Program CSR Tidak Tepat Sasaran AKDLT Obi Siap Evaluasi Perusahan Nikel Di Hadapan Menteri

HALSEL, CN – Program Corporate Social Responsibility (CSR) Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Tidak tepat sasaran, Asosiasi Kepala Desa Lingkar Tambang (AKDLT), siap evaluasi Perusahan dan sampaikan Aspirasi Masyarakat Obi, di hadapan Menteri.(20/06/2021)

Kepulauan Obi sekarang jadi primadona Maluku Utara, pasalnya menjadi pusat perhatian pemerintah pusat dan Dunia. Ini fakta membuktikan bahwa adanya investor asing yang menanam saham triliunan rupiah, apalagi pemerintah pusat telah menetapkan alat Objek Vital Negara dan Kawasan Strategis Pembangunan Industri Nasional. Sehingga pulau Obi mendapat perhatian serius oleh pemerintah pusat.

Oleh karena itu informasi yang beredar bahwa rencananya kedatangan menteri, yang salah satu khususnya akan berkunjung ke Pulau obi, rencana kedatangan ini mendapat perhatian baik dari Pemerintah Desa se Kecamatan Obi, lewat oraganisasi Asosiasi Kepala Desa Lingkar Tambang (AKDLT) Kecamatan Obi.

Menanggapi rencana kunjungan menteri ke pulau Obi, pada 22 Juni 2021, pukul 10:30 – Sore 05:00 WIT, AKDLT melakukan pertemuan terbatas yang di hadiri Kepala-kepala Desa yang ada di delapan Desa Wilayah Kec. Obi, dalam pertemuan itu salah satunya membahas keluahan masyarakat lingkar tambang terkait dengan masalah Program CSR, jalan dan jembatan, serta pembangunan sarana dan prasarana lain yang belum di bangun di pulau Obi.

Pembahasan dalam pertemuan itu, banyak berbagai persoalan yang ada di Pulau Obi. Sebab masuknya Perusahan Nikel di Pulau Obi, dinilai belum terlalu memberikan dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang, padahal kekayaan alam Pulau Obi merupakan salah satunya penyumbang APBD dan APBD terbesar di Maluku Utara.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kepala Desa Laiwui, selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa Se Kecamatan Obi Abdul Kahfi Nusin, S.Pd Menyampaikan “rencana kedatangan Mentri ke Pulau Obi, ini merupakan momen besar dan sangat Penting bagi kami masyarakat obi, kami AKDLT akan memanfaatkan untuk mengevaluasi Perusahan serta menyampaikan Aspirasi Masyarakat Obi terkait masalah kewajiban perusahan, terhadap hak-hak masyarakat obi” kata kahfi

Menurut dia “kami menilai perusahan yang hadir dan beroperasi di pulau Obi ini belum terlalu memberikan pengaruh apa-apa kepada masyarakat terkait pemberdayaan itu realisasinya minim dan kurang berpihak kepada masyarakat obi, Misalnya realisasi Program CSR yang dinilai belum transparan, belum tepat sasaran dan Perekrutan Karyawan Lokal yang masi minim serta masi banyak lagi yang akan kami utarakan di hadapan menteri” Pungkas Kahfi

Kahfi juga menyatakan “kami juga akan menyampaikan kepada 4 mentri sebagai keterwakilan pemerintah pusat bahwa kepulauan Obi harus mendapat perhatian baik dari pemerintah pusat Baik dari segi pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan dan jembatan serta program pemberdayaan lainnya” katanya

Lanjut dia “Pulau obi telah menyumbang APBD dan APBN baik melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun melalui Pajak yang sangat besar jadi dong (mereka) harus perhatikan pembangunan pulau obi” sentilnya

Kahfi juga berharap “dengan adanya kedatangan menteri ini dapat bermanfaat untuk kemajuan Pulau Obi” tuturnya. (Red/CN)

Pansus DPRD Temukan Dugaan Pemotongan DAK 15% Di Enam Sekolah, Oleh Oknum Kepala Seksi Diknas Kepsul

SANANA, CN – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) menemukan adanya pemotongan anggaran DAK Rp21 Miliar, di sejumlah sekolah yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara,

Pasalnya, ketika Pansua DPRD turun langsung di lapangan mengkroscek ada temuan pemotongan anggaran 10% di setiap sekolah penerima DAK, yang dilakukan oleh Oknum Kepala Seksi Dinas Pendidikan Kepsul berinisial P.F.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Lasidi Leko, kepada pewarta media cerminnusantara.co.id, pada, Minggu (20/06/2021), di Caffe Air Sontong.

