Imbas Oknum Bidan Puskesmas Jiko Diduga Tuding Pasien Kusta Sebelum Meninggal, Warga di Bahu Takut Kuburkan Jenazah

HALSEL, CN – Seorang warga di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), meninggal Dunia pada Rabu (27/8/2023) kemarin, dituding memiliki penyakit Kusta.

Imbasnya, jenazah korban sulit dimakamkan lantaran warga di Desa Bahu takut melaksanakan penguburan jenazah.

Ketakutan warga itu, lantaran salah seorang oknum Bidan bertugas di Puskesmas Jiko berinisial N, diduga kuat menuding pasien mengalami penyakit Kusta.

Bahkan pasien diberi obat khusus penyakit Kusta untuk dikonsumsi saat masih dirawat di Puskesmas Jiko, sebelum pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Sementara pasien berinisial RM itu divonis menderita penyakit lain seperti yang tercatat dalam hasil Lab di RSUD Labuha.

Akibat dari tudingan oknum Bidan yang bertugas di Puskesmas Jiko itu, berdampak buruk pada keluarga korban. Hal ini disesalkan keluarga Almarhum RM seperti yang dibeberkan Zena, Kakak Kandung Korban kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (29/9).

“Bidan di Jiko vonis Almarhum penyakit Kusta. Padahal hasil Lab itu, penyakit lain. Bahkan Saat pasien masih di Puskesmas, Bidan bilang di Papa bahwa pasien tidak perlu dirawat. Padahal Almarhum bukan penyakit Kusta, tapi dipaksakan mengkonsumsi obat khusus penyakit Kusta, sehingga sebelum meninggal Dunia, selalu sesak nafas hingga dilarikan ke RSUD Labuha. Disitu baru kami dari keluarga tahu, ternyata Almarhum mengalami penyakit lain bukan Kusta,” beber Zena.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum Bidan N dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, tidak menjawab. (Hardin CN)

Bos Karaoke di Desa Jikotamo Obi Akan Dipolisikan

HALSEL, CN – Dinas Perizinan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengancam akan mempolisikan Bos Karaoke di Pantai Dela, Desa Jikotamo, Kecamatan Obi.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal dan PTSP Dinas Perizinan Halsel, Nurdin Muhammad, Senin (25/9/2023).

“Hasil inspeksi lapangan atau Tim Pengawasan pada hari Senin Tanggal 25 September 2013 sekitar pukul  05.00 WIT sore, ditemukan salah satu tempat Karaoke berlokasi di Pagar Seng atau di Pantai Dela di  Desa Jikotamo terdapat banyak tumpukan botol Minuman Keras,” jelas Nurdin.

Setelah ditemukan barang bukti bekas Botol Minuman Haram, pemilik The Red Canpet di Pantai Dela Desa Jikotamo bernama Sandri itu malah menuding kepada Tim Pengawasan dari Dinas Perizinan Halsel bertugas asal bertugas.

“Saya panggil pemilik tempat Karaoke yang sementara ada di Kawasi lewat via telepon  supaya menghadap ke Kantor. Tapi ada kata-kata yang dia sampaikan kurang pantas.  Dia bilang kami dari Dinas datang asal datang saja, sehingga ada sedikit debat antara kami dengan pemilik Cafe. Padahal kami sementara melakukan inspeksi lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kesalnya.

Padahal Nurdin Muhammad bilang, pihaknya melakukan konfirmasi ke pemilik tempat Karaoke itu untuk mempertanyakan izin usaha miliknya karena belum diperbarui ke OSS RBA.

“Tapi karena sudah terjadi perdebatan, pemilik Cafe juga kebetulan tidak ada di lokasi,  sehingga kami belum sempat mengecek izin usahanya. Nanti kami sudah ada di Labuha baru ditindaklanjut ke Polisi,” tutupnya. (Hardin CN)

Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Liaro di Desa Silang, Kasat Reskrim Polres Halsel: Dalam Penyelidikan

HALSEL, CN – Aparat Kepolisian Polres Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan SA dan kawan-kawan terhadap beberapa warga Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Kasi Binmas Polsek Bacan Timur, AIPDA Try Astuti saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (25/9/2023) diruang kerjanya mengatakan, pihaknya bersama beberapa anggota Reskrim Polres Halsel sudah mendatangi pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Keterangan dari anggota saya pada Rabu (20/9) tepatnya dimalam Kamis, beberapa anggota Polsek Bacan Timur bersama anggota Reskrim Polres Halsel sudah ke TKP yaitu Desa Silang untuk melakukan penangkapan para pelaku. Tetapi, pelakunya kabur dan masalah ini sudah di tangani oleh Reskrim Polres,” jelas Try Astuti.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar dikonfirmasi via WhatsApp menuturkan, para saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Silang itu telah diperiksa.

“Saksi sudah diperiksa, pelaku masih dalam penyelidikan,” singkatnya mengakhiri. (Shain CN)

Perhatian dan Peduli, Sekdes Galala Jemput Warga Sakit di Rumah 

HALSEL, CN – Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sesama untuk menjalin silaturahmi, Sekertaris Desa (Sekdes) Galala, Abdul Gani Jabid, menjemput langsung warga di Rumah yang sedang menderita sakit saat petugas Kesehatan di Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan pemeriksaan terhadap warga sakit.

Sekdes Galala, Abdul Gani Jabid dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (25/9/2023) mengatakan, kunjungan dirinya untuk menjemput warga yang sakit di Rumah merupakan bentuk tanggung jawab sebagai seorang Pemerintah di Desa Galala.

