Anggaran Sewa Artis Rp 1 Miliar, Kajari Halsel: Sedang Kami Telaah

HALSEL, CN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran sewa artis Rp 1 Miliar di Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), masuk radar kejaksaan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang menyeret sejumlah nama di Bagian Umum Sekda Halsel.

Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono menegaskan bahwa kasus tersebut akan diselidiki Penyidik Kejaksaan karena nilainya cukup fantastis.

Kasus itu, kata Guntur, masih dalam telaah Penyidik Kejari Halsel. Setelah di telaah baru melakukan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini.

“Untuk kasus ini, sedang kami telaah,” kata Kajari Halsel, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, apabila memenuhi unsur akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

“Apabila masuk, maka kita tingkatkan,” beber Guntur Eks Kasi Wilayah l Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus Kejagung RI itu.

Guntur menambahkan, saat ini Kejari Halsel masih fokus tuntaskan kasus korupsi skandal BPRS Saruma. Sehingga untuk kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Halsel aksen nanti paska Hari Raya Idul Fitri 2024.

“Iya, kita fokus untuk tuntaskan skandal kasus korupsi BPRS dulu. Yang dugaan korupsi anggaran sewa artis di Bagian Umum Setda nanti setelah lebaran Idul Fitri,” tegasnya.

Kasus ini terjadi pada saat transisi kepemimpinan mendiang Bupati Halsel Usman Sidik ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Bupati Halsel Bassam Kasuba menanggapi persoalan tersebut. Hasan Ali Bassam Kasuba mengaku pernah menanyakan soal anggaran tersebut. Hanya saja, tidak diberikan kewenangan untuk merubah mata anggaran.

Dia hanya bisa menyetujui untuk dijalankan kegiatan dengan anggaran yang fantastis itu.

“Apakah saya punya kewenangan untuk merubah, mereka bilang tidak bisa karena semua sudah ditetapkan. Sehingga saya memberikan persetujuan untuk kegiatan itu jalan,” singkat Bupati Halsel.

Anehnya, penambahan Bintang Tamu artis Religi Opick yang nilainya hanya capai Rp 100 juta lebih, akan tetapi sebelumnya anggaran sewa artis kurang lebih 3 orang itu capai Rp 1 Miliyar.

Menurut politis muda PKS itu, angka Rp 100 juta lebih itu diluar dari anggaran sewa artis Rp 1 Miliar yang ditetapkan sebelumnya dan terkait pencairan anggarannya masih dijabat Eks Kabag Umum.

“Iya Rp 100 juta lebih itu diluar dari Rp 1 Miliar. Jadi besarannya luar biasa,” tutup Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)

Bupati Halsel Ajak Seluruh ASN Ikuti Pesantren Eklusif dan I’tikaf di Masjid Raya

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba resmi membuka kegiatan Pesantren Eksekutif dan I’tikaf 10 Hari terakhir Ramadhan 1445 Hijrah.

Kegiatan berlangsung 1 – 9 April bertempat di Masjid Raya Agung Al-khairaat Halsel.

Bupati Halsel dalam Sambutannya menyampaikan, Bulan Suci Ramadhan semestinya diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Sehingga berdampak terhadap diri sendiri dan Keluarga atau orang di sekitar kita.

“Berbagai amalan disediakan didalam bulan suci Ramadhan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan I’tikaf di 10 hari terakhir Ramadhan,” ujarnya.

Dihadapan para Jamaah, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba mengajak seluruh masyarakat maupun para ASN khusus yang beragama Islam agar mari Jemput kemuliaan di 10 Malam terakhir Ramadhan 1445 Hijriah.

“Saya mengajak khusus kepada Bapak ibu ASN, Pimpinan SKPD dilingkup Kabupaten Halmahera Selatan agar mari mengikuti Pesantren Ekskutif dan I’tikaf ini dengan nawaitu semata-mata menggapai kemuliaan dan ridho dari Allah SWT,” ajak Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)

Pencairan DD 14 Desa di Halsel 2024 Dipending, Kadis PMD Dinilai Tak Paham Hukum

HALSEL, CN – Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), tak bisa mencairkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Pasalnya, pencairan DD 14 Desa tersebut dipending karena belum ada kepastian hukum terkait sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado.

