Kades Timlonga Mengaku Dipaksa Bayar Aset Desa Nyonyifi Senilai Rp 50 Juta

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasim Hairun diduga kuat menjual Aset Mesin milik Desa kepada Kades Timlonga.

Hal itu diakui Kades Timlonga, Bahar Sibela saat dikonfirmasi wartawan melalui via Telepon seluler, Senin (26/2/2024).

“Saya tidak tahu apa-apa soal masyarakat yang permasalahkan Mesin itu. Karena waktu itu, Kades Nyonyifi sendiri yang bilang kata dia jual Aset Desa Mesin itu sudah ada kesepakatan lewat Musyawarah dengan masyarakat,” jelas Kades Timlonga, Bahar Sibela.

Aset Desa yang telah dijual tersebut, kata Bahar Sibela bahwa ia dipaksa Kades Nyonyifi untuk membayarnya senilai Rp 50 juta.

“Karena waktu Tahun 2023 kemarin, saya sudah selesai malaksanakan Musyawarah Desa. Jadi saya bilang ke Kades Nyonyifi, saya tidak bisa bayar. Tapi karena dia paksa, makanya saya langsung ambil itu Mesin. Tapi nanti saya bayar di pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Jadi sampai saat ini, Mesin itu, saya belum bayar sama sekali. Nanti pencairan Tahun ini baru saya bayar,” akunya mengakhiri. (Hardin CN)

Curahan Hati Perangkat Desa Diberhentikan Kades Nyonyifi 

HALSEL, CN – Kasi Pemerintahan Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Darwis Yusuf S.Pd.i menilai Kepala Desa Nyonyifi, Hasim Hairun main kasar dalam mengambil kebijakan.

Kebijakan Kades Nyonyifi yang dimaksud ialah memecat perangkat Desa. Hal ini dikatakan Kasi Pemerintahan Desa Nyonyifi, Darwis Yusuf melalui Media Sosial (Medsos) Facebook.

“Padahal ngana so tahu main kasar lagi. Terimahkasi Kades Desa Nyonyifi  yang selamanya ini saya berjuang mati2an pa ngana tu dia p belasan ini kong ngana so sanang baru main kasar. Tara apa2 yang penting tong sehat2 samua tong baku kase inga saja kase barenti tong pe aparatur tu ada dia mekanisme lagi. jang babadiam kong kase SK pemberhentian. Maksih banyak Kades Desa Nyoynifi ngana ep kebijakan Top,” cuit Darwis Yusuf di Akun Facebooknya, Rabu (28/2/2024).

Curahan Hati Perangkat Desa Nyonyifi itupun mendapat banyak tanggapan sindiran dari warga Desa Nyonyifi. Termasuk mantan Mantan Kades Nyonyifi, Guntur.

“Ngana tara percaya kita kong itu dia pe bukti, ta so bilang dari awal jangan perjuangkan pa dia. Tapi ngana bilang dia akan berubah jadi orang bae2, kong kita bilang bayangkan saja kerja Got yang dia bawa ngni sja me dia pe doi tu dia so kase foya ngoni kong mo jadi Kades lagi yang pegang masyarakat pe doi deng ratusan juta???  Tapi ngana kase yakin pa kita harus kase menang pa dia. Akhirnya ini buktinya,” tulis Akun Facebook Mauly Sahnum.

“Yang sabar saja. Jabatan itu tara selamanya dia pegang. Jadi ngoni keikhlasan pa dia itu Allah lebih tahu,” sambung Mauly Sahnum.

“Kades kong,” sindir mantan Kades Nyonyifi, Guntur Idris.

Diketahui, SK pemberhentian perangkat Desa ditetapkan di Desa Nyonyifi pada Tanggal 26 Februari 2024. (Hardin CN)

Diduga Gelapkan Upah Kerja Tukang, Kejari Halsel Didesak Periksa Pelaksana Kegiatan Rumah Kumuh di Desa Orimakurunga

HALSEL, CN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Asbur Abu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera memeriksa Pelaksana kegiatan Rumah Kumuh di Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, Rumah Kumuh yang sudah selesai dikerjakan sebanyak 22 unit. Namun upah kerja tukangnya diduga kuat digelapkan Pelaksana kegiatan dan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel.

“Maka dari itu, ini sangat jelas segala bentuk kinerja dan atau beban didalamnya harus mampu dipertanggungjawabkan,” tegas Asbur Abu, Minggu (25/2/2024).

Pengakuan upah tukang yang belum diberikan ini juga diakui para pekerja bernama Sutomo Hi Suaib. Sebab, pihaknya hanya dijanjikan para Pelaksana kegiatan soal pembayaran upah pekerjaan.

“Mereka hanya janji. Buktinya hingga sekarang, upah Tukang kami belum dibayarkan,” akunya. (Hardin CN)

Imam Masjid Desa Tembal Diberangkatkan Umroh, Ini Harapan Bupati Halsel 

HALSEL, CN – Pada Jumat 23 Februari 2024, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, melaksanakan sholat Jum’at berjama’ah di Masjid Al-Ihklas Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan.

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutanya menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel mempunya program Umroh untuk para Imam Masjid. Kesempatan didapatkan Imam Masjid Al-Ikhlas Desa Tembal yang diberangkatkan Umroh.

“Saya berharap agar dengan kesempatan ini, imam Masjid bisa kembali menjadi motivator bagi warga Desa dan sekitarnya untuk selalu berbuat baik,” harapnya.

