Kadis dan Kabid Tangkap DKP Halsel Diduga Serahkan Bantuan Nelayan Tidak Tepat Sasaran

HALSEL, CN – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Bupati Halsel, H. Usman Sidik untuk segera mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel Iksan Subur dari jabatannya.

Selain desakan copot Iksan Subur, LPP Tipikor Malut juga meminta Bupati H. Usman Sidik mengevaluasi total kinerja Kepala Bidang (Kabid) Tangkap DKP Halsel, Muhammad Rahman Laayu.

Dimana, Ketua LPP Tipikor Malut, Zainal Ilyas mengatakan, dengan adanya dugaan mafia dilingkup DKP Halsel terkait bantuan Nelayan berupa Bodi Fiber Class kepada masyarakat pesisir tidak direalisasikan oleh pihak penerima.

“Kepala DKP Halsel, Iksan Subur harus diberhentikan dari jabatannya dan evaluasi Kabid Tangkap Dinas Perikanan, karena diduga kuat mafia penyaluran bantuan bodi fiber milik Nelayan pesisir,” jelas Ketua LPP Tipikor, Zainal Ilyas.

Alan sapaan akrabnya membeberkan, dugaan kuat adanya bantuan tersebut bukan diberikan ke masyarakat Nelayan. Melainkan diduga tidak tepat sasaran. Sebab,  diberikan kepada para pengusaha dan petani yang juga nota benennya keluarga sendiri.

“Jika desakan ini tidak indahkan Bupati Halmahera Selatan, maka kami akan melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi,” tegas Ketua LPP Tipikor Malut.

Alan bilang, hal tersebut cukup tragis, sebab, bantuan Pemerintah untuk masyarakat Nelayan yang begitu fital dalam mendorong kemakmuran masyarakat demi peningkatan ekonomi masyarakat pesisir dan nelayan, tapi  masih saja ada praktek-praktek yang cukup memalukan.

“Kami sangat menyangkan hal itu, untuk itu, kami mendesak kepada Bupati dan aparat penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan pemanggilan dan penyidikan terkait kasus tersebut dan mendesak Kejati segera meminta kepada BPK Perwakilan Maluku Utara segera melakukan audit investigasi atas kasus ini,” cetus Alan.

Perbuatan ini, Alan menilai sudah melanggar Hukum atas Peraturan Pemerintah dan Permen Metri kelautan dalam mekanisme dan penyaluran bantuan kepada masyarakat nelayan,  sebaigamana diatur dalam Undang-undang Tentang Tindak Pidana Korupsi , Nomor 20 Tahun 2001 Khususnya Pasal 2 dan 3 yang menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

“Olehnya itu, Kejati Maluku Utara segera memeriksa yang bersangkut agar akselerasi dan upaya Penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan amanat UUD dan harapan kami ke depan di bumi saruma kabupaten Halmahera Selatan jangan ada lagi pejabat-pejabat dengan karakter birokrasinya yang bobrok,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Tangkap DKP Halsel, Muhammad Rahman Laayu ketika ditemui cerminnusantara.co.id, Senin (15/11/2021) menerangkan bahwa bantu Body Fiber telah diserahkan kepada masyarakat nelayan disejumlah Desa dibeberapa Kecamatan yang ada di Halsel.

Kata Muhammad Rahman, sebanyak 10 Yunit fiber di Tahun 2021 telah diserahkan kepada masyarakat nelayan dari 11 Yunit Fiber.

“Tinggal 1 Fiber yang belum diberikan, jadi sudah 10 Fiber yang sudah diserahkan di sejumlah Kecamatan yaitu Kecamatan Kayoa Selatan, Kecamatan Bacan, Kecamatan Bacan Selatan, Kecamatan Bacan Timur, Kecamatan Bacan Barat dan Kecamatan Obi Utara. Sementara untuk nama-nama Desanya harus buka data dulu yang ada Laptop,” cetus Kabid Tangkap DPK Halsel.

Terpisah, Kepala DPK Halsel, Iksan Subur melalui via WhatsApp mengaku menyerahkan bantuan Body Fiber sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemberian Fiber sudah sesuai kebutuhan nelayan dan permohonan proposal,” aku Iksan Subur.

Iksan juga memastikan bahwa dari DPK Halsel telah memberikan bantuan Body Fiber itu ke semua kelompok masyarakat Nelayan.

“Ia, untuk nelayan semua,” tutupnya. (Red/CN)

Iksan Subur Tersingkir dari Calon Sekda Halsel, Berikut Sejumlah Nama yang Lolos

HALSEL, CN – Iksan Subur yang mengikuti seleksi Calon Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya tersingkir. Dimana, setelah sempat molor 1 Hari dari jadwal yang ditetapkan, Panitia Seleksi Terbuka (Selter) JTP Sekda Halsel resmi merilis hasil 3 besar calon Sekda Halsel.

