Sejumlah Kepsek di Halsel Keluhkan Dinas Pendidikan Tahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS 

HALSEL, CN – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan kinerja Dinas Pendidikan Halsel lantaran menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023.

Hal itu disampaikan sejumlah Kepsek yang namanya tidak ingin dipublish, Sabtu (19/8).

“Informasinya bahwa pak Kadis tahan karena perintah pak Bupati seperti yang disampaikan pihak Diknas ke kami,” aku para Kepsek itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Rajdilun dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS.

“Tidak sangkut paut dgn pak Bupati tidak ada yang di tahan yang ada karena ada pergantian Kepsek,” ujar Safiun Rajdilun. (Hardin CN)

Kades Anggai Bantah Tambang Rakyat Ilegal 

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamarudin Tukang dengan tegas membantah terkait isu yang menyebut Tambang Rakyat di Desa Anggai Ilegal alias tak memiliki Izin.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kamarudin, Jumat (18/8/2023) menanggapi adanya pernyataan-pernyataan liar yang mengatakan pertambangan Rakyat yang saat ini sedang berjalan tidak berizin saat melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat di Desa Anggai.

Kamarudin mengatakan, pihaknya saat ini terus berkomitmen memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Anggai. Sehingga segala bentuk izin pertambangan disiapkan demi kelancaran aktivitas pertambangan warga.

“Sampai saat ini, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Anggai masih berjalan. Berakhirnya di Bulan Desember Tahun 2023,” ungkap Kades Anggai.

Kamarudin menuturkan, izin pertambangan saat ini dikeluarkan  Pemerintah Provinsi (Pemrov). Sehingga ia menyarankan agar pihak-pihak yang mengatakan aktivitas pertambangan di Desa Anggai Ilegal untuk segera mengecek izin tersebut di Provinsi.

Proses pengurusan izin, kata kades, sudah masuk yang ketiga kali. Izin yang kedua berkahir di Desember dan saat ini sedang dilakukan proses pengurusan izin yang ketiga kalinya.

“Untuk aktivitas pertambangan di Anggai tidak ada yang ilegal. Sebab, kami terus dimonitoring Pemerintah Pusat. Bahkan kami selalu mendapat panggilan dari Pemerintah Pusat, guna mempresentasikan IPR WPR,” ujarnya.

Lebih jauh, Kamarudin menerangkan, saat ini ada sekitar 7 Provinsi di Indonesia yang mengantongi IPR/WPR.

“Diantara 7 Daerah itu, Maluku Utara masuk dalam wilayah IPR dan izin IPR itu di Desa Anggai Kecamatan Obi,” tegas Kamarudin.

Hal yang sama juga diungkapkan ketua Dusun Lokasi pertambangan Anggai, Darmin Dangoa. Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat yang saat di ini  berjalan di wilayah kerjanya itu tidak ilegal. Hanya saja, kata dia, ada perselisihan tapal batas tanah, sehingga dikait-kaitkan dengan izin.

“Soal aktivitas Tambang itu, resmi dan memiliki izin. Hanya saja, ada orang-orang yang mempersoalkan tapal batas dan yang mempersilakan batas ini tidak bisa membawa-bawa Tambang rakyat. Sebab, Tambang rakyat ini milik orang banyak,” cetus Darmin.

Menanggapi adanya isu ilegal pertambangan di Desa Anggai itu, salah seorang Tokoh masyarakat Desa setempat turut serta berkomentar.

Hadji Basrah, warga Desa Anggai yang ditokohkan itu mengatakan bahwa isu ilegal itu hanyalah sebuah pembohongan publik. Sebab, izin Tambang di Desa Anggai tersebut berjalan hingga Desember Tahun 2023.

“Ini pembohongan publik. Sebab, isu itu hanya dibawa oleh segelintir orang yang berlawanan dengan usaha pertambangan rakyat yang saat ini sedang berjalan,” tutup Hadji Basra. (Sain CN)

Kejari Halsel Bakal Periksa Semua Pihak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera

HALSEL, CN – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hendri mengaku bahwa saat ini dirinya telah menerima hasil pemeriksaan dari pihak Intelejen Kejari terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Halsel.

“Mereka (Intel Kejari) melaksanakan operasi Intelijennya. Baik itu pengumpulan data ataupun keterangan. Maka dari hasil itu, Pidsus yang akan mengelola Data dan keterangan lagi. Karena jika sudah maksimal pun akan ada Dokumen-dokumen yang kurang. Sehingga itu yang akan kita kejar,” tutur Hendri saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di Kantor Kejari Halsel, Jumat (18/8/2023).

Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) hingga merugikan negara belasan milyaran rupiah itu, Hendri menegaskan, bakal diperiksa.

“Jadi pihak-pihak terkait, ada kaitannya dengan BPRS ini, bakal kita panggil semua untuk kebutuhan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara untuk saat ini, Hendri bilang, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Intelejen Kejari Halsel. Namun ia berjanji, akan mengumumkan hasil pemeriksaan selanjutnya.

