halmahera Selatan

HALSEL, CN – Kedatangan Ketua Tim Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Utara (Malut), Kolonel Inf Wawan Subarjo.S.Sos.,M.Si (Kasrem 152/Babullah) yang mewakili Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, dan rombongan Satgas COVID-19 Provinsi Malut.

Dengan menggunakan Kapal Basarnas Provinsi Maluku Utara KN Pandu Dewanata tiba di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Rabu siang di pelabuhan Kupal (07/04/2021) dengan di dampingi Ir. Idham Umasangadji (Staf Ahli Bidang Huk, Pol dan Pemerintahan Provinsi Malut, Kombes Pol Juwari (Karo Ops Polda Malut), Soemarlin H Ritonga SH, MH (Kasie A Intelijen Kejati Malut), Hendri Dwi Prasetyo S. Sos (Anggota BIN Malut) Yunus Badar ST (Ka Pelaksana BD Provinsi Malut), Muhammad Arafat SH, M. Si (Ka Basarnas Provinsi Malut) Ilham Sahuleka SKM (Dinas Kesehatan Provinsi Malut) beserta 5 Tim Medis.

Sesampainya di Bacan, Ketua Tim Covid-19 Malut, Kolonel Wawan Subarjo tidak menyianyiakan waktu langsung mengecek kesiapan Satgas Covid-19 Kabupaten Halsel dan mengadakan Rapat pada Rabu sore membahas ketersediaan Vaksin dan hambatan kendala di lapangan saat melakukan kegiatan penertiban Masker dan pendisiplinan masyarakat akan Bahaya Covid-19.

Ketua Tim Covid-19 Malut menyampaikan kegiatan Satgas Covid-19 itu hanya kurang dalam pemeriksaan kedatangan masyarakat luar dari Halsel. Tegakkan kembali aturan penerapan Pemeriksaan sebelum masuk Halsel agar bisa diantisipasi serta gunakan vaksin Astrazaneca kepada masyarakat.

“Jangan kita timbun, agar semua masyarakat ikut merasakan kehadiran Negara dalam Vaksinasi ini,” kata Kolonel Inf Wawan Subarjo.

Pada Kamis Pagi, Ketua Tim Satgas Covid-19 dan Rombongan memantau perkembangan Vaksinasi masal di Aula Bupati Halsel dengan didampingi Ketua 2 Satgas Covid-19 Halsel, Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P., M.Han, Kalak BPBD Abdul Karim Latara.S.I.P, Kabang Humas Pemda Halsel Mujiburahman.

Ketua Tim Satgas Covid-19 menyampaikan Kepada Kalak BPBD Halsel agar lebih menggencarkan kampanye penggunaan Vaksin Sinovac maupun Astrazaneca.

“Agar masyarakat Halsel mengerti dan menerima serta ikut di Vaksinasi,” pungkas Kolonel Inf Wawan Subarjo,S.Sos., M.Si

Setelah mengecek pelaksanaan Vaksinasi Masal, Ketua Tim Satgas dan rombongan bertolak menuju Kota Ternate dengan menggunakan Kapal Basarnas Provinsi Maluku Utara KN. Pandu Dewanata. (Red/CN)

Terus Beroperasi, PMII Halsel Bakal Gelar Aksi Demo Tutup Tambang ilegal Kusubibi

HALSEL, CN – Tambang Emas ilegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat kembali disoroti.

Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Muhlis Usman menjelaskan, sebelumnya tambang emas ilegal yang ada di Desa Kusubibi itu resmi ditutup karena dengan alasan pencemaran lingkungan.

Kata Muhlis, dengan adanya upaya pemerintah serta dukungan dari beberapa Lembaga Fertikal pemerintahan bahwa tambang Emas ilegal tersebut resmi ditutup di beberapa bulan lalu dengan alasan adanya pencemaran lingkungan, namun diduga diabaikan hingga terjadi pengelolaan tambang sehingga berdampak pada salah seorang penambang meninggal dunia belum lama ini.

Dengan adanya hal tersebut, berdasarkan hasil advokasi PC PMII Halsel di Bidang Eksternal, Tambang Emas ilegal di Desa Kusubibi terindikasi di lapangan adanya dampak lingkungan.

Selain itu juga terjadinya pencemaran air. Muhlis bilang, hal ini juga disampaikan dari beberapa Responden pengolahan ampas emas dan penambang yang ada bahwa benar di Tambang Emas ilegal itu sangat berdampak pada lingkungan dan juga terjadi kematian dari beberapa penambang.

Tutur Ketua PMII Halsel, Ketua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halsel juga membenarkan tambang di Desa Kusubibi itu belum memiliki Izin Pinjam Pakai Lahan Kawasan yang berada diruang lingkup KPH oleh kementrian Lingkungan Hidup.

Adapun dengan tuntutan PC PMII Halsel sebagai berikut.

  1. Mendesak dengan tegas Pemerintah Halmahera Selatan agar menutup tambang ilegal yang ada di Desa Kusubibi.
  2. Mendesak kepada Polres Halmahera Selatan agar dengan tegas mengamankan Pertambangan yang ada di Desa Kusubibi yang berjalan dengan ilegal. (Red/CN)

Polres Halsel Didesak Selidiki Kasus Korupsi Mantan Kades Gunange orang Kepercayaan Bahrain Kasuba

HALSEL, CN – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara didesak segera melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan kuat penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2016 hingga 2018 yang mencapai hampir milyaran rupiah yang sempat dilaporkan ke Satreskrim Polres Halsel.

