Pagar Kantor Desa Loleo Mekar Dirusak, Polisi: Tetap Ditindak

HALSEL, CN – Sikap tak terpuji kembali ditunjukkan mantan Kepala Desa, Syukri Kader dan mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jarnawi Kader bersama Gajali H selaku Kaur Desa. Kedua Pemerintah Desa dan Mantan BPD itu melakukan pengerusakan Pagar Kantor Desa Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Bahkan salah seorang adik Kepala Desa, Musri Kader juga diduga kuat ikut terlibat. Insiden pengerusakan Pagar Kantor tersebut terjadi pada Senin (12/7/21) kemarin.

“Sebelumnya, mereka semua ke Kantor Desa. Setelah itu, tiba-tiba Musri Kader (Adik Kades) datangkan mesin langsung Sensor Pagar Kantor Desa,”aku salah seorang warga yang namanya tidak dikorankan melalui via telepon seluler.

Tak hanya itu, bahkan Tiang Bendera Merah Putih juga ikut didorong hingga roboh.

“Tiang Bendera juga mereka dorong hingga roboh. Padahal masih ada Bendera,” cetusnya.

Sikap Brutal yang dilakukan itu diduga Syukri Kader tak menerima lantaran dirinya dicopot dari Jabatannya sebagai Kepala Desa dan gantikan Anis Iskandar Alam sebagai Plt Kades Leleo Mekar. Syukri dicopot pada Rabu 7 Juli 2021 kemarin atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, Kapolsek Bacan Barat, IPDA Hasan Wahab ketika dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian pengerusakan Pagar Kantor Desa Loleo Mekar tersebut.

“Laporan sudah masuk tadi malam,” kata Hasan.

Hasan bilang, untuk Desa Leleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur, Kabinkam Tibmas sementara mendampingi Tim Covid-19, namun selaku Kapolsek yang membawahi sudah mengarahkan pagi tadi untuk segera mengecek kronologi dan motif kejadiannya seperti apa.

“Saya sudah arahkan pagi tadi untuk cek kejadian dan motifnya,” papar Kapolsek Bacan Barat IPDA Hasan.

Sehingga dirinya menegaskan, tetap melakukan proses hukum yakni penyidik melakukan penyelidikan terhadap kejadian pengerusakan Kantor Desa Leleo Mekar.

“Iya tetap ditindak sesuai penyelidikan,” tandasnya. Sembari menyebut bakal memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus pengrusakan itu. (Red/CN)

Jelang Idul Adha, Pemkab Kepsul Siapkan 10 Ekor Sapi Kurban

SANANA, CN – Menjelang hari Raya Idul Adha, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, menyiapkan 10 ekor sapi untuk dikurbankan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Idham Umamit, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (12/07/2021)

“Sebenarnya untuk saat ini baru dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kepsul, menyiapkan 10 ekor sapi, untuk di kurban

Selanjutnya, Besok baru di adakan rapat bersama Panitia Hari – Hari Besar Islam (PHBI) serta Pimpinan OPD Pemkab Sula, baru menentukan berapa oker sapi yang akan di kurban, tetapi saat ini Kesra baru siap 10 ekor sapi kurban.

Seandainya kalu besok di ada rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang masi ingin untuk berkurban berarti ada penambahan kurban, nanti besok kita lihat,”ungkapnya.

Idham, menambahkan bahwa kalu ada yang mau berkorban “Insa Allah besok baru kita rapat, dan kalu ada yang mau berkurban berarti itu sumbangan pribadi atau dari organisasi OPD Masing – masing tetapi harus di daftarkan melalui PHBI, agar terdata secara rapi,

“Untuk pengadaan hewan qurban yang di sediakan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), hanya 10 ekor kurban, karena anggaran di refokusing kemarin, kalu tahun lalu itu 12 ekor kurban,” tuturnya.

“Ditambahkan Idham, untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban akan tetap menerapkan prokes yang ketat dan juga akan tetap mengawasi agar tidak terjadinya kerumunan pada saat proses pemotongan.

Mengenai pelaksanaan Salat Idul Adha, Idham Umamit menjelaskan telah membuat surat edaran yang menyampaikan bahwa pelaksanaan Salat dianjurkan untuk tidak dilakukan di lapangan.

