Upaya Pencegahan Tindak Pidana Koropsi, Kejaksaan Halsel Sosialisasi Hukum Di Kecamatan Obi

HALSEL, CN – Demi mencegah terjadinya tindak pindana Koropsi. Kamis 27/05/2021 Kejaksaan Negeri Labuha Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan kegiatan sosialisasi Hukum di Kecamatan Obi.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi oleh Kejaksaan Negeri Labuha, bertempat di Aula Kantor Camat Obi. Dari Sembilan Desa Yang ada, di hadiri delapan Kepala Desa minis Satu Desa

Sembilan Desa Di Kecamatan Obi, yang hadir Dalam kegiatan itu, Kepala Desa Baru, Ake Gula, Laiwui, Buton, Jikotamo, Sambiki, Anggai dan Air Mangga. Minis Satu Desa yakni Kepala Desa Kawasi tidak hadir dalam sosialisasi tersebut.

Sosialisasi Hukum yang di buat ini agar mencegah tindakan terjadinya penyalah gunaan keuangan di tingkat Desa. Kegiatan tersebut, turut serta hadir juga Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Obi. Risno Djia beserta satafnya dan kaur-kaur di delapan Desa.

Yang jadi sebagai pembicara dalam Kegiatan sosialisasi itu adalah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuha, di pandu langsung oleh Sekcam Obi Risno Djia.

Kasi Intel Fardana dalam forum menyampaikakan “bahwa upaya untuk pelaksanaan pencegahan pemberantasan koropsi terkait dengan masalah Keuangan Desa, maka perlu adanya sosialisasi Hukum” Kata Fardana

Lanjut dia “sesuai MOU Kejaksaan Agung RI dengan Kementrian Desa maka pemberantasan tindak pidana korupsi harus di tegakkan sesuai Undang-undang yang berlaku, sehingga kami harus turun ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi demi mencegah terjadinya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa. Sehingga jangan ada Koropsi di Desa, kalau ada maka kejaksaan mempunyai kewenangan dalam masalah berdasarkan MOU tersebut” tutur Fardana. (Red/CN)

Danramil Berikan Pengarahan ke Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 02 Koramil 1509-01/Bacan Cabang XXXVII Kodim 1509/Labuha

HALSEL, CN – Komandan Koramil 1509-01/Bacan Kapten Inf Aga Galela berikan arahan kepada Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 02 Koramil 1509-01/Bacan Cabang XXXVII Kodim 1509/Labuha bertempat di Aula Makoramil 1509-01/Bacan, Desa Mandawong, Kecamatan Bacan selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat ( 28/5/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan penekanan informasi yang berkembang saat ini serta memberikan arahan terkait penggunaan Medsos oleh KBT (Keluarga Besar TNI) terutama Persit.

Untuk mencegah penyebaran Hoax dan ujaran kebencian, mau pun pelanggaran Undang-Undang ITE serta penyalahgunaan Medsos yang bisa membuat cacat nama satuan, pribadi dan orang lain sehingga dibutuhkan kebijaksanaan para Pengguna Medsos terutama yang biasa digunakan oleh Ibu-ibu Persit.

Kegiatan ini juga untuk ajang silaturahmi dengan Danramil selaku Pembina Harian dan seluruh Ibu-ibu Persit agar saling mengenal, menjaga kesolidaritas dan untuk saling mendukung untuk keberhasilan tugas suami, karena keberhasilam tugas dan Dinas suami tergantung pada Ibu Persit sebagai istri di rumah.

“Kami sangat menyadari bahwa tantangan tugas komando kewilayahan semakin berat untuk itu kami harus bisa memberikan dukungan moril dan semangat kepada anggota,” ujar Danramil.

Danramil mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 02 Koramil 1509-01/Bacan karena selama ini telah mendukung tugas suami dengan sabar dan ikhlas sehingga pelaksanaan tugas suami dapat berjalan dengan baik.

