Cermin Nusantara

Aksi Sepihak Parade di Depan Kantor Harita Group, Dinilai Tidak Representatif

HALSEL, CN – Aliansi Masyarakat Obi Bergerak menilai polemik sengketa lahan di Desa Soligi dan Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), perlu disikapi secara objektif dan berbasis data. Mereka mengajak semua pihak menempuh jalur hukum yang sah, bukan membangun narasi yang berpotensi memperkeruh suasana sosial di masyarakat.

Sebelumnya, aliansi tersebut menyebut somasi terhadap PT Harita Group tidak tepat jika yang dipersoalkan adalah transaksi penjualan lahan. Menurut mereka, tanggung jawab seharusnya diarahkan kepada pihak penjual, bukan kepada perusahaan sebagai pembeli yang dinilai telah memenuhi kewajiban secara sah.

Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kawasi, Arifin Saroa, Lajamra Jakaria, dan Risno N. Laumara membantah tuduhan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada kliennya. Mereka menegaskan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan dilakukan sesuai prosedur dan didukung dokumen kepemilikan yang sah secara administratif.

“Kami menegaskan tidak ada praktik penyerobotan. Semua tindakan di lapangan memiliki dasar hukum, termasuk bukti surat-surat kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lajamra kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Pihaknya juga menyayangkan berkembangnya opini publik yang menyudutkan tanpa didukung data valid. Mereka menekankan bahwa kliennya bertindak berdasarkan kewenangan dan regulasi yang berlaku. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta menempuh jalur hukum formal, bukan menyebarkan isu yang belum terverifikasi.

“Jika ada pihak yang merasa memiliki hak, silakan buktikan melalui mekanisme hukum yang benar di meja hijau. Jangan membangun opini di warung-warung kopi yang bersifat provokatif dan mengganggu stabilitas keamanan di Desa Kawasi,” tegasnya.

Terkait aksi pada 18 Maret 2026, diketahui demonstrasi dilakukan secara individu oleh Parade di depan kantor Harita Group di Labuha. Aksi tersebut tidak melibatkan massa dalam jumlah besar. Tim hukum Kades Kawasi menyatakan tetap terbuka untuk klarifikasi dan koordinasi dengan pihak mana pun, selama didasarkan pada data dan fakta yang jelas.

Selain itu, mereka juga menyarankan agar penyelesaian sengketa lahan dilakukan melalui pengadilan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan cara paling tepat dan adil dalam menyelesaikan konflik.

“Penyelesaian secara hukum adalah jalan terbaik. Kami tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan kepada klien kami. Semua akan kami buktikan di meja hijau,” pungkasnya.

Baik Aliansi Masyarakat Obi Bergerak maupun kuasa hukum Arifin Saroa sepakat mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum jelas kebenarannya. Penyelesaian sengketa secara perdata diyakini sebagai langkah paling tepat untuk menjaga stabilitas sosial di Pulau Obi. (Hardin CN)

BARAH Bongkar Dugaan Penyelewengan DD dan ADD, Kades Loleo Mekar dan Laigoma Dilaporkan

HALSEL, CN – Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi Adam, resmi melayangkan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.

Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 018/BARAH.82.09/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026, yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar.

Dalam surat tersebut, BARAH meminta Inspektorat segera melakukan audit terhadap penggunaan DD dan ADD di Desa Loleo Mekar, Kecamatan Kasiruta Timur, yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Ilham Lakoda, serta Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, yang dipimpin Kades Samsul Marwa.

Ketua BARAH, Ady Hi Adam, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola anggaran desa yang harus transparan dan akuntabel.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran desa tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele karena dana tersebut bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa.

“Dana Desa dan ADD itu uang rakyat. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus segera diaudit dan diusut secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegas Ady, kepada wartawan cerminnuntara.co.id, Jumat (13/3).

Ia juga mendesak Inspektorat Halsel agar tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di kedua desa tersebut.

