Ketua Partai Demokrat Halsel: Gaya Komunikasi Politik Wakil Bupati Sangat Bagus

HALSEL, CN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengaku merasa sangat dihargai oleh orang Nomor Dua di Halsel. Dimana, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan selamat dan sukses kepada Partai Demokrat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Tahun 2023.

“Pak Wakil Bupati kemarin berkunjung di Sekretariat DPC menyampaikan selamat dan sukses kepada Partai Demokrat serta kehadiran Pak Wakil Bupati juga dalam rangka meminta pamit untuk kegiatan ke Kota Ternate hari ini,” aku Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud Hi. Ibrahim kepada sejumlah wartawan usai menggelar acara syukuran HUT Partai Demokrat di Sekretariat DPC, Sabtu (9/9).

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel itu juga mengaku bahwa pihaknya dengan Hasan Ali Bassam Kasuba cukup dekat. Sehingga dirinya menilai Hasan Ali Bassam Kasuba merupakan seorang politisi yang mapan.

“Gaya komunikasi politik Wakil Bupati sangat bagus. Saya secara pribadi, mengapresiasi kepada pak Wakil Bupati dan teman-teman Partai Politik lainnya yang sudah hadir untuk memberikan ucapan selamat HUT kepada Partai Demokrat,” tutup Calon anggota DPRD Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) I, Hud Hi Ibrahim. (Hardin CN)

Suka Copas Berita Media Lain, AWAS Halsel Sebut Jangan Ngaku Jadi Wartawan 

HALSEL, CN – Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Sadam Hadi menjelaskan soal profesi wartawan. Dimana, wartawan diketahui sebagai profesi yang independen, membutuhkan keahlian dalam menuangkan informasi.

Namun yang terjadi saat ini, kata Sadam Hadi, ada saja oknum yang mengaku dirinya sebagai wartawan, tapi masih saja melakukan Copy Paste (Copas) karya orang lain.

“Seperti yang terjadi saat ini, ada oknum wartawan berinisial S yang melakukan peliputan di Kota Ternate dan sering buat berita dari Kabupaten lain dan bahkan sering melakukan Copy Paste berita Media lain tanpa izin terlebih dulu,” jelas Sadam Hadi kepada sejumlah wartawan, Sabtu (9/9/2033).

Wartawan Kepala Biro Halsel Media Cetak Seputar Malut itu kemudian mengatakan, keberadaan wartawan yang tidak dibekali kualitas memadai, sejatinya tidak akan pernah eksis menjadi seorang wartawan yang profesional.

“Saya rasa ini sanksi moral bagi oknum wartawan yang suka copy paste berita orang lain atau di media lain. Maka jangan ngaku jadi wartawan kalau berita copy paste,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara AWAS Halsel  Hardin Hi. Idris menegaskan, hal itu merupakan perbuatan yang sangat tidak etis bagi oknum wartawan yang suka meng-copy Paste berita orang lain.

“Hal ini sangat memalukan dan tidak terpuji secara moral,” tutup Kepala Biro Halsel Media Online Cermin Nusantara, Hardin Hi. Idris. (Sain CN)

Komitmen Bupati Usman Sidik ke Muhammadiyah, Rencana Pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu dan Badan Amal di Halsel Terlaksana

HALSEL, CN – Komitmen serta kontribusi Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik terkait dengan rencana pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu dan Badan Amal Muhammadiyah di Halsel semua terlaksana.

Sebelumnya melalui rapat dan diskusi dengan pengurus Muhammadiyah Halsel pada 8 April 2023, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah (BPKAD) Halsel, Sutrisno Tess saat memberikan keterangan soal lahan yang dimaksudkan.

Dalam rapat tersebut, juga pengurus Muhammadiyah menyampaikan maksud dan tujuan terkait dengan pembangunan sekolah terpadu Muhammadiyah di Halsel. Yang mana, hal itu sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, namun belum terealisasi, karena tidak tersedianya lahan untuk pembangunan tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Halsel Usman Sidik yang notabene adalah Alumni Muhammadiyah merespon baik.

“Saat itu juga saya dipanggil dan diminta untuk menyiapkan lahan sebagai sarana pendukung untuk pembangunan tersebut dapat tercapai. Pada saat itu, ada 3 titik lahan yang menjadi prioritas pembangunan yaitu Lahan di Desa Panambuang, Lahan di Desa Marabose dan Lahan di Desa Labuha,” ungkap Risno dalam rilisnya yang diterima wartawan, Sabtu (9/9).