“selaku pembina harian saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini sehingga Organisasi ini bisa berjalan dengan baik. Kedepan tugas suami semakin berat, oleh karena itu dukungan dan Doa para istri sangat diperlukan,” ucap Danramil.

Pada kesempatan ini juga, Danramil menghimbau kepada Ibu-ibu Persit agar selalu bersyukur kepada Allah dan untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Allah SWT.

“Beri dukungan dan semangat kepada suami untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selalu ingatkan suami agar menghindari hal-hal yang negatif terutama penggunaan media sosial yang nantinya dapat merusak nama baik keluarga dan satuan, bina kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehingga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah,” pungkasnya. (Red/CN)

SERPAK Desak Polri dan KPK Periksa Gubernur Malut

JAKARTA, CN – Dugaan penyalagunaan wewenang dan Konspirasi dalam paket pekerjaan pembangunan ruas jalan Jembatan Desa Wayatim-Wayaua Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diduga melibatkan Gubernur Malut, Kepala Biro ULP, Pokja II ULP Malut dan Muhammad Toriq Kasuba (anak Gubernur), adalah momok buruk Kolusi dan Nepostime yang di pertontonkan dengan menggunakan otoritas oleh Gubernur Malut.

Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) harusnya menjadi indikator didalam sistem pemerintahan Provinsi Maluku Utara, guna membangun kualitas kesejateraan masyarakat.

Pada bulan Februari 2021, di umumkan proses tender pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayatim–wayaua lokasi di Halsel, Maluku Utara dengan nilai pagu Anggaran Rp 35.495.000.000,00 (Tiga puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari dana pinjaman Daerah Maluku Utara melalui PT, Sarana Multi Infrastruktur Tahun 2020-2021 yang tentunya memberi tanda tanya besar tentang sumber anggaran dana pinjaman Daerah Provinsi Maluku Utara yang jumlahnya sangat fantastis.

Yang tentunya pula wajib diselidiki KPK melalui Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, menjadi hipotesa bahwa ada kejahatan yang tersistematis yang menyalahi aturan.

Hal ini disampaikan Sudiono, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Sentral Pergerakan Anti Korupsi (SERPAK) Maluku Utara saat menggelar aksi unjuk rasa yang di depan KPK dan MABES Polri di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Kata Sudiono, adanya tender pekerjaan tersebut yang di ikuti oleh 6 (enam) perusahaan yaitu : 1. PT. APU STIANTS 2. PT. NUR HAITAMIR JAYA 3. PT.LASISCO HALTIM RAYA 4. PT.KALAPA STANGKAL MAKMUR SEJAHTERA 5. PT. PANCONA KATARA BUMI 6. PT,MERANTI JAYA PERMAI, dan kemudian Dilanjutkan pada evaluasi administrasi dan Kualifikasi ke enam perusahaan tersebut yang dinyatakan lolos dan pada Evaluasi teknis hanya satu peserta lelang yang di nyatakan Lulus yakni PT. PANCONA KATARA BUMI dengan nilai penawaran Rp. 31.578.236.000 (tiga puluh satu milyar lima ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) oleh pihak pojka pemilihan II BPBJ provinsi Malut.

“Pada tanggal 6 april 2021 kepala kejaksaan Tinggi maluku utara menyampaikan surat nomor : B566/Q.2/G.1.3/04/2021 beserta lampiran serta verifikasi melalui portal LPSE terhadap proses pelelangan kegiatan proyek tersebut kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Provinsi Maluku Utara dengan fakta fakta hukum dimana PT. GUNA KARYA NUSANTARA sebagai perusahaan pemberi subkontrak pada PT. PANCONA KATARA BUMI tersebut mempunyai riwayat daftar hitam (Black list) dengan tengang waktu 30 november 2018 sampai 30 november 2019,” ucapnya.

“Dimana perjanjian sub kontak antara PT. GUNA KARYA NUSANTARA dengan PT.PANCONA KATARA BUMI dilaksanakan berdasarkan perjanjian subkontrak nomor : 03/subkon/GKN-PKB/1/2019 tanggal 10 januari 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 36.598.000.000,00,” imbuhnya.