Ady menambahkan, jika dugaan penyalahgunaan anggaran benar terjadi, maka aparat penegak hukum harus turun tangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kades Loleo Mekar Ilham Lakoda dan Kades Laigoma Samsul Marwa belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh BARA tersebut. (Hardin CN)

Kades Loleo Mekar Diduga Lakukan Penipuan, Pinjam Uang Warga Sejak 2025 Belum Dikembalikan

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Loleo Mekar, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ilham Lakoda, diduga kuat melakukan penipuan terhadap salah satu warga.

Dugaan tersebut mencuat setelah Ilham Lakoda disebut meminjam uang kepada seorang warga di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur. Pinjaman dilakukan sejak tahun 2025, namun hingga memasuki tahun 2026 uang tersebut belum juga dikembalikan.

Menurut keterangan warga, saat meminjam uang Ilham Lakoda berjanji akan mengembalikannya ketika Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 dicairkan. Namun hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan.

“Waktu itu dia bilang nanti dikembalikan saat pencairan Dana Desa Tahap II tahun 2025, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan,” ungkap sumber kepada media ini, Kamis (12/3).

Akibat kejadian itu, Ilham Lakoda dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, khususnya Pemerintah Desa (Pemdes) Loleo Mekar yang berada di bawah kepemimpinannya.

Pasalnya, pinjaman uang tersebut disebut dilakukan dengan membawa kapasitasnya sebagai Kades Loleo Mekar, dengan nilai mencapai jutaan rupiah dan disertai janji akan mengembalikannya saat Dana Desa cair.

Sementara itu, Ilham Lakoda ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat 13/3) tidak terhubung. Pesan yang dikirim tidak mendapat tanggapan, meskipun sebelumnya nomor yang bersangkutan terlihat aktif. (Hardin CN)

SnapBoost Rencanakan Buka Kantor Resmi di Jakarta, Program Kartu Kredit Segera Diluncurkan

HALSEL, CN – Platform digital SnapBoost Indonesia dikabarkan akan memasuki fase baru pengembangannya dengan rencana mendirikan kantor resmi di Jakarta pada awal Mei 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui pembaruan dari kantor pusat SnapBoost kepada para pengguna dan tim di Indonesia.

Selain pembukaan kantor resmi, SnapBoost juga berencana meluncurkan program Kartu Kredit SnapBoost yang ditujukan untuk memberikan kemudahan serta dukungan finansial bagi pengguna aktif platform tersebut.

Dalam informasi yang beredar, pengguna SnapBoost dapat mengajukan kartu kredit apabila saldo akun telah mencapai US$2.000 atau sekitar Rp33,5 juta. Besaran limit kredit nantinya akan disesuaikan dengan jumlah saldo yang dimiliki pengguna.

Program kartu kredit ini juga disebut akan menawarkan skema kredit dengan bunga 0 persen, meskipun ketentuan detailnya masih menunggu pengumuman resmi dari pihak perusahaan. Peluncuran kartu kredit tersebut juga direncanakan bekerja sama dengan beberapa bank lokal di Indonesia.

Adapun kartu kredit SnapBoost nantinya akan memiliki beberapa tingkatan, yakni Kartu Klasik, Kartu Emas, Kartu Emas Hitam, Kartu Elite Dunia, hingga Kartu Dunia Tak Terbatas.

Kartu tersebut dirancang untuk digunakan dalam berbagai transaksi di merchant yang berpartisipasi, seperti pembelian elektronik, furnitur, kendaraan listrik atau mobil, kebutuhan bisnis, hingga kebutuhan sehari-hari.

Konsultan SnapBoost wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut), Tiara Altintoph H., menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, pembukaan kantor resmi di Jakarta dan peluncuran program kartu kredit dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap platform SnapBoost.

