Bupati Halsel Hadiahkan 3 Imam di Kayoa Umroh Gratis

HALSEL, CN – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kehidupan didepan kita adalah rahasia Allah, untung maupun malang sering datang tiba-tiba tanpa disangka-sangka. Hal inilah yang dirasakan ke tiga orang Imam Mesjid asal Kayoa, tiba-tiba mendapatkan hadiah ibadah umroh secara gratis dari Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba.

Rasa bahagia pun diungkapkan 3 warga selaku Imam Mesjid yang mendapatkan kesempatan ibadah umroh gratis tersebut. Rencananya, mereka diberangkatkan pada Tahun 2024 ini.

Ikbal M Nur Imam Mesjid Al-Muhajir Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan salah satunya. Ia menyampaikan rasa syukur dan bahagia. Dirinya sangat senang mendapatkan kesempatan umroh dari Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Alhamdulillah, sangat bahagia, sangat bersyukur bisa mendapat umroh gratis dari bapak Bupati,” ucap Imam Mesjid Al-Muhajir desa Laluin kecamatan Kayoa Selatan kepada wartawan dalam kegiatan Safari Ramadhan yang disertai dengan penyerahan Sembako kepada Warga Desa Laluin, Sabtu (23/3/24) tadi.

Selain tiket gratis, kata Ikbal, Bupati Halsel juga akan memberikan uang saku bagi warga yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan ibadah umroh.

“Allahu akbar. Alhamdulillah ya Allah,” dia tidak henti-hentinya mengucap syukur atas hadiah umroh dari Bupati Halsel.

Selaku Imam, dia berharap semoga ibadah dan niat baik Bupati Halsel untuk memberangkatkan para imam ke tanah suci, menjadi amal dan pahala dari Allah SWT, dimurahkan rezekinya, diberikan kesehatan, dikabulkan semua rencananya dan seluruh keluarga beliau dalam lindungan Allah SWT.

Hal yang sama juga dirasakan Iksan Warga Desa Gurapin dirinya sangat senang dan bahagia.

“Sungguh ini adalah anugrah dari Allah yang maha kuasa,” kata Iksan setelah Bupati Halsel juga memberikan hadia Umroh kepada Imam mereka dari Desa Gurapain bersama Imam Mesjid Al-Bayan Desa Tawabi Akbar H. Hasari.

Sementara Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berharap, program umroh ini menjadi memotivasi para imam-imam di Desa agar lebih meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

“Harapannya adalah kepada setiap Imam Mesjid untuk selalu menjadi mentor bagi masyarakat desa dalam berbagai dan berbuat kebaikan,” kata Bupati Halsel.

Dalam acara Safari Ramadhan 1445 itu, Bupati juga berharap bersilaturahmi bersama masyarakat Kayoa para Imam Masjid semoga tetap terjalin terus. Bupati mengungkapkan kebahagiaannya bisa hadir ditengah-tengah para Imam, masyarakat ingin bahwa dalam momentum ini sebagai sarana dalam meningkatkan serta keteguhan hati dalam mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT.

“Mudah mudahan momentum yang strategis ini kita semua diberikan keteguhan hati dapat ridho dan berkah dari Allah SWT,” harapnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan terima kasih kepada para Imam sampai dan kepada masyarakat Kayoa yang begitu luar biasa meluangkan waktu dan pikirannya membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam percepatan pembangunan terutama dalam membina umat Islam di Halsel khususnya Kecamatan Kayoa Selatan dan Kecamatan Kayoa. (Hardin CN)

Bupati Halsel Salurkan 200 Paket Sembako Gratis di Desa Tawabi dan Laluin

HAlSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Ketua TP PKK, Rifa’at Al Sa’adah menyalurkan 200 paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) secara gratis di Desa Tawabi Kecamatan Kayoa dan Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan pada Sabtu (23/3/2023).

Penyaluran Sembako gratis ini merupakan hasil kesepakatan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Dimana, barang-barang yang diserahkan dalam Pasar Murah dipatok dengan harga lebih murah dari pada harga di pasaran.

Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menjelaskan bahwa penyaluran 100 paket Sembako per Desa dilakukan itu untuk masyarakat yang lebih membutuhkan.

Ia juga berharap, penyaluran Sembako gratis ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Selain menyalurkan sembako gratis, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi diantara masyarakat di bulan Suci Ramadan ini,” harapnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba berharap, momen ini dapat menjadi momentum untuk saling merangkul dan saling bergandeng tangan demi kebaikan bersama serta meningkatkan semangat Senyum Halsel untuk masa depan yang lebih baik.

Penyaluran Sembako gratis ini dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat yang turut mendampingi Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Ketua TP-PKK Rifa’at Al Sa’adah yakni Kadis Perindakop, Camat Kayoa dan Kayoa Selatan serta para Kades di Kecamatan Kayoa dan Kecamatan Kayoa Selatan. (Hardin CN)

Tindaklanjuti Surat dari BPD Bobo Mandioli Utara, Komisi I DPRD Halsel Akan Gelar RDP Senin Besok

HALSEL, CN – Pengusulan Pemberhentian Kepala Desa (Kades) Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), M. Tarzan Abd Rahman ditanggapi serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.

