Positif Covid di Halsel Meningkat, Banyak Karyawan Dari Tambang

Halsel,CN – Angka kasus positif Covid-19 di Halsel terus meningkat. Halsel saat ini masuk pada kategori zona kuning. Hal ini ditegaskan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan (Halsel), Hasna Muhammad.

Hasna menyebut dua perusahaan tambang berkontribusi pada peningkatan kasus positif di Halsel. “Kasus positif didominasi karyawan dari PT. Harita Group dan PT. Wanatiara,” sebut Hasna kepada Cerminnusantara.co.id, Senin, (28/6/2021).

Dijelaskan Hasna, pada tahun 2020 sampai 2021 ini tercatat karyawan PT. Harita group sumbang kasus positif covid-19 sebanyak 400 lebih.

“Dominasi kasus positif dari luar, bahkan karyawan PT. Harita terpapar covid sebanyak 400 lebih itu diluar dari karyawan PT Wanatiara yang belum dihitung,” ungkap Hasna.

Atas kondisi ini, Hasna berharap agar semua masyarakat patuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Masyarakat jangan main-main, karena trend kasus positif kita  meningkat, buktinya kemarin ada penambahan tiga kasus positif dari karyawan Harita group, tadi malam juga dua orang meninggal akibat terpapar covid-19, semalam sudah dimakamkan,” terang Hasna.

Hasna bilang, update kasus covid-19 di Halsel per 27 Juni, dimana kasus positif tambahan tiga kasus, sehingga total kasus positif di Halsel sebanyak 913 kasus, sembuh 797, sedangkan lagi jalani karantina maupun isolasi mandiri sebanyak 106, dan meninggal 19 orang.

“Saat ini RSUD masih ada 6 orang pasien dikarantina, Rusunawa 25 orang, selain itu ada karyawan PT. Harita Group dan PT Wanatiara yang lagi jalani karantina di Hotel Janisy, Buana Lipu, dan penginapan di babang, lainnya sedang isolasi mandiri dirumah,” terangnya.

Kata Hasna, upaya Dinkes mendukung program 100 hari kerja Bupati untuk penanganan covid-19 dengan melakukan program vaksinasi, Treking, Testing, Tritmen, serta menghimbau masyarakat tetap menerapkan prokes. “Masyarakat kurangi mobilitas yang tidak terlalu penting,” imbau Hasna. (Red-01)

Miris! Gaji Honor Pegawai Dishub Sula Tak Kunjung Dibayar Selama 4 Bulan

SANANA, CN – Sejumlah pegawai honor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang bekerja di Bandara (Dofa Benjina), Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, mengeluhkan sudah berbulan-bulan gaji belum juga di bayar, Minggu (27/06/2021). 

Pasalnya, sudah empat bulan gaji para honorer tersebut tak kunjung juga di bayar oleh, Ibrahim Tidore, Mantan Kepala Dinas Perhubungan pada masa kepemimpinan HT-ZADI.

Kepala Bandara, Reginal Ham, sa’at di konfirmasi media ini mengatakan, bahwa terkait gaji para honorer, dirinya suda pernah konfirmasi ke mantan Kadis Dishub Kepsul Ibrahim Tidore, dimasa kepemimpinan HT-ZADI.

“Menurut pa Kadis, ada 42 honorer yang sudah di anggarkan oleh Kadis sebelum dia. Sementara pegawai honorer yang ada pada dinas perhubungan mecapai seratus orang lebih,”tutur Rege sapaan akrabnya.

Oleh karna itu, kata Rege, para honorer yang ada di bandara falabisahaya tidak dimasukan dalam daftar gaji yang telah di anggarkan oleh Kadis yang lama, tutur dia.

Rege menuturkan, Kata Kadis (Ibrahim Tidore), empat puluh dua orang ini yang jadi persoalan kata Ibrahim tidore, tapi saya akan upayakan,.pa Kadis bilang begitu, ujar Rege, meniru ucapan mantan kadishub.

Sementara honorer di Bandara Falabisahaya sebanyak 8 orang, semuanya belum juga mendapatkan gaji.