Sebab hingga kini, pihak Polres belum melakukan penyelidikan terhadap Plt Kepala Desa (Kades) Gunange, Farid A. Samud sebagai pelaku dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Desakan ini disampaikan langsung Ketua Devisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Halsel, Safrudin Ibrahim.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (9/4/2021), Safrudin mengatakan bahwa Karateker Kades Gunange, Farid A. Samud dan sejumlah saksi pernah di periksa pihak Polres Halsel untuk dimintai keterangan dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan adanya penyalahgunaan ADD dan DD.

Namun kata dia, hingga sekarang status kasus tersebut berkarat di meja penyidik Polres Halsel hingga yang bersangkutan (Farid A. Samud-red) yang merupakan orang kepercayaan Bupati Halsel Bahrain Kasuba itu dipercayakan kembali menjabat karakter di salah satu Desa.

“Padahal Farid A. Samud merupakan pelaku dugaan penyalahgunaan Tindak Pidana Korupsi ADD dan DD. Namun Bupati Halsel Bahrain Kasuba masih mempercayakan dia sebagai Karateker di salah satu Desa di Kecamatan Gane Barat Utara,” jelas Safrudin.

Safrudin menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Gunange Kecamatan Kayoa tersebut, terkait dengan sejumlah kegiatan pembangunan sejak Tahun 2016 yakni Kantor Desa, pembangunan Talud penahan ombak Tahun 2017 dan pengadaan 30 unit ketinting di Tahun 2018 dengan total anggarannya hampir mencapai Rp 1 Miliar.

“Dari jumlah kegiatan tersebut, anggarannya cukup fantastis yang diduga diselewengkan orang kepercayaan Bahrain Kasuba, Farid Samud selama 3 Tahun berturut-turut,” tuturnya.

Olehnya karena itu, ia menegaskan kasus tersebut harus diprioritaskan Polres Halsel.

“Kasus Kades Gunange harus menjadi perioritas Polres Halsel untuk di tuntaskan,” cetusnya. (Red/CN)

Terkait isu Kades Gunange PHP Masyarakat, IPPMAG Sebut Kepala Desa Pilih Kasih

HALSEL, CN – Program Bantuan perahu fiber Ketintingg yang diberikan Pemerintah Desa Gunange, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara untuk warga Desa dinilai menuai Pro-kontra di tengah masyarakat. Sebab, bantuan tersebut tidak dirasakan semua warga, bahkan bantuan itu juga diberikan kepada beberapa oknum Staf Pemerintah Desa.

Atas keputusan tersebut, Kepala Desa Gunange, Den Muhajir, dinilai melakukan Pemberian Harapan Palsu (PHP) kepada masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gunange (IPPMAG), Zulkifli Sugiarto mengatakan, kemenangan Kades di Pemilihan Kepala Desa kemarin merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat, maka sudah seharusnya Kades harus mampu melakukan apa yang menjadi tuntutan dan permintaan masyarakat.

“Karena Dana Desa itu dikuncurkan oleh pemerintah pusat hanya semata-mata untuk membangun dan memberdayakan masyarakat Desa, bukan untuk oknum pemerintah desa dan Kepala Desa,” ucap Zulkifli dalam keterangannya usai rapat bersama mahasiswa Desa setempat, Kamis (8/4/2021) malam.

Menurutnya, keputusan yang diambil Kepala Desa sangat disayangkan dan terkesan tidak tahu malu, karena pada saat Calon sebagai Kades, dirinya meminta dukungan kepada masyarakat dan masyarakat memberikan dukungan mereka, namun ketika terpilih menjadi Kades dirinya tidak mau melakukan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Padahal semua masyarakat itu kan harus dilayani dan diajak bekerja sama untuk kesejahteraan mereka. Namun kami menilai Kades telah pilih kasih. Dia membeda-bedakan antara warga pendukung dan yang tidak mendukungnya,” kata Zulkifli.

Ia menyampaikan, didalam regulasi Desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (1) menyebutkan bahwa Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Kemudian dalam pasal 8. UU tersebut juga dijelaskan bahwa, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

“Ini berarti sudah jelas bahwa undang-undang mempertegas pemerintah desa untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi persoalan fiber ini harus diberikan untuk masyarakat, bukan untuk oknum perangkat desa. Akan tetapi yang dilakukan pemerintah Desa Gunange sungguh sangat jauh berbeda dari aturan yang berlaku, bukti kongritnya adalah pembagian bantuan perahu fiber katinting, yang menurut kami sangat tidak tepat sasaran. Karena perangkat Desa dan Kepala Desa juga dapat,” ujarnya.

Pihaknya juga menilai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunange tidak dapat melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh dan tidak dapat mempertanggungjawabkan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dalam Permendagri No.110 Tahun 2016, lanjutnya bahwa BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

“Maka sebagai lembaga Perwujudan Demokrasi di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, BPD Gunange harusnya mampu menjadi kontrol kebijakan politik bagi Kepala Desa serta mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Namun sejauh ini. Kami melihat BPD di Desa Gunange tidak mampu berpartisipasi dan berperan aktif dalam proses pembangunan di Desa,” tutup Zulkifli. (Red/CN)