Dapat Hibah Lahan dari Pemda, Sekertaris Muhammadiyah Halsel: Rencananya Dibangun Pusat Pendidikan dan Amal Usaha

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik menghibahkan Lahan 1 (Satu) hektare untuk Muhammadiyah. Dimana, hibah lahan tersebut diperuntukkan untuk mengembangkan pendidikan di Halsel.

Kabid Aset BPKAD Halsel, Risno Tes kepada wartawan mengatakan, sesuai perintah Bupati Halsel, Usman Sidik, Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel menghibahkan 1 hektare lahan untuk Muhammadiyah.

“Iya, sesuai perintah bupati satu hektar lahan untuk Muhammadiyah,” aku Risno, Jumat (9/9)2023).

Ia menyebut, lahan 1 hektar itu berlokasi di depan SMPN 6 Halsel.

“Ditemukan Lahan di depan SMP N 6 Halsel Desa Mandaong. Pengukuran lahan ini melibatkan pihak Muhammadiyah, pemilik lahan dan Pemerintah Desa setempat. Jadi Pemda Halsel sudah melakukan pengukuran dan perhitungan untuk dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mandaong Kecamatan Bacan, Wahyudo Samad mengatakan, pengukuran lahan untuk dihibahkan ke Muhamadiyah setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut tidak ada masalah.

Ia juga mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Pemda Halsel atas hibah tersebut dengan harapan lahan tersebut dapat dibangun pusat pendidikan di Desanya.

“Kami juga berharap ke depan, jika lahan ini dibangun pusat pendidikan juga membantu anak-anak kami di Desa Mandaong ke depannya,” cetusnya.

Sementara, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halsel, Samsudin Hamadin menyebut, lahan hibah 1 hektare Pemda Halsel ke Muhammadiyah itu bakal dibangun pusat pendidikan dan amal usaha Muhammadiyah.

Ia juga mengatakan, Sekolah terpadu Muhammadiyah juga rencananya dibangun di lahan tersebut.

“Keseriusan Pemda Halsel terhadap Muhammadiyah sangatlah besar. Dengan lahan hibah ini, rencananya di bangun pusat pendidikan dan amal usaha Muhammadiyah,” tukasnya.

Diketahui, pengukuran lahan hibah tersebut dilakukan pada Kamis (8/9) kemarin. Hadir dalam pengukuran lahan, Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halsel, pihak Aset BPKAD Halsel, Pemerintah Desa Mandaong dan pemilik lahan. (Hardin CN)

Kejari Halsel Naikkan Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera ke Tahap Penyidikan

HALSEL, CN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Guntur Triyono, SH.MH mengatakan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi ditubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Halsel sudah naik ke tahap Penyidikan.

Adapun Tahap Penyidikan, itu berarti Kejari Halsel sudah menemukan bukti awal yang cukup soal dugaan tindak pidana. Namun belum ada tersangka yang dijerat oleh Penyidik dalam kasus ini.

“Dengan mendasar hasil Penyelidikan Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan terhadap permasalahan pemberian pembiayaan kepada Delapan (8) Nasabah atau Debitur BPRS Saruma Halsel, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Halsel telah menemukan adanya pemberian kredit atau pembiayaan pada BPRS Saruma Sejahtera pada Tahun 2021 kepada 8 Nasabah yaitu PT. BUMN, CV. KBR, CV. MTS, CV. KICB, CV. Q, PT. BIP dan saudari. WS yang saat ini pembiayaannya dinyatakan macet oleh BPRS Saruma Sejahtera Halsel dengan nominal pembiayaan sejumlah kurang lebih Rp 15.341.487.102,86,” tegas Guntur, Selasa (5/9/2023).

Guntur mengatakan, adapun pembiayaan atau kredit tersebut diajukan 1 pihak bernama LS group selaku Direktur dan Komisaris pada PT. BUMN dan PT. BIP.