Disisi lain, 8 orang honorer tersebut ketika di konfirmasi oleh awak media ini, menuturkan bahwa merasa sangat kecewa. Sebab mereka yang seharusnya memiliki tugas lebih fungsional karna dibandara yang mereka di pekerjakan aktifitas bandaranya aktif dan masih beroprasi sampai saat ini.

“Dibandingkan dengan Bandara lain yang ada di Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), Bandara Falabisahayalah yang paling aktif. Masa honor yang lain dapat kita tidak”, kata Taufik Umamit, salah satu pegawai honor yang bekerja di Bandara Falabisahaya.

“Ditambahkan Taufik, ini sangat tidak relevan, padahal kita bekerja di sini bekerja sebagai honorer kurang lebih sudah delapan tahun.

Maka dari itu, kami sangat berharap Pemda Sula dalam hal ini Dishub Sula, agar dapat melihat persoalan ini. Kami tetap menunggu sampai hak kami terbayar, saya dan teman-taman berharap pada pimpinan kami yang baru, Bapak Hairullah Mahdi, selaku Kadis baru untuk mencari tau siapa yang tega membuat kami seperti ini,” tegasnya.

“Kami bukan malaikat pak, harapan kami agar kami bisa mendapatkan hak kami selam tiga bulan kemarin yang belum dibayarkan itu saja”, tutup Taufik,”tutup. (Is/CN)

Pemda Kepsul Kembali Aktifkan Posko Covid-19 PPKM Bersekala Mikro

SANANA, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali mengaktifkam Posko Covid – 19, guna Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro, guna untuk menekat angka terkonfirmasi Covid-19 secara Nasional yang begitu tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah angka kesembuhan. Tim pencegahan penenangan Covid-19 Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali mengaktifkan posko bersama penanganan Covid-19.

Posko Covid – 19 ini kembali di aktifkan, untuk (PPKM), mikro. Alias pembatasan berskala kecil bagi masyarakat berdasarkan arahan pemerintah pusat. Dimana telah masukkannya 3 Provinsi khusunya Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam penerapan PPKM mikro. Diantaranya Provinsi Maluku, Gorontalo dan Papua.

Buhari Buamona Kepala BPBD Kab. Kepulaian Sula, mengatakan di hadapan sejumlah awak media bahwa sesuai dengan surat edaran Kementrian Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan Pembatasan kegaitan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Ditambahkan Buhari, bahwa Pemda Kepaul kembali aktifkan Posko Covid-19. Dan menjalankan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan memberlakukan PPKM mikro tersebut selama 24 hari kedepan.

Oleh karena itu, kami rapat hari ini, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dengan menerapkan Pembatasan Kegitan masyarakat, berskala kecil ini, akan diberlakukan selama 14 hari kedepan dengan difokuskan kepada restoran, pusat pembelanjaan dan juga hajatan – hajatan masyarakat seperti pesta, bola dan sektor lainnya,”ungkap Buhari usai gelar pertemuan bersama tim sekretariat Covid-19 Desa Mangon Minggu (27/6/2021).

Kepala BPBD Juga menjelaskan terkait dengan PKKM mikro ini. Pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan Kapala Desa di 78 Desa.

Mungkin besok atau lusa kami akan segera buat pertemuan dengan para kepala Desa terkait dengan Penerapan pembatasan masyarakat di semua desa. Kemudian melibatkan anggota TNI-Polri yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa. Untuk dapat mengedukasi ke masyarkat tentang pembatasan masyarakat dalam menekan angka Covid-19,”tuturnya.

Turut hadir dalam pertemuan pengaktifan posko covid – 19, Asisten II Setda Kepsul, Kepala BPBD Kepulauan Sula, Polres Kepulauan Sula, Kodim 1510/Sula, Koramil Sanana, Dinkes Sula, Puskesmas Sanana,”tutup. (Is/CN)

Diera Pemerintah HT-ZADI, Memangkas Anggaran Tujuan Menyulitkan Pemerintahan FAM-SAH

SANANA, CN – Bupati Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), Hj. Fifian Adeningsi Mus (FAM) menilai Pemerintahan sebelumnya (HT-ZADI), ceroboh dalam mengambil kebijakan memangkas (merefocusing) anggaran belanja pegawai. Belanja pegawai dipangkas sebesar Rp 8 miliar, sementara belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) yang belum wajib atau yang belum diperlukan sudah jalan dan kontraknya sudah ada.

