Manegement PT ASDP Indonesia Ferry Bantah Tudingan Tak Hiraukan Edaran Bupati Halsel

HALSEL, CN – Perwakilan Menegment PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)  perusahaan Pelayaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dada Sudrajat membantah keras atas tudingan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) seperti yang diberitakan salah satu media online tentang Kapal Ferry KMP. LOMPA Tidak Menghiraukan Edaran Bupati Halsel Tentang Patuhi Protokol Kesehatan.

Dimana, pihak Kapal Ferry terus berupaya memperketat penerapan Protokol Kesehatan selama berada di atas Kapal Very KMP Lompa, sehingga tidak seperti pemberitaan yang menyebut semua ABK KMP Lompa tidak menggunakan masker. Oleh sebab itu, Dana Sudrajat menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.

Menurutnya, Prokes yang senantiasa diterapkan dan himbauan menjaga jarak serta memakai masker yang disampaikannya itu karena pihaknya mematuhi Edaran Bupati Halmahera Selatan Nomor : 360/02/SATGAS/IX/2021 tentang penertiban protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Penanggung jawab Lintasan Bacan itu mengatakan, pihaknya juga senantiasa menyiapkan sabun, air dan pembersih tangan dengan alkohol yang akan digunakan seluruh penumpang yang hendak bepergian ataupun pengunjung yang datang mengambil barang kiriman.

“Kami senantiasa menghimbau penumpang agar senantiasa memakai masker selama berada di atas kapal, bahkan pada kondisi tertentu sekalipun. penggunaan masker selama berada di atas kapal bukan hanya berlaku bagi penumpang, namun berlaku juga bagi seluruh awak kapal. Jadi berita yang dimuat itu hanya berita sepihak,” ujar Dada Sudrajat saat ditemui sejumlah wartawan, Kamis (28/10/2021).

Bahkan, pihaknya melakukan pembatasan untuk penumpang agar  menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain. Hal itu dilakukan untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin serta menghindari kerumunan dan berdesak-desakan.

“Dalam rangka Mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan vaksinasi Covid-19 seluruh Awak kapal KMP Lompa telah menjalani Vaksinasi. Vaksinasi atau imunisasi itu lakukan dengan bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh guna melawan bakteri atau virus penyebab infeksi. Hal itu juga dilakukan dalam rangka mendukung target pemerintah dalam menekan angka penyebaran COVID-19 dan mengurangi angka korban kematian akibat Virus Corona,” cetusnya.

Selain itu, Dada juga mengaku terus menghimbau penumpang akan pentingnya penerapan prokes guna mendukung tekad Pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 yang dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan, ekonomi maupun sosial.

“Saya sampaikan yang sebenarnya bahwa saat ini tak henti-hentinya kami dalam memberikan edukasi kesadaran vaksinasi Covid-19 dan penerapan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak kepada seluruh penumpang baik di saat berlabuh atau saat dalam perjalanan,” tegasnya. (Red/CN)

Cegah Lonjakan COVID-19 saat Libur Nataru, Kapolri Imbau Tak Boleh Abai dan Prokes Tetap Kuat

Jakarta, CN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran TNI-Polri dan seluruh stakeholder untuk mewaspadai laju pertumbuhan COVID-19, saat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Menurut Sigit, antisipasi tersebut harus dipersiapkan untuk mencegah adanya potensi laju pertumbuhan COVID-19 di Indonesia meningkat pasca hari libur.

Hal ini disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan vaksinasi dan bakti sosial yang diselenggarakan Akabri 1990 di Gedung Jaga Nusantara 1 (JN1) Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Selasa, (26/10/2021).

“Dalam kesempatan ini karena kita akan menghadapi Nataru, kita tahu dengan pengendalian laju COVID-19 yang kita laksanakan, maka aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan karena sudah dilakukan penurunan level di masing-masing PPKM. Namun demikian saya ingatkan kita tidak boleh lalai, abai dan harus waspada,” kata Sigit, seperti dalam rilis yang diterima dari Humas Polda Maluku Utara.

Eks Kapolda Banten ini mengingatkan, meskipun angka COVID-19 di Indonesia yang saat ini sudah mulai bisa dikendalikan, namun hal itu tak lantas membuat penanganan dan pengendalian Pandemi virus corona menjadi tidak maksimal lagi kedepannya.

