Pemkab Kepsul Buka Pendaftaran Formasi GKD dan GHD

SANANA, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), telah membuka pendaftaran Seleksi Guru Kontrak Daerah (GKD) jenjang SMP, serta Guru Honor Daerah (GHD) jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP yang dilaksanakan di Kantor Diknas Kepulauan Sula, Jln. Ir. Paskah Suzeta No. 23 Pohea –Kecamatan Sanana, Jumat (02/07/2021)

Plt. Kadis Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kepulauan Sula, Rifai Haitami menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka selama 5 hari, mulai dari 02- 06 Juli 2021dan sebelumnya juga telah disosialisasikan melalui media massa.

“Silahkan para pelamar mendaftar sesuai dengan kebutuhan formasi yang sudah kami informasikan di papan pengumuman, serta surat yang kami edarkan di sekolah – sekolah, masing – masing yang ada di Kecematan, dan Desa. seleksi ini khusus untuk guru PAUD, TK, SD dan SMP yang nantinya ditempatkan di daerah 3T. Tahun pelajaran 2021/2022, maka dengan ini kami sampaikan perseratannya,

Guru Kontrak :

  1. Foto Copy Kartu Keluarga.
  2. Foto Copy Izasa Terakhir.
    • Kualifikasi Pendidikan Misalnya
      D2 – S1.
  3. Surat Permohonan ( Kontral
    Dalam Lampiran).
  4. Surat keterangan pengamabdian
    dari setiap satuan pendidikan
    bagi yang mengabdi.
  5. Matode seleksi adalah tes
    tertulis.
  6. Masing – masing 1 rangkap.
    • Guru Kelas Map Kuning.
    • Guru Mapel Map Merah.

Guru Honor Daerah :

  1. Foto Copy Kartu Keluarga.
  2. Kualifikasi Pendidikan :
    • SMA atau sederajat untuk
      pelamar PGTK, S1 Paud untuk
      jenjang TK, KB dan sejenisnya.
    • D2 atau S1 untuk melamar
      jenjang sekolah dasar.
    • S1 untuk melamar sekolah
      menengah pertama.
  3. Surat rekomendasi dari kapala
    sekolah.
  4. Matode seleksi (Seleksi
    admistrasi).
  5. Perseratan yang di maksudkan masing – masing 1 rangkap.
    • Map kuning untuk TK/KB dan
      Sejenisnya.
    • Map Merah untuk SD.
    • Map Hijau Untuk SMP.

Pada hari pertama pendaftaran, sudah ada yang mendaftar ke panitia, mungkin yang lain masi mengurus semua berkas dan kelengkapan admistrasi lain, karena mengingat cukup banyak guru honor di daerah Kepulauan Sula, sehingga kita bukan formasi tes Guru Kontrak dan Guru Honor Daerah,” Ujurnya.

“Untuk Guru Honor Daerah (Honda) kuotanya kami terima sebanyak 500 orang, di dalamnya ada TK, Paud, SD, maupun SMP. untuk Guru mata pelejeran kami buka tes Guru Kontrak Daerah (GKD), kami terima kuotanya sebanyak 60 orang, di dalamnya hanya SMP. sesuai dengan tenaga pengajarnya yang ada di setuan pendidikannya masing – masing,” tendesnya Plt Kadis Pendidikan.

Kemudian pada tahapan berikutnya, akan dimulai rangkaian tes terhadap peserta secara semi online, untuk saat ini panitia berkordinasi dengan pihak BKD Kepulauan Sula, untuk menggunakan fasilitasnya.

Maka akan panitia berkordinasi dengan pihak BKD untuk menggunakan ruangan, dan computernya,

“Kemudian setelah tes kita akan pengumuman secara terbuka sesuai dengan nilai tes peserta masing – masing,”pungkasnya. (Is/CN)

Bakamla RI Buka Penerimaan CPNS 2021

JAKARTA, CN – Berdasarkan Surat nomor 001/KP.04.01 VII/2021 tentang seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASH) Badan Keamanan Laut RI telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara.

Demikian informasi yang diterima dari Kasubag Humas Bakamla RI Kamis (1/7/2021) via WA.