Lanjutnya, mengingat Peraturan LKPP nomor : 17 tahun 2018 tentang sanksi daftar Hitam pada pengadaan barang dan jasa pasal 6 ayat 2 berbunyi : penyedia yang terkena sanksi daftar hitam dapat menyelesaikan pekerjaan yang lain, jika kontrak pekerjaan tersebut di tanda tangani sebelum pengenaan sanksi; sehingga pada saat pemenuhan klarifikasi calon penyedia PT. PANCONA KATARA BUMI tidak dapat memenuhi dengan menyampaikan keabsahan/validasi dokumen sampai dengan waktu yang telah di sepakati.

“Sehingga berdasarkan klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen III Bina marga DPUPR menyatakan Penunjukan penyedia atas nama PT. PANCONA KATARA BUMI di batalkan dan tahapan penandatangangan kontrak paket pekerjaan Pembanguna jalan dan jembatan ruas wayatim-wayaua tahun jamak 2021-2022 tidak dapat dilanjutkan,” terangnya.

Di tambah lagi katanya tentang kasus 27 IUP Ilegal yang duga dalangnya adalah AGK Gubernur Malut, yang di laporkan dua anggota DPRD Provinsi di tahun 2018, yang sejauh ini KPK masih menutup mata.

“Olehnya itu, melalui kajian secara spesifik sebagai Mahasiswa dan Pemuda Maluku Utara Jakarta, berharap KPK dan BARESKRIM MABES POLRI segera selidik motif dan dugaan suatu kejahatan yang bisa dikatakan mafia proyek yang merugikan keuangan Negara wajib di usut secara tuntas,” tuturnya.

Untuk itu, memberikan memberikan ultimatum Tuntutan: pertama, Mendesak BARESKRIM MABES POLRI segera mengusut tuntas gratifikasi Gubernur Maluku Utara dan Ibu Gub Malut terkait dugaan tukar guling lahan dengan proyek pembangunan penahan tebing sofifi.

Ke dua, Mendesak BARESKRIM MABES POLRI selidiki KARO ULP & POKJA II ULP Maluku Utara yang di duga menetapkan anak dari Gubernur Maluku Utara yakni saudara Muhammad Tariq Kasuba sebagai pemenang tender paket jalan dan jembatan Wayaua.

Ke tiga, Mendukung KPK segera mengambil alih dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan keluarga Gubernur Maluku Utara (Korupsi, Kolusi & nepotisme).

Ke empat, Di tanggal 28 februari 2018 dua anggota DPRD Provinsi Maluku utara melaporkan 27 IUP Ilegal, KPK segera seriusi panggil dan periksa Abdul Gani Kasuba Gubernur Malut. Serta Panggil dan Periksa Muahammad Tariq Kasuba (anak Gubernur). (Ridal CN)

Gelar PKL ke-III, GP Ansor Maluku Utara Siap Tingkatkan Integritas Kader

TERNATE, CN – Dengan mengusung tema ‘Meneguhkan Kader yang Berintegritas, Loyal, Militan, Beraqidah Ahlusunnah Waljamaah Annahdliyah, demi keutuhan NKRI’ Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) Ke-III bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Ternate, dimulai dari Tanggal 26 s.d 30 Mei 2021.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 70 orang, mereka adalah delegasi dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara di Tamba Pengurus Ansor Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Ketua Ansor Maluku Utara, Muhtar Yusuf, pada saat pembukaan PKL di Aula BLK kota Ternate, Rabu (26/5/2021) malam.

“PKL ini menjadi program pertama diawal masa kepengurusan saya di Ansor Maluku Utara, insya Allah memperbanyak kegiatan pengkaderan disetiap jenjang baik di tingkat wilayah, cabang di kabupaten/kota hingga ranting di kecamatan, juga fokus pada kegiatan-kegiatan kepemudaan, keagamaan dan kemanusiaan,” ungkap Otha sapaan akrabnya.