Berdasarkan rilis resmi yang dismpaikan Aman Upara kepada awak media ini bahwa, Gaji TPP dan honor dipangkas sementara kegiatan lain sudah jalan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, sebelumnya memangkas anggaran belanja pengawai dan belanja modal pada dinas PUPRKP, dijalankan atau sudah ditender proyek, diduga tujuannya adalah menghabiskan anggaran daerah tahun 2020/2021 untuk menyelutikan pemerintahahan FAM-SAH dalam merealisasikan visi-misi dan program kerja, minggu (27/06/2021)

Prilaku pemerintah daerah Hendrata Theis, dan Zulfahri Abdullah Duwila, seperti ini sangat tidak terpuji, bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU lainnya. Jauh dari praktek pemerintahahan yang baik dan pemerintahan yang bersih,”tukasnya.

Sebagai Bupati petahana walaupun kalah dalam Pilkada Sula 2020, seharusnya menunjukkan sikap sebagai seorang negarawan. Dengan cara ketika membahas anggaran daerah, tender proyek, membahas musribang, merencanakan RPJMD Kabupaten harus mengundang Bupati terpilih untuk dibicarakan bersama.

Ia mencontoh yang baik seperti ini pernah dilakukan Gubernur DKI Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dan Kepala Daerah lain yang kalah dalam Pilkada. Pada saat Ahok kalah dalam Pilgub DKI walaupun masih mejadi gubernur, pemerintah DKI selalu membuka diri kepada gubernur terpilih Anis Baswedan dan Sandiaga Uno atau tim transisi pemerintahahan Anis-Sandi untuk membicarakan perencanaan dan persoalan pemerintahahan DKI, tentunya tujuan dari semua ini adalah untuk terciptanya pemerintahahan yang baik dan bersih.

Seharusnya bupati petahana Sula yang kalah dalam Pilkada tidak perlu membahas musrembang dan RPJMD Kabupaten. Karena itu bukan lagi kewenangan bupati petahana yang kalah tapi sudah menjadi kewenangan Bupati Sula terpilih (FAM-SAH). Tapi jika bupati petahana yang kalah dalam Pilkada membahas atau merencanakan musrembang kabupaten dan menyusun RPJMD, apakah visi-misi dan program kerja bupati petahana yang kalah dalam Pilkada atau bupati terpilih yang menang dalam Pilkada yang dibahas dalam musrembang untuk dimasukkan dalam RPJMD kabupaten?? Jika visi-misi dan program kerja bupati petahana yang kalah dalam Pilkada yang dibahas dalam musrembang dan dimasukkan dalam RPJMD kabupaten sangat keliru (salah),”tegasnya.

Seharusnya visi-misi dan program kerja bupati terpilih yang dibahas dalam musrembangu dan dimasukkan dalam RPJMD kabupaten.

“Lanjut, Sikap pemerintah daerah yang tidak terpuji seperti ini merupakan “presiden buruk dalam pemerintahan daerah” tidak boleh dicontohi oleh pemerintah daerah lainnya. Karena ujung-ujung bukan hanya menyulitkan pemerintahan daerah (bupati terpilih) tapi juga menyulitkan masyarakat, ASN dan memperlambat pembangunan daerah. Sikap pemerintahahan daerah seperti ini seharusnya tidak terealisasi jika anggota DPRD dapat melaksanakan fungsi legislasi, bundgeting dan pengawasan dengan baik.

Oleh karena itu, diharapkan kepada anggota DPRD untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, terutama fungsi pengawasan. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat merealisasikan visi-misi dan melaksanakan tugas pokok, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab dengan baik serta anggota DPRD dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat (konstituen) di parlemen.