“Nanti perkembangan lanjutannya kita akan sampaikan ke teman-teman Media. Namun untuk saat ini, baru itu yang kita sampaikan, karena memang proses ini sedang berjalan,” tukas Hendri. (Hardin CN)

Pembukaan Sosialisasi Peningkatan Mutu dan Akreditasi RA Kemenag Halsel

HALSEL, CN – Pembukaan sosialisasi peningkatan mutu Guru dan pendampingan akreditasi Raudatul Althfal (RA) dilingkup Kemenag Halmahera Selatan

Pembukaan Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Husain Jafar, S. Ag, M. Pd, Ketua dan anggota Pokjawas, Para Kepala RA dan Guru RA se- Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Sub bagian Tata Usaha, Juhari S. Tawary, S. Ag, M. Pd.I. Membuka sekaligus menyampaikan sambutan pada pembukaan Sosialisasi peningkatan mutu Guru dan pendampingan akreditasi Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2020 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Seatan, Kerjasama Seksi Pendidikan Islam dengan Ikatan Guru Raudhatul Athfal, yang dilaksanakan di Aula FKUB Halmahera Selatan, Jum’at (17/01/2020).

Juhari S Tawary, Pada sambutannya menjelaskan Raudhatul Athfal (RA), memiliki kurikulum yang setara dengan Taman Kanak-kanak (TK), tetapi ada nilai plusnya, yakni pendidikan agama Islam yang komprehensif bagi anak usia dini, sehingga RA bukanlah alternatif bagi masyarakat melainkan menjadi pilihan masyarakat, dimana mereka memasukkan anaknya untuk mengenal ajaran agama sejak dini.

“Sehingga dituntut peran dan pengembangan guru-guru RA yang lebih kompeten dan memiliki iman dan akhlak yang baik,” Ujarnya

Mengahiri sambutannya Juhari S Tawary berharap agar para guru RA dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, konsentrasi penuh dalam mengikuti setiap materi dan pada akhirnya akan membawah perubahan besar di RA masing-masing agar mampu bersaing dengan RA maupun TK yang lain.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Provinsi Maluku Utara, Hindun Smith, S. Pd, dalam sambutannya mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih Kepada Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan Sosialisasi dari Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA).

Hindun Smith juga menyampaikan bahwa Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) merupakan salah satu organisasi yang vertikal, horizontal dan independent, dimana kami sebut sebagai organisasi yang vertikal, karena kami terstruktur mulai dari tingkat pusat sampai Kecamatan. Kemudian disebut organisasi yang horizontal, karena kami bermitra dengan lembaga-lembaga daerah setingkat seperti Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan setempat. Selanjutnya disebut Independent artinya bahwa organisasi IGRA ini adalah organisasi yang mandiri dan bukan merupakan bawahan dari lembaga-lembaga lain.

“Menjadi guru Raudhatul Athfal (RA) itu tentulah tidak mudah. Karena kami mendidik anak yang masih seperti kertas putih yang akan nantinya kita yang menuliskan bagaimana krakter anak ini dimasa depannya. Apa-apa yang kita ajarkan di level RA merupakan hal yang sangat krusial, sangat penting dan urgent karena akan membentuk anak tersebut dimasa depannya,” Ungkapnya (Hafik CN)

Dirut PDAM Halsel Tutup Usia

HALSEL, CN – Innalililahi Wainnailahi Rojiun. Direktur Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM)Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Yuslan Garwan S.IP, meninggal Dunia, pada Senin, 13 Januari 2020.

Almarhum meninggal dunia sekitar pukul, 15.00 WIT, di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat. Saat Almarhum lagi berada di Kebunnya, kemudian dibawah ke Kediamannya di Desa Saketa.

Pada saat Almarhum dikabarkan meninggal, diketahui Istri dari Almarhum yakni Sarifa Sergi, sedang berada di Bacan karena sedang melakukan aktifitas di Kantor. Mendengar Suaminya meninggal Dunia, Bendahara Dinas Kesehatan ini sok dan menangis histeris. Didampingi sanak keluarga Almarhum, Istri dari Almarhum Dirut PDAM ini langsung menuju Desa Seketa dengan menggunakan Spitbood milik Pertamina.

Bupati Kabupaten Halsel, H. Bahrain Kasuba dan Istri Hj. Nurlela Muhammad serta didampingi beberapah Pimpinan SKPD Halsel juga menuju Ke Desa Saketa untuk melayat serta melepaskan Jeneza menuju Ke Ternate.

Jeneza Almarhum Dirut PDAM ini diantar menuju Ternete melalui Jalur Darat Dari Saketa. Direncanakan Almarhum, akan dikebumikan di Kota Ternate, sesuai kesepakatan dari Keluarga Besar Almarhum, pada besok Selasa, 14 Januari 2020.

Lelaki yang dikenal orang dengan Murah Senyum ini, Tutup Usia pada umur 57 tahun. Almarhum meninggalkan 1 orang Istri dan 3 orang anak. Semasa hidupnya Almarhum mengabdi pada Nusa dan Bangsa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 33 Tahun.

“Saya turut berduka Cita yang sedalam-dalamnya, semoga Almarhum mendapatkan tempat terindah, dan diterimah oleh Allah SWT, dan Insya Allah perjalanan menuju Ternate selamat dan tidak terjadi hambatan apa-apa,” Ucap Bupati, H. Bahrain Kasuba, saat melayat di Kediaman Almarhum di Desa Saketa. (Red)