Indonesia Terima 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari AS Hari Ini

JAKARTA, CN – Pemerintah Indonesia menerima sebanyak 3 juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada hari ini, Minggu (11/7/2021). Hal ini merupakan dukungan kerja sama internasional.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia kembali mengamankan pasokan Vaksin yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi nasional yang menargetkan sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia guna mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

‘’Alhamdulillah, hari ini, Indonesia telah menerima sebanyak 3.000.060 dosis vaksin Covid-19 Moderna dalam bentuk jadi melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten. Vaksin ini merupakan dukungan kerja sama dari Pemerintah Amerika Serikat melalui jalur multilateral COVAX Facility dengan skema dose-sharing atau berbagi dosis vaksin. Ini merupakan pengiriman tahap pertama vaksin Moderna dari Pemerintah AS,’’ kata Menlu Retno LP Marsudi dalam keterangan pers menyambut kedatangan vaksin secara virtual, pada Minggu (11/7).

Menlu Retno menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan Pemerintah AS, termasuk Menlu AS dan National Security Adviser AS, Negara tersebut berkomitmen untuk memberikan 4.500.160 dosis Vaksin kepada Indonesia melalui skema dose-sharing. Melalui Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, Menlu Retno pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah AS atas dukungan tersebut.

‘’Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah AS yang telah berbagi dosis kepada Indonesia melalui COVAX Facility. Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak lain yang turut terlibat, yaitu COVAX Facility, WHO, Gavi, CEPI, dan UNICEF,’’ ujarnya.

Selain itu, Menlu Retno menjelaskan bahwa skema dose-sharing adalah bagian dari mekanisme multilateral untuk memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin bagi semua negara. Hal ini secara terus-menerus dibahas dalam setiap pertemuan COVAX Facility. ‘’Indonesia secara konsisten mendukung mekanisme berbagi dosis tersebut guna mempercepat pencapaian prinsip kesetaraan akses vaksin bagi semua negara,’’ jelasnya.

Dengan ketiban vaksin Covid-19 Moderna hari ini, maka Indonesia telah mengamankan sebanyak 122.735.260 juta dosis vaksin, baik dalam bentuk jadi maupun bahan baku. Rinciannya yakni vaksin Sinovac sebanyak 108,5 juta dosis yang sebagian besar berbentuk bahan baku; AstraZeneca dalam bentuk vaksin jadi yang diperoleh dari jalur COVAX Facility sebesar 8.236.800 dosis dan 998.400 dosis merupakan dukungan dose-sharing bilateral dari Pemerintah Jepang; Sinopharm 2 juta dosis vaksin jadi, termasuk di dalamnya 500 ribu dosis dukungan Pemerintah Uni Emirat Arab; serta vaksin Moderna melalui dukungan doses-sharing Pemerintah AS melalui COVAX Facility sebanyak 3.000.060 dosis vaksin jadi.

Vaksin Covid-19 Moderna yang berbasis mRNA ini, lanjut Menlu Retno, telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan di masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan pada 2 Juli 2021 lalu.

Adapun yang turut hadir dalam keterangan pers bersama tersebut di antaranya; Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin; Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim; Robert Gass dari UNICEF Indonesia, dan Paranie dari WHO Indonesia. (Red/CN)

Sumber: Lombok Today

Ambil Kayu tak Kunjung Balik, SPKKL Tual Bakamla RI dan Tim Gabungan Adakan Pencahrian Korban

AMBON, CN – Sabtu (10/7/2021) Pukul 08.00 WIT, telah dilaksanakan pencarian terhadap Ahmat Fidmatan (56), warga Desa Ohoiel Kecamatan Tayandu, Kota Tual, Provinsi Maluku, diduga hilang saat pergi mengambil kayu di pulau seberang sampai kini tak kunjung balik ke kampung. Dari kejadian ini Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tual Bakamla RI bersama Tim SAR Gabungan menggunakan Alut milik BPBD Kota Tual bertolak dari dermaga PSDKP Tual melakukan pencahrian.

Berdasarkan Persriliase Humas Kamla RI Zona Wilayah Maritim Timur Sabtu (10/7), telah menerima informasi Orang hilang. Atas Nama : Ahmat Fidmatan, Umur : 56 Tahun, Mengunakan Perahu Sampan fiber Warna putih, dari Tim SAR Kota Tual.