Laksamana Pertama Bakamla Amin Budi Cahyono SE Kepala Biro Umum Bakamla RI selalu Ketua Panitia penerimaan CPNS 2021 dalam suratnya menjelaskan kini saatnya bagi putra-putri terbaik untuk ambil bagian dalam tugas menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia

Menurutnya, bagi yang berminat haruslah Warga Negara Indonesia, dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun , dan untuk formasi dokter maksimal 35 tahun, tidak pernah dipidana, tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, Polri, Siswa tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat maupun permintaan sendiri.

Selain itu tidak menjadi anggota atau pengurus partai, mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani, tidak ketergantungan terhadap narkoba,.

Adapun kriteria lainnya adalah bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI , tidak bertato, dan pelamar adalah lulusan SLTA sederajat yang terdaftar di kementrian pendidikan, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria serta 155 cm untuk wanita.

Sedangkan untuk tahapan seleksi diantaranya seleksi Administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) , dan kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil intergrasi nilai dari SKD dan SKB.

Sementara terkait lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD), dijelaskan para CPNS nantinya dapat melaksanakan tes di Jakarta, Batam, Manado dan Ambon.

Pengumuman seleksi akan diumumkan pada 30 Juni – 14 Juli 2021, pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni-21 Juli 2021, pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 -29 Juli 2021

Sedangkan Masa Sanggah 30 Juli -1 Agustus 2021, Jawab Sanggah 30 Juli-8 Agustus 2021, Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021, Pelaksanaan SKD 25 Agustus-4 Oktober 2021.

Pengumuman Hasil SKD 17-18 Oktober 2021, persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober-1 November 2021, pelaksanaan SKB 8 -29 November 2021

Penyampaian Hasil Integrasi SKD 15 -17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan 18-19 Desember 2021.

Masa Sanggah 20- 22 Desember 2021, Jawab Sanggah 20 -29 Desember 2021, pengumuman Pasca Sanggah 30-31 Desember 2021, pengisian DRH 1-18 Januari 2022 dan usul Penetapan NIP 19 Januari-18 Februari 2022.

Untuk informasi lebih detail dapat dibuka di akun Instagram resmi Bakamla, @bakamla_ri. (Red/CN)

Peduli Pendidikan Pemdes Laiwui Alokasi Biaya Sekretariat IPMDL Kota Ternate

HALSEL, CN – Peduli Pendidikan Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin, lewat Anggaran Pembelanjaan Desa tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran biaya sewa rumah untuk di jadikan Sekretariat Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui (IPMDL), Kota Ternate. (2/7/2021)

Pendidikan merupakan dasar bagi setiap orang maka dalam pelaksanaan pendidikan telah diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 pada Pasal 28 huruf C telah di jelaskan, “Setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Selain itu Pasal 31 Ayat 1 juga menegaskan bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

Hal inilah yang menjadi dasar bahwa seluruh anak bangsa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak serta berhak mengembangkan diri sebebas-sebebasnya untuk menata masa depannya yang lebih baik.

Untuk itu dalam mencukupi Pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi masyarakat Desa sudah tentu merupakan peran dan tanggungjawab serta kewajiban pemerintah Desa dalam hal cukupkan kebutuhan pendidikan bagi warganya.

Kamis kemarin (30/6) Pemerintah Desa Laiwui lewat Kepala Desa telah menyerahkan  bantuan kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui (IPMDL) Kota Ternate.

Bantuan yang diberikan Kades Kepada OKP itu berupa uang tunai sebesar Rp. 20.000,000,-, diperuntukan untuk biaya persewaan rumah sebagai tempat tinggal OKP sekaligus sekretariat.

Anggaran tersebut berasal dari APBDes  yang telah direncanakan dan ditetapkan bersama BPD tahun Anggaran 2021, sehingga program Pemdes bidang pemberdayaan Pendidikan dapat terealisasi dengan baik dan efesien.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin menyampaikan bahwa. “tahun ini untuk program pendidikan kami cuman menganggarkan  pembiayaan sewa rumah buat sekertariat adik-adik Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui di Kota Ternate dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan bantuan tersebut” kata Kahfi

Dia juga bilang “Ini adalah Aspirasi dari adik-adik Pelajar dan Mahasiswa Kota Ternate yang kami bahas dan sepakati di musyawarah perencanaan desa Laiwui tahun 2021. Anggaran yang di alokasikan sebesar Rp, 20.000.000. Dan saya berharap dengan adanya sekertariat ini dapat di manfaatkan secara baik untuk Adik-adik di Kota Ternate” ucap Kahfi

Lanjutnya “Dan kini IPMDL suda miliki sekertariat di kota tertante. Dan sekarang adik-adik suda bisa tempatkan sekertariat itu, saya berharap dengan adanya sekretariat semoga adik-adik menjadi satu rumpun sehingga IPMDL tidak terkotak-kotak.” Pungkas dia.

Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui (IPMDL ), Kota Ternate Iswanto juga mengucapkan “banyak terimakasih kepada Pemerintah Desa Laiwui dalam hal ini Kepala Desa Laiwui, yang mana telah memberikan anggaran biaya sewa sekertariat kepada kami. Sehingga dengan adannya Sekretariat ini, kami akan manfaat sebagai wadah silaturahmi Pelajar dan Mahasiswa dalam menimba ilmu di kota Ternate” Ucap Wanto dengan semangat. (Red/CN)

Polres Kepsul Akui CV. Azzahra Sudah Memiliki Izin Oprasinya

SANANA, CN – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengakui CV. Azzahra Karya, yang melakukan operasi kayu bulat di kawasan hutan Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, sudah mengantongi Izin Oprasinya kayu bulat, Kamis (01/07/2021)

Pasalnya keberadaan perusahaan CV. Azzahra Karya, akhir-akhir ini menjadi polemik di kalangan pemudah, masyarakat, maupun mahasiswa khususny Desa Wailoba, untuk menolako perusahat tersebut.

Persoalan kehadiran perusahaan CV. Azzahra Karya, tersebut pun menjadi perhatian tersendiri dari pihak yang penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula.

Berdasarkan polemik tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu. Aryo Dwi Prabowo mengukapkan di hadan pewarta media ini, bahwa kami sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada pemilik dan penanggung jawab perusahan terkait dengan dokumen perusahan.

“Lanjut Iptu. Aryo, perusahan yang ada di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, itu kemarin kami sudah panggil dari pihak perusahan, dan mereka semua sudah memiliki izin, yang lengkap serta dokumen lainnya untuk beroprasi”, jelas Kasat Reskrim kepada awak media.

Kasat Reskrim Polres Kepsul, bilang bahwa untuk saat sekarang perusahaan itu masih sedang beroperasi dan belum melakukan pemuatan, sehingga belum ada aspek pidananya, terkecuali ada pelanggaran dalam SOP yang ditentukan.

“Makanya kalau untuk sekarang, karena itu belum ada pemuatan masih kerja. Jadi, belum ada di situ pidananya, terkecuali dilakukan pekerjaan, ada yang dilanggar sesuao SOP atau di situ ditemukan pelanggaran baru kami bisa nyatakan bersalah,” Ungkapnya.

Selain itu Aryo juha mengaku, persoalan dokumen lingkungan untuk perusahan CV. Azzahra Karya untuk operasi sudah ada, dan lengkap.

Izinnya sudah lengkap semua, kemarin kami suda periksa semua, dan pihak perusahan sudah membawa untuk kami lihat semua,” tutupnya.

Sementara, berita ini di turunkan pihak wartawan berusaha unuk menghubungi pihak perusahan, CV. Azzahra Karya, belum berhasil hingga berita ini dipublis,” tutup. (Is/CN)

Operasi TRISULA II-21 Bakamla RI Zonatim Amankan 12 BB TSL Milik ABK

AMBON, CN – Badan Keamanan Republik Indonesia (Bakamla RI), Zona Maritim Timur (Zomatim), saat melakukan Operasi TRISULA II-21. yang berlokasi di wilayah teluk Ambon, Provinsi Maluku banyak kedapatan satwa milik ABK kapal dan berikan peringatan keras.

Berdasarkan Persriliase Bakamla RI Zomatim. Rabu (30/6) pukul 08:00 WIT telah melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Rangka Operasi TRISULA II-2, bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, yang bertempat di Sekitar Perairan Teluk Ambon.