Sigit menegaskan, kedisiplinan dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) harus tetap dilakukan meskipun laju pertumbuhan COVID-19 telah menurun. Apalagi, ketika menghadapi libur-libur panjang nantinya.

“Kuncinya bagaimana di tengah relaksasi dan kesempatan yang diberikan untuk aktivitas, prokes harus dilaksanakan secara ketat dan kuat. Ini membutuhkan kedisiplinan dan kesadaran bagi seluruh masyarakat untuk menjaga prokes karena kita lihat di beberapa wilayah saat ini sudah mulai kendor terutama penggunaan masker,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Jika tidak waspada dan hati-hati, Sigit menyebut, kedepannya dikhawatirkan akan ada potensi meningkatnya kembali angka COVID-19 terutama saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Mengingat, adanya mobilitas yang tinggi dari masyarakat.

“Ini kalau tak hati-hati kita hadapi Nataru akan ada potensi mobilitas yang tinggi, kerumunan dan ini berdampak kepada meningkatnya angka COVID-19. Karena di negara tetangga kita masih terjadi fluktuasi terhadap angka Covid-19,” ucap Sigit.

Sigit menuturkan, saat ini Indonesia berada di peringkat nomor satu di Asia Tenggara dalam mengendalikan laju pertumbuhan COVID-19. Menurutnya, tren positif ini harus tetap dipertahankan kedepannya.

Ia pun menyebut kolaborasi antara penegakan aturan, disiplin prokes, pelaksanaan 3M dan 3T serta percepatan vaksinasi adalah kunci untuk tetap bisa mengendalikan laju pertumbuhan COVID-19.

“Kolaborasi antara penegakan aturan, disiplin prokes, 3M dan 3T serta vaksinasi ini menjadi kolaborasi untuk menjaga laju Covid-19 betul-betul bisa dikendalikan,” tutur Sigit.

Sementara itu, disisi lain, Sigit menekankan kepada jajaran TNI-Polri dan stakeholder untuk terus bersinergi dan bergandengan tangan demi mewujudkan target Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) guna mencapai vaksinasi 70 persen pada akhir Tahun ini.

“Strategi yang dilakukan mulai dari vaksinasi massal, door to door untuk menyentuh masyarakat terpencil khususnya masyarakat rentan, lansia dan juga masyarakat yang memang memiliki risiko tertentu harus dilaksanakan secara agresif. Tentunya ini menjadi bagian kontribusi TNI-Polri yang bergabung dengan stakeholder yang ada untuk bisa melakukan akselerasi vaksinasi yang menjadi harapan Pak Presiden,” tutup Sigit. (Ridal CN)

Kadikbud Halsel Bantah Proyekan Dana BOS 

HALSEL, CN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Safiun Rajulan membantah keras terkait isu liar yang menyebutkan dirinya kejar fee proyek dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dihadapan komisi I DPRD Halsel, Safiun menuturkan, berdasarkan keputusan Mendikbud nomor. 14 Tahun 2020 tentang penetapan SIPlah sebagai aplikasi belanja bagi satuan pendidikan dan diperkuat dengan surat edaran mendikbud nomor. 8 Tahun 2020 tentang tata cara belanja barang/jasa bagi satuan pendidikan dari sumber dana Bos baik Bos reguler dan Bos Afirmasi.

”Saya sudah menjelaskan, karena Kepsek bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) makanya, kementrian menyediakan aplikasi ini utk melegalisasi Kepsek untuk bisa belanja modal dan belanja barang yang kemudian bisa dicatat sebagi aset Daerah, Dan Alhamdulillah mereka juga baru tau bahwa ada regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud yang mengatur soal belanja BOS di SIPlah yang selama ini mereka tidak pernah disampaikan oleh Dinas Pendidikan,” ujar Kadikbud Safiun Rajulan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/10/2021).