Alokasi nggaran DAK di Disdik Kepsul ada Rp21 M lebih, dan anggaran tersebut di alokasikan kepada sekolah-sekolah penerima DAK yang ada di Sula,” tuturnya politisi yang menduduki DPRD Dua Periode ini.

“Oleh karena itu, lanjut Lasidi, dari beberapa sekolah itu kami (DPRD), temukan ada pemotongan yang sengaja di lakukan oleh Oknum tertentu berinisial P.F, salah satu Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Sula.

Di antaranya ada beberapa sekolah di wilayah satu dan dua yang kemarin kita kunjungi, salah satunya SMP N 1 Malbufa. Di SMP 1 Malbufa itu, kurang lebih 315 juta untuk rehab berat, kemudian untuk mobilernya sekitaran 50 juta lebih.

Politiai PBB Kepsul, Lasidi menambahkan dari jumlah anggaran yang di alokasikan untuk SMP N 1 Malbufa ini, ternyata ada beberapa pekerjaan yang belum juga di selesaikan.

“Kami juga berkomunikasi langsung ke Kepseknya, dan beliau sampaikan ada beberapa anggaran yang di potong oleh Dinas lewat salah satu Oknum Kepala Seksi. Pemotongannya setelah pencairan di Bank Kepseknya menghadap ke rumah Oknum Kepala Seksi tersebut untuk melakukan pemotongan 10% dari anggaran tersebut,”ucapnya.

Pencairan tahap pertama misalnya 20% adalah 40 juta, itu di potong 10%, tahap ke dua 80 juta, di potong sekitar 15%, dan tahap ke tigapun demikian, bahkan mobilerpun di potong sekitar 5 juta.

Hal ini, tambah Lasidi Leko, sama juga dengan yang kami temukan di Desa Sekom. Di Sekom ada juga beberapa aitem juga belum selesai, begitupun di Desa Wai Nib, Kepseknyapun menyampaikan hal sedemikian.

“Untuk Desa Wai Nib, beberapa aitem yang belum selesai di antaranya, plafon yang hanya di cat tidak di ganti, mobilerpun tidak menggunakan mebel setempat dan hanya kerjakan sendiri dirumah tidak sesuai RAB dan anggaran, anggaran mobiler kurang lebih 21 juta,

Untuk Desa Wai Liapun demikian, anggaran DAK yang di alokasikan, Kepsek kerjakan di lahan orang bukan lahan sekolah, ada juga anggaran rehab tapi belum selesai.

Ketua partai PBB menegaskan, bahwa pihak DPRD juga akan meminta pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Kepulauan Sula, dan juga Kejaksaan Negeri Sanana, untuk melidik kembali terkait kegiatan program di tahun 2020.

“Setelah monitoring pansus DPRD, nanti kami akan buat rekomendasi ke pihak Pemda, serta tembusan ke Polres dan Kejaksaan untuk segera melidik terkait program yang di kerjakan di tahun 2020 kemarin,” tegasnya.

Sekedar informasi untuk di himpun ada juga, enam sekolah yang saat ini menjadi temuan Tim Pansus DPRD Kab. Kepulauan Sula diantaranya, SMP Malbufa, Wai Lia, Wai Nin, Fuk Wew, Sekom, dan Wai Nib. (Is/CN)

Kunjungan Sejumlah Menteri di Halsel Kecewakan LSM SAKTI

HALSEL, CN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kecewa dengan Kunjungan 10 Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo di Kabupaten Halsel yang di jadwalkan pada Tanggal 23 Juni 2021 yang hanya menjadikan Bandara OESMAN SADIK sebagai tempat persinggahan sementara untuk melanjutkan perjalanan ke Pulau Obi Kawasi.

“Kunjungan 10 Menteri ke Kabupaten Halmahera selatan dan langsung ke Obi kawasi untuk meresmikan smelter baru Halmahera Persada Lygend (HPL) sangat mengecewakan masyarakat Halsel di antaranya Tokoh Masyarakat, Tokoh adat dan Tokoh Pemuda serta LSM di Halmahera Selatan,” ucap Ketua Sakti Halsel, Juwanda Sangaji, kepada media ini, Minggu (20/6/2021).

Menurutnya, para mentri sangat angkuh dan sombong tidak mau membuka ruang untuk berjumpa dengan masyarakat Halsel.

“Kami kecewa dengan kunjungan Para menteri kabinet Jokowi Dodo ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengecam keras kunjungan para Menteri tersebut lantaran katanya para Mentari tidak sama sekali memberikan waktu kepada Masyarakat, Tokok adat, Pemuda ataupun OKK di Kabupaten Halmahera Selatan untuk bertatap muka ataupun berdialog.