Pelaksanaan Solat Idul Adha di semua Masjid akan di buka, untuk perayaan solat Idul Adha, agar jangan berkerumanan di satu mesjid saja, misalkan semua solat di mesjid rayah, maka itu pasti berkerumunan, dan untuk di seluruh mesjid untuk melaksanakan Idul Adha, harus menerapakkan prokes kesehatan, sesuai anjuran pemerintah pusat,”tutup. (Is/CN)

Harita Berikan Bantuan Truck Sampah ke Pemkot Ternate

TENATE, CN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara menerima 1 unit truk sampah dari perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel. Truk sampah tersebut diberikan secara resmi oleh Direktur Utama Trimegah Bangun Persada Donald J Hermanus kepada Walikota Ternate M. Tauhid Soleman di Kantor Wali Kota Ternate (12/7/2021)

Wali Kota Ternate Tauhid Soleman mengungkapkan, dukungan dari Harita Nickel sangat membantu dalam menyukseskan Program Ternate Bersih yang dicanangkan oleh Pemkot. Program yang menjadi prioritas dalam 100 hari kerja ini salah satunya adalah dengan merevitalisasi dan menambah unit kebersihan kota.

“Kami sangat berterima kasih kepada Harita yang telah mendukung Kota Ternate dalam mewujudkan Program Ternate Bersih. Dukungan truk ini akan sangat bermanfaat. Ini merupakan lanjutan dari kerja nyata yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara M Hasyim Daengbarang saat beliau menjabat sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Ternate,” ujar Tauhid saat menerima dukungan truk sampah.

Tauhid menambahkan, Program Ternate Bersih tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Ini merupakan salah satu kerja sama yang baik antara pihak perusahaan swasta dan pemerintah. “Meskipun Harita beroperasi di Halmahera Selatan, namun perhatiannya terhadap Kota Ternate tetap ada. Semoga keberadaan Harita di Maluku Utara semakin memberikan dampak positif kepada semua pihak,” tambah Tauhid.

Sementara itu, Donald J Hermanus yang mewakili manajemen Harita Nickel menyampaikan, semoga bantuan truk sampah ini dapat membantu mewujudkan Program Ternate Bersih.

“Ternate Bersih sangat penting karena keberadaan Ternate sebagai pintu gerbang Maluku Utara” tutup Donald.
Kegiatan yang berlangsung sederhana di Kantor Wali Kota ini ditutup dengan penyerahan truk sampah berwarna hijau. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Tentang Harita Nickel
Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Harita Nickel memiliki IUP Pertambangan dan juga pabrik peleburan (smelter) serta pemurnian (refinery) nikel yang terintegrasi di Obi.

Komitmen Harita Nickel dalam hilirisasi sumber daya alam ditunjukkan dengan beroperasinya smelter Megah Surya Pertiwi (MSP) sejak 2016 dengan memanfaatkan potensi nikel yang dikelola oleh Trimegah Bangun Persada (TBP) dan Gane Permai Sentosa (GPS) yang semuanya terletak di Pulau Obi.

Melalui Halmahera Persada Lygend (HPAL), Harita Nickel melakukan pengolahan dan pemurnian nikel dengan teknologi hidrometalurgi High Pressure Acid Leach. Teknologi HPAL mampu mengolah nikel kadar rendah yang selama ini tidak diolah menjadi produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan proses berikutnya dapat diolah menjadi Nikel Sulfat (NiSO4) dan Kobalt Sulfat (CoSO4) yang merupakan bahan baku baterai kendaraan listrik. Teknologi ini merupakan yang pertama di Indonesia. (Red/CN)

Pasien Terpapar Coerona di Halsel Didominasi Pelaku Perjalanan

Halsel,CN – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera selatan, Husen Alhadar mengatakan, pasien terkonfirmasi positif di Halsel rata-rata memiliki penyakit bawaan seperti sesak nafas, gula, maag. Mereka juga rata-rata punya riwayat perjalanan ke luar daerah, hal Itu disampaikan Husen ketika dihubungi Cerminnusantara.co.id di ruang kerjanya, Senin (12/07/2021).

“Dominasi terkonfirmasi positif Covid-19 di Halsel rata-rata memiliki penyakit bawaan yang bervariasi, ada penyakit sesak napas, gula, maag serta punya riwayat perjalanan ke luar daerah,” terangnya.

Untuk itu menurutnya, pelaku perjalanan keluar daerah harus dibatasi, sebab pelaku perjalanan ke luar daerah termasuk salah satu faktor pemicu meningkatnya kasus positif Covid-19 di Halsel.

“Jika tidak terlalu penting sebaiknya tidak keluar daerah, karena rata-rata peningkatan kasus terkonfirmasi di Halsel itu banyak yang datang dari luar masuk ke Bacan, banyak yang melakukan perjalanan ke luar daerah seperti Jakarta dan Ternate. Sekarang ini hampir sebagian pegawai SKPD sudah terpapar Covid-19,” ujarnya.