Sementara itu, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat GP Ansor Salim Taib, mengatakan bahwa negeri ini harus butuh orang yang loyal, orang cerdas cukup banyak, tapi orang loyal (mengabdi tanpa pamrih) itu sangatlah susah, loyal pada negara, terutama lagi loyal pada Lembaga atau organisasi, lebih khusus lagi pada GP Ansor dan Nahdlatul Ulama.

Acara PKL ini dibuka oleh ketua NU Maluku Utara K.H. Sarbin Sehe, dalam sambutannya, Ketua NU yang Juga kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara ini mengatakan, bahwa menjadi kader NU, Ansor, Muslimat, Fatayat atau banom NU lainnya itu tidak sekedar hanya tahu Wallahulmuafiq Illa Akwamit tarieq, tapi harus mengikuti pengkaderan berjenjang dari tingkat bawah.

“Misalnya di Ansor harus mengikuti di mulai dari Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Pelatihan Kemimpinan Lanjutan (PKL), hingga Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), begitu juga seperti seperti di NU harus mengikuti Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) baru itu disebut kader, sehingga kader tersebut tuntas dan benar benar mencintai lembaga atau organisasi tersebut,” ujarnya. (Ridal CN)

Komandan Korem 152/Babullah Beri Program Pembinaan Prajurit

TERNATE, CN – Bentuk perhatian pimpinan kepada anggota yang mengalami Overweight Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan berikan motivasi untuk tetap gigih dalam menjalankan proses pembinaan penurunan berat badan.

Hal ini juga merupakan suatu perintah yang disampaikan Bapak Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa agar anggota yang mengalami masalah Overweight agar membina diri khusus supaya bisa kembali ke postur ideal, Kamis (27/3/2021).

“Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat” Pepatah tersebut tercermin dalam kegiatan pembinaan fisik pagi hari yang dilakukan oleh Anggota Korem 152/Baabullah untuk meningkatkan kesegaran jasmani dan ketahanan fisik dalam rangka mendukung tugas pokok.

Danrem 152/Babullah menyampaikan, pembinaan fisik bagi anggota militer sudah bukan hal yang baru, namun melihat tugas dan tanggung jawab anggota TNI yang sangat padat diharapkan tidak menjadi alasan untuk melaksanakan pembinaan fisik agar tidak terjadi overweight.

“Program ini wajib diikuti oleh anggota yang tergolong gendut, supaya badan mereka lebih ramping dan lebih sehat sehingga siap dan sigap dalam melaksanakan tugas,” jelas Danrem.

Menurutnya, Jika manusia kelebihan berat badan dilihat dari ilmu kesehatan kurang baik. Jika orang mempunyai berat badan terlalu berlebihan maka akan menimbulkan beberapa penyakit, seperti jantung, hipertensi, dan lain sebagainnya.

“Untuk itu, bagi anggota yang mempunyai berat badan tidak ideal agar bisa melaksanakan pembinaan fisik demi kesehatan,” katanya.

Untuk mendapatkan berat badan yang normal, Danrem memerintahkan Kepala Jasmani Militer Lettu Inf Mujiyono agar personel yang Overweight untuk memperbaiki kesehatannya dan merencanakan program pembinaan khusus.

“Dalam program penurunan berat badan seluruh personel gendut harus melaksanakan pembinaan fisik lebih, seperti lari, push up, sit up dan fitness,” pungkasnya. (Ridal CN)

Koramil 1509-03/Saketa Gelar Komsos di Kecamatan Gane Barat TA 2021

HALSEL, CN – Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Komponen Masyarakat Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diselenggarakan di Aula Makoramil 1509-03/Saketa. Dengan mengangkat Tema: “Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Komsos dengan Komponen Masyarakat” dipimpin langsung Danramil 1509-03/Saketa Kapten Arm Ariep Hamdi Mulya, Rabu (26/5/2021).

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Gane Barat Jamal Ishak, Kapolsek Saketa yang mewakili Bripka Munawir dan para Kepala Desa Seluruh Kecamatan Gane Barat.