“Para Menteri tidak memberikan waktu kepada Masyarakat, Tokok adat, Pemuda ataupun OKK di Kabupaten Halmahera Selatan untuk bertatap muka ataupun berdialog terkait menuju Kabupaten Halmahera Selatan yang juga butuh untuk diperhatikan baik dalam Pembangunan Ekonomi dan lain-lain,” tutupnya. (Red/CN)

Selamat Datang Kepada Para Mentri Beserta Rombongan; Ini Tentang Obi, Harapan Dan Sikap

Oleh: Asyudin La Masiha, Kader Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi Maluku Utara (GPMO-MALUT)

Kepulauan Obi, secara keseluruhan merupakan daerah yang sempat (hangat) menjadi isu sebagai salah satu daerah yang akan dimekarkan menjadi kabupaten baru/Daerah Otonomi Baru (DOB) selain Wasilei dan beberapa daerah di Maluku Utara. Mengapa tidak, daerah yang memiliki kandungan alam yang melimpah berupa Nikel dan Emas, tentunya bisa berdikari secara ekonomi selain dari sumber daya perairan dan juga tanah yang cukup subur untuk menopang ekonomi berbasiskan pertanian sebagai ketahanan pangan. Gerakan serta dukungan untuk mewujudkan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Obi di galang, baik itu melalui jalur Parlemen maupun jalur lain dengan mengkonsolidasikan seluruh pemegang posisi strategis (Pemerintah Kecamatan dan Desa) maupun para akademisi untuk melakukan kajian-kajian strategis. Sampai detik ini, Pemekaran Kepulauan Obi hanya menjadi angin segar dari surga, terlepas dari intrik akibat kepentingan politik. Tentunya, aspek-aspek lain tidak terlepas sebagai pertimbangan untuk pemekaran suatu daerah.

Lewat tulisan ini, terlebih dahulu saya ucapkan selamat datang kepada sembilan menteri ditambah dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia beserta rombongan sebagaimana terjadwal yang akan berkunjung di Kepulauan Obi Kabupaten Halmahera Selatan dalam waktu dekat ini. Suatu kebanggaan tersendiri selaku anak Obi, atas kesedian bapak/ibu para Mentri dan rombongan untuk menginjakkan kaki di daerah kami sekalipun itu tidak dalam waktu lama.

Sebagaimana kita ketahui bersama, kedatangan para mentri antara lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Investasi Bidang Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia beserta para rombongan pada tanggal 22-23 Juni 2021 selain melakukan kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tujuan lain ialah untuk meresmikan Operasi Produksi Fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) tahap I oleh PT. Halmahera Persada Lygend (PTHPL) di Kepulauan Obi Kabupaten Halmahera Selatan.

Bagi penulis ini adalah kesempatan emas, harapnya pemerintah pusat yang diwakili oleh para mentri beserta rombongan dapat meninjau langsung masyarakat lingkar tambang, berdialog bersama dan mendengar keluhan masyarakat. Jadi Tidak hanya datang dan meresmikan sarana prasarana perusahaan, karena berefek pada peningkatan ekonomi nasional namun mengesampingkan apa-apa tapi menjadi kebutuhan masyarakat.

Kita tahu persis, bagaimana tidak maksimalnya pemberdayaan masyarakat oleh pihak perusahaan karena tidak adanya transparansi dalam pengelolaan serta realisasi anggaran CSR atau Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) terhadap masyarakat lingkar tambang baik itu di bidang pendidikan maupun ekonomi dan lainnya. Belum lagi, seakan adanya diskriminasi atas kebijakan dalam perekrutan tenaga kerja terhadap masyarakat lingkar tambang. Padahal, menjadi keutamaan untuk mempekerjakan masyarakat sekitar sehingga mampu menekankan angka pengangguran di Obi. Namun kenyataannya terbalik, justru pihak perusahaan memilih mendatangkan tenaga kerja kasar dari luar. Kiranya, kebijakan dari pihak perusahaan yang demikian perlu dievaluasi dan teguran keras perlu diberikan kepada pihak perusahaan.

Tidak hanya itu, krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat lewat para mentri dan rombongan yang berkunjung. Mengapa tidak, lahan yang dulunya hijau kini beralih warna menjadi coklat dan gundul akibat eksplorasi dan ekploitasi dari aktivitas perusahaan, terkesan mengesampingkan pentingnya reboisasi, gerakan penghijauan di areal yang telah usai dilakukan aktivitas pertambangan.

Kekurangan air bersih, listrik yang belum memadai dan terbatasnya sarana prasarana lain menjadi problem mendasar bagi masyarakat, baik dilingkar tambang maupun keseluruhan pulai Obi tanpa terkecuali. Tidak harus memilih, Obi yang memiliki kekayaan kandungan alam melimpah mengalami keterbelakangan baik pada pembangunan maupun aspek-aspek lain. Olehnya itu, pembangunan di kepulauan Obi harus mendapat perhatian serius baik dari tingkat kabupaten, provinsi bahkan pusat.