Ketua Tim Sekretariat Pansel terbuka JTP Sekda Halsel, H. Fadjri S. Kambey saat  dikonfirmasi media ini, Senin (15/11/2021) mengatakan, dari 5 kandidat yang dinyatakan lolos administrasi, hanya 3 calon yang dinyatakan memenuhi kompetensi. Diantaranya, Ir. Saiful Turuy, MP., H. Ruslan Bian, S.Pi, M.Si dan Drs. Irwan Abusahasan Husen, M.Si.

Jelas Fadjri, hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor :11/PANSEL.JPT/XI/2021 Tahun 2021 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Halsel Tahun 2021.

“Dari 3 nama yang sudah diumumkan, selanjutnya calon Sekda Halsel akan dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Tanggal 15-16 November 2021, dan tanggal 17-18 November 2021 Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama ke KASN dan Rekomendasi oleh KASN,” cetus Fadjri.

Fadjri bilang, untuk pengumuman hasil seleksi terbuka akan diumumkan pada 25 November nanti. Sementara untuk pelantikan Sekda definitif Halsel dijadwalkan pada 1 Desember mendatang.

Sekedar diketahui, sebelumnya, dari 5  Calon yang lolos administrasi pada calon Sekda Halsel Tahun 2021 itu, Iksan Subur Karamaha, Dr. Iksan Subur Karamaha, S.Pd, M.Si. Drs. Bustamin Soleman, M.Si. Ir. Saiful Turuy, MP. Drs. Irwan Abusahasan Husen, M.Si. H. Ruslan Bian, S.Pi, M.Si. (Red/CN)

Meriahkan HKN ke-57, Puskesmas Labuha Gelar Berbagai Lomba

Labuha, HM – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57, Puskesmas Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar berbagai kegiatan. Salah satunya, lomba antar ruang dalam lingkungan Puskesmas Labuha.

Plt. Kepala Puskesmas Labuha, Kartini Dalle. SKM mengatakan, dalam lomba ini merupakan penilaian ruangan terbaik. Dimana, terbaik dari semua jenis upaya Pelayanan kesehatan, baik itu Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) maupun administrasi dan management.

Selain itu Kapus bilang, ada juga dalam memeriahkan HKN ini, Puskesmas Labuha memberikan penghargaan kepada petugas-Petugas Puskesmas dengan beberapa kategori yakni PNS teladan, PTT teladan, Kader Posyandu terbaik, Kader Pospindu terbaik, Petugas Polindes terbaik, Posyandu terbaik, peran aktif orang tua dalam mendukung kegiatan Posyandu dan memberikan santunan kepada Pensiunan Puskesmas Labuha.

“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh pegawai Puskesmas lebih bersemangat dan lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Tentunya dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelas Kartini Dalle, Sabtu (13/11/2021).

Selain lomba antar ruang, Puskesmas Labuha juga melaksanakan kegiatan jalan sehat dan senam bersama yang akan dilaksanakan pada Minggu 14 November yang bakal dilaksanakan di lapangan Merdeka.

Plt. Kepala Puskesmas Labuha, Kartini Dalle. SKM.

“Hari Minggu ini juga kami akan melaksanakan kegiatan senang bersama di Lapangan Merdeka,” terangnya.

Sementara itu, Penanggungjawab Program Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas Labuha, Sri Wahyuniningsi, SKM selaku Ketua Panitia Kegiatan menambahkan, dalam memeriahkan HKN ke-57 ini juga, pihaknya melaksanakan jalan sehat dan senam bersama di arena lapangan Merdeka yang melibatkan seluruh pegawai Puskesmas, Kader Posyandu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel.

“Dalam kegiatan senam dan jalan sehat juga ada Dorprais/undian berhadiah yang disponsori oleh Apotek Rini, Klinik dr. Surahmat dan teman-teman Penanggungjawab program,” cetusnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Panitia dan seluruh pegawai Puskesmas Labuha yang ikut bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Semoga kegiatan ini juga dapat memperkuat solidaritas seluruh Pegawai di lingkungan Puskesmas Labuha dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” harapnya. (Red/CN)

Punya Kontribusi Besar Pada Daerah, Bupati Halsel Diberi Penghargaan Youth Award 2021

JAKARTA, CN – Meski belum 1 Tahun memimpin Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Tapi, dianggap telah  memberikan kontribusi besar terhadap Daerah dan masyarakat. Sehingga, Bupati Halsel, Usman Sidik mendapatkan penganugerahan penghargaan Youth Award 2021 dari Lembaga Prestasi Indonesia.

Pemberian penghargaan kepada Usman Sidik bersama sejumlah Walikota, Bupati dan puluhan tokoh di Indonesia bertempat di auditorium Kantor Perpustakaan Nasional Jakarta.

