Tindakan Mal Praktek Admistrasi di ULP Ketua Komisi III DPRD Kepsul Geram

SANANA, CN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) Lasidi Leko, geram dengan terjadinya praktek Maladmistrasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepsul.

Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko mengatakan bahwa pada Selasa (6/7/21) Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi di antaranya Komisi I dan Komisi III bersama dengan ULP beserta Insepektorat Kepuluan Sula,

Guna untuk mendengar lansun dari Kapala ULP Sula, apakah benar terjadinya praktek maladmistrasi, di ULP Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), itu benar atau tidak

Hal ini di katakan oleh Politisi Partai PBB Sula Lasidi, benar terjadinya praktek maladmistrasi di ULP yang di sampaikan lansun oleh kapala ULP Kepsul, Edy Suseno di ruang RPD,” ucapnya saat di temui oleh pewarta di ruang komisi.

“Ditambahkan Lasidi Leko, bahwa terjadinya praktek Maladmistrasi di ULP Sula sehingga Edy Suseno, mengambil langkah untuk melaporka kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Sanana,” tuturnya.

Hanya saja kasus tersebut di kembalikan keinsepektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP) untuk melakukan infestigasi atau penyeledikan internal ASN, terhadap permasalahan tersebut,

Karena yang terjadi prakte maladmistrasi di ULP Sula itu, yang di lakukan adalah oknum pegawai di ULP Kepsul,” tutup Ketua Komisi III

Irban Wilayah II Inspektorat Kepsul Irwan M. Nur, menambahkan “iya benar bahwa terjadinya maladmistrasi di ULP, atas tendernya sejumlah proyek pada tahun 2021. Hanya saja untuk saat ini kami masi melakukan audit,”

“Untuk selanjutnya, bahwa terjadinya maladmistrasi untuk saat ini kami masi melakukan pemeriksaan, sehingga belum ada rekomendasi yang keluar untuk membatal sejumlah proyek,”tegasnya.

Apabila kami sudah selesai melakukan audit, dan terdapat bahwa benar terjadi praktek maladmistaris kepada sejumlah paket proyek, maka kami akan mengluarkan rekomendasi untuk pembatalan paket proyek tersebut,”Tutup. (Is/CN)

Sejumlah Paket Proyek Kepsul 2021 Diduga Maladmistrasi

SANANA, CN – Mantan Kapala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), masa kepemimpanan Bupati HT – ZADI, diduga melakukan maladministrasi pada sejumlah paket proyek tahun 2021.

Kapala ULP Kepsul Edy Suseno, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I beserta Komisi III DPRD Kab. Kepulauan Sula. ditemui oleh sejumlah awak media, Selasa (06/07/2021)

Edy Suseno, mengatakan bahwa dugaan terjadinya maladmistrasi pada sejumlah paket proyek pada tahun 2021,

“Untuk saat ini, Ia menyampaikan bahwa untuk sejumlah paket proyek yang diduga terjadinya maladmistrasi, dirinya belum bisa memastikan paket apa – apa saja,

Oleh karena itu, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Insepktoran untuk melakukan infestikasi terhada sejumlah paket proyek yang di diduga terjadi maladmistrasi,”tutupnya kapala ULP Edy.

Terpisah hal ini di tambahkan oleh Irban Wilayah II Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Irwan M. Nur, saat di wawancarai oleh media ini, mengatakan bahwa terkait tender pelelangan di ULP saat ini yang di diduga terjadi maladmistrasi, untuk sementara ini kami dari Insepektoran melakukan audit,” bebernya.

“Ditambahkan Irwan, untuk saat ini ada isu yang beredar di media online, bahwa ada pembatalan proyek itu isu yang tidak benar,

Sebab pembatalan proyek yang diduga terjadinya maladmistarasi, masi sementara kami melakukan audin, apabila temuan baru kami mengluarkan rekomendasi pembatalan proyek yang diduga terjadi maladmistrasi.

Sementara ini kami belum mengatahui proyek apa – apa saja yang terjadi maladmistrasi, lebih lanjut nanti selesai di audit,”tutup. (Is/CN)

Soal Dugaan Dosen STAIA Labuha Malas Mengajar, Sejumlah Mahasiswa Diduga Dipaksa Akui Bersalah

HALSEL, CN – Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mengaku merasa terancam dari Kampus.

Sebab, Dosen yang mengajar di Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Muhammad Kasim Faisal itu diduga memaksa kepada mahasiswa Prodi PAI semester 4 agar mengaku siapa yang mengadu tentang dirinya yang diduga kuat malas mengajar.

“Pak (Muhammad Kasim-red) ada Telepon ke saya perintahkan beri tahu kalau itu tidak betul terkait ketidak aktifnya belajar mengajar. Tapi semua itu kesalahannya kami dari mahasiswa sendiri karena kami yang tidak aktif belajar sesuai dengan kontrak mata kuliah. Jadi pak tanya siapa yang salah, makanya saya bilang, iya pak kami yang salah,” jelas salah seorang mahasiswa yang tidak dipublish namanya sambil merasa ketakutan, Selasa (6/7/2021).

Bahkan Muhammad Kasim meminta kepada mahasiswa untuk melakukan klarifikasi bahwa dirinya tidak bersalah. Melainkan mahasiswa yang bersalah.

