Kejari Halsel Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 13 Halsel di Kecamatan Obi pada Kamis (27/3/2021). Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Halsel, Fardana Kusumah, SH.

“Pada hari Kamis Tanggal 27 Maret kemarin, Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 13 Halmahera Selatan di Kecamatan Obi,” ungkapnya.

Fardana menjelaskan, program ini bertujuan mengenalkan Kejaksaan dan Hukum kepada generasi penerus bangsa. Dengan harapan siswa-siswi yang mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah dapat mengenali hukum dan menjauhkan hukuman.

“Ini baru pertama kali dilaksanakan di luar Pulau Bacan dan siswa-siswi peserta yang hadir sangat antusias mengikuti program ini,” jelas Fardan.

Dengan pemateri dan narasumber dari Kejari Halsel, kegiatan itu diikuti sekitar 40 siswa-siswi yang didampingi oleh Dewan guru.

“Program ini merupakan program dari Bidang Intelijen yang bertujuan utuk memberi pemahaman dan penyuluhan hukum sekaligus mensosialisasikan tupoksi dari lembaga Kajaksaan,” pungkasnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan itu, generasi muda untuk lebih mengenal hukum perlindungan anak.

“Karena mereka bagian dari tanggung jawab untuk kita kedepankan,” tutupnya. (Red/CN)

Pancasila dan Tantangan Zaman

Oleh
Fijai Rope
Aktivis HMI dan Perikanan Unkhair

Tepat pada tanggal 1 juni hari lahir-Nya pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia. Merupakan seperangkat nilai yang menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia, pancasila adalah fondasi negara. Didalam-Nya terdapat nilai-nilai luhur bangsa yang harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konsensus cerdas para pendiri negara tersebut berangkat dari sebuah paham kebangsaan yang terbentuk dari kesamaan nasib, dan sejarah serta adanya cita bersama untuk menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur yang di Rahmati oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Adanya prinsip bersatu dalam perbedaan membuat pancasila layak sebagai fondasi bangsa Indonesia yang khas dengan konsep yang ideal dan mengkondisikan setiap warga negara hidup berdampingan, bergotong royong tanpa membedahkan suku, adat istiadat, ras, maupun agama.

Dalam defenisi tertentu. Pancasila sebenarnya Indonesia itu sendiri. Ketuhanan yang maha esa merupakan sprit/ruh kebangsaan ; kemanusian yang adil dan beradab merupakan watak dan kepribadian bangsa ; persatuan Indonesia merupakan ikatan kebangsaan ; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan media dan alat kebangsaan ; keadilaan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan tujuan kebangsaan.

1 juni 2021 menjadi penanda bahwa pancasila sudah berusia 76 tahun. Rentan waktu yang begitu panjang dan dinamika perkembangan masyarakat indonesia yang signifikan menimbulkan pertanyaan baru dikalangan kita semua. Apakah pancasila masi relevan dengan kondisi negara dewasa ini ?. Apakah pancasila masih mampu menjawab tantangan di era pekembangan teknologi, revolusi 4.0?. Apakah pancasila masi bisa pemandu bagi rakyat Indonesia ?
Kondisi kehidupan negara indonesia sudah jauh berubah semenjak awal kemerdekaan perkembangan dan perubahan tidak dapat dihindari untuk mencapai tujuan kemerdekaan. Perkembangan teknologi yang begitu cepat telah mendatangkan manfaat dan dampak buruk bagi masyarakat. Kemudahan, kecepatan dan efektivitas merupakaan gambaran umum kemajuan teknologi.

Kemajuan teknologi yang tidak dikendalikan akan menghasilkan masalah baru yang dapat merusak suatu negara. Generasi milineal adalah generasi yang femeliar dengan teknologi, di Indonesia populasi milenial mencapai 50% dari jumlah penduduk. Hal ini menandahkan bahwa milenial memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan kemajuan bangsa.
Pada waktu yang sama ancaman bangsa terus berkembang setiap bidang. Bidang ideologi (ancaman ekstremisme, paham radikal) bidang ekonomi (kesanjangan yang masih tinggi) bidang sosial budaya (pengangguran, keadilaan tidak untuk yang miskin) bidang pertahanan dan keamanan (terorisme, konflik papua, ilegal fishing) bidang politik (kecurangan dalam pemilu, pejabat negara yang terus mencuri uang rakyat).

