Bupati Halsel Apresiasi Sawa Percontohan di Desa Pelita

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik apresiasi kebun percontohan Sawa Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara. Apresiasi itu disampaikan Bupati Halsel, Usman Sidik saat berkunjung ke Desa Pelita, Kamis, (19/10/2023).

“Ini bagus, nanti saya akan perintahkan Dinas Pertanian Kabupaten untuk turun cek kebutuhan kebun percontohan Sawa yang dibutuhkan untuk mendorong lebih besar lahan. Sehingga dapat memberdayakan masyarakat Desa Pelita,” ujar Bupati Halsel, Usman Sidik saat menyampaikan sambutannya.

Bupati Halsel bilang, kebun percontohan Sawa yang dibuat Pemerintah Desa (Pemdes) bersama masyarakat Desa Pelita merupakan upaya dan langka yang baik untuk mendukung program Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ini luar biasa karena kita pemerintah daerah rencanakan buat tapi pemerintah desa sudah lebih dulu. Saya apresiasi dan insyaallah tahun depan akan ada bantuan dari pemerintah daerah melalui dinas pertanian kabupaten,”tandasnya

Selain itu, Usman Sidik juga mengatakan bahwa Desa Pelita layak dijadikan Desa mandiri karena sukses menghadirkan kebun percontohan Sawa yang tak lama lagi bakal dipanen. (Hardin CN)

Izin Pengolahan Kayu Milik KT Mari Bersatu di Desa Nyonyifi Disoal 

HALSEL, CN – Dugaan penipuan dan Pelanggaran tindak pidana kehutanan dan perkebunan, sebagaimana di atur UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU No 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan diduga dilakukan KT Mari bersatu.

Pasalnya, pengambilan potensi hutan berupa Kayu yang dikelola salah seorang pengusaha berinisial IA di Desa Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengabaikan hak Ulayat masyarakat setempat serta pelaksanaan proses ketentuan yang diatur khusus bagi pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini menyebutkan, proses pengurusan izin oleh pengusaha IA atas pemanfaatan Kayu di wilayah perkebunan warga mengabaikan kehendak masyarakat setempat dengan tidak melakukan musyawarah meminta persetujuan dari masyarakat.

“Selain tidak membayar hasil hutan yang sudah dijual oleh oknum pengusaha itu, proses pengurusan izin juga diduga tanpa melibatkan masyarakat. Sebab, tidak ada berita acara rapat penyerahan kuasa dari masyarakat kepada pengusaha itu untuk mengurus izin,” ungkap sumber yang dipercaya media ini, menjelaskan perihal masalah izin soal pengelolaan Kayu, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, sebelum mengurus izin pemanfaatan Kayu, oknum pengusaha itu semestinya meminta izin kepada masyarakat terlebih dulu melalui rapat terbuka yang melibatkan seluruh masyarakat Desa Nyonyifi dan Pemerintah Desa (Pemdes) serta BPD.

“Ini tidak ada upaya rapat persetujuan dari masyarakat, tiba-tiba aktivitas penebangan sudah dilakukan. Sehingga masyarakat bertanya-bertanya, siapa Ketua Kelompok Tani yang menanda tangani penyerahan kuasa izin itu,” jelasnya lagi.

Izin pemanfaatan Kayu di wilayah perkebunan, kata dia lagi, semestinya melibatkan warga melalui Kelompok Tani atau melalui masyarakat yang memiliki Lahan. Setelah itu, masyarkat atau Kelompok Tani memberikan Kuasa kepada pemegang izin untuk selanjutnya mengurus izin pengelohan dan pemanfaatan Kayu dimaksud.

“Kami pada saat itu bertanya-bertanya rapat di mana, Ketua kelompoknya siapa? Tiba-tiba aktivitas penebangan sudah dilakukan,” jelasnya.

Rapat dengan pemegang izin, tuturnya lagi, dilakukan setelah aktivitas penebangan terjadi itupun didesak warga. Sehingga BPD dan Pemdes  melakukan rapat terbuka dengan pengusaha Kayu Berinisial IA itu. Rapat ini dilakukan juga bukan untuk penyerahan kuasa pengurusan izin, akan tetapi membicarakan pembayaran Fee dari potensi yang diambil.

Dalam penuturannya, ia menambahkan, sebelumnya masyarakat setempat meminta pihak perusahaan agar menghentikan aktivitas pengangkutan Kayu.

Hal itu dilakukan warga lantaran pihak pemegang izin tidak pernah mengonfirmasi masyarkat terkait pengangkutan Kayu dari Desa Nyoynifi ke Desa Sayoang untuk selanjutnya di kelola di Somel milik oknum pengusaha Kayu itu.