Pasalnya, pada Senin Besok 17 Maret 2024, DPRD Halsel melalui Komisi I, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektur Inspektorat Halsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Kabag Hukum, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota BPD Bobo di Ruang Komisi I DPRD Halsel.

Hal itu dilayangkan Komisi I DPRD Halsel melalui Surat Undangan resmi dengan Nomor : 005 / 071 / 2024.

Dalam Surat Undangan RDP itu, ditegaskan bahwa agenda tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat dari Ketua BPD Bobo Nomor : 001 / BPD / DS – BOBO / III / 2024, terkait usulan pemberhentian Kepala Desa Bobo Saudara M. Tarzan Abd Rahman.

Diberitakan sebelumnya, Anggota BPD Bobo, mengusulkan ke Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk menonaktifkan Kades Bobo, M. Tarzan Abdul Rahman.

Hal itu ditegaskan Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bersama sejumlah masyarakat saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (15/3/2024).

Usulan pemberhentian Kades bukan tanpa alasan, Ketua BPD Bobo mengaku bahwa Kades Bobo Gaib alias jarang berada di Desa selama 1 berjalan. Dimana, Kades Bobo saat ini telah berkantor di Samarinda. Bukan lagi di Desa Bobo.

“Jumat besok ini, kami dari anggota BPD menyurat resmi ke DPMD, Inspektorat, DPRD Komisi I dan sekaligus dengan Bupati Halsel,” tegasnya.

Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bilang, pengusulan pemberhentian Kades Bobo tersebut melalui hasil Musyawarah Mufakat anggota BPD bersama Tokoh Adat, Tokoh Agama beserta masyarakat Desa Bobo.

“Memang betul di Tahun 2024 ini, Kades Bobo pernah datang di Desa. Tapi datang hanya 1 hari itu saja. Setelah itu menghilang lagi sampai sekarang,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusran kembali menegaskan, jika hal tersebut dibiarkan, maka dipastikan roda Pemerintahan Desa Bobo pincang. Sebab, selama ini, pencairan Dana Desa (DD) hingga penggunaan DD tidak transparan karena Kades tidak ada ditempat.

Oleh karena itu, M. Tarzan Abdul Rahman saat ini dijuluki sebagai Kades jago menghilang.

“Jadi sudah sepantasnya Kades dinonaktifkan sementara demi kepentingan Pemerintah Desa untuk masyarakat umum,” tutupnya. (Hardin CN)

Sekdes dan Anggota BPD Bobo Diduga Bela Kades yang Hilang 1 Tahun

HALSEL, CN – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Yusran Hayun menyayangkan sikap Sekertaris Desa (Sekdes) Bobo, Samang Babib yang menuding telah merekayasa tanda tangan masyarakat pada berita acara pengusulan pemberhentian Kepala Desa (Kades) Bobo.

“Ini sudah tentunya ada yang tidak senang. Jadi mereka berusaha untuk menggagalkan aspirasi masyarakat Desa Bobo,” tegas Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun melalui via telepon, Sabtu (16/3/2024).

Selain Sekdes, Anggota BPD Bobo, Sandi Abd Rahman juga ikut membela Kades. Sebab, Sandi Abd Rahman merupakan kaponakan Kades Bobo, M. Tarzan Abd Rahman.

“Jadi mereka pada takut sama Kades. Sehingga mereka dengan sengaja main opini dengan bahasa yang menyebutkan bahwa tanda tangan dari masyarakat terkait pengusulan pemberhentian Kades Bobo adalah palsu,” terangnya.

Meski begitu, Ketua BPD Bobo itu kembali menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam demi kepentingan orang banyak.

“Mau jadi apa, Desa tanpa Kepala Desa. Pada intinya, pengusulan pemberhentian Kepala Desa bukan karena kepentingan pribadi ataupun kelompok, tapi karena kepentingan masyarakat umum,” tutup Yusran Hayun.

Diketahui, Kades Bobo M. Tarzan Abd Rahman Goib alias menghilang dari Desa selama 1 Tahun yakni Tahun 2022 hingga 2023. (Hardin CN)

50 Lebih Pegawai di DPMPTSP Halsel, yang Ikut Apel Pagi Hanya 7 Orang

HALSEL, CN – Suasana Apel pagi di Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (15/3/2024) pagi tadi, nampak berbeda.

Pasalnya, dari 50 lebih pegawai, yang ikut hanya 7 orang. Sementara puluhan pegawai DPMPTSP Halsel lainnya tidak terlihat.

“Apel pagi merupakan kewajiban bagi pegawai, setiap hari harus dilakukan Apel pagi di Halaman Kantor terkecuali hari libur,” ungkap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPMPTSP Halsel kepada wartawan cerminnusantara.co.id yang namanya tidak disebutkan.

Ia mengaku, Apel sudah menjadi kewajiban setiap hari. Karena ini adalah instruksi langsung dari Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba semasa bulan suci Ramadhan.

“Ini melalui Surat Instruksi Bupati Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1445 H,” tuturnya. (Hardin CN)