Serta ikut Vaksinator Puskesmas Gane Barat yakni Kamil, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, jumlah yang hadir sekitar 60 orang.

Danramil 1509-03/Saketa memberikan sambutan, kegiatan Komsos dengan Komponen Masyarakat merupakan sarana efektif untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan, sehingga terbangun komunikasi yang erat antara aparat Babinsa dengan komponen masyarakat dan dapat dijadikan sebagai forum silaturahmi sehingga terjalin hubungan emosional yang erat antara aparat Babinsa dan komponen masyarakat di wilayah Kecamatan Gane Barat.

Sesuai dengan Undang-undang RI, Nomor 34 Tahun 2004, tentang TNI bahwa TNI sebagai alat negara berperan sebagai alat pertahanan negara dan dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada keputusan politik negara dan peranan tersebut dilaksanakan sebagai tugas pokok TNI yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan keutuhan negara dan bangsa.

Lanjut danramil 1509-03/Saketa, kegiatan ini merupakan giat program bidang teritorial yg wajib dilaksanakan di tingkat Koramil dalam rangka tugas pembinaan teritorial dengan komponen masyarakat sehingga nantinya terbentuk kesamaan pendapat, visi dan misi dalam memahami permasalahan yg terjadi, bisa menekan tidak terjadi konflik.

“Di samping itu juga, kegiatan Komsos dengan kommas bertujuan agar komponen masyarakat memahami kebijakan pimpinan TNI AD khususnya pada tugas pembinaan teritorial serta yang paling mendasar terwujudnya rasa cinta tanah air, kebangsaan dan kesadaran bela negara kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Gane Barat,” kata Kapten Arm Hamdi.

Sementara itu, Camat Gane Barat mengapresiasi wadah komunikasi antar seluruh komponen Masyarakat, komunikasi dengan komponen masyarakat dalam kegiatan teritorial hampir sama dengan di pemerintahan seperti hubungan antara pemerintah, masyarakat, Babinsa dan Babinkantibmas.

“Oleh Karena itu, kita wajib berupaya sehingga bisa tercipta kenyamanan dan keamanan. Adanya permasalahan di desa seperti perkelahian antar pemuda, antar sekolah yg pernah terjadi disini,fungsi dan peran kita di pemerintahan tingkat Kecamatan s.d. Desa serta sinergitas TNI/Polri sangat penting untuk mencegah terjadi konflik agar tidak berkembang lebih luas lagi,” ujar Jamal Ishak camat Gane Timur.

Kapolsek Saketa yang mewakili Bripka Munawir pun mengaminkan dan sependapat dengan Camat dan Danramil,
meneruskan apa yang sudah disampaikan. ntinya, harapannya di Polsek agar selalu menjaga komunikasi sehingga apabila Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta komponen masi kompak. Maka akan bisa menyelesaikan suatu permasalahan yang di tingkat Desa dan tidak perlu lagi sampai tingkat Kecamatan.

Disela sela acara Perwakilan Puskesmas Gane Barat kami juga mensosialisasikan Vaksinasi Covid 19 terhadap seluruh komponen masyarakat Kecamtan Gane Barat yang juga merupakan program pemerintah pusat karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan,untuk mencegah penyebaran Covid-19 maka kita wajib mengedukasi kepada masyarakat untuk selalu melakukan hidup sehat dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Selain itu juga menjelaskan bahwa vaksin itu kuman yg dilemahkan dan dimasukkan ke dalam tubuh sebagai terbentuk antibodi seumur hidup, jadi kita harus mengetahui apa itu vaksin sebelumnya.

“Kami Mengucapkan terimakasih atas perhatiannya dan semoga sosialisasi ini menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi komponen masyarakat untuk di edukasikan ke Desa-desa,” ujar Kamil.

Kegiatan komsos dengan komponen masyarakat nyatakan selesai dan semua unsur masyarakat sependapat dan akan mengedukasi kan ke masyarakat Desa masing-masing. (Red/CN)