HUT ke-27, PAN Halsel Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako

HALSEL, CN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Partai Amanat Nasional (PAN) ke-27, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada Pondok Pesantren Integral Hidayatullah Bacan di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, pada Minggu (19/9/2025).

Kegiatan bertajuk Jumat Berkah ini turut dihadiri dan didampingi dua anggota DPRD Halsel dari PAN, yakni Irvan Djalil dan Alfitrah Hi Rustam, yang menyerahkan langsung paket sembako tersebut.

Di hadapan awak media, Irvan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PAN dari pusat hingga daerah untuk tetap aktif dalam kegiatan sosial sebagai wujud syukur dan kepedulian.

“Partai PAN rutin melakukan kegiatan berbagi sembako, bukan hanya di momentum HUT, tetapi juga sebagai agenda bulanan DPD PAN Halsel,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua DPD PAN Halsel Muhtar Sumaila membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari HUT PAN di Halsel.

“Harapannya, kegiatan ini dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi penerima maupun pemberi,” harapnya.

Sebelumnya, DPD PAN Halsel bersama dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga gencar menggelar kegiatan Jumat Berkah sebagai bentuk komitmen partai agar selalu dekat dengan masyarakat. (Hardin CN)

Kejati Malut Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Unsan Halsel dan Hibah Ganda

TERNATE, CN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, khususnya tim penyidik pidana khusus (Pidsus), untuk tidak “masuk angin” dalam mengusut dugaan korupsi di Universitas Nurul Hasan (Unsan) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketua DPW LIDIK Malut, Samsul Hamja, menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan dalam kasus tersebut. Ia menyinggung keterkaitan personal antara Aspidsus Kejati Malut yang baru, Fajar, dengan Rektor Unsan, Yudi Eka Prasetya.

“Aspidsus merupakan mantan Kajari Halsel dan kuat dugaan memiliki kedekatan dengan Rektor Unsan yang kini menjabat Kabag Kesra Halsel. Karena itu kasus ini harus diawasi ketat,” tegas Samsul, Selasa (17/9/2025).

LIDIK juga mendesak penyidik agar memeriksa Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya. Sebab, dugaan korupsi ini berangkat dari temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Malut Tahun 2023.

Dalam laporan BPK bernomor 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023, ditemukan salah klasifikasi anggaran senilai Rp 4,3 miliar. Dari jumlah itu, Rp 1,2 miliar digunakan untuk pembangunan fisik, dan Rp 3,1 miliar untuk ganti rugi lahan STP Bacan (Unsan Halsel). Anggaran tersebut dicatat sebagai belanja modal, padahal tidak menghasilkan aset tetap daerah.

“Pemprov Malut memang sudah mengakui kekeliruan dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tapi sampai hari ini belum ada langkah konkret,” tandas Samsul.

Tak hanya itu, LIDIK juga mengungkap dugaan pembiayaan ganda. Selain hibah dari Pemprov, Unsan Halsel diketahui menerima Rp 4,1 miliar dari Pemkab Halsel pada 2024 untuk pembangunan gedung rektorat, rehabilitasi masjid kampus, dan pengawasan proyek.

LIDIK menilai ada konflik kepentingan karena pimpinan yayasan diduga memiliki hubungan keluarga dekat dengan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Kasus ini menjadi ujian integritas Kejati Malut. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Samsul. (Hardin CN)

Satu Barisan dan Satu Jiwa, Muscab IKA PMII Halsel ke-II Siap Digelar

HALSEL, CN – Pekan depan, sejarah baru akan ditulis oleh Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2025 di Aula Kantor Bupati.

Karateker sekaligus pengurus IKA PMII Halsel, Ady Hi Adam, menyebut forum ini sebagai momentum strategis bagi para alumni dari lintas generasi untuk kembali bertemu, berdiskusi, dan merumuskan arah perjuangan ke depan.

“Acara ini bukan sekadar pertemuan, melainkan ajang menyulam kebersamaan, menghidupkan kembali semangat, dan meneguhkan kontribusi alumni PMII,” ujarnya, Selasa (16/9).

Mantan Ketua Cabang PMII Ternate itu menambahkan, Muscab akan menghadirkan ratusan alumni dari Maluku Utara, khususnya Halsel, bersama sejumlah tokoh nasional yang pernah berkiprah di PMII. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana melaporkan bahwa kesiapan acara telah mencapai 80 persen.

Ady menegaskan, forum ini tidak hanya ruang silaturahmi, melainkan juga wadah memperkuat peran alumni dalam menjawab tantangan zaman. Agenda musyawarah meliputi evaluasi program, penyusunan rekomendasi strategis, hingga pemilihan kepengurusan baru yang diharapkan mampu menjadi nakhoda tangguh.

Dengan mengusung tema: “Satu Barisan dan Satu Jiwa Alumni, IKA PMII Bersatu Bangun Negeri Sarumah”, Muscab ini diyakini akan melahirkan pemimpin baru yang berkomitmen membawa IKA PMII Halsel lebih responsif, berdaya, dan berpengaruh.

“Tahun ini kami pastikan Muscab berlangsung megah, sekaligus meneguhkan peran alumni PMII untuk Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban. Tema ini mencerminkan tekad kami untuk selalu menjadi bagian dari solusi atas persoalan bangsa. Baik sosial, politik, ekonomi, maupun keagamaan,” pungkas Ady, Karateker Ketua IKA PMII Halsel yang juga Ketua Ansor Halsel.