“Ditambahkan Aman, Terkait dengan pemangkasan anggaran oleh pemerintah daerah sebelumnya, alangkah baiknya pemerintah FAM-SAH mengaudit secara keseluruhan penggunaan anggaran pemerintahahan sebelumnya, jika ada kerugian negara serahkan ke aparat penegak hukum. Untuk mengantisipasi kekurangan anggaran daerah alangkah baiknya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sula harus melakukan penghematan anggaran dan melaksankan program jangka menengah FAM-SAH yang mudah trealisasi serta berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah,”tutup. (Is/CN)

Bakamla RI Zomatim dan TNI AL Melaksanakan Kunjungan ke Tiga LTN Belu NTT

AMBON, CN – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Zona Maritim Timur (Zomatim) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kunjungi sekaligus silahturahmi. Tiga Lembaga Tinggi Negara (LTN) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komandan Ular Laut-405 Letkol Bakamla Umar Dhani bersama Anggota KN Ular Laut 405 yang di dampingi Dan Pos TNI AL Letda Laut Asdicka. Melaksanakan kunjungan strategis di tiga Lembaga Tinggi Negara Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur.

Kunjungan dan sekaligus silahturahmi itu, dalam rangka melaksanakan Patroli Keamanan di Perbatasan Indoensia Timur Leste.

Tiga Lembaga Tinggi Negara Kabupaten Belu yang di kunjungi Komandan Ular Laut 405 bersama Anggotanya yang didampingi Dan Pos TNI AL Letda Laut Asdicka, adalah Kantor Bupati Belu Nusa Tenggara Timur, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Atapupu, serta Pos TNI AL Atapupu Nusa Tenggara Timur.

Adapun dari maksud dan tujuan kunjungan itu, untuk bersilahturahmi serta menjalin hubungan baik antara Bakamla RI, melalui unsur Patroli KN Ular Laut 405 dengan instansi Pemerintah daerah, agar supaya kedepan dapat terjalin kerja sama yang baik serta bersinergi.

Kunjungan ini dilakukan setelah KN Ular Laut 405 usai melaksanakan tugas patroli keamanan dan keselamatan laut yang berada di wilayah perbatasan Indonesia Timor Leste atau Dengan kata lain Operasi Adonara Jaya II/21.

Dan pada Saat bertandang ke kantor Bupati Belu. Kehadiran Letkol Bakamla Umar Dhani beserta rombongan diterima langsung oleh Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp, PD-KGEH,FINASIM.

Di kesempatan itu Letkol Bakamla Umar Dhani langsung menyampaikan tugas dan peran Patroli KN Ular Laut 405 di wilayah Zona Maritim Timur.

Bupati Kabupaten Belu juga menyampaikan “ucapan terima kasih dan rasa senang tak terhingga atas kunjungan Bakamla RI. Olehnya itu selama unsur KN Ular Laut 405 melaksanakan patroli di wilayah perbatasan Indonesia Timor Leste, maka kami selaku Pemerintah Kabupaten Belu siap membantu, jika sewaktu-waktu dibutuhkan” Ucap Agustinus

“Kepada Komandan KN Ular Laut-405 agar di saat melaksanakan tugas patroli supaya selalu mewaspadai kegiatan penyelundupan yang ada di perairan perbatasan. Untuk Lebih-lebihnya selalu melaksanakan pemeriksaan dan tetap waspada terhadap Covid-19” pesan Agustinus

Pada Pukul 09:45 WITA. Kegiatan kunjungan kerja di Kantor Bupati Belu selesai. Dan selanjutnya Komandan KN Ular Laut 405 Umar Dhani bersama anggotanya didampingi Dan Pos TNI AL Letda Laut Asdicka melanjutkan perjalanan kujungan ke KUPP Pelabuhan Atapupu dan tiba pada Pukul 10:00 WITA. di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Atapupu.