“Puluhan warga mendatangi lokasi penampungan Kayu dan meminta aktivitas pengangkutan Kayu diberhentikan. Hal itu lantaran pengusaha Kayu itu menyebutkan pemuatan Kayu menggunakan Kapal dengan Kayu utuh. Pdahal pada kenyataannya, Kayu dijual ke Kota Surabaya menggunakan Kontainer Ekspedisi Tol Laut.

Akibat dari itu, warga Nyonyifi mempertanyakan status pengelolaan dan penjualan Kayu ratusan kubik yang sudah diambil.

Sementara itu, Ketua BPD Nyonyifi, Jufri Lantuna saat dimintai keterangan perihal rekomendasi warga yang diserahkan kepada pengusaha IA untuk mengurus izin menyebutkan, tidak ada rapat terbuka dengan masyarkat guna membicarakan pengelolaan dan pemanfaatan Kayu potensi Kayu.

“Untuk upaya rapat pemberian kuasa dengan masyarkat tidak ada. Rapat dilakukan setelah aktivitas penebangan dilakukan. Dalam rapat beberapa Bulan lalu, itupun hanya membicarakan kesepakatan pembayaran Fee,” akunya.

Terpisah, oknum pengusaha Kayu IA dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor 081245xxxx92 tidak memberikan keterangan apa-apa hingga berita ini ditayangkan. (Shain CN)

Bupati Halsel Resmikan UPH Arang Briket di Desa Pigaraja 

HALSEL, CN – Unit Pengelolaan Hasil (UPH) Arang dan Briket di Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diresmikan Bupati Halsel, Usman Sidik, Selasa (17/10/2023)

Sarana Produksi tersebut, merupakan hasil kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) dan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate melalui Yayasan The Tebings yang digerakkan Rektor Unkhair Dr Ridha Ajam dan para akademisi.

Adapun UPH ini, akan mengelola Tempurung Kelapa menjadi Arang Briket untuk diekspor ke luar Daerah.

Bupati Halsel, Usman Sidik mengaku  sangat siap untuk menggerakkan pengelolaan Arang Briket tersebut dengan melibatkan kelompok Petani.

Menurutnya, UPH tersebut akan diintegrasikan dengan pabrik Minyak Kelapa Lokal.

“Jadi nanti Dinas Pertanian segera turun cek lokasinya, gunakan DID, supaya nanti bisa bangun pabrik Minyak Kelapa,” kata Bupati Halsel.

Meski begitu, Usman Sidik mengatakan, sukses atau tidak pengembangan UPH Arang Briket dan pabrik Minyak Kelapa tersebut tergantung dari masyarakat.

Pasalnya, sudah banyak masyarakat di  Desa yang tidak kompak ketika diberi pelatihan untuk produksi hasil pertanian.

“Sifat seperti ini, yakni baku melawan dan baku marah itu ditinggalkan saja. Karena ini demi kesejahteraan masyarakat Halamhera Selatan ini luas. Jadi kita harus kompak,” tutupnya. (Hardin CN)

Oknum Pengusaha Kayu Diduga Lakukan Penipuan Fee Terhadap Masyarakat, Kades Nyonyifi: Tidak Ada Realisasi

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menagih janji pembayaran Fee atas pengambilan Kayu oleh salah seorang oknum pengusaha Kayu Bulat.

Kepada cerminnusnatara.co.id, Selasa (17/10/2023), salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan mengungkapkan, potensi Kayu di Desa Nyonyifi yang dikelola salah seorang pengusaha berinisial I hingga saat ini tak dibayarkan.

“Perusahaan beroperasi kurang lebih sudah hampir 1 Tahun. Namun hingga saat ini, pembayaran Fee potensi Desa itu tak kunjung dibayarkan oleh Ikbal. Padahal sudah dilakukan pemuatan sekitar 3 atau 4 Bulan lalu,” ungkapnya menyesalkan sikap oknum pengusaha Kayu itu.

Menurutnya, kepekatan pembayaran Fee hasil potensi Kayu itu sudah dibicarakan antara warga dan pemegang izin. Namun sampai saat ini, kesepakatan itu tak kunjung ditunaikan oleh Direktur KT Mari Bersatu yang selaku pemegang izin pengelolaan Kayu. Sehingga, oknum Direktur KT Mari Bersatu itu, dinilai telah melakukan penipuan terhadap warga Desa Nyonyifi.

“Kesepakatan itu dibuat setelah Perusahaan Beroperasi. Itupun didesak warga baru dilakukan rapat, guna membicarakan kesepakatan pembayaran potensi Kayu yang telah dikelola Ikbal,” jelasnya.