“Ini salah satu wujud dan kepedulian serta bentuk rasa cinta dan perhatian saya kepada masyarakat,” kata Abdul Gani Jabid.

Sekdes Galala itu bilang, dengan begitu, hal ini dapat mempererat tali silaturahmi, kepedulian serta perhatian antara dirinya dengan masyarakat.

“Saya hanya bisa bantu dengan Do’a. Semoga cepat sembuh dan diangkat penyakitnya usai diobati oleh petugas Kesehatan,” tutupnya. (Hardin CN)

Beredar Foto Papan Informasi Pekerjaan Pagar Desa Sali Kecil Terpasang di Halaman RSUD Labuha 

HALSEL, CN – Beredar foto Papan Informasi Pekerjaan proyek pembangunan Pagar Desa Sali Kecil, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terpasang di lokasi yang tidak semestinya dipasang.

Informasi yang dihimpun wartawan cerminusntara.co.id, Papan Informasi Proyek Pembangunan Pagar di Desa Sali Kecil yang memuat volume kegiatan 168 Meter, sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, dengan besaran anggaran Rp 152.795.279, waktu pelaksanaan 60 Hari Kalender yang dikerjakan TPK dan Masyarakat ini terpasang di halaman Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (RSUD) Labuha.

Pemasangan Papan Proyek Pembangunan Pagar Desa Sali Kecil yang berlokasi di Desa Marabose, Kecamatan Bacan ini, telah beredar di beberapa Grub WhatsApp.

Kepala Desa (Kades) Sali Kecil, Asmin Iskandar Alam saat dikonfirmasi, Minggu (24/9), mengaku baru tahu terkait pemasangan papan informasi pekerjaan di halaman  RSUD Labuha.

Meski begitu, Asmin menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pekerjaan Pagar Desa yang dianggarkan dari DD Tahun Anggaran 2023.

“Di Sali ada kerja Pagar ini,” aku Asmin melalui via WhatsApp. (Shain CN)

Ketua BPD Liaro jadi Korban Penganiyaan di Desa Silang, Warga Desak Polres Halsel Tangkap Pelaku 

HALSEL, CN – Tokoh masyarakat Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Mohtar menyesalkan insiden penganiayaan yang dilakukan warga Desa Silang terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Liaro.

Kepada cerminmusantara.co.id, Jumat (22/9/2023), Ahmad mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial SA dan kawan-kawannya terhadap Ketua BPD Liaro Sahmudin Yunus dan beberapa warga lainnya merupakan perbuatan tindak pidana yang tidak bisa ditolerir.

“Pemukulan terhadap Ketua BPD dan masyarakat Liaro itu sudah keterlaluan. Sebab, apa yang dilakukan warga Desa Silang itu merupakan perbuatan tidak terpuji yang merugikan kami masyarakat umum Desa Liaro,” kesalnya.

Ahmad dalam penuturannya mengecam kejadian tersebut dan mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan menindak pelaku yang terlibat dalam penganiayaan serta memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ahmad bilang, SA dan kawan-kawan, semestinya tidak melakukan perbuatan semacam itu. Menurutnya, apa yang dilakukan itu mengorbankan Ketua BPD Liaro.

Ahmad mengungkapkan, Ketua BPD beserta beberapa Korban lainnya dikeroyok saat hendak balik ke kampung halaman dari Kota Labuha. Ditengah perjalanan, tepatnya diujung perkampungan Desa Silang mereka dihentikan dan dikerumuni pelaku SA dan kawan-kawan.

“Ketua BPD beserta beberapa warga lainnya kemudian dipukuli beberapa kali saat berada didalam Mobil yang ditumpanginya itu,” ungkapnya menceritakan kejadian penganiayaan.

Akibat dari insiden penganiayaan itu, kata dia, Ketua BPD dan beberapa warga lainnya mengalami luka-luka dan memar serta bengkak di bagian wajah.

“Selain bengkak dan memar, ada korban yang mengalami luka serius di bagian wajah. Luka tersebut terbilang serius karena tidak bisa dijahit akibat berdekatan dengan kelopak mata korban,” ungkap Tokoh masyarakat Desa Liaro menceritakan kondisi korban.

Dugaan penganiayaan itu, Ahmad bilang, kemungkinan dipicu oleh kesalahpahaman antara beberapa pemuda Desa Silang dan beberapa pemuda Desa Liaro.

“Pemukulan itu sepertinya disebabkan oleh kesalahpahaman beberapa waktu lalu di Desa Liaro. Namun kesalahpahaman itu melibatkan pemuda dan tidak melibatkan para Tokoh penting di Desa. Kesalahpahaman itupun terjadi di ujung kompleks seberang daerahnya Kepala Desa. Sehingga kami yang di kompleks sebelah tidak tahu menahu soal itu,” ujarnya.

Namun bukanya diselesaikan dengan orang yang berselisih paham, malah SA dan kawan-kawan meluapkan emosinya kepada Ketua BPD dan beberapa warga lainnya yang tidak bersalah.

“Dari apa yang telah menimpa Ketua BPD ini, maka masalah ini kami minta harus benar-benar diselesaikan secara hukum. Kami warga Desa Liaro dan sejumlah Tokoh penting di Desa mendesak pihak Polres Halsel secepatnya menangkap pelaku karena terlalu arogan,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Ray Sobar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 0813xxxxxx40, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan. (Shain CN)