“Berdasarkan fakta dalam penyelidikan melalui serangkaian permintaan keterangan terhadap Pihak-pihak dan Data-data yang berhubungan dengan akad pembiayaan kredit tersebut, Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Halsel telah menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana yaitu Perbuatan Melawan Hukum atas pembiayaan group dengan nilai kurang lebih Rp 15 Milyar Tahun 2021 pada BPRS Saruma Sejahtera Halsel yang diduga telah menimbulkan kerugian kerugian Keuangan Negara pada Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel,” jelas Guntur.

Sehingga berdasarkan hasil ekspose pada Senin 4 September 2023 yang dipimpin langsung Kajari Halsel, Guntur Triyono bersama-sama dengan Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Halsel, telah didapat bukti-bukti yang cukup yaitu sesuai dengan pasal 183 KUHAP, maka hasil Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Untuk itu, Kejari Halsel telah membentuk Tim Jaksa Penyidik sebanyak 8 orang Jaksa yang diketuai langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Hendri Dunan, SH.

“Tim mulai hari ini telah bergerak untuk melakukan langkah-langkah pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk akan menjadwalkan memanggil OJK SULUT GOMALUT di Manado,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel: KASN Sudah Menyetujui Asesmen Jabatan Sekda

HALSEL, CN – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia telah menyetujui Asesmen Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal itu diakui langsung Bupati Halsel, Usman Sidik usai penyerahan SK PPPK, Senin (4/9/2023).

“KASN sudah menyetujui Asesmen jabatan Sekda Halsel,” kata Usman Sidik.

Usman Sidik, kerap disapa Obama Maluku Utara itu mengatakan, setelah mendapatkan restu dari KASN, maka Asesmen Sekda Halsel mulai hari ini, Senin 4 September 2023 resmi dibuka.

“Hari ini sudah dibuka Asesmen Sekda Halsel,” katanya.

Menurutnya, Asesmen ini bebas untuk siapa saja yang memenuhi persyaratan, maka langsung mendaftarkan diri untuk ikut Asesmen Sekda.

“Silahkan siapa yang bisa memenuhi syarat untuk ikut mendaftar,” tutup Obama. (Hardin CN)

630 Nakes P3K Halsel Terima SK

HALSEL, CN – Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada akhir Tahun kemarin, resmi terima Surat Keputusan (SK).

SK Nakes P3K ini diserahkan langsung oleh Bupati Halsel, Usman Sidik pada Senin (4/9/2023), berlangsung dilapangan Upacara Kantor Bupati.

Usai memberikan SK, Bupati Halsel Usman Sidik mengucapkan selamat kepada 630 Nakes yang baru saja menerima SK dan dinyatakan resmi menjadi P3K.

Nakes P3K itu tersebar di 2 Ruma Sakit Pratama, 1 Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) Halsel dan Dinas Kesehatan serta 32 Puskesmas di penjuru Bumi Saruma.

P3K Nakes ini, kata Bupati Halsel, setelah menandatangani kontrak, maka tidak diperbolehkan pinda tempat tugas. Sebab, dalam perjanjian kontrak kerja, ada opsi pasal yang menyebut tak diperbolehkan pinda tempat tugas.

“Sangat jelas, jadi tolong dicatat jangan sampai lalai dalam perjanjian kontrak tersebut,” ujar Usman saat memberikan sambutan dihadapan ratusan P3K Nakes.

Menurutnya, jika ada Nakes P3K yang pindah tugas, maka dengan sendirinya dinyatakan gugur. Sebab, dalam kontrak pasal 7 ayat 2 sangat jelas menyebutkan tidak diperbolehkan pindah tugas bagi P3K Nakes.

“Kalau pindah, maka dengan sendirinya gugur karena sangat jelas dalam kontrak pasal 7 ayat 2 sangat jelas,” papar Obama Malut sapaan akrab Bupati Halsel.

Selain itu, Bupati Usman juga terus memperjuangkan agar P3K diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus mengikuti tes.

“Kita terus perjuangkan agar P3K ini diangkat menjadi PNS tanpa harus tes,” tutupnya. (Hardin CN)

PKK Desa Tawa Bacan Timur Tengah Raih Juara 2 Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan 

HALSEL, CN – Tim gerak jalan Desa Tawa berhasil mendapatkan juara 2 dalam lomba gerak jalan yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI Tahun 2023.