“Sejauh ini, saya belum dapat hasil putusan PTUN dan PTTUN untuk di pelajari. Maka dari itu, saya berinisiatif berkomunikasi dengan Bupati untuk di pending sementara,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPDM) Halsel, Maslan H Hasan saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (28/3).

Sementara itu, Kadis PMD Halsel, Maslan Hi Hasan dinilai tidak mengerti tentang hukum. Dimana, menurut Kuasa Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, Ismid Usman bahwa putusan PTUN Ambon dan PTTUN Manado itu, memerintahkan kepada Pemda dalam hal ini Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk membatalkan SK Bupati nomor 131 Tahun 2023.

“Jadi selama belum ada Surat Keputusan pembatalan, maka SK 14 Kepala Desa sah menurut hukum dan Kadis DPMD tidak punya hak untuk menahan Dana Desa selama 14 Kades tidak bermasalah hukum lain terkait pengelolaan Dana Desa,” tegas Ismid Usman.

Sekedar diketahui, 14 Desa itu diantaranya, Desa Kuwo Kecamatan Gane Timur Selatan, Desa Goro Goro Kecamatan Timur, Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan, Desa Loleongusu Kecamatan Mandioli Utara, Desa Kukupang Kecamatan Kepulauan Jouronga, Desa Yomen Kecamatan Kepulauan Jouronga, Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, Desa Loid Kecamatan Bacan Barat Utara, Desa Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan, Desa Fida Kecamatan Gane Timur, Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur, Desa Lata Lata Kecamatan Kasiruta Barat dan Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan. (Hardin CN)

Gelar Pelatihan Khusus Kelompok Lansia, Kepala DP3A-KB Halsel: Mari Kita Bersama-sama Memberikan Perhatian yang Pantas

HALSEL, CN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar pelatihan terhadap kelompok Lanjut Usia (Lansia).

Kegiatan itu sebagai wujud kesadaran dan pentingnya perhatian terhadap kelompok Lansia di Halsel.

Dimana, DP3A-KB Halsel mendorong Lansia menjadi pribadi yang mandiri dan produktif, memperpanjang usia dan hidup sehat. Baik secara jasmani maupun rohani. Sehingga tidak menjadi beban.

Pelatihan ini diikuti kader Bina Keluarga Lansia (BKL) di Halsel. Kader BKL dimaksudkan untuk menjadi agen perubahan bagi kelompok Lansia di wilayah tersebut.

Mereka diharapkan mampu melaksanakan sosialisasi 7 dimensi Lansia dengan baik dan aktif memberikan pelayanan kepada Lansia.

Kepala DP3A-KB Halsel, Karima Nasarudin, menyatakan bahwa pelatihan ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan Kader BKL dalam memberikan pelayanan kepada Lansia.

“Lansia di wilayah tersebut akan tetap bersemangat dan bahagia menjalani hidup karena merasa diperhatikan, dibutuhkan, terus menerima edukasi dan terus produktif dalam dunia kerja. Intinya, usia boleh bertambah, tetapi jika dilandasi oleh semangat dan wawasan yang muda, maka seorang Lansia masih dapat menjadi generasi yang produktif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Karima kepada wartawan, Senin (25/3).

Karima juga mengajak semua pihak memberikan perhatian pada kelompok Lansia yang memiliki pengalaman dan kebijakan hidup sangat berharga sehingga generasi muda dapat mempelajari serta memanfaatkan kearifan hidup dari Lansia.

“Mari kita bersama-sama memberikan perhatian yang pantas pada kelompok Lansia yang memiliki pengalaman dan kebijaksanaan hidup yang sangat berharga, sehingga generasi muda dapat mempelajari dan memanfaatkan kearifan hidup dari para lansia,” imbuhnya.

Diketahui, pelatihan ini difasilitasi dan dibuka langsung Nuryamin, S.ST, MM, Kepala Perwakilan BKKBN Malut bertempat di Aula Malaria Center Halsel.(Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiahkan 3 Imam di Kayoa Umroh Gratis

HALSEL, CN – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kehidupan didepan kita adalah rahasia Allah, untung maupun malang sering datang tiba-tiba tanpa disangka-sangka. Hal inilah yang dirasakan ke tiga orang Imam Mesjid asal Kayoa, tiba-tiba mendapatkan hadiah ibadah umroh secara gratis dari Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba.

Rasa bahagia pun diungkapkan 3 warga selaku Imam Mesjid yang mendapatkan kesempatan ibadah umroh gratis tersebut. Rencananya, mereka diberangkatkan pada Tahun 2024 ini.