Disebutkan pula, berdasarkan update data per 11 Juli 2021, angka statistik peningkatan Covid-19 di Halsel, akumulatif terkonfirmasi positif sebanyak 1.330 orang dengan kasus terkonfirmasi aktif sebanyak 424 orang, sembuh 881 orang, dan meninggal karena Covid tercatat sebanyak 26 orang.

“Pasien yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 26 orang itu punya panyakit bawaan seperti sesak napas (asma), maag dan gula,” sebut Husen.

Lanjut Husen, saat ini pasien terkonfirmasi positif kategori gejala sedang sebanyak 84 orang. Mereka menjalani karantina di Rusunawa Tuwokona, sementara 18 pasien kategori gejala berat menjalani perawatan medis di RSUD Labuha,” sisanya gejala ringan menjalani isolasi di rumah masing-masing dengan tetap dalam pemantauan Satgas Covid-19,” jelasnya

Husen menambahkan, para pasien mendapatkan perawatan medis dengan mengkonsumsi jenis obat Kukuma, Vitamin C, Paracetamol dan resep obat lainya yang disediakan oleh dokter sesuai gejala penyakit bawaan yang dibutuhkan pasien.

Ia menghimbau agar masyarakat terapkan protokol kesehatan, dengan menghindari kerumunan, menjaga jarak, menggunakan masker untuk menghindari penyebaran virus Corona demi memutus penyebarannya. “Kalu seluruh masyarakat menyadari bahayanya virus ini sehingga menerapkan protokol kesehatan, maka insya Allah rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus, virus Covid-19 dapat dikendalikan serta sudah pasti menekan laju peningkatan angka positif virus berbahaya itu,” imbuhnya. (Red-01)

Kasus OTT Mengendap di Meja Penyidik Polres Kepsul

SANANA, CN – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut), belum melimpahkan berkas dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Kejaksaan Negeri Sanana.

Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanana, Bagas Andy Setiyawan mengatakan kepada media ini saat di temui belum lama ini.

“Berkas kasus OTT kita kembalikan ke Polres tahun 2019 lalu, sampai sekarang Polres belum kembalikan,”ungkapnya.

Ia mengaku, berkas dugaan kasus OTT yang melibatkan tujuh tersangka statusnya sudah P19 dikembalikan pada tahun 2019 lalu. Namun, sampai sekarang belum dilimpahkan di Kejaksaan.

“Kalau sudah dilimpahkan kita lansung proses,”tegasnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pewarta media ini menyebutkan, dugaan kasus OTT bermula ketika Pansus LKPJ menggelar rapat, terkait dengan Laporan Hasil Pertanggujawaban (LHP) tahun anggaran 2016 silam. Anehnya, rapat tersebut digelar di kediaman pribadi milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul, Ir Ismail Kharie.

Dari hasil rapat tersebut, Pansus DPRD Kepulauan Sula, meminta mahar kepada ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukian (DPUPRKP) yang di jabat oleh inisial IK dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang di jabat oleh inisial MI.

Setelah langkah gegabah Pansus DPRD Kepsul tersebut, tercium oleh pihak Polisi. Kemudian, Polisi lansung melakukan penangkapan pada tanggal 8 juli tahun 2017 lalu. Dimana, awal penangkapan terjadi di komplex Komperda Desa Fagudu Kecamatan Sanana.

Penangkapan itu, Polisi berhasl menangkap super pribadi anggota DPRD inisil KS yang kini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kepsul dan staf DPRD inisial YU dengan alat bukti satu buah hendpon dan dokumen LHP 2016 yang ditemukan didalam mobil.

Melalui dari penangkapan tersebut, Polisi lansung melakukan pengembangan dan berhasil membongkar kasus tersebut. Sehingga menetapkan enam tersangka masing-masing adalah YU, L, YF, MA, MU dan IK.

Usai diperiksa oleh Polisi, ke enam tersangka tersebut lansung di tahan sesuai dengan surat perintah penahanan, yakni IK nomor SP HAN/37/VII/2017/Reskrim, MU nomor SP HAN/38/VII/2017/Reskrim
YF nomor SP HAN/39/VII/2017/Reskrim, MA nomor SP HAN/40/VII/2017/ Reskrim, L nomor SP HAN/41/VII/2017/Reskrim, YU nomor SP HAN/42/VII/2017/Reskrim.

Surat perintah penahanan tersebut dikeluarkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul pada tanggal 14 juli 2017 lalu.