“Dengan adanya kantor resmi dan program kartu kredit ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap SnapBoost semakin meningkat. Ini juga menjadi peluang bagi anggota untuk mengembangkan aset digital mereka secara lebih terarah,” ujarnya kepada wartawan melalui via WhatsApp, Kamis (12/2).

Sementara itu, Koordinator Leader SnapBoost Tim Molucas (Maluku Utara), Safrudin Bobote, mengungkapkan bahwa perkembangan komunitas SnapBoost di Maluku Utara saat ini cukup pesat.

Ia menyebutkan bahwa Tim Molucas SnapBoost kini telah memiliki hampir 2.000 anggota, yang terdiri dari berbagai tingkatan mulai dari VIP 1, VIP 2, VIP 3, VIP 4, VIP 5 hingga VIP 6.

“Antusiasme masyarakat Maluku Utara terhadap SnapBoost cukup tinggi. Saat ini anggota kami sudah mendekati dua ribu orang dengan berbagai level VIP. Kami berharap dengan adanya rencana program baru dari pusat, perkembangan komunitas ini akan semakin kuat dan memberikan manfaat bagi para anggota,” kata Safrudin.

Dengan rencana pengembangan tersebut, SnapBoost diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para penggunanya dalam mengelola aset digital serta memanfaatkan fasilitas keuangan yang akan disediakan oleh platform tersebut. (Hardin CN)

Masyarakat Lingkar Tambang Kawasi Imbau Jaga Ketertiban Selama Ramadan

HALSEL, CN – Masyarakat Lingkar Tambang Kawasi mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Imbauan ini disampaikan di tengah berlangsungnya ibadah bulan suci Ramadan, kegiatan gereja, serta aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Himbauan tersebut ditandatangani Ketua Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) Kawasi, Bambang Bakir. Dalam suratnya disebutkan bahwa sebagian warga tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan yang membutuhkan suasana aman dan tenang. Selain itu, masyarakat juga sedang mempersiapkan Konferda AMGPM PP Obi dan Sidang Klasis ke-33 GPM PP Obi yang dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2026.

“Kami sebagai unsur yang turut menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Kawasi tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang melakukan tindakan tidak pantas dan merusak suasana Ramadan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bambang Bakir, Rabu (11/3).

Seperti dikutip Ketik.co, Wakil Bupati Halsel Umar Muchsin juga menyuarakan hal serupa kepada warga Kawasi. Saat membuka acara di kediamannya di Desa Papaloang, Bacan Selatan, Wabup Helmi mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan selama Ramadan.

“Sebagai pemerintah daerah, tentu kita ingin momentum Ramadan ini menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi,” ujar Helmi. Ia menambahkan bahwa solidaritas dan kepedulian sosial menjadi kunci dalam membangun Halsel yang lebih baik.

Dalam poin himbauan tersebut juga disebutkan bahwa Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut serta mencegah potensi konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat luas. Dengan pertimbangan itu, masyarakat lingkar tambang Kawasi menegaskan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, serta saling menghormati antarwarga.

Ia menambahkan, Ramadan merupakan momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mempererat silaturahmi. Karena itu, segala bentuk provokasi, keributan, maupun aktivitas yang merugikan masyarakat dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bulan suci. (Hardin CN)

Harita Nickel Bangun Sistem Siaga Bencana untuk Lindungi Masyarakat Maluku Utara

HALSEL, CN – Provinsi Maluku Utara (Malut), berada di kawasan dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Letaknya di jalur cincin api Pasifik menjadikan wilayah ini rentan terhadap gempa bumi, tsunami, serta aktivitas gunung api seperti Gunung Gamalama, Gunung Ibu, Gamkonora, Dukono, dan Gunung Kie Besi. Pada saat yang sama, intensitas hujan ekstrem juga meningkatkan potensi banjir dan tanah longsor.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 76 kejadian bencana hidrometeorologi terjadi di 48 Kecamatan di Malut sepanjang semester I 2025. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi wilayah dengan dampak paling banyak. Kondisi ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan struktural bagi seluruh pemangku kepentingan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Halsel tercatat paling sering terdampak dengan total 19 kejadian. Kepala BNPB Halsel, Suharyanto, menekankan bahwa di balik keindahan alamnya, Malut memiliki risiko bencana yang tinggi. Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus selalu siap siaga tanpa menunggu jatuhnya korban baru untuk bertindak.