Informasi Orang Hilang ini disampaikan karena Tim SAR mendapat laporan dari salah seorang warga asal Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tanyado Tam. Arba Rahanwadan keluarga korban via telepon, Arba menyampaikan bahwa “ada satu orang warga yang pergi mengambil kayu di sebrang pulau (pulau waratneo) hampir saat ini tak kunjung kembali di kampung (Desa Tayando Ohoiel)” kata Arba.

Setelah menerima Informasi Orang hilang dari Tim SAR Kepala Kantor Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tual. Bakamla RI. Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat, S.Pi Memerintahkan Dua Personilnya Ikut Bergabung dengan TIM SAR Gabungan Kota Tual melaksanakan Pencarian di Perairan Tayando Tam.

Pasca menerima laporan dari warga pada Sabtu pagi, Tim Rescue Pos SAR Tual berserta Unsur Potensi SAR dikerahkan menuju koordinat 5°35’00 S – 132°18’00 E, Heading 275° arah Barat dari Pos SAR Tual untuk proses pencarian dibantu juga pihak keluarga.

Dan pada saat itu kondisi cuaca hujan ringan dengan kecepatan angin 4 hingga 20 knots dan tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter.

Adapun unsur yang terlibat dalam pencarian orang hilang, SPKKL Tual Bakamla RI. Kepala SPKKL Tual Letkol Bakamla Rizal Ufet, S.Pi dan Lettu Bakamla Helwan Andriansyah, BPBD Kota Tual 2 Orang, Basarnas Kota Tual 5 Orang, Keluarga korban 2 Orang.

Sementara warga setempat dalam pencarian hanya menemukan Sampan milik korban, dan korban sudah tidak ada dalam sampan tersebut.

Sedangkan Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tual Bakamla RI bersama Tim SAR Gabungan melakukan pencarian menggunakan Kapal milik BPBD Kota Tual terhadap Nelayan yang hilang kontak hingga berita ini keluar, korban belum di temukan dan Tim SAR Gabungan sementara melakukan pencarian di lokasi korban hilang.

Demikian dapat kami sampaikan sebagai laporan dan terimakasih, Humas Bakamla RI Zona Wilayah Maritim Timur. (Red/CN)

DPRD Sula Bentuk Pansus Covid-19, Mantan Sekda Siap-Siap Dipanggil

SANANA, CN – DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, guna menelusuri Dana Covid-19 yang di anggaran oleh pemerintah daerah (Pemda) pada tahun anggaran 2020 dengan jumlah nilai Rp 46.330.729.500.

Pansus Covid-19 resmi dibentuk Kamis (8/7/2021) malam. Ramli Sade, sebagai ketua yang dipercayakan oleh tiga fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Basanohi, dan fraksi Kebersamaan, sebagai Ketua Pansus melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)

Ketua Pansus Dana Covid-19 Ramli Sade, mengatakan kepada media ini, bahwa ini adalah merupakan bukan satu penghalang bagi kami. saya tetap siap, ini adalah merupakan tugas dan tanggujawab yang di amanatkan kepada kami dan saya selaku ketua Pansusu Covid-19,

“Insa Allah, kami tetap profisional dalam menjalankan tugas ini, dalam arti bukan kita membentuk Pansus untuk menggugurkan kewajiban, yang jelas kami akan profisional,”ungkapnya.

Waktu yang di targen 45 hari kalender. kami akan upayakan sebelum 45 hari kalender, saya dan teman – teman pansus akan menggelar paripurna untuk merekomendasikan hal – hal yang kami temukan di lapangannya nanti.

Selanjutnya Politisi Partai Berkarya, bahwa ada beberapa aitem yang kami kantong, insa allah kami akan singronkan data yg kami kantong dan hasil infestigasi di lapang nanti, dan kami akan sampaikan di teman – teman media.

Karena ada beberapa aitem dalam pengalokasian anggaran Covid-19, di antaranya : Penanganan kesehatan dengan Nilai : Rp 27.034.571.700, terbagi menjadi berapa aitem

1. pengadaan rapid test
2. Penanganan APD dan bahan habis pakai lainnya
3. penanganan VTM
4. pengadaan mesin PCR dan belanja alkes lainnya
5. penyediaan transportasi
6. honorarium petugas penanganan Covid-19
7. honorarium petugas kebersihan
8. penyediaan ruang karantina
9. penyediaan ruang rapat khusus
10. penanganan pasien rujukan
11. penyediaan rumah inap
12. penyediaan makan dan minum
13. penyediaan obat-obatan
14. penyediaan gedung
       laboratorium Covid-19
15. pembangunan gedung isolasi Covid-19

Penanganan Dampak Ekonomi :
Nilai : Rp 4.701.180.000
1. penanganan akses pangan.
    masyarakat.
2. pembagian sembako gratis.
3. rehabilitasi pasar.
4. penyelenggaraan pasar murah.
5. oprasi pasar.

