Polres Halsel Akan Selidiki Dugaan Korupsi DD Kusubibi Rp 993 Juta

HALSEL, CN – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, tahun anggaran 2024 dengan total kerugian mencapai Rp 993 juta. Temuan ini bakal ditindaklanjuti Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Rizaldy Pasaribu, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami sudah kantongi hasil audit dan kerugiannya mencapai Rp 993 juta. Saat ini kami masih pelajari dan akan segera lakukan penyelidikan,” ujar Rizaldy melalui Kanit Tipikor, Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halsel, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan, di antaranya:

Kegiatan tidak dilaksanakan sebesar Rp594.697.000.

Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan belanja jasa honorarium/insentif pelayanan desa sebesar Rp168.700.000.

Kekurangan pembayaran bantuan langsung tunai sebesar Rp20.600.000.

Kegiatan yang diragukan kebenarannya sebesar Rp210.039.236.

Atas temuan tersebut, Inspektorat memberi waktu 60 hari untuk ditindaklanjuti. Jika Kepala Desa (Kades), tidak dapat membuktikan pertanggungjawabannya, maka wajib menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 993.035.221. (Hardin CN)

SK Baru Diserahkan, Ketua AWAS jadi Sekretaris PWI Halsel

HALSEL, CN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) baru PWI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Sabtu (6/9/2025).

penyerahan SK oleh PWI Malut, berlangsung di Warung Kopi Cafe Bilqis, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Ketua PWI Malut, Asri Fabanyo, menegaskan bahwa terbentuknya kepengurusan di tingkat kabupaten merupakan tonggak penting dalam memperkuat peran organisasi pers di Malut.

“PWI Halsel diharapkan mampu menjaga marwah pers sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan,” ujarnya.

Sekretaris PWI Malut, Samsir Hamazen, menambahkan agar pengurus baru lebih aktif menjalankan fungsi kontrol sosial serta senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sementara itu, Ketua dan Sekretaris PWI Halsel, Samsudin dan Sadam, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan rekan-rekan PWI Pusat, PWI Malut, serta teman-teman wartawan di Halsel atas kepercayaan ini,” ucap Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hi Din, yang juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS).

Acara tersebut turut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media, baik online maupun cetak, di antaranya:

Hafik (News Gapi)

Hardin (Cermin Nusantara)

Abdila (DetikTV)

Ongen (Haluan Malut)

Jul (Malut Line)

Asbar (Salawaku)

Alif (Sibela News)

Rustam (Telusur Malut)

Anto (Tribun News)

Samsul (Mimbar Timur)

Udi (Halmahera Pos)

Adeli (Saruma News)

Echa (Halmahera Raya). (Hardin CN)

Ketum PMII Halsel: Senin Aksi Besar-Besaran, Desak Pecat Masdar Mansur

HALSEL, CN – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Dini Andiani Muhammad, mengeluarkan pernyataan tegas. Bersama aliansi organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, PMII siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (8/9/2025) mendatang.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk mosi tidak percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel dan aparat kepolisian.

Ada dua tuntutan utama yang akan disuarakan:

  1. Mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan segera memecat Masdar Mansur dari keanggotaan DPRD Halsel, menyusul pernyataannya di Facebook yang melecehkan rakyat dengan kalimat Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10).” Status kasar itu dianggap mencoreng martabat lembaga DPR sekaligus mempermalukan partai politik.
  2. Mengusut tuntas tindakan represif aparat Polres Halsel terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI Malut. Kekerasan terhadap aktivis perempuan tersebut dipandang sebagai bentuk pelanggaran HAM sekaligus pelecehan terhadap gerakan mahasiswa.

Ketua PC PMII Halsel, Dini Andiani Muhammad menegaskan bahwa sikap arogan anggota dewan dan represif aparat telah melukai demokrasi serta merusak kepercayaan rakyat.