Fakta sosiologi di atas seolah manjadi sebuah ilusi bahwa pancasila telah gagal menjawab setiap tantangan zaman. Kegagalan dan permasalahan yang ada tidak penyelesain malasah yang melahirkan solusi dan dapat memperburuk keadaan. Apabila kita melihat secara komprehensif dan merasakan suasana setiap masalah yang ada maka sebenarnya yang terjadi adalah terdapat upaya untuk menggantikan pancasila sebagai pondasi bangsa dan pegangan dalam kehidupan bernegara. Sehingga internalisasi Pancasila dengan metode yang tepat adalah solusi di tengah krisis nasionalisme yang terjadi saat ini.

Proyek di Dikbud Diduga Fiktif, Kejari Halsel: Kami Sudah Mengecek Semuanya

HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Fajar Haryowimbuk, SH, MH., membantah atas dugaan Kejari ‘Masuk Angin’ menangani kasus proyek yang diduga fiktif bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 senilai Rp 2.500.000.000 dengan pemenang tender CV IRA PRATAMA untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel.

“Kami tidak pernah yang namanya masuk angin. Sebab kami sudah mengecek semuanya,” tegas Fajar. Selasa (1/6/2021).

Fajar bilang, seluruh kegiatan tersebut sudah dilaksanakan. Bahkan, pihaknya telah mengecek di sejumlah Sekolah yang dibangun jaringan internet dan semuanya sudah bisa digunakan.

“Tapi memang ada di Tahun 2020 itu, ada di beberapa Sekolah yang tidak bisa jalan karena memang tidak ada pembayaran dari pihak Sekolah,” tutur Kejari Halsel.

Karena seharusnya, Fajar menerangkan bahwa semua kegiatan itu dibiayai melalui Dana Bos, tapi pihak Sekolah tidak membayar. Makanya tidak berfungsi.

“Jadi bukan barangnya yang enggak ada, tapi memang pihak Sekolah tidak memperpanjang langganan, sehingga internetnya mati,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Halsel, Fardana Kusumah, SH juga membenarkan sudah melakukan pengecekan di sejumlah Sekolah.

“Iya benar, dari Kejari Halsel sudah mengecek dan semuanya sudah bisa digunakan, ada kurang lebih 40 Sekolah,” tukas Fardana. (Red/CN)

FP2G Minta Bupati Halsel Perhatikan Transmigrasi Gane Timur

HALSEL, CN – Front Pemuda Peduli Gane (FP2G) berharap Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dibawah kepemimpinan baru, Usman Sidik dan Basam Kasuba, yang baru saja dilantik agar memberikan perhatian khusus di Wilayah Transmigrasi Gane Timur.

Sejak tahun 2009 Pemerintah pusat telah melimpahkan kewenangan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan kebijakan dalam Pengelolaan Wilayah Transmigrasi.

Sejauh ini kondisi dan kehidupan Masyarakat Transmigrasi hidup dibawah penderitaan baik secara infrastruktur maupun kehidupan Sosial-Ekonomi Masyarakat.

Sekretaris Front Pemuda Peduli Gane (FP2G), Asrul Lamunu, S.Ant, kepada media ini, Selasa (1/6/2021) menuturkan, sudah lebih dari 20 tahun masyarakat Transmigrasi Gane Timur dalam segi pembangun infrastruktur kalah jauh dengan Daerah lain, sehingga berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi.

“Transmigrasi sehaurusnya diperhatikan oleh Pemerintah karena dapat menopang perekonomian daerah di sektor pertanian, sehingga Pemda harus menyiapkan sarana pendukung seperti pembangunan jalan jembatan, pembuatan saluran irigasi yang baik, dan lain sebagainya,” kata Pemuda Gane jebolan Antropologi Unkhair itu.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga Transmigrasi Gane Timur, SP 1A Bukit Raya, yang tidak ingin namanya ditulis. “so tiga atau empat kali ganti bupati, puluhan kali ganti camat, tapi dorang tara kalesang torang, mungkin torang ini bukan warga negara Indonesia, so cukup sudah tong sabar deng hidup kaya bagini, dari saya masih kacil sampe so tua ini tong tara pernah nikmati itu dana desa,” keluhnya.