Untuk dirinya yang di tuduh karantina dana BOS Afirmasi, Safiun bilang, hal itu juga sudah jelaskan bahwa, aturan belanja SIPlah harus barang datang terlebih dahulu lalu dicocokan dengan nota pesanan dari Sekolah, dari sisi volume dan speknya. Apa sudah sesuai atau belum dan jika suda sesuai maka di tandatangi berita acara serah terima barang, lalau dananya ditransfer melalui SIPlah. Jadi belanja SIPlah menjamin seluruh transaksi transparan dan diakses oleh siapa saja yang berkepentingan.

“Soal tuduhan saya kejar fee saya suda menjelaskan bahwa, belanja SIPlah menggunakan harga standar secara nasional. Sehingga tidak bisa dilakukan mark up harga, beda dengan belanja manual bisa dilakukan mark up harga dan bisa ada indikasi terima fee,” cetus Safiun Rajulan. (Red/CN)

Gelar Konsolidasi Nasional, Ketum DPP Haris Pratama Tegaskan Tak Ada Lagi KNPI Aliran Lain

JAKARTA, CN – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menggelar konsolidasi nasional yang dihadiri hampir seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Provinsi, DPC Kabupaten/kota serta dihadiri pula ratusan pengurus Putusan OKP pusat, di Hotel Sultan, Jumat (22/10/2021).

Terkait hasil kegiatan, Ketua Umum KNPI Pusat, Haris Pertama menegaskan, tidak ada lagi KNPI aliran lain. Dia katakan, hasil konsolidasi ini mengharapkan melahirkan pemuda- pemuda yang punya potensi yang kelak menjadi generasi yang akan melanjutkan kepemimpinan organisasi berikutnya.

“Kita berharap lewat KNPI dapat dijadikan Laboratorium untuk mematangkan pemuda Indonesia ke depan,” harap Haris.

Ratusan peserta dihadiri oleh 127 organisasi kepemudaan tingkat Pusat, 29 DPD KNPI Provinsi dan 200 DPD Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Irfan Abdurrahim, bersama Sekertaris Ananta Rizki Raya Perdana Sidik mengatakan, sepakat dengan agenda konsolidasi tersebut. Dengan demikian, dalam membangun kebersamaan pemuda KNPI Halsel, tidak lagi terjadi dualisme kepengurusan.

“Mari bersama-sama fokus membangun program pemuda, agar supaya tetap solid di bawa komando pimpinan pusat pak Haris,” imbuh Irfan.

Hal senada ditambahkan Rizki, bahwa disela acara konsolidasi nasional, pihaknya sangat bersyukur hingga memberi cendramata kepada Ketua Umum dan Sekjen DPP KNPI berupa Batu Bacan Doko yang dibawa langsung dari Halsel. (Red/CN)

Pertamina Diminta Jelaskan Soal Kelangkaan BBM di Halsel

HALSEL, CN – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi sorotan publik, salah satunya, Praktisi Hukum, Irsan Ahmad. Sebab belakangan ini, masyarakat Halsel saat ini mengalami kelangkaan BBM Bersubsidi jenis Premium, bahkan ada juga non-subsidi jenis Pertamax.

Irsan Ahmad menegaskan, Pertamina Labuha wajib hukumnya menjelaskan soal kelangkaan BBM yang terjadi di Kabupaten Halsel.

“Pertamina juga wajib menjelaskan soal Pelayanan Penjualan SPBU yang melayani pembeli dengan menggunakan jerigen yang kemudian di jual kembali,” tegas Irsan melalui via WhatsApp, Jumat (22/10/2021).

Irsan bilang, Pertamina juga semestinya memikirkan teknis kebijakan. Dimana, jasa para penjual BBM di jalanan yang cukup membantu para Pengandara saat SPBU ditutup.

“Sehingga tidak mengambil bagian Kuota para Pengandara Kendaraan di SPBU. Jadi tidak akan mempengaruhi kelangkaan BBM Bersubsidi jenis Petrolite bagi Pengandara kendaraan,” tutupnya. (Red/CN)

Kuker Camat Obi : Banyak Serap Informasi Miring Terkait Perusahan Tambang, Yang di Sampaikan Para Tokoh -Tokoh Desa Kawasi

HALSEL, CN – Kunjungan Kerja (Kuker), Pemerintah Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, ke Desa Kawasi, guna mengevaluasi kinerja pemerintahan Desa sekaligus merespon keluhan masyarakat. Selasa, (19/10/2021)

Kunjungan tersebut Camat Obi Vadin Yusup, SE. Di dampingi Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Risno Djia, staf Camat, Ketua MPAC. Pemuda Pancasila (PP) Budiman S. Malla dan Ketua DPP Malut Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) La Ode Sudarmono La Ode Ida.