Membangun Sistem, Bukan Sekadar Program

Menyadari tantangan tersebut, Harita Nickel mengambil langkah proaktif dengan menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam strategi keberlanjutan perusahaan. Harita Nickel menjalin kemitraan strategis dengan akademisi dari Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) untuk memetakan potensi bahaya secara lebih akurat.

Ketua DRRC UI, Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa pengelolaan bencana merupakan elemen penting bagi industri yang beroperasi di wilayah rawan.

“Pengelolaan bencana merupakan bagian dari implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Melalui kajian mendalam, Desa Kawasi di Pulau Obi pun teridentifikasi memiliki kerentanan spesifik terhadap ancaman gempa bumi, angin kencang, ombak besar, hingga risiko tsunami,” jelasnya.

Sebagai respons atas kajian tersebut, Harita Nickel meluncurkan program Pelatihan Siaga Bencana. Occupational Health and Safety (OHS) Manager Harita Nickel, Supriyanto Suwarno, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan melalui penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3LH).

Ia menuturkan, komitmen tersebut juga mencakup keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Pada Desember 2025, perusahaan menggelar Pelatihan Tanggap Bencana secara intensif di Desa Kawasi, dengan melibatkan 51 warga dalam simulasi yang dirancang menyerupai kondisi nyata, termasuk teknik pemadaman api dan prosedur evakuasi mandiri.

“Dalam kegiatan ini juga dibentuk Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi darurat,” ujar Supriyanto.

Uji Praktik di Lokasi Bencana

Sistem kesiapsiagaan bencana yang dibangun Harita Nickel tersebut langsung diaktifkan saat banjir parah merendam Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, pada Januari lalu. Perusahaan segera menurunkan Emergency Response Team (ERT) untuk membantu warga mengevakuasi barang serta membersihkan puing-puing pascabanjir.

Kondisi di lapangan saat itu cukup kritis, termasuk bagi sejumlah warga terdampak di Desa Tongute Ternate. Harita Nickel memberikan prioritas pada layanan kesehatan dengan menurunkan dua paramedis untuk pemeriksaan gratis serta menyalurkan ratusan paket bantuan kesehatan.

Selain itu, bantuan logistik berupa matras, beras, mi instan, dan air mineral disalurkan untuk menjaga stabilitas kebutuhan 1.593 warga di pengungsian.

Camat Ibu, Warjin Hi Soleman, mengapresiasi kehadiran tim medis dan bantuan perlengkapan tidur yang dinilai sangat membantu menjaga stabilitas kondisi warga. Senada dengan itu, Kepala BPBD Halmahera Barat, Gunawan MT Ali, juga memuji koordinasi intensif yang dilakukan Harita Nickel dalam penyaluran bantuan.

Aksi tanggap bencana Harita Nickel juga menjangkau Desa Yaba, Halmahera Selatan, yang turut terdampak banjir. Berbeda dengan fokus bantuan kesehatan di Kecamatan Ibu, di Desa Yaba perusahaan menyalurkan bantuan pemulihan infrastruktur permukiman berupa 400 sak semen dan 150 lembar seng untuk membantu warga memperbaiki rumah yang rusak berat.

Yohan Galela, warga Desa Yaba, menyampaikan rasa syukur atas dukungan tersebut. Ia mengungkapkan bantuan itu sangat membantu warga yang terdampak banjir.

“Kami akan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin. Bantuan ini membuat kami bisa memperbaiki fondasi serta dinding rumah yang rusak,” ujarnya singkat. (Hardin CN)