Selain sidang-sidang pleno dan pemilihan ketua baru, Muscab juga akan dirangkai dengan orasi kebangsaan yang akan disampaikan langsung oleh Ketua IKA PMII Malut. (Hardin CN)

Kajari Halsel dan Kasi Pidsus Terancam Dilaporkan ke Kejagung Terkait Skandal Kredit Macet Rp 15 Miliar

JAKARTA, CN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Patoni, SH, MH, dan Kasi Pidsus, Ardan SH, terancam dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Rilis resmi yang diterima media ini, keduanya dinilai bertanggung jawab atas dugaan penghentian penyidikan (SP3) kasus kredit macet Bank BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

“Jika benar kasus Bank Saruma di-SP3, kami akan segera melaporkan Kajari dan Kasi Pidsus ke Kejagung,” tegas Ketua Umum (Ketum) PB-FORMMALUT Jabodetabek, Reza A. Syadik, Selasa (17/7/2025).

Menurut Reza, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sehingga meski ada pengembalian kerugian, proses pidana tidak bisa dihentikan begitu saja.

“Kejari wajib melanjutkan ke penuntutan. Pengembalian kerugian justru harus disita dan dijadikan barang bukti di persidangan,” ujarnya.

Reza menilai, skandal ini menyeret sejumlah nama besar di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halsel. Karena itu, ia menolak alasan apa pun yang dijadikan dasar untuk menghentikan kasus.

“Kajari dan Kasi Pidsus jangan bermain-main. Profesionalisme harus ditegakkan. Jangan karena ada nama besar lalu kasus dihentikan,” tandasnya.

Sementara itu, beberapa pihak yang diduga terlibat memilih bungkam. Komisaris Bank BPRS Saruma Sejahtera, DR. Sofyan Abbas, hanya menjawab singkat, “No comment.” Mantan Sekda Halsel, Saiful Turuy, dan mantan Kepala BPKAD sekaligus Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, juga enggan berkomentar. Begitu pula dengan debitur Leny Lutfi yang tak merespons konfirmasi wartawan.

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini pertama kali diungkap almarhum Bupati Halsel, Usman Sidik, pada 2020. Kerugian negara ditaksir Rp 15 miliar.

Penyelidikan sempat menemukan keterlibatan sejumlah pejabat, termasuk Saiful Turuy (mantan Sekda) dan Aswin Adam (mantan Kepala BPKAD), yang disebut sebagai pengendali saham BPRS Saruma Sejahtera. Selain itu, Direktur Utama BPRS, Ichwan Rahmat, serta Debitur Leny Lutfi juga ikut terseret dalam kredit macet tersebut.

Anehnya, meski sekitar Rp 10 miliar sudah dikembalikan oleh seorang kontraktor berinisial FA, masih ada Rp 5 miliar yang belum dikembalikan. Namun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) justru mengeluarkan surat pemulihan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar.

Padahal, sejak September 2023, Kejari Halsel sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Hingga kini, publik masih menunggu pengumuman tersangka.

(Hardin CN)

Polres Halsel Akan Selidiki Dugaan Korupsi DD Kusubibi Rp 993 Juta

HALSEL, CN – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, tahun anggaran 2024 dengan total kerugian mencapai Rp 993 juta. Temuan ini bakal ditindaklanjuti Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Rizaldy Pasaribu, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami sudah kantongi hasil audit dan kerugiannya mencapai Rp 993 juta. Saat ini kami masih pelajari dan akan segera lakukan penyelidikan,” ujar Rizaldy melalui Kanit Tipikor, Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halsel, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan, di antaranya:

Kegiatan tidak dilaksanakan sebesar Rp594.697.000.

Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan belanja jasa honorarium/insentif pelayanan desa sebesar Rp168.700.000.

Kekurangan pembayaran bantuan langsung tunai sebesar Rp20.600.000.

Kegiatan yang diragukan kebenarannya sebesar Rp210.039.236.

Atas temuan tersebut, Inspektorat memberi waktu 60 hari untuk ditindaklanjuti. Jika Kepala Desa (Kades), tidak dapat membuktikan pertanggungjawabannya, maka wajib menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 993.035.221. (Hardin CN)

SK Baru Diserahkan, Ketua AWAS jadi Sekretaris PWI Halsel

HALSEL, CN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) baru PWI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Sabtu (6/9/2025).

penyerahan SK oleh PWI Malut, berlangsung di Warung Kopi Cafe Bilqis, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Ketua PWI Malut, Asri Fabanyo, menegaskan bahwa terbentuknya kepengurusan di tingkat kabupaten merupakan tonggak penting dalam memperkuat peran organisasi pers di Malut.

“PWI Halsel diharapkan mampu menjaga marwah pers sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan,” ujarnya.

Sekretaris PWI Malut, Samsir Hamazen, menambahkan agar pengurus baru lebih aktif menjalankan fungsi kontrol sosial serta senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sementara itu, Ketua dan Sekretaris PWI Halsel, Samsudin dan Sadam, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan rekan-rekan PWI Pusat, PWI Malut, serta teman-teman wartawan di Halsel atas kepercayaan ini,” ucap Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hi Din, yang juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS).

Acara tersebut turut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media, baik online maupun cetak, di antaranya:

Hafik (News Gapi)

Hardin (Cermin Nusantara)

Abdila (DetikTV)

Ongen (Haluan Malut)

Jul (Malut Line)

Asbar (Salawaku)

Alif (Sibela News)

Rustam (Telusur Malut)

Anto (Tribun News)

Samsul (Mimbar Timur)

Udi (Halmahera Pos)

Adeli (Saruma News)

Echa (Halmahera Raya). (Hardin CN)