Kehadiran Komandan KN Ular Laut 405 Umar Dhani bersama anggotanya didampingi Dan Pos TNI AL Letda Laut Asdicka disambut baik oleh Kepala KUPP Christopel. Kepala KUPP mengucapkan terima kasih dan sambut hangat atas kunjungan dari Bakamla RI melalui unsur KN Ular Laut-405, Christopel juga mengatakan “kami di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Atapupu juga siap mendukung fasilitas yang diperlukan KN Ular Laut-405 selama sandar di Pelabuhan Nusa Tenggara Timur” ucap Christopel

Pukul 10:45 WITA. Kegiatan kunjungan kerja di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Atapupu selesai dalam keadaan aman dan lancar dan selanjutnya Komandan KN Ular Laut 405 bersama Anggota KN Ular Laut mengakhiri Kunjungan dengan Silahturahmi ke Pos TNI AL /Atapupu sebagai salah satu wujud hubungan baik antara Bakamla RI dengan TNI AL.

Dan pada Pukul 11:30 WITA Kegiatan kunjungan kerja di Pos TNI AL Atapupu selesai dalam keadaan aman dan lancar dan selanjutnya Komandan KN Ular Laut 405 bersama Anggotanya kembali ke Kapal Patoroli KN Ular Laut 405. (Red/CN)

Ketua BPD Capalulu Diminta Belajar Tentang Tugas dan Fungsi BPD

SANANA, CN – Ketua Aliansi Masayarakat Peduli (AMPD) Capalulu, Juanda Ali meminta agar Ketua BPD Desa Capalulu Kecamatan Mangoli Tengah, Joni Dasmasela belajar tentang tugas dan fungsi seorang ketua BPD.

“Saya berharap ketua BPD Capalulu banyak lagi belajar tentang tugas dan fungsinya sebagai BPD,”harap Juanda melalui rilis resmi yang diterima media ini, Minggu (27/6/2021).

Juanda menyesal dengan tindakan ketua BPD Desa Capalulu, Joni Dasmasela. Dimana, Joni diduga melindungi Kepala Desa Capalulu, Sanip Umasangaji saat AMPD Capalulu melakukan aksi beberapa hari lalu.

“Masa seorang ketua BPD Joni Dasmasela Mengatakan kepada kami bahwa, apabila aksi yang kami lakukan di kediaman Kades maka akan berhadapan dengan dia (Joni red),”beber Juanda.

Menurut Juanda, hal ini sangat disayangkan karena seharusnya tugas seorang ketua BPD itu adalah menampung dan menyalurkan aspirasi Masayarakat bukan malah dia bertindak diluar dari tugas dan Fungsinya, jelasnya.

Sebelumnya, Sejumlah Warga masayarakat Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Capalulu (AMPDesa) Capalulu, melakukan aksi damai di dalam desa setempat, Jumat (25/6/2021)

Kordinator Lapangan (Korlap), Juanda Ali, menyampaikan aksi damai yang dilakukan hari ini untuk mendesak Kepala Desa Capalulu, Sanip Umasangaji agar segera membubarkan kelompok-kelompok kecil didalam desa karena dia bukan Kepala Desa kelompok. Hal ini meresahkan warga yang lain, sebab dia selaku kepala yang seharusnya merangkum seluruh masayarakat desa

“Kami juga mendesak Kades Sanip Umasangaji melakukan pertemuan dengan seluruh masayarakat desa Capalulu bukan pertemuan kelompok,”teriak Wanda sapaan akrab.

Tidak hanya dua hal yang dimaksud, mereka juga menolak adanya issu pemberhentian perangkat desa secara semena-mena yang diduga tidak sesuai dengan peraturan dan perudang-undangan yang berlaku di Negeri ini.

“Aksi yang kami lakukan ini dengan niat yang baik agar kita sama-sama membangkit semangat pamanatol (baku bawa red) antara sesama warga masyarakat, dan meminta agar menyatukan segala perbedaan di desa,”ucapnya.

Hasil dari aksi tadi kata Juan sapaan akrab, telah melahirkan kesepakatan antara masa dengan pihak Kepolisian dan Ketua Pemuda Capalulu yakni akan diadakan rapat umum secepatnya,tutupnya. (Is/CM)