“Saya juga selalu di hubungi dari pak Dosen (Muhammad Kasim-red), makanya saya juga takut. Apalagi Pak Dosen Telepon ke saya terus-menerus. Jadi kami juga takut jangan sampai Dosen berikan kami nilai eror,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dosen STAIA Labuha, Muhammad Kasim Faisal diduga kuat malas mengajar. Bahkan dirinya mengaku selama semester berjalan, ia hanya melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebanyak 4 kali pada mata kuliah Telaah Materi/Kurikulum PAI. Sedangkan dalam 1 semester itu seharusnya 16 kali pertemuan belajar mengajar. (Red/CN)

Seorang Dosen STAIA Labuha Ini Diduga Malas Mengajar

HALSEL, CN – Salah seorang Dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Muhammad Faisal diduga kuat malas mengajar. Hal itu dikhawatirkan berdampak buruk pada kualitas lulusan dan Perguruan Tinggi itu sendiri.

Sebab, informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Muhammad Fisal diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Dosen.

Muhammad Faisal merupakan Dosen pada Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), namun hingga saat ini, ia tidak lagi melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Padahal tugas Dosen adalah pendidik profesional yang bekerja di satuan pendidikan tinggi tertentu. Dosen kerap disebut sebagai Ilmuwan karena kapasitas ilmu yang ia miliki. Tugas utama seorang Dosen adalah mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, juga seni melalui Tri Dharma Pendidikan Tinggi.

Selain melaksanakan perkuliahan juga tutorial, Dosen diharapkan dapat terus melakukan penelitian pada bidang keahliannya dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa. Sebagai seorang ilmuwan, dosen perlu mempublikasikan secara teratur karya tulis ilmiah dan hasil penelitiannya di konferensi akademik.

Sehingga peran Dosen, adalah Pembimbing mahasiswa, membangkitkan motivasi mahasiswa dan suri teladan yang baik.

Muhammad Faisal ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Selasa (6/7/2021) membenarkan bahwa dirinya tidak mau mengajar pada Mata Kuliah Telaah Materi/Kurikulum PAI untuk mahasiswa semester 4.

“Iya betul” akunya.

Selain itu, Muhammad Faisal disapa Achim itu kembali mengaku, selama  semester berjalan yang seharusnya 16 kali kegitan mengajar, hanya 4 kali ia melaksanakan kegiatan belajar mengajar kepada mahasiswa semester 4 Prodi PAI tersebut. Bahkan hal itu juga, kata dia sudah sampaikan ke Ketua Prodi PAI, Irwan Hamadi.

“Saya sudah sampaikan di Ketua Prodi, tapi apakah Ketua Prodi sudah bicarakan hal ini ke mahasiswa atau belum itu saya juga belum tahu,” tukasnya. (Red/CN)

Lupa Matikan Kamera, Mahasiswa Ini Terekam Sedang Begituan saat Kelas Online

HANOI, CN – Mahasiswa di Vietnam terpergok melakukan hubungan seks. Hal itu lantaran mahasiswa dari Kampus di Ho Chi Minh City itu lupa mematikan kamera saat kelas online.

Dosen yang melihat pemandangan itu di layar Laptopnya, ia merasa kebingungan dengan perbuatan mahasiswanya.

“Kamu sedang apa? Kamu mencumbu pacarmu saat kelas fisik, dan sekarang kalian berhubungan seks di tengah kelas online?,” tanya Dosen, dikutip dari KOMPAS.com.

Oknum mahasiswa yang mendengar ucapan sang dosen sadar dan bergegas memakai pakaiannya serta langsung mematikan kamera.

Sementara itu, pihak universitas pun membenarkan adanya aksi tidak senonoh tersebut.

Kekinian mahasiswa yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada dosen dan teman-temannya.

Kemudian, mahasiswa itu memohon kepada kampusnya untuk meminta kepada warganet supaya berhenti menyebarkan videonya. (Red/CN)

Minim Perhatian, Jalan Desa Guha Rusak Parah

Aceh Singkil, CN – Askes jalan ke Desa Guha kecamatan Simpang Kanan minim perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil maupun Provinsi Aceh sehingga terjadi jalan tersebut rusak parah.

Pasalnya, akses jalan itu telah lama dan hingga kini belum ada perbaikan dari Pemkab Aceh Singkil maupun Provinsi Aceh, sehingga menjadi kendala bagi masyarakat dalam melakukan aktifitas disaat musim hujan termasuk para siswa yang berangkat ke Sekolah.

Kepala Dusun, Sudarsono Berutu saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7/2021) di kantor Desa mengatakan, kondisi Jalan tersebut membuat warga Desa sangat mengeluh karena Jalan itu merupakan urat nadi warga Desa Goha.

“Saya sebagai Kepala Dusun Desa Guha tentunya sangat mengharapkan agar jalan tersebut segera diperbaiki. Tidak hanya dari Sektor perekonomian warga saja yang terbatas, tapi sangat terganggu di semua masyarakat, apalagi musim hujan pasti terancam jatuh. Maka harus terpaksa ekstra hati-hati untuk melalui Jalan tersebut,” harapnya. (Muklis CN)