Belum lagi, soal relokasi pemukiman warga masyarakat Kawasi akibat dari aktivitas pertambangan oleh oleh PT. Harita Nickel atas kesepakatan dengan Pemda Halsel melalui Memorandum of Understanding (MoU) pada masa kepemimpinan bapak Bupati Bahrain Kasuba pada tahun 2019 dengan luas wilayah yang disepakati sebesar 32 hektar. Bagi penulis, soal relokasi warga Kawasi setidaknya harus mendapat persetujuan warga terlebih dahulu sebelum MoU ditandatangani oleh pihak pemerintah kabupaten kala itu bersama pihak perusahaan, sebab kita belum mengetahui pasti apakah masyarakat mau atau tidak untuk dipindahkan, sekalipun proses administrasi berupa perizinan tidak bermasalah. Dengan besar harapan, kebijakan tentang relokasi warga Kawasi harus di tinjau kembali oleh pemerintah pusat lewat kunjungan para mentri dan rombongan berupa rekomendasi sampai sikap akan kesedian masyarakat untuk pindah di dapatkan. Selain dari itu semua, Pemekaran Obi sebagai aspirasi masyarakat harus diakomodir dan mendapatkan keseriusan.

Kekayaan kandungan alam yang dimiliki, hanya akan menjadi malapetaka, kerusakan bagi lingkungan dan kesehatan serta ketimpangan ekonomi masyarakat sebagai mata rantai sosial. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Obi tidak hanya menjadi lahan eksplorasi dan eksploitasi satu perusahaan saja melainkan lebih. Jumlah perusahaan yang banyak, tentunya akan berakibat fatal pada kondisi lingkungan masyarakat. Secara ekonomi memang sangatlah menguntungkan, keuangan nasional sampai ke tingkat daerah tak lepas dari kontribusi pertambangan. Tapi, bagaimana dengan lingkungan kita? Siapakah yang akan menjamin pemulihan wilayah paska dari aktivitas pertambangan? Tentunya inilah yang menjadi perhatian kita bersama, apalagi dengan luas wilayah Obi yang tidak seberapa dengan karakter daerahnya adalah kepulauan akan berakibat fatal, baik kerusakan di darat maupun di laut sebagai daerah pesisir, belum lagi polusi udara akibat cerobong asap dari mesin-mesin perusahaan pertambangan.

Bukankah ini akan berakibat buruk bagi generasi selanjutnya di beberapa puluh tahun kedepan? Olehnya itu, Formula serta kebijakan-kebijakan strategis sebagai langkah antisipasi sangat diharapkan. Dengan menjadikan Obi sebagai wilayah/kawasan industri nasional, Obi harus mendapatkan perhatian serius. Tidak hanya pada kepentingan ekonomi karena aktivitas pertambangan, masyarakat harus mendapatkan apa yang sepatunya mereka dapatkan dan Obi harus diberikan hak istimewa untuk mengatur daerahnya sendiri.

Kodim 1509/Labuha Bentuk Posko PPKM Mikro Covid-19 Tingkat Kecamatan

HALSEL, CN – Pembentukan Posko PPKM di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) merupakan bagian dari tindakan pencegahan, Penanganan dan Pendataan yang diakibatkan Corona Virus. Dengan demikian, Kodim 1509/Labuha yang mempunyai 5 Koramil di Kabupaten Halsel menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menjadikan Kantor Desa sebagai Posko PPKM, Minggu (20/6/2021).

Pembentukan Posko PPKM merujuk dari meningkatnya kasus angka Positif Covid-19, sehingga perlunya pembentukan Posko PPKM di seluruh Indonesia. Apalagi Kodim 1509/Labuha tepatnya Kabupaten Halsel sudah terjadi peningkatan angka kasus positif.

Dandim 1509/Labuha menginstruksikan seluruh Danramil jajaran agar Posko PPKM di wilayah masing-masing sudah harus terbentuk.

“Sudah menjadi suatu kewajiban kita untuk membentuk Posko PPKM dan selalu mengedukasi masyarakat untuk taat akan Prokes, jika masyarakat sudah sadar akan kewajiban untuk menjalankan Prokes, Insya Allah Covid-19 di wilayah kabupaten Halmahera Selatan bisa kita tekan dan tak lagi terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19,” ujar Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P., M. Han.

Terlihat Posko PPKM di beberapa Desa di Kecamatan Bacan, Kecamatan Gane Barat, Kecamatan Gane Timur dan wilayah Kecamatan Kayoa juga sudah terbentuk, begitu pula di wilayah lain, sesuai dengan laporan dari para Danramil jajaran. (Red/CN)