Menurut Sutrisno, untuk menindaklanjuti arahan Bupati Halsel, Usman tersebut, dirinya mengarahkan Staf di Bidang Aset untuk melakukan identifikasi (on the spot) atas ketiga lahan tersebut. Namun hasilnya, ketiga lahan tersebut tidak memenuhi syarat untuk pembangunan sebagaimana dimaksud.

Untuk lahan di Desa Panambuang dan Desa Labuha tidak sesuai dengan tata ruang Pemda Halsel. Sehingga tidak memenuhi syarat dalam Penetapan lokasi. Sedangkan untuk lahan di Desa Marabose yang awalnya sudah di identifikasi oleh pengurus Muhammadiyah untuk dibangun Sekolah Terpadu dan badan amal ini tidak didukung oleh Dokumen-dokumen kepemilikan yang sah, sehingga untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi selaku Kabid Aset menolak untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Setelah itu, saya bersama-sama dengan Pengurus Muhammadiyah melaporkan hasil ini ke Bapak Bupati, dan akhirnya arahan Bapak Bupati yang bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Halsel kami di minta untuk mencari lokasi lain yang tidak bermasalah dan selanjutnya ditindaklanjuti proses pengadaan tanahnya,” papar Risno.

Tambah Risno, maka ditetapkanlah lahan yang berlokasi di depan SMPN 6 Halsel yang berlokasi di Desa Mandaong sebagai lokasi pembangunan Sekolah terpadu dan badan Amal Muhammadiyah Halsel.

Risno bilang, Lokasi tersebut sudah dilakukan on the spot oleh Bidang Aset, pengurus Muhammadiyah, Pemilik Lahan dan disaksikan langsung Kepala Desa (Kades) Mandaong, Wahyudi dan sekarang dalam proses penyelesaian.

“Iya benar, kami telah melakukan on the spot bersama sama dengan pemilik lahan, pengurus Muhammadiyah dan disaksikan oleh Kepala Desa Mandaong beserta jajarannya, dan sekarang sedang dalam proses penyelesaian semua kelengkapan administrasi atas lahan seluas kurang lebih 1 Hektare tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Kabid Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah menyebut, untuk administrasi kelengkapan tanah, jika sudah lengkap, akan ditindaklanjuti dengan penilaian oleh Tim dari Kantor Jasa Penilai Publik yang legalitasnya diakui oleh Kementerian Keuangan yang bertujuan untuk mengetahui besaran nilai atas tanah tersebut dan selanjutnya dilakukan penyelesaian.

“Iyaa benar, perihal dengan pengadaan tanah sesuai dengan amanat perpres 148 tahun 2015 dan PP 19 Tahun 2021 terkait pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum dalam skala besar maupun kecil harus melibatkan penilai untuk melakukan penilaian atas harga tanah sehingga menjadi acuan atau dasar Pemerintah Daerah dalam melakukan pembayaran,” tandasnya.

Sembari menyebut, rencana itu sudah berlangsung dari April 2023, namun dalam pelaksanaannya, dibutuhkan penyelesaian dari Tahapan-tahapan proses pengadaan tanah. Sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan. (Hardin CN)

Dapat Hibah Lahan dari Pemda, Sekertaris Muhammadiyah Halsel: Rencananya Dibangun Pusat Pendidikan dan Amal Usaha

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik menghibahkan Lahan 1 (Satu) hektare untuk Muhammadiyah. Dimana, hibah lahan tersebut diperuntukkan untuk mengembangkan pendidikan di Halsel.

Kabid Aset BPKAD Halsel, Risno Tes kepada wartawan mengatakan, sesuai perintah Bupati Halsel, Usman Sidik, Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel menghibahkan 1 hektare lahan untuk Muhammadiyah.

“Iya, sesuai perintah bupati satu hektar lahan untuk Muhammadiyah,” aku Risno, Jumat (9/9)2023).

Ia menyebut, lahan 1 hektar itu berlokasi di depan SMPN 6 Halsel.

“Ditemukan Lahan di depan SMP N 6 Halsel Desa Mandaong. Pengukuran lahan ini melibatkan pihak Muhammadiyah, pemilik lahan dan Pemerintah Desa setempat. Jadi Pemda Halsel sudah melakukan pengukuran dan perhitungan untuk dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mandaong Kecamatan Bacan, Wahyudo Samad mengatakan, pengukuran lahan untuk dihibahkan ke Muhamadiyah setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut tidak ada masalah.

Ia juga mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Pemda Halsel atas hibah tersebut dengan harapan lahan tersebut dapat dibangun pusat pendidikan di Desanya.