Turut hadir dalam kunjungan itu, Sekertaris Desa Kawasi Frans Datang bersama staf Desa, Ketua BPD bersama staf, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda Desa Kawasi, serta turut hadir juga Management CSR Kepala Divisi Public Comunication bersama Gatot Divisi Pemberdayaan, mewakili PT. Harita Nikel Pulau Obi.

Dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kecamatan beserta rombongan, unsur Pemerintah Desa, para Tokoh Desa dan pihak management Perusahan. Dalam hal bertujuan guna mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa serta merespon keluhan-keluhan masyarakat Desa Kawasi.

Salah satu tokoh agama, Edi Karamaha mengungkapkan bahwa, kami tokoh agama sangat mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Obi yang begitu cepat merespon dan menanggapi keluhan yang ada di tengah masyarakat, dan kami mendukung pemerintah kecamatan atas kunjungannya, ini merupakan suatu kembanggaan buat kami dan kami masyarakat merasa di  hargai dengan adanya langkah perhatian pemerintah kecamatan kepada masyarakat terkhusunya pelayanan ummat dan publik yang ada di Desa Kawasi dan pada umumnya Masyarakat Pulau
Obi.

“kami tokoh agama bersama masyarakat Desa Kawasi mendukung penuh langkah Pemerintah Kecamtan Obi dalam kunjungan ini, sebagaimana dalam agenda utamanya untuk mengevaluasi Pemerintah Desa dan merespon keluhan-keluhan masyarakat yang ada di sini, dan ini merupakan kebanggaan buat kami terkhusunya karena kami masyarakat merasa di hargai” Ungkap Pendeta Edi

Edi juga menyinggung terkait Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang lewat CRS PT. Harita Nikel, bahwa program pemberdayaan tersebut belum menyentuh ke seluruh masyarakat lingkar tambang Pulau Obi, padahal program CSR ini yang menjadi nilai positif bagi masyarakat dan untuk melayani masrakat seperti yang di amanatkan dalam UU Pertambangan, serta pihak manajemen PT. Harita Nikel harus bersinergi dengan masyarakat agar tujuan investasi di Pulau Obi berjalan dengan baik dan aman.

“soal program CSR dari PT. Harita Nikel kami masyarakat lingkar tambang belum ada sentuhan sama sekali di lapangan, dan kami masyarakat lingkar tambang sangat berharap program CSR dari PT. Harita Nikel bisa berjalan sesuai rencana, sehingga menjadi nilai positif bagi masyarakat lingkar tambang” centus Edi.

Di sisi lain perusahan juga mendapat kritik dari tokoh pemuda Desa Kawasi Joys Nanlesi, Joys juga menyentil soal perusahan PT. Halmahera Persada Lygend (HPL) anak cabang dari PT. Harita Group.

Joy menyampaikan bahwa perusahan PT. HPL yang sampai sekarang ini sudah melakukan produksi namun belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), namun PT. HPL sudah bisa dan berani membangun pabrik, terkait hal ini ada apa di balik ini semua antara pemerintah pengambil kebijakan dan pihak koorporasi, sehingga belum ada AMDAL namun sudah mendapat izin membangun Pabrik.

“kami dari pemuda Desa Kawasi selalu bertanya-tanya hingga pada saat yang tepat dalam forum yang terbuka ini kami bisa ungkapkan keluhan kami ke pemerintah kecamatan, kenapa kok PT. HPL belum ada AMDAL sudah bisa Pembanguan Pabrik, sedangkan yang kami tahu kalau perusahan membangun pabrik itu harus sudah ada AMDAL” terang Joys

Joys juga sangat kesal dengan perusahan yang beroperasi di Desa Kawasi, sebab karena pada saat perusahan meminta izin untuk masuk berinvestasi di Desa Kawasi, masyarakat selalu di sanjung dan di angkat serta kami masyarakat menjadi mahal di mata perusahan karena perusahan bermemohon-mohon ke kami, namun pada saat kami telah memberikan persetujuan dan  rekomendasi untuk masuk berinvestasi, jadinya terbalik kami yang jadi pemohon dan keluhan-keluhan kami di abaikan, di mana hati nurani perusahan kami masyarakat jadi menderita.