Jaringan Pengaman Sosial (Social Safety Naet) Nilai : Rp 14.594.977.800

1. pembangunan atau peningkatan infrastruktur pendukung
2. penyediaan dan distribusi bahan
     pangan
3. pemberian bantuan sembako
4. pencegahan dan penyebaran
    wabah.

Dengan jumlah total anggaran Covid-19 pada tiga item kegiatan penanganan Covid-19 pada tahun 2020 dengan nilai Rp 46.330.729.500. Milyar lebih,” tutup. (Is/CN)

Aksi Bakar Diri di Desa Anggai Berujung Maut, 4 Rumah dan Pasar Ludes Terbakar

HALSEL, CN – Kejadian Naas kembali menimpah masyarakat Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Pasalnya, salah seorang warga nekat melakukan bunuh diri dengan cara membakar diri, sehingga berujung maut.
Akibat aksi nekat itu, membuat Empat (5) Rumah Warga serta Pasar Rakyat Desa Anggai ikut terbakar.

Kejadian bermula pada Sabtu dini hari pukul 50:30 WIT, salah seorang warga beinsial OD (61) Korban terbakar itu baru pulang subuh, selang beberapa menit terdengar adu mulut bersama istrinya WR (38). Nampaknya masalah rumah tangga. Adu mulut tak terhindarkan, tiba-tiba OD menuju ke ruangan tampungan BBM mengambil minyak bensin dan menyirami seluruh kujur tubuhnya.

Istri yang tak tega suami melakukan aksi nekat itu, ia mencegah, agar jangan melakukan aksinya. Tapi jadi lain, suaminya malah balik menarik istrinya untuk melakukan aksi bersama, tetapi anak mereka yang masih berumur 2 Tahun menolak bapaknya (OD), hingga terjatuh kelantai bersama percikan api di tangannya, sehingga membakar lantai bekas siraman bensin, serentak api langsung meluap ke tampungan BBM milik korban dan meledak.

Istri yang tak sempat selamatkan suaminya itu bersama anaknya langsung berlarian keluar minta tolong ke tetangga, tetapi nasib Naas kobaran api tamba membesar dan suami tidak dapat tertolong.

Kobaran api yang tambah membesar itu merayap ke rumah tetangga yang kebetulan memiliki tampungan BBM, dengan serentak meledak dan membakar bersama Bangunan Pasar Rakyat Desa Anggai hingga ludes.

Sedangkan korban tidak dapat terselamatkan dikarenakan kobaran api yang membesar. Api baru dapat di padamkan berkat masyarakat dan Pemerintah Desa setempat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09:25 WIT.

Setelah api padam, warga mengira korban sudah dilalap api dan menjadi debu, tetapi korban tersebut diduga saat terbakar langsung melompat ke laut lewat pintu belakang, tetapi nyawa korban tidak tertolong lagi, korban di evakuasi dari air laut langsung menuju ke Rumah Sakit (RS) Laiwui untuk di otopsi.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, salah seorang warga yang enggan dipublikasi namanya ini membenarkan bahwa ada kebakaran di Desa Anggai, 4 rumah dan pasar terbakar, satu orang mati.

“Masalah itu masalah keluarga, suami-istri berkelahi jadi suaminya menyiramkan dirinya dengan minyak Bensin untuk membakar diri. Disitu langsung terjadi kebakaran karena mereka memiliki pangkalan minyak, tamba lagi di pinggir rumah itu ada pangkalan lagi, jadi 4 rumah yang ikut terbakar itu ada pangkalan minyak dan rumah korban juga dekat pasar sehingga pasar ikut terbakar” ungkapnya melalui via telepon seluler.

“Kami padamkan api hingga jam 9 lewat, sementara jenazahnya kami tidak temukan. Mungkin sudah jadi abu,” cetusnya.

Hal yang sama juga dibenarkan Dokter Wirda Alkatiri melalui Groub via WhatsApp Satu Darah Obi. Wirda bilang, benar ada kebakaran di Desa Anggai.

“Saya juga baru abis di telepon oleh petugas Medis di Desa Anggai,” ucap Wirda.

Dari kejadian itu, 4 Rumah milik warga dan Bangunan Pasar Rakyat jadi terbakar dan satu korban jiwa. Untuk sementara ini, kerugian belum bisa di taksir ada berapa total kerugian yang di alami korban.