“Kami tidak bisa tinggal diam. Pernyataan Masdar Mansur adalah penghinaan terhadap rakyat dan lembaga DPR itu sendiri. Kalau DPP PDI-Perjuangan tidak segera memecatnya, maka partai ikut menanggung malu dan menanggung dosa politik,” tegasnya, kepada wartawan, Kamis (4/9).

Aktivis perempuan di Halsel itu juga mengecam keras tindakan aparat Polres Halsel yang melakukan kekerasan terhadap aktivis perempuan yang terjadi pada saat aksi demonstrasi jilid II.

“Kekerasan terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI adalah bukti nyata aparat telah keluar dari tugasnya sebagai pengayom. Ini pelecehan terhadap gerakan mahasiswa dan perempuan. Polisi harus diusut, jangan dibiarkan,” sambung Andini.

Lebih jauh, PMII Halsel bersama Cipayung Plus menyatakan bahwa aksi Senin mendatang adalah simbol perlawanan rakyat. Mereka menyerukan mosi tidak percaya terhadap DPRD Halsel sekaligus menyerukan pembubaran DPR bila lembaga ini terus diisi oleh wakil rakyat yang arogan, tidak beretika, dan tidak berpihak kepada masyarakat.

“Senin nanti kami turun besar-besaran. Ini bukan hanya soal Masdar Mansur atau polisi yang brutal, tapi tentang harga diri rakyat. Kami siap lawan, bahkan sampai tuntutan bubarkan DPR sekalipun. Jadi Senin aksi besar-besaran, desak pecat Masdar Mansur dan usut represif Polisi,” tutup Ketua PC PMII Halsel. (Hardin CN)

Ucapan “Goblok” DPRD Halsel Tuai Kecaman, PDIP Diminta Bertindak

HALSEL, CN – Publik Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali geger di media sosial setelah beredar unggahan di akun Facebook pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Masdar Mansur, yang menyebut “goblok” bagi siapa saja yang menyerukan pembubaran DPR.

Unggahan tersebut langsung memicu gelombang reaksi, termasuk dari aktivis asal Gane Barat, Muhammad Saifudin.

“Sebagai pejabat publik, apalagi anggota DPRD, tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang justru memperkeruh keadaan. Apalagi saat ini DPR sedang kehilangan kepercayaan publik,” tegas Saifudin, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, desakan bubarkan DPR merupakan bentuk ekspresi ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif, dan hal itu wajar dalam demokrasi.

“Seruan bubarkan DPR adalah reaksi rakyat yang kecewa terhadap kinerja wakilnya. Itu wajar,” ujarnya.

Saifudin juga menilai Masdar Mansur tidak memahami konstitusi. Menurutnya, prinsip Trias Politika dapat berubah jika rakyat sebagai pemegang kedaulatan menghendakinya.

“Kalau rakyat mendesak pembubaran DPR, itu tetap konstitusional. Meski memang sulit, karena peran DPR dalam sistem pemerintahan sangat vital,” tambahnya.

Lebih jauh, Saifudin mendesak PDI-Perjuangan mengambil sikap tegas atas ucapan Masdar Mansur yang dinilai merusak citra partai.

Diketahui, Masdar Mansur merupakan anggota DPRD Halsel dari PDI Perjuangan dapil III yang meliputi Kecamatan Gane Barat Utara, Gane Barat, Gane Barat Selatan, Gane Timur, Gane Timur Tengah, Gane Timur Selatan, dan Kepulauan Joronga. (Hardin CN)

PDAM Halsel Permudah Pembayaran Tagihan, Bisa Lewat BRImo, Agen BRILink dan ATM BRI

HALSEL, CN – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Soleman Bobote, mengumumkan kemudahan layanan pembayaran tagihan air PDAM melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kini, pelanggan dapat membayar tagihan dengan lebih cepat dan praktis menggunakan aplikasi BRImo, agen BRILink, maupun mesin ATM/CRM BRI.

Menurut Soleman, inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan akses lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“Dengan adanya kerja sama ini, pelanggan tidak perlu lagi repot datang ke kantor PDAM. Cukup lewat aplikasi BRImo, agen BRILink terdekat, atau mesin ATM BRI, semua bisa dilakukan dengan mudah dan aman,” jelas Soleman, Rabu (4/9/2025).

