Kejati Malut Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Unsan Halsel dan Hibah Ganda

TERNATE, CN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, khususnya tim penyidik pidana khusus (Pidsus), untuk tidak “masuk angin” dalam mengusut dugaan korupsi di Universitas Nurul Hasan (Unsan) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua DPW LIDIK Malut, Samsul Hamja, menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan dalam kasus tersebut. Ia menyinggung keterkaitan personal antara Aspidsus Kejati Malut yang baru, Fajar, dengan Rektor Unsan, Yudi Eka Prasetya.

“Aspidsus merupakan mantan Kajari Halsel dan kuat dugaan memiliki kedekatan dengan Rektor Unsan yang kini menjabat Kabag Kesra Halsel. Karena itu kasus ini harus diawasi ketat,” tegas Samsul, Selasa (17/9/2025).

LIDIK juga mendesak penyidik agar memeriksa Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya. Sebab, dugaan korupsi ini berangkat dari temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Malut Tahun 2023.

Dalam laporan BPK bernomor 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023, ditemukan salah klasifikasi anggaran senilai Rp 4,3 miliar. Dari jumlah itu, Rp 1,2 miliar digunakan untuk pembangunan fisik, dan Rp 3,1 miliar untuk ganti rugi lahan STP Bacan (Unsan Halsel). Anggaran tersebut dicatat sebagai belanja modal, padahal tidak menghasilkan aset tetap daerah.

“Pemprov Malut memang sudah mengakui kekeliruan dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret,” tandas Samsul.

Tak hanya itu, LIDIK juga mengungkap dugaan pembiayaan ganda. Selain hibah dari Pemprov, Unsan Halsel diketahui menerima Rp 4,1 miliar dari Pemkab Halsel pada 2024 untuk pembangunan gedung rektorat, rehabilitasi masjid kampus, dan pengawasan proyek.

LIDIK menilai ada konflik kepentingan karena pimpinan yayasan diduga memiliki hubungan keluarga dekat dengan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Kasus ini menjadi ujian integritas Kejati Malut. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Samsul. (Hardin CN)

Pemda Halsel Hibahkan Rp 2,3 Miliar untuk Bangunan Masjid Al Kautsar

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), memberikan bantuan hibah sebesar Rp 2,3 miliar untuk pembangunan Masjid Al Kautsar Tomori.

Penyerahan hibah diberikan langsung Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, usai Sholat Jum’at di Masjid Al Kautsar, Jum’at (9/2/2024).

Bupati Halsel Bassam Kasuba menyampaikan, Masjid Al Kautsar Tomori sendiri memang masih dalam tahap pembangunan. Namun dengan adanya bantuan hibah dari Pemda Halsel, diharapkan pembangunan Masjid dapat berlangsung secara lancar dan segera selesai. Dengan demikian, para jema’ah akan merasakan kenyamanan dalam beribadah dan merasakan indahnya Doa di dalam rumah Allah SWT.

Politisi PKS itu mengatakan, pembangunan Masjid juga dapat menjadi bentuk investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

“Semoga dengan berjalannya pembangunan Masjid Al Kautsar Tomori, para Jama’ah dapat merasakan kenyamanan dalam beribadah dan semakin memantapkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT,” ucapnya.

“Kita selalu berdoa agar Allah SWT memberikan kelancaran dan keberkahan dalam setiap tahap pembangunan Masjid dan memberikan keselamatan dan kesehatan bagi para jama’ah yang beribadah di dalamnya,” tambahnya.

Terpisah, Kadis Perkim Fadli Hi. Nasir, kepada media ini menjelaskan, bantuan hibah dari Pemkab Halsel itu melalui kerjasama dengan leader OPD Perkim serta panitia Masjid.

“Proses pembangunan Masjid Al Kautsar Tomori ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat Halsel. Peran Masjid dalam kehidupan masyarakat khususnya muslim sangat penting,” tuturnya.

Karena itu, Pemda Halsel dengan semangat kepedulian Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan bantuan hibah untuk mendukung pembangunan tempat ibadah Masjid maupun Gereja.

“Semoga dengan adanya bantuan hibah ini pembangunan tempat ibadah dapat diselesaikan dengan cepat dan berkualitas yang menjadi fasilitas yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Hardin CN)