Terpisah, Camat Kecamatan Obi, Fadin Yusup yang mendengar informasi kejadian itu langsung bersama Stafnya menuju lokasi kejadian.

“Inya Allah, kami dari Pemerintah Kecamatan akan memberikan laporan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel dan hari ini juga Staf dari BPBD akan turun langsung cek ke lokasi jadian,” tutur Fadin. (Red/CN)

Nyatakan Sikap, Sayuti Melik Siap Bertarung Rebut Ketua Umum PMII Halsel Periode 2021-2022

HALSEL, CN – Menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-III Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2021-2022 yang sudah ditentukan. Euforia politik Calon Ketua Umum PMII kian terasa.

Sudah ada salah seorang Kader Pengurus Cabang, Sayuti Melik yang menyatakan sikap bertarung sebagai Calon Ketua Umum PMII Halsel.

Lelaki yang akrab dipanggil Uti itu, mengaku sudah siap lahir batin dalam kontestasi tersebut.

“Keterlibatan ke depan untuk mengikuti pertarungan pemilihan merebut Ketua Umum PC PMII Halsel dalam waktu dekat ini. Insya Allah saya siap lahir bathin,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Warung Kopi (Warkop) Kedai Katu Desa Tomori Kecamatan Bacan, Jumat malam (9/7/2021).

Mantan Ketua Kaderisasi Komisariat STAIA Labuha itu mengungkap alasan mengapa dirinya ingin maju sebagai calon Ketua Umum PMII Halsel lantaran keterpanggilan hati untuk membangun dan membesarkan PMII di Kabupaten Halsel.

“Hati sudah menyatakan sikap untuk kemudian menjadi Ketua Umum. Ini suatu tantangan, tentunya bagi Kader. Berbicara konteks Pergerakan, siapa lagi, kalau bukan kita yang harus menjadi garda terdepan dalam mengawal kinerja-kinerja Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Dibeberkannya, sekarang ini, ia sudah mendapatkan dukungan dari Pengurus tingkat Rayon, Komisariat maupun Cabang.

“90 persen sahabat-sahabati di Kabupaten Halmahera Selatan sudah menyatakan sikap untuk mendukung saya menjadi Ketua Umum PMII,” akunya.

Adapun terkait masalah administrasi yang seharusnya disiapkan ketika mencalonkan diri, anggota Biro Keagamaan PMII Halsel itu mengaku akan membangun komunikasi lebih lanjut.

“Pada persoalan itu, insya Allah saya akan membangun komunikasi untuk memenuhi persyaratan pencalonan Ketua Umum PMII Halsel,” pungkas Uti.

Sekedar diketahui, Pendaftaran Calon Ketua Umum PMII Halsel jatuh pada Tanggal 1-7 Agustus, Pembukaan Pendaftaran 8-12 Agustus, waktu pendaftaran 4 Hari, verivikasi berkas 13 Agustus, penetapan calon dan pengambilan nomor urut 14 Agustus, debat kandidat 15 Agustus serta pembukaan dan sidang 20-22 Agustus 2021. (Red/CN)

Cegah Covid-19, Pemda Halsel Larang Makan di Rumah Makan

Halsel,CN – Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Halsel, Usman Sidik yang juga Bupati Halsel mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan dan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat di Labuha Ibukota Kabupaten Halmahera Selatan.

Itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halsel Karima Nasarudin kepada Cerminnusantara.co.I’d via whatsapp, Jum’at (09/07/2021)

Karima juga mengatakan, demi pemutusan mata rantai covid-19 maka bupati mengeluarkan edaran pemberlakuan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat di ibukota Halsel. “Itu berlaku hingga covid-19 dapat dikendalikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, surat edaran bupati dikeluarkan lantaran terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.

“Surat Edaran bupati tersebut, kini DPM-PTSP Halsel akan menutup aktifitas tempat hiburan, caffe, kedai, sarana parawisata, sarana olahraga, rumah makan dan sejenisnya di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur,” tandasnya.

Terhadap rumah makan hanya dibolehkan melayani pesanan, tapi tidak diperbolehkan makan di tempat.

Sementara, sambung Karima, bagi perdagangan umum cukup mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas dengan menerapkan 5M. Jadi kegiatan para pedagang tidak ditutup hanya saja mereka harus patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M secara ketat,” ujarnya.

Karima menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dengan memberi sanksi bagi yang tidak patuhi edaran bupati tersebut. “Yang tidak patuh pasti ada sanksinya, bahkan sampai pencabutan izin usaha,” tandas Karima. (Red-01)