Ikbal M Nur Imam Mesjid Al-Muhajir Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan salah satunya. Ia menyampaikan rasa syukur dan bahagia. Dirinya sangat senang mendapatkan kesempatan umroh dari Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Alhamdulillah, sangat bahagia, sangat bersyukur bisa mendapat umroh gratis dari bapak Bupati,” ucap Imam Mesjid Al-Muhajir desa Laluin kecamatan Kayoa Selatan kepada wartawan dalam kegiatan Safari Ramadhan yang disertai dengan penyerahan Sembako kepada Warga Desa Laluin, Sabtu (23/3/24) tadi.

Selain tiket gratis, kata Ikbal, Bupati Halsel juga akan memberikan uang saku bagi warga yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan ibadah umroh.

“Allahu akbar. Alhamdulillah ya Allah,” dia tidak henti-hentinya mengucap syukur atas hadiah umroh dari Bupati Halsel.

Selaku Imam, dia berharap semoga ibadah dan niat baik Bupati Halsel untuk memberangkatkan para imam ke tanah suci, menjadi amal dan pahala dari Allah SWT, dimurahkan rezekinya, diberikan kesehatan, dikabulkan semua rencananya dan seluruh keluarga beliau dalam lindungan Allah SWT.

Hal yang sama juga dirasakan Iksan Warga Desa Gurapin dirinya sangat senang dan bahagia.

“Sungguh ini adalah anugrah dari Allah yang maha kuasa,” kata Iksan setelah Bupati Halsel juga memberikan hadia Umroh kepada Imam mereka dari Desa Gurapain bersama Imam Mesjid Al-Bayan Desa Tawabi Akbar H. Hasari.

Sementara Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berharap, program umroh ini menjadi memotivasi para imam-imam di Desa agar lebih meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

“Harapannya adalah kepada setiap Imam Mesjid untuk selalu menjadi mentor bagi masyarakat desa dalam berbagai dan berbuat kebaikan,” kata Bupati Halsel.

Dalam acara Safari Ramadhan 1445 itu, Bupati juga berharap bersilaturahmi bersama masyarakat Kayoa para Imam Masjid semoga tetap terjalin terus. Bupati mengungkapkan kebahagiaannya bisa hadir ditengah-tengah para Imam, masyarakat ingin bahwa dalam momentum ini sebagai sarana dalam meningkatkan serta keteguhan hati dalam mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT.

“Mudah mudahan momentum yang strategis ini kita semua diberikan keteguhan hati dapat ridho dan berkah dari Allah SWT,” harapnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan terima kasih kepada para Imam sampai dan kepada masyarakat Kayoa yang begitu luar biasa meluangkan waktu dan pikirannya membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam percepatan pembangunan terutama dalam membina umat Islam di Halsel khususnya Kecamatan Kayoa Selatan dan Kecamatan Kayoa. (Hardin CN)

Bupati Halsel Salurkan 200 Paket Sembako Gratis di Desa Tawabi dan Laluin

HAlSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Ketua TP PKK, Rifa’at Al Sa’adah menyalurkan 200 paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) secara gratis di Desa Tawabi Kecamatan Kayoa dan Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan pada Sabtu (23/3/2023).

Penyaluran Sembako gratis ini merupakan hasil kesepakatan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Dimana, barang-barang yang diserahkan dalam Pasar Murah dipatok dengan harga lebih murah dari pada harga di pasaran.

Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menjelaskan bahwa penyaluran 100 paket Sembako per Desa dilakukan itu untuk masyarakat yang lebih membutuhkan.

Ia juga berharap, penyaluran Sembako gratis ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Selain menyalurkan sembako gratis, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi diantara masyarakat di bulan Suci Ramadan ini,” harapnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba berharap, momen ini dapat menjadi momentum untuk saling merangkul dan saling bergandeng tangan demi kebaikan bersama serta meningkatkan semangat Senyum Halsel untuk masa depan yang lebih baik.

Penyaluran Sembako gratis ini dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat yang turut mendampingi Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Ketua TP-PKK Rifa’at Al Sa’adah yakni Kadis Perindakop, Camat Kayoa dan Kayoa Selatan serta para Kades di Kecamatan Kayoa dan Kecamatan Kayoa Selatan. (Hardin CN)