Direktur Hiapolo Filantropi Indonesia, Siti Amina Amahoru dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan Lembaga Prestasi Indonesia Dunia untuk memberikan penghargaan kepada para Tokoh di Indonesia yang telah memberikan kontribusi terhadap Negara dan Daerah di seluruh Indonesia.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Reza Patria mengatakan bersyukur dan berterimakasih kepada Lembaga Prestasi yang telah membuat kegiatan ini dengan memberikan penghargaan kepada Tokoh yang berprestasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan para Tokoh yang dapat penghargaan ini bisa lebih baik memberikan kontribusi terhadap bangsa dan daerah dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Ketua Lembaga Prestasi Indonesia Dunia, Paulus Pangka menjelaskan, lembaga independen tidak berafiliasi dengan Pemerintah atau Politik, tetapi ini penilaian yang dilakukan terhadap masyarakat di masing-masing Daerah dan itu dianggap sebagai prestasi yang luar biasa.

“Mudah-mudahan dengan diberikan Youth Award 2021 dengan as semua tokoh lebih berkontribusi terhadap daerah dan Negara,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Halsel Usman Sidik mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Prestasi Indonesia Dunia yang telah memberikan penghargaan untuk dirinya.

“Dengan penghargaan ini, kami akan tetap bekerja untuk masyarakat Halmahera Selatan,” cetus Bupati Halsel. (Red/CN)

Temui Ceo Harita Group di Jakarta, Bupati Halsel Serahkan Dokumen Pembangunan Kantor Camat dan RSUD Obi

HALSEL, CN – Demi memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Kecamatan Obi Kepulauan, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik tak henti-hentinya melakukan terobosan dengan PT. Harita Nickel yang berinvestasi di Kabupaten Halsel.

Buktinya, pada Kamis (11/11/2021), Bupati Halsel langsung bertemu dengan Ceo PT. Harita Group, Gunawan Liem di Kantor Pusat PT. Harita di Jakarta. Ceo Harita didampingi sejumlah Manager, sementara Bupati Usman didampingi Kaban Balitbangda, Muhammad Tharim.
Dalam pertemuan tersebut mereka membahas sejumlah persoalan di Halsel  dan khususnya di Obi yakni pembangunan Kantor Camat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Obi.

Bupati Usman Sidik kepada media ini mengatakan, pertemuan dengan Ceo Harita, Gunawan Liem untuk membahas sejumlah persoalan termasuk menyerahkan dokumen pembangunan Kantor Camat dan RSUD Obi.

“Semua usulan yang saya sampaikan sudah direspon baik oleh Ceo Harita Group dan dalam waktu dekat sudah diproses,” pungkasnya. (Red/CN)

AWAS Halsel Ancam Polisikan Oknum yang Mengatasnamakan Sekdes Kida Hina Wartawan

HALSEL, CN – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) tak segan-segan bakal melaporkan salah seorang oknum yang mengatasnamakan Sekertaris Desa (Sekdes) Kida Kecamatan Kayoa yang diduga kuat melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap salah seorang wartawan Biro Halsel bernama Alif dengan kata-kata yang tidak pantas.

Pengancaman dan penghinaan tersebut terjadi pada 10 November 2021 sekitar pukul 15.00 WIT melalui via telepon seluler usai mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Kida, Gazali Sakka terkait informasi bahwa Kepala Desa diduga membawa Aset Desa yang dikeluhkan masyarakat.

“Sudah selesai saya konfirmasi PJS. Kades Kida, tetapi setelah itu, ada yang telepon mengatasnamakan Sekertaris Desa Kida, dia langsung mengancam dan menghina serta melecehkan dengan kata-kata yang tidak pantas kepada saya,” jelas Alif, wartawan Biro Halsel yang diduga diancam dan hina oleh Sekdes Kida, Kamis (11/11).

Alif menceritakan, jika dirinya memberitakan masalah Desa dari hasil konfirmasi dengan Pjs. Kades Kida, maka ia akan di cari dan dipukul. Dimana, Alif bilang, Sekdes itu dengan nada keras mengatakan ‘Coba berani tulis, saya cari dan pukul. Bodok’.

Menanggapi hal itu, Ketua AWAS Halsel, Susadam Hi. Din mengecam keras terhadap oknum yang mengatasnamakan Sekdes Kida yang diduga mengancam dan menghina kepada insan Pers.

“Setiap wartawan itu menjalankan tugasnya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Oleh sebab itu, barang siapa yang dengan sengaja melakukan pengancaman dan menghalangi tugas Jurnalis bisa dikenakan hukuman penjara selama 2 Tahun dan didenda Rp 500 juta,” tegas Susadam.

Wartawan Seputar Malut itu menerangkan, jika ada yang merasa tidak puas dengan pemberitaan yang diberitakan. Silahkan memanggil wartawan yang bersangkutan untuk mengklarifikasi sesuai dengan UU Pers mengenai hak jawab, bukan malah main ancam dan hina.

“Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan semacam itu, saya sabagai Ketua AWAS Halsel menilai oknum tersebut telah mencederai kemerdekaan Pers sebagai pilar keempat Demokrasi,” ujar pria asal Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan itu.

meski begitu, Sadam Sapaan akrabnya, meminta kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan tersebut. (Red/CN)