HALSEL, CN — Dunia jurnalistik di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelegar. Puluhan wartawan dari berbagai media secara kompak memboikot seluruh pemberitaan terkait kunjungan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos, yang berlangsung Senin, 30 Juni 2025. Aksi ini bukan tanpa alasan, pers merasa dilecehkan dan dihalangi secara kasar saat menjalankan tugasnya.
Dalam video yang kini beredar luas, tampak jelas aparat yang diduga oknum TNI bersama Ajudan Gubernur Malut mengusir dan melarang wartawan mendekat, bahkan mengambil gambar. Perlakuan tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi yang mencederai kemerdekaan pers. Seperti halnya pers diperlakukan seperti musuh.
Sekretaris PWI Halsel, Nandar Jabid, menyuarakan kemarahan.
“Ini bukan sekadar penghalangan, ini penghinaan terhadap profesi kami. Kami hadir resmi untuk meliput, tapi justru diperlakukan seolah-olah kami ancaman. Ini jelas pelecehan dan tidak bisa ditoleransi!,” tegas Nandar, penuh amarah.
Ia menegaskan, boikot ini adalah bentuk perlawanan tegas terhadap segala bentuk represi terhadap pers.
“Jika aparat dan Ajudan Gubernur tak mampu memahami peran pers dalam demokrasi, maka kami tak perlu memberi ruang pemberitaan untuk mereka,” ujarnya.
Akibat insiden itu, seluruh jurnalis langsung menarik diri dari lokasi kunjungan dan menyatakan tak akan memuat satu pun berita terkait agenda Gubernur Sherly. Boikot ini bukan sekadar aksi diam, melainkan peringatan keras. Pers bukan alat kekuasaan, melainkan tiang demokrasi.
Para jurnalis menilai, tindakan pengusiran tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan dan independensi pers dari segala bentuk intervensi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Malut maupun institusi TNI belum mengeluarkan klarifikasi resmi atas insiden yang mencoreng wajah demokrasi itu. (Hardin CN)
Komentar