Sambung Joys “dulu sebelum pihak perusahan masuk ke Desa Kawasi mereka kasihan-kasihan, dan memohon kepada masyarakat di sini, namun setelah sudah dapat persetujuan dari masyarakat dan perusahan sudah beroperasi, tetapi sangat di sayangkan masyarakat memohon dan meminta itu dan inilah perusahan selalu menutup mata dan bikin telinga tuli alias tidak merespon apa-apa keluhan kami, ada apa dengan semua ini, hati nurani perusahan sudah mati, kami masyarakat yang jadi mederita” sesal Joys

Keluhan yang sama juga datang dari tokoh masyarakat Otniel, dia juga bilang sebelum perusahan masuk berinvestasi di Desa Kawasi, mereka selalu hormat dan memintah izin dari kami  sampai-sampai perusahan mau sembah sujud ke masyarakat, namun sudah jalan dan beropoerasi kami yang merasa sedih dan sakit hati lantaran keluhan kami tidak pernah di respon-respon, keluhan kami seperti Listrik dan Air itu yang tidak pernah perusahan respon sampai detik ini.

“Listrik kami padam sudah beberapa malam dan kami mengeluh ke pihak management perusahan saja tidak pernah di respon keluhan kami, ini yang kami merasa kecewa” ucap Otniel

Lanjut Otniel “sedangkan masalah Air bersih kami sudah tidak bisa pakai lagi di sebabkan airnya telah berubah warna menjadi keruh, akibat sudah tercemar dengan limbah perusahan, jadi kami sekarang ini menjadi serba salah mau mengeluh kemana lagi, hidup kami menderita, pungkas Otniel dengan sedih.

Untuk menanggapi keluhan masyarakat dan para tokoh-tokoh Desa Kawasi, camat obi Vadin  Yusup, SE juga kesal dengan pihak Perusahan, Vadin bilang tidak ada kemulian di atas bumi ini selain manusia menuliakan manusi, demi kesejahteraan rakyat sudah menjadi kewajiban perusahan apalagi perusahan sudah meraup keuntungan dari hasil perut bumi, maka wajib hukumnya perusahan memberikan yang terbaik buat masyarakat pulau obi, mulai dari pemberdayaan di bidang Pertanian, Nelayan dan pembanguan infrastruktur untuk pengembangan pulau obi menuju kota industrialis.

“Keluhan ini menjadi acuan dan sandaran bagi kami pemerintah Kecamatan Obi, untuk mendapat benang merahnya, sebab kami juga merasa sedih jika masyarakat menderita lantaran keluhan masyarakat ke pihak perusahan di abaikan begitu saja, kasihan orang-orang tua-tua kami jadi korban”

“Perusahan jangan hanya cari muka ke Pemerintah Provinsi dan daerah lain saja, melaikan perbanyak cari muka di masyarakat lingkar tambang Pulau Obi, agar adanya sinergitas pihak perusahan terhadap masyarakat lingkar tambang, supaya investasi perusahan berjalan aman dan lancar jangan terganggu” kata Vadin.

Yang sekarang ini saya mau ingin sampaikan bahwa dari berdirinya perusahan di Pulau Obi hingga saat ini, tidak ada satupun tanda mata berharga buat perusahan untuk masyarakat dan pembanguan Pulau Obi, tetapi bahkan banyak perusahan mengeluarkan bantuan-bantuannya hanya ke daerah lain di luar dari pulau Obi kenapa bisa begitu, apakah perusahan mangeruk hasil bumi daerah lain ataukah mengeruk hasil bumi Pulau Obi dan tidak memberikan kontribusi dan hak masyrakat pulau Obi. Saya hanya mau bilang bahwa perusahan jangan main-main dengan hukum NKRI, jika ingin berinvestasi lebih lama lagi di pulau obi, UUD 1945 pasal 33 dan Sila kelima pancasila itu sudah jelas bahwa semuah hasil perut bumi itu di kelola dan di peruntukan untuk kesejahteraan rakyat, pada khusunya masyarakat pulau obi yang se adil-adilnya.