Sedangkan calon tersangka yang lain belum diungkap, yakni BB, MP, dan IK.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Aryo Dwi Prabowo, belum dapat dikonfirmasi oleh media ini sampai berita ini ditayangkan. (Is/CN)

Mantan Ketua BPD Akui Kades Diduga Rekayasa LPJ Desa Baru

HALSEL, CN – Kedatangan Inspektorat Halsel di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), sesuai agenda bahwa akan melaksanakan Audit di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Obi. (11/07/2021)

Audit yang direncanakan inspektorat Halsel di Kecamatan Obi itu ada lima Desa yang menjadi agenda utama di antaranya Desa Air Mangga, Desa Anggai, Desa Sambiki, Desa Laiwui dan Desa Baru.

Pagi tadi pukul 08:00 WIT. Tim audit Inspektorat Halsel telah melaksanakan agenda pertamanya di Desa Baru yang bertempat di Kantor Desa guna melaksanakan pengauditan.

Saat di tanya, Kepada Wartawan cerminnusantara.co.id Tim audit bidang Pengendali Teknis (Dalnis) inspektorat Halsel Ryski menyampaikan “kami akan Independent dalam pengauditan ini” Kata dia

Dalam pengauditan itu inspektorat menggunakan tiga methode audit, pertama pemeriksaan Dokumen Administrasi Desa, kedua Peninjauan Lokasi Pembangunan dan yang ketiga menggunakan Kuesioner lisan bertanya langsung ke pihak-pihak terkait. dan ada juga tim audit yang ke Dusun Tabuji untuk melaksanakan audit lapangan.

Adapun yang hadir mengikuti Audit yaitu, Kepala Desa beserta stafnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, Ketua Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta tim audit sendiri bidang Pengendali Teknis (Dalnis) Inspektorat Halsel.

Disebabnya pengauditan itu karena diduga adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Insentif Bantuan Perusahan. Yang di lakukan oleh Kepala Desa Baru Munir Hi. Halek.

Dalam kesempatan itu Mantan Ketua BPD Desa Baru Noh yang mengundurkan diri mengatakan di Depan Inspektorat, bahwa dia tidak pernah menandatangani Berita Acara Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), disebabkan karena Cap BPD di ambil oleh Kepala Desa Munir Hi. Halek dengan beralasan yang menurutnya tidak jelas dan Ada pendatanganan terkait LPJ APBDesa itu di rekayasa oleh Kades sendiri.

“ia laporan tanggung jawab APBDesa itu saya tara pernah tanda tangan karna Pak Kades so ambil Cap BPD dari saya, baru laporan itu bukan saya yang tanda tangan pak Kades sandiri yang tanda tangan jadi bukan saya” Ungkap dia di depan Tim Audit

Noh bilang “Baruh saya herang bikiapa musyawarah tanggal 5 Januari tahun 2021, turus dalam dokumen APBDesa dia (Kades) taru bulan November, baru dia bilang ingin kase selamat Anggaran Dana Desa, jadi saya rasa jelas sekali itu rekayasa baru saya pe tanda tangan dong tiru” Papar dia saat berikan keterangan

Lanjut Noh “Baru trus Dana Bantuan dan retribusi dari PT Talaga bakti sejumlah Rp. 40.000,000,- per tahun selama ini pak kades tara pernah Kase tau di rorang selaku BPD dan masyarakat Desa Baru” centusnya

Hal yang sama juga di katakan Ketua Pemuda Desa Baru Sanusi La Uko, dia bilang “kami juga tidak pernah mendapatkan bantuan Dana Pemuda padahal Dana Pemuda itu ada, jumlahnya per tahun itu Rp.15.000.000,- dan selama ini kami tidak pernah menerima” pungkasnya

Dokumen LPJ APBDesa Baru Tahun 2020 Siluman

Begitupun Dana Covid-19, sebesar Rp.140.200,000,- dari jumlah penerima sebanyak 82 KK, sedangkan di dalam LPJK itu Kades merealisasikan sebesar Rp.287.800,000,- berarti ada indikasi Koropsi Sebasar Rp. 147.600,000,-

Sedangkan Dana insentif BPD Desa Baru Sebesar Rp. 54.800,000,- sedangkan sementara anggota BPD tinggal 4 orang dari total jumlah anggota BPD 7 orang, sudah jelas Dana Insentif 3 Anggota Orang BPD itu di kemanakan oleh Kades tersebut.

Sampai berita ini di publikasi tim audit masih berada di lokasi Pengauditan kantor Desa Baru dan Dusun Tabuji. (Red/CN)