Sekedar diketahui, Wilayah Transmigrasi terdiri dari enam satuan pemukiman (SP) atau Desa. Enam Desa ini baru satu Desa yang difinitif (Desa Sumber Makmur), sementara Desa-Desa lain statusnya tidak jelas dan tidak menikmati anggaran Desa. (Ridal CN)

APBD Habis Sebelum Pelantikan Bupati dan Wabup Halsel, Usman Sidik: Ini Mafia

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Hi. Usman Sidik geram anggaran di Daerah habis terpakai sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halsel.

“Bayangkan saja, triwulan I menuju triwulan II sudah 8 miliar lebih terpakai, jadi anggaran makan dan minum saja yang tersisa sekarang hanya tinggal Rp 250 ribu,” terang Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di ruang kerjanya, Selasa 1 Juni 2021.

Padahal seharusnya, ungkap Bupati bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk, jika sudah dianggarkan 1 Tahun. Maka, harus segera dikunci.

“Sistem penganggarannya, APBD Induk itu, sudah menganggarkan 1 Tahun, blok sekian, langsung dikunci. Kalau dia habis terpakai, silahkan Pak Bupati dan Wakil Bupati cari. Maka dari itu, hal semacam ini yang menimbulkan hutang dan lain-lain. Tapi ini sebenarnya bukan hutang tapi saya bilang mafia,” tegas Usman.

Oleh karena itu, Bupati Usman dengan tegas mengatakan bahwa untuk keuangan Daerah saat ini di kunci hingga selesai pengauditan.

“Karena masalah seperti inilah, Baju Dinas Bupati saja saya menggunakan uang pribadi. Padahal sejak KPU menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Halsel itu anggarannya sudah cair dan itu saya sendiri yang periksa, sangat aneh,” aku Bupati.

Selain itu, untuk anggaran Kantor Bupati, orang nomor satu di Halsel itu membeberkan bahwa anggarannya pertahun Rp 500 juta.

“Tapi anehnya, Sekretariat Daerah tidak bisa diaudit oleh Inspektorat. Dan Alhamdulillah untuk sekarang ini, saya perintahkan semuanya harus diaudit, tidak memandang itu siapa. Kalau benar ya benar, kalau salah tetap salah,” tegas lagi.

Meski begitu begitu, ia menyampaikan pengelolaan APBD perlu untuk segera diperbaiki agar penyerapannya berjalan secara maksimal, termasuk dibelanjakan untuk melindungi masyarakat dan membantu pemulihan ekonomi. (Red/CN)

Proyek Fiktif di Dinas Pendidikan, Kejari Halsel Diduga ‘Masuk Angin’

HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat ‘masuk angin’ dalam menangani kasus dugaan permufakatan jahat terkait proyek fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halsel.

Sehingga sampai saat ini, kasus yang menyeret nama Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kandikbud) Halsel, Nurlela Muhammad itu tidak mengalami kemajuan.

Padahal sebelumnya, Mantan Kandikbud Halsel, Nurlela Muhammad telah diperiksa Kasi Intel Kejari Halsel atas dugaan proyek fiktif pengadaan Peralatan Jaringan Kantor Dikbud yang ditender CV. IRA PRATAMA mencapai Miliaran rupiah.

Diketahui, disebutkan dalam tayang proyek Pengadaan Peralatan Jaringan Kantor Dikbud Halsel yang bersumber pada anggaran APBD Tahun 2019 itu senilai Rp 2.500.000.000. dengan pemenang tender CV IRA PRATAMA yang beralamat di Desa Mandoang Kecamatan Bacan Selatan.

Proyek Pengadaan peralatan jaringan tersebut dalam keterangan tayang ULP Halsel sudah selesai tender, namun di lapangan tidak ada progres pekerjaan apapun bahkan diduga kuat proyek fiktif. Sementara Tahun 2021, data ULP atas tayang proyek pengadaan peralatan jaringan tersebut sudah di hapus kembali oleh ULP di bagian LPSE Kabupaten Halsel.

Hingga berita ini dikorankan, wartawan cerminnusantara.co.id, belum konfirmasi Kasi Intel Kejari Halsel. (Red/CN)