Adapun personil yang yang tergabung dalam operasi tersebut. Bakamla Zona Maritim Wilayah Timur, Staf Patroli Keamanan Laut Zona Maritim Timur Letda Bakamla Lorenzia Rezael, Staf Bidang Informasi Zona Maritim Timur Letda Ayun Fadli, Staf Bidang Hukum Zona Maritim Timur Letda Bakamla Filo Sitepu, Staf TU & Rumga Zona Maritim Timur Jehars Pieter, Staf Administrasi Umum SPKKL Ambon La Duni.

Dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, Drh. Nur Rahmahtri Rahayu (Dokter Hewan Karantina Ahli Muda), M. Suyudi, S.P (Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama). Serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Denny Soewarlan (Polhut Penyelia Balai Konservasi Sumber Daya Alam), Kacuk Seto Purwanto (Polhut Muda Balai Konservasi Sumber Daya Alam).

Tujuan operasi ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan dan keamanan yang sering terjadi saat kapal sandar di sekitaran teluk Ambon serta menjaga pengangkutan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dan hasil Sumber Daya Alam (SDA) lainnya di kapal barang atau tangker.

Dalam operasi itu banyak kedapatan barang TSL dan diamankan serta di jadikan barang bukti, berupa, satu ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius Lory), tiga ekor Nuri Maluku (Eos Bornea), tiga ekor Kakatua Koki (Cacatua Galerita) dan tiga ekor Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis) serta dua ekor Kucica Kampung (Copsychus Saularis). sehingga barang bukti satwa liar itu dikumpulkan, dilindungi dan diamankan, jumlah Barang Bukti (BB) yang di amankan kurang lebih 12 ekor burung (SL).

Para pemilik satwa itu tak lain adalah para ABK kapal yang sedang berlabuh di sekitaran Teluk Ambon, kepada para pemilik satwa tersebut diberikan peringatan keras dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan memelihara dan membawa TSL yang dilindungi.

Diketahui satwa liar berupa burung, itu didapat dari pembelian dari seseorang penjual. Yang mereka beli secara online dengan sistem COD melalui akun Facebook Group.

Satwa-satwa tersebut sudah berada di kandang transit Passo, dan akan Selanjutnya untuk diamankan serta diserahkan kepada petugas BKSDA Maluku untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Dan Pukul 14:00 WIT Operasi TRISULA II-21 Bakamla RI Zonatim selesai dalam keadaan aman dan lancar. (Red/CN)

Mantan Sekda Kepulauan Sula Bulan ini Diperiksa

SANANA, CN – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga sebagai Plt Kadis Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Sula Syafrudin Sapsuha, SP., M.Si, bulan ini di periksa oleh Polres Kepulauan Sula, berdasarkan pengelolaan anggaran Covid – 19 sebesar Rp46 Milyar, dan Mubajirnya sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) di Isda.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Herry Purwanto. SH.SIK.MIK, usai kegiatan sukuran menyambut HUT Bhayangkara yang Ke- 75 Tahun, di hadapan sejumlah awak media, Kamis (01/07/2021)

Penglolaan anggaran Covid – 19 dan mubajirnya sejumlah APD di Istana Daerah (Isda), kata Kapolres Kepulauan Sula Herry, kita sudah teruskan ke Kasat Reskrim untuk melakukan penyeledikan mendalam terkait keberadaan APD tersebut,

“Iya, Kami dari Polres Sula akan tetap malukan penyelidan terkait dengan sejumlah APD yang ada di Isda,” tutup Herry.

Terpisah hal ini di tambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo kami sudah berkordinasi dengan penyidikan untuk lidik Anggaran Covid – 19, dan masaalah APD yang menumpuk di isda,” ungkapnya.

“Selanjutnya kata Iptu. Aryo bahwa kemarin kami sudah berkordinasi dengan mantan Sekda Kepsul Syafrudin Sapsuha, melalui staf hanya kata stafnya mantan Sekda atau Plt Kadis Kesehatan, ada di luar daerah, maka kami belum memanggil.

“Insa Allah Bulan ini kami akan panggil Plt Kadis Kesehatan (Kadinkes) Sula, selaku Mantan Sekda, untuk di mintai keterangan atas penglolaan Dana Covid – 19, dan APD di Isda,”Tutup Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula. (Is/CN)