Kebaikan Bupati Halsel ini patut diapresiasi dan dijadikan teladan bagi para pemimpin lainnya di Indonesia. Hal disampaikan Jama’ah sholat Jum’at Masrudin, mengatakan dalam melaksanakan amanahnya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba selalu memperhatikan kepentingan dan kebahagiaan rakyatnya.

“Bupati Bassam Kasuba juga tidak lupa untuk selalu mendukung dan memotivasi tokoh masyarakat agar dapat berperan aktif dalam membangun kebaikan bersama,” ucapnya.

Kata Masrudin, semoga aksi baik Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Halsel.

“Dan dapat menginspirasi pemimpin lainnya untuk lebih dekat lagi dengan masyarakatnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Perolehan Suara Diduga Hilang, Pendukung Caleg Perindo Halsel di Kasiruta Timur Buat Surat Penyataan 

HALSEL, CN – Pendukung Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Nomor Urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), membuat surat penyertaan pencoblosan terhadap Caleg Partai Perindo Nomor Urut 5 Yadri Bakthiar.

Mereka memprotes kinerja penyelenggara Pemilu karena merasa telah terjadi manipulasi perolehan suara yang dilakukan Oknum Petugas KPPS. Sehingga terjadi ketidak sesuaian hasil perhitungan surat suara milik Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Halsel dari Partai Perindo.

“Dengan ini menangkan bahwa pada hari Rabu 14 Februari 2024 tepatnya hari pencoblosan pemilu serentak. Saya pergi ke TPS untuk melakukan untuk melakukan pencoblosan mulai dari surat suara Presiden sampai surat suara DPRD Kabupaten. Dan benar adanya bahwa pada lembar surat suara DPRD Kabupaten Halsel berwarna Hijau, saya mencoblos calon legislatif AN. YADRI BAHKTIAR no urut 5 dari Partai Perindo. Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak siapapun serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum,” demikian isi surat pernyataan pendukung Yadri Bakthiar dari Desa Loleo Mekar sebanyak 20 orang dan 50 orang dari Desa Loleo Jaya Kecamatan Kasiruta Timur.

Sementara itu, Saksi Caleg Partai Perindo, Sukri Kader mengaku kandidatnya yakni Yadri Bakthiar dirugikan dan menduga telah terjadi praktek kecurangan yang dilakukan oknum petugas KPPS di TPS.

“Saya menduga perolehan suara Pak Yadri Bakthiar hilang. Sehingga ada indikasi kuat karena petugas Penyelenggara ditingkat Desa hingga Kecamatan adalah saudara sungguh dan saudara sepupu salah satu Caleg juga,” akunya.

Sukri juga menduga kecurangan terjadi saat perhitungan surat suara sekitar Pukul 04.00 WIT pada Rabu 14 Februari 2024.

“Kecurangan ini dibuktikan dengan surat pernyataan 20 pendukung Yadri Bakthiar dari Desa Loleo Mekar dan 50 pendukung dari Desa Loleo Jaya Kecamatan Kasiruta Timur. Maka dari itu, saya bersama Tim Relawan Yadri Bahtiar akan tindak lanjut untuk diproses hukum,” tegasnya mengakhiri. (Hardin CN)

Tim Relawan: Insya Allah, Ibu Hj Eka Sudah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024

HALSEL, CN – Meski hasil pemilihan Umum (Pemilu) legislatif baru akan  ditetapkan Komisi Pemilihan Umum umum (KPU) beberapa waktu ke depan. Namun Tim relawan Eka Dahliani Usman mulai aksen.

Koordinator Relawan Eka Dahliani Usman (EDU), Irfan Abdurrahim kepada wartawan mengatakan, meski KPU belum melaksanakan Pleno penetapan hasil Pileg tetap dari amatannya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digadang-gadang mendukung istri dari mantan mendiang Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik ini meraih Kursi di semua Daerah Pemilihan (Dapil), maka dipastikan dirinya akan siap bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel November Tahun 2024 mendatang.

“Insya Allah, Ibu Hj Eka sudah siap ikut kontestasi Pilkada 2024 yang akan di helat mulai Bulan April ini dan hari pencoblosan sekitar November 2024,” ujar Ivan.

Lanjut Ivan Pers sapaan akrabnya, saat ini dirinya mulai melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan teman-teman di Kecamatan dan Desa untuk membentuk simpul relawan. Sebab, untuk dukungan Partai Politik itu baru akan terlihat ada rekomendasi dari DPP masing-masing Partai dan saat itulah terbentuk koalisi resmi.

“Karena itu, maka relawan yang akan bentuk simpul lebih baru. Baru akan dikoordinasikan manakala Tim koalisi telah terbentuk. Prinsipnya, relawan bekerja untuk mensosialisasikan lebih awal bakal calon pemimpin Halmahera Selatan mendatang,” cetus Ivan.

Dirinya mengajak kepada masyarakat Halsel kiranya telah ada kebaikan yang dibuat almarhum Bupati Halsel Usman Sidik semasa memimpin Kabupaten ini selama 2,6 Tahun dan ke depan bisa dilanjutkan istrinya, jika Tuhan dan masyarakat bisa memberikan kepercayaan dalam kontestasi Pilkada Tahun 2024 ini.

“Kelemahan dan kebaikan setiap pemimpin pasti ada dan untuk kebaikan almarhum Bupati Usman Sidik bisa dirasakan banyak oleh masyarakat. Karena itu, saya mengajak kepada masyarakat untuk kita sama-sama mendukung istrinya maju di Pilkada Halmahera Selatan mendatang apabila semua tahapan dan proses telah di lalui dan sudah ditetapkan resmi oleh KPU sebagai peserta Pilkada Tahun 2024,” imbuhnya mengakhiri. (Hardin CN)