“memang perusahan beroperasi dari dulu sampai sekarang tidak pernah memberikan tanda mata paling berharga terhadap pembanguan Pembanguan Pulau Obi dan Masyarakat lingkar tambang, dan kalau ada saya mau tanya ada di mana, hasil kekayaan alam ini di kelola untuk kesejateraan masyarakat yang seadil-adilnya, bukan kepentingan sekelompok lalu mengabaikan masyarakat melarat dan menderita, kalau memang sepertu itu lebih baik perusahan segera angkat kaki dari Pulau Obi” Kesal Camat Obi Vadin

Di sisi lain tanggapan yang sama juga datang dari pemerhati hukum LSM Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Reoublik Indonesia (LPPN-RI) La Ode Sudarmono, La Ode Ida, dia secara tegas menyampaikan bahwa perusahan lalai dalam melaksankan amanat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengatur kesejahteraan, dan UU No 4 Tahun 2009 tentang minerba yang di mana mengacu pada konstitusi pasal 33 yaitu semua kekayaan digunakan kesejahtraan rakyat setempat yang berdampak lansung, jika perusahan tidak menjalankan aturan ini berarti sama halnya perusahan menghianati Negara dan Rakyat.

“Semestinya perusahan kalau ingin memuluskan investasinya harus berjalan di atas koridor aturan konstitusi ini, jangan lalai mejalankan amanat dan kewajiban aturan. kalau tidak bisa bahaya dan masyarakat akan suruh tutup perusahan” tegas Ode Mono

Sambung Ketua MPAC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi Budiman S. Malla, Spd, Budi juga bilang bahwa terkait dengan keluhan-keluhan masyarakat yang tidak pernah di respon oleh perusah kami sangat merasa kesal dan mengecam keras dalam bentuk apapun itu, sebab perusahan sudah mecari gara-gara lantaran tidak merespon dan menanggapi keluahan masyarakat, jika hal terjadi seperti itu maka dengan tegas kami akan tolak perusahan dan segera angkat kaki dari tanah Pulau Obi, dan Investasi ini harus di kembalikan kepada negara lewat BUMN biarakan negara yang mengurusnya agar bisa menghidupi warga negaranya.

“Kalau perusahan bermain-main dengan nasib dan hajat hidup serta kesejahteraan masyarakat, maka kami akan melawan dari ketidak adilan ini” tegas Ketua MPAC PP Kecamtan Obi

Lanjut Budi “jika perusahan masi saja sengaja dan tidak merespon hal sekecil apapun itu keluhan masyarakat maka dalam waktu dekat kami akan konsoldasikan kekuatan untuk melawan” ucap budi

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Mr. Afis CSR Divisi Master Public Relation mewakili PT Harita Group, kami dari perusahan akan berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dengan baik walaupun belum bisa terpuaskan.

“Iya saya akan sampaikan keluahan ini ke atasan agar kedepan akan memaksimalkan pelayanan masyarakat dengan baik” ungkapnya

Menurut petugas penjaga lampu Desa, dalam rapat menyampaikan bahwa ada kelebihan pemakaian daya, ada yang memakai MCB 10 sampai 60 Amper dari 4 Amper yang dianjurkan Pihak Desa.

“Kami dari pihak penjaga lampu Desa kami hanya menganjurkan ke pelanggang memakai MCB 4 Amper akan tetapi di lapangan kami mengecek ada yang pakai MCB 10 sampai 60 Amper sehingga bermasalah pada listrik” kata dia

lanjut dia “kami akan survey ulang untuk menertibkan pelanggan yang memakai MCB di atas 4 Amper agar bisa keluar dari masalah listtrik ini dan dalam minggu ini sudah bisa menyala” pungkas dia

Vadin juga memerintahkan pihak CSR Harita agar segera menyelesaikan malasah tersebut denagan memutuskan sambungan yang dianggap ilegal itu.

“Kami dari pemerintah kecamatan perintahkan CSR Harita agar memutuskan sambungan listtik ilegal, agar masalah listrik dapat di selesaikan” tutup Vadin. (Zulkifli/CN)