Adapun tata cara pembayaran dapat dilakukan dengan tiga pilihan, yakni:

1. Melalui BRImo
Pelanggan cukup login ke aplikasi BRImo, pilih menu BRIVA, masukkan kode BRIVA PDAM, lalu konfirmasi detail pembayaran. Setelah memasukkan PIN, transaksi berhasil dan bukti pembayaran otomatis tersimpan di aplikasi.

2. Melalui Agen BRILink & Kantor BRI
Masyarakat bisa mendatangi agen BRILink atau kantor BRI terdekat, menyampaikan kode BRIVA, dan petugas akan membantu proses verifikasi hingga pembayaran selesai.

3. Melalui ATM/CRM BRI
Dengan memasukkan kartu ATM BRI, pilih menu pembayaran, lalu pilih BRIVA dan masukkan kode beserta nomor tagihan. Setelah konfirmasi, bukti pembayaran akan keluar dalam bentuk struk.

Meski begitu, orang nomor satu di PDAM Halsel itu berharap, kemudahan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Halsel.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar pelanggan lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar tagihan PDAM,” ujar Soleman. (Hardin CN)

Politisi PDI-P Halsel Sebut Goblok Bagi yang Mau Bubarkan DPR, Klarifikasi Malah dari Akun Perempuan

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masdar Mansur, menjadi sorotan tajam publik setelah status kontroversial di akun Facebook pribadinya bernama Masdar Mansur Real viral dengan kalimat kasar: “Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10).”

Unggahan tersebut menuai gelombang kecaman karena dianggap melecehkan aspirasi masyarakat dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang wakil rakyat.

Namun yang lebih mengherankan, pantauan cerminnusantara.co.id, Kamis (4/9/2025), klarifikasi tidak muncul langsung dari Masdar Mansur, melainkan dari akun Facebook lain bernama Ichy Assifa Amahoro. Dalam unggahannya, pemilik akun itu menulis permohonan maaf:

“Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas cuitan saya di dinding Facebook Masdar Mansur Real bahwa yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10), sehingga menyinggung masyarakat, bahkan nama Anggota Dewan dari Fraksi PDI-P terseret.”

Lebih lanjut, klarifikasi itu menjelaskan bahwa status tersebut diunggah sekitar dua minggu sebelum demonstrasi 25–29 Agustus, lalu dihapus setelah mendapat teguran.

Akun itu juga mencoba memberikan konteks dengan menyinggung sejarah politik masa reformasi. “Presiden Gusdur pernah mengeluarkan Dekrit pembubaran DPR namun dinyatakan Mahkamah Agung melanggar konstitusi. Sehingga Gusdur diberhentikan sebagai Presiden RI. Saya juga beranggapan bahwa DPR mau dibubarkan kecuali diamandemen UUD 1945, sehingga lahirlah pernyataan Goblok karena tidak faham,” tulis akun Ichy Assifa Amahoro.

Uniknya, klarifikasi pernyataan Politisi PDI-P, Masdar Mansur tersebut dari akun Ichy Assifa Amahoro, bukan Akun Masdar Mansur Real. Dimana, akun tersebut menggunakan nama dan identitas perempuan, serta dalam postingan sebelumnya terlihat jelas sebagai akun pribadi seorang wanita.

Ironisnya, baik status asli di akun Masdar Mansur Real maupun klarifikasi di akun Ichy Assifa Amahoro kini sama-sama telah dihapus.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa Masdar Mansur menghindar dari tanggung jawab. Desakan agar Fraksi PDI-Perjuangan Halsel mengambil langkah tegas pun kian menguat dari berbagai elemen masyarakat lantaran kasus ini tidak hanya merusak nama pribadi Masdar Mansur, tetapi juga mencoreng citra partai sekaligus lembaga wakil rakyat. (Hardin CN)