Adapun mengenai hasil kesepakatan, kata dia, pengusaha Kayu berinisial I itu dimintai warga untuk mengadakan Semen dan Seng sebagai pembayaran Fee atas pengambilan potensi Hutan.

“Permintaan masyarakat ini disanggupi oleh Ikbal dan dia siap membayar apa yang diminta masyarakat dan janji pembayaran nanti dilakukan di Bulan September kemarin. Namun hingga saat ini, yang terjadi hanya janji diatas janji,” sesalnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Hasim Hairun, dimintai keterangan membenarkan adanya kesepakatan itu.

Menurut Kades Nyonyifi, kesepakatan itu telah dibicarakan dalam rapat bersama antara Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak pengelola kayu serta Masyarakat.

“Sudah ada kesepakatan. Namun yang bersangkutan saat ini hanya bisa berjanji. Fee masyarakat dan Pemerintah Desa tidak ada kabar lagi. Awalnya, Ikbal janji di Bulan September, padahal sampai saat ini tidak ada realisasi,” ungkap Hasim Hairun.

Terpisah, Direktur KT Mari Bersatu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 0812xxxxx092, enggan memberikan komentar hingga berita ini ditayangkan. (Shain CN)

Pilkada 2024, Bupati Halsel Mengaku Masih Nyaman dengan Bassam Kasuba

HALSEL, CN – Tim internal Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik mulai melakukan survei kandidat Wakil Bupati yang akan mendampingi Usman pada Pilkada 2024.

Hasil survei menunjukkan nama Abukarim Latara dan Sagaf Hi Taha sebagai kandidat terkuat calon pendamping Usman Sidik.

Abukarim Latara merupakan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, sedangkan Sagaf saat ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.

Kedua nama ini mengerucut mendampingi Usman Sidik usai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengubah sikap politik mereka dengan mendukung kadernya sendiri sebagai Calon Bupati Halsel pada 2024.

PKS sendiri diketahui telah menyatakan sikap bakal mendukung Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Cabup.

Bupati Usman yang diwawancarai membenarkan hasil survei terkait Dua nama tersebut.

“Jadi dua nama itu dipilih melalui hasil survei. Hasilnya urutan pertama masih Bassam Kasuba, selanjutnya baru disusul Abukarim Latara dan Sagaf Hi Taha,” ungkapnya, Sabtu (14/10/2023).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sendiri mengaku masih merasa nyaman dengan Bassam Kasuba untuk sama-sama bertarung di Pilkada Halsel mendatang.

“Masih nyaman untuk sama-sama di Pilkada, namun kalau PKS tetap dorong Bassam maju Calon Bupati, ayo kita tarung. Tergantung Pak Bassam-Nya,” tutupnya. (Hardin CN)

Partai Demokrat Dorong Kadernya Bertarung di Pilkada Halsel 2024

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara (Malut), ikut mendorong kadernya untuk bertarung pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.

“Demokrat harus teguh dengan prinsip Perubahan dan Perbaikan. Salah satunya mempraktekan prinsip-prinsip Pemilu yang Jurdil. Kita hindari politik Black Champion, kita harus menjadi Partai yang mengedepankan politik yang bermartabat,” tutur Ketua DPD Partai Demokrat Malut, Dr. M. Rahmi Husen, S.Sos, M.Si, saat menghadiri kegiatan Bimtek dan Pemantapan Saksi Pemilu 2024 yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halsel di Aula Palm Hotel, Sabtu (14/10/2023).

Pernyataan yang dilontarkan Politisi senior Partai Demokrat Malut ini merupakan isyarat bakal ikut berkompetisi pada Pilkada yang akan berlangsung Tahun 2024 yang akan datang.

Oleh karena itu, M. Rahmi Husen menegaskan, Partai Demokrat harus sanggup meraih 5 Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.

“Perolehan Pileg adalah tiket ke Pilkada, kita jangan muluk-muluk bicara Pilkada. Kita fokus Pileg saja dulu. Soal Pilkada, saya rasa Demokrat punya stok Kader yang selalu siap untuk bertarung dalam perhelatan Pilkada Halmahera Selatan. Itu hanya bisa terwujud, jika kita sanggup merai 5 Kursi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud H. Ibrahim dalam sambutannya juga mendorong setiap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk All Out, bertarung memenangkan Pemilu Legislatif di 5 Dapil.

“Kita harus bertarung dengan kekompakan dan optimisme yang tinggi untuk Demokrat mampu merai 5 Kursi dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024,” ujar mantan anggota DPRD Halsel itu. (Hardin CN)