Pengumuman hasil perlombaan gerak jalan tingkat Kecamatan serta memberikan hadiah berlangsung di Kantor Camat Bacan Timur Tengah pada Jumat (1/9/).

Demikian dikatakan, Kepala Desa (Kades) Tawa, Lonly Loleo kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (2/9).

Lonly Loleo mengaku merasa bangga dan bersyukur karena kondisi cuaca saat itu sedang panas, namun tak menyurutkan niat dan semangat mereka untuk mengikuti lomba gerak jalan hingga selesai.

“Saya sangat bangga dan patut diapresiasi kepada Ibu-ibu PKK Desa Tawa yang sudah meraih juara 2 tingkat Kecamatan,” ujar Kades Tawa, Lonly Loleo. (Hardin CN)

Bupati Halsel Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik, mendapat penghargaan kategori Special Recognition of Outstanding Initiative dalam Indonesia Awards 2023 yang digelar iNews Media Group. Program e-Smart Labuha sukses membawa Bupati mendapat penghargaan tersebut.

Penyerahan penghargaan dilakukan pada malam puncak Launching iNews Media Group dan Indonesia Awards 2023, Kamis (31/8) malam di iNews Tower, Jakarta Pusat.

Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, tiap-tiap individu yang mendapatkan penghargaan Indonesia Awards 2023 tersebut memang layak. Sebab, penghargaan tersebut diperoleh dari hasil penjurian.

“Memang mereka layak untuk mendapatkan penghargaan, karena ini kan melalui proses penjurian,” ujar HT.

Sementara Bupati Halsel, Usman Sidik usai menerima penghargaan menyatakan, e-Smart Labuha adalah pengaplikasian digitalisasi dalam layanan publik di Halsel. Program ini akan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik dan sistem informasi pemda.

“Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Halsel di mana saja dan kapan saja untuk mendapatkan layanan yang terbaik dan gratis, berikan informasi yang jujur dan tepat untuk memaksimalkan ketepatan dalam pelayanan,” tuturnya.

Informasi dan sistem yang dapat diakses melalui e-Smart Labuha di antaranya adalah info program kerja, layanan izin online, info transportasi, informasi kondisi jalan, layanan kependudukan elektronik, info bisnis oleh-oleh dan jual beli online, info Samsat cek pajak kendaraan, perpustakaan online, info produk hukum, info layanan kartu prakerja, info cuaca, info bantuan hukum masyarakat tidak mampu, info layanan SIM online Satlantas Polres, info tempat wisata, info rumah sakit, layanan pajak online, layanan pengadaan, hingga layanan data BPS.

Aplikasi e-Smart Labuha sendiri dapat diunduh di Play StoreStore, App Agg maupun Ste Primo.

“Program ini juga menjawab tantangan Halmahera Selatan sebagai daerah kepulauan, dengan sekitar 371 pulau,” ujar Bupati Usman.

Salah satu kemudahan yang disediakan e-Smart Labuha misalnya adalah membantu warga mengurus Kartu Keluarga. Warga tak perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan hanya perlu mengisi formulir secara online serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Jika disetujui, selanjutnya KK akan dikirimkan melalui email dan dapat dicetak sendiri.

Pemkab Halsel saat ini juga tengah mengembangkan sejumlah aplikasi berbasis konsep Smart City lainnya. Ada Halsel Lapor Online (Halo). Dengan mengakses aplikasi ini, ke depannya, warga dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari laporan kebakaran hingga permintaan ambulans untuk warga yang sakit.

Ada juga Saruma Kita. Aplikasi ini mirip e-commerce, tapi bersifat lokal. Aplikasi berisi berbagai fitur atau kanal, di mana warga dan pelaku UMKM dapat mempromosikan dan menjual berbagai produk dan hasil bumi. Ada pula fitur untuk mengajukan perizinan UMKM.

Usman mengatakan, berbagai inovasi berkonsep Smart City ini diharapkan tidak hanya dapat mengkoneksikan antardesa, tapi juga meningkatkan kesejahteraan dan roda perekonomian warga. (Hardin CN)