“Kami juga berharap ke depan, jika lahan ini dibangun pusat pendidikan juga membantu anak-anak kami di Desa Mandaong ke depannya,” cetusnya.

Sementara, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halsel, Samsudin Hamadin menyebut, lahan hibah 1 hektare Pemda Halsel ke Muhammadiyah itu bakal dibangun pusat pendidikan dan amal usaha Muhammadiyah.

Ia juga mengatakan, Sekolah terpadu Muhammadiyah juga rencananya dibangun di lahan tersebut.

“Keseriusan Pemda Halsel terhadap Muhammadiyah sangatlah besar. Dengan lahan hibah ini, rencananya di bangun pusat pendidikan dan amal usaha Muhammadiyah,” tukasnya.

Diketahui, pengukuran lahan hibah tersebut dilakukan pada Kamis (8/9) kemarin. Hadir dalam pengukuran lahan, Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halsel, pihak Aset BPKAD Halsel, Pemerintah Desa Mandaong dan pemilik lahan. (Hardin CN)

Kejari Halsel Naikkan Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera ke Tahap Penyidikan

HALSEL, CN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Guntur Triyono, SH.MH mengatakan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi ditubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Halsel sudah naik ke tahap Penyidikan.

Adapun Tahap Penyidikan, itu berarti Kejari Halsel sudah menemukan bukti awal yang cukup soal dugaan tindak pidana. Namun belum ada tersangka yang dijerat oleh Penyidik dalam kasus ini.

“Dengan mendasar hasil Penyelidikan Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan terhadap permasalahan pemberian pembiayaan kepada Delapan (8) Nasabah atau Debitur BPRS Saruma Halsel, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Halsel telah menemukan adanya pemberian kredit atau pembiayaan pada BPRS Saruma Sejahtera pada Tahun 2021 kepada 8 Nasabah yaitu PT. BUMN, CV. KBR, CV. MTS, CV. KICB, CV. Q, PT. BIP dan saudari. WS yang saat ini pembiayaannya dinyatakan macet oleh BPRS Saruma Sejahtera Halsel dengan nominal pembiayaan sejumlah kurang lebih Rp 15.341.487.102,86,” tegas Guntur, Selasa (5/9/2023).

Guntur mengatakan, adapun pembiayaan atau kredit tersebut diajukan 1 pihak bernama LS group selaku Direktur dan Komisaris pada PT. BUMN dan PT. BIP.

“Berdasarkan fakta dalam penyelidikan melalui serangkaian permintaan keterangan terhadap Pihak-pihak dan Data-data yang berhubungan dengan akad pembiayaan kredit tersebut, Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Halsel telah menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana yaitu Perbuatan Melawan Hukum atas pembiayaan group dengan nilai kurang lebih Rp 15 Milyar Tahun 2021 pada BPRS Saruma Sejahtera Halsel yang diduga telah menimbulkan kerugian kerugian Keuangan Negara pada Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel,” jelas Guntur.

Sehingga berdasarkan hasil ekspose pada Senin 4 September 2023 yang dipimpin langsung Kajari Halsel, Guntur Triyono bersama-sama dengan Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Halsel, telah didapat bukti-bukti yang cukup yaitu sesuai dengan pasal 183 KUHAP, maka hasil Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Untuk itu, Kejari Halsel telah membentuk Tim Jaksa Penyidik sebanyak 8 orang Jaksa yang diketuai langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Hendri Dunan, SH.

“Tim mulai hari ini telah bergerak untuk melakukan langkah-langkah pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk akan menjadwalkan memanggil OJK SULUT GOMALUT di Manado,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel: KASN Sudah Menyetujui Asesmen Jabatan Sekda

HALSEL, CN – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia telah menyetujui Asesmen Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal itu diakui langsung Bupati Halsel, Usman Sidik usai penyerahan SK PPPK, Senin (4/9/2023).

“KASN sudah menyetujui Asesmen jabatan Sekda Halsel,” kata Usman Sidik.

Usman Sidik, kerap disapa Obama Maluku Utara itu mengatakan, setelah mendapatkan restu dari KASN, maka Asesmen Sekda Halsel mulai hari ini, Senin 4 September 2023 resmi dibuka.

“Hari ini sudah dibuka Asesmen Sekda Halsel,” katanya.

Menurutnya, Asesmen ini bebas untuk siapa saja yang memenuhi persyaratan, maka langsung mendaftarkan diri untuk ikut Asesmen Sekda.

“Silahkan siapa yang bisa memenuhi syarat untuk ikut mendaftar,” tutup Obama. (Hardin CN)