“Dikira Dela Ternyata Jurnal, Pengantin Wanita” di Halsel Mengaku Dirinya Seorang Pria

HALSEL, CN – Seorang pria di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bernama Naim Saban secara resmi menikah, ternyata menikah dengan seorang laki-laki.

“Dikira Dela ternyata Jurnal”, Pasalnya, Jurnal sang “pengantin wanita” mengaku bernama Dela La Udin. Kedok kedua mempelai terbongkar setelah foto pengantin mereka viral di Media Sosial (Medsos).

Jurnal yang menyamar sebagai wanita itu mengaku bahwa dirinya adalah seorang wanita bukan pria.

“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Jurnal, saya selaku membuat hebohan yang viral kemarin di Desa Sekly, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Dan saya sebenarnya laki-laki,” demikian ucapan permintaan maaf sekaligus pengakuan Jurnal bahwa dirinya adalah seorang pria melalui sebuah video pendek berdurasi 00:24 detik yang tersebar pada Sabtu (18/5/2024).

Sebelumnya, kasus pernikahan pasangan sejenis tersebut terjadi di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, membuat heboh warga se-Maluku Utara.

Pernikahan Viral tersebut berlangsung pada Rabu 15 Mei 2024.

Hal itupun diakui Kepala Desa (Kades) Sekly, Malik Hi Daud, Jumat (17/5).

“Keduanya diketahui menikah pada Rabu 15 Mei 2024 lalu,” aku Kades Sekly, Jumat, (17/5).

Untuk lebih membuktikan, Kades Sekly, Malik Hi Daud memerintahkan para istri Staf Pemerintah Desa (Pemda) Sekly memeriksa langsung pria yang menyamar sebagai mempelai wanita tersebut.

Bahkan akibat dari insiden itu, membuat warga tak terima dan sempat memicu amukan warga Sekly.

”Bahkan saat ini yang bersangkutan (Dela) telah diamankan di rumah warga untuk menghindari amukan massa,” tuturnya Kades Sekly. (Hardin CN)

Pernikahan Sesama Jenis Pria di Halsel Mengaku Terlalu Cantik

HALSEL, CN – Kasus pernikahan pasangan sejenis di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), viral di Media Sosial (Medsos).

Hal itu terbongkar setelah foto penyamaran sang pengantin wanita yang diduga laki-laki itu viral.

Pasangan yang menikah itu adalah NS alias Naim Saban (mempelai laki-laki) dan Dela La Udin (mempelai perempuan).

Meski telah diketahui pasangan pengantin itu adalah sesama jenis, Naim Saban tetap bersih keras mengatakan bahwa Dela La Udin adalah perempuan bukan laki-laki.

“Kita tuntut dia 2 ratus juta kess. Ini sya pe keluarga kcill. Jadi hal ini fitnah,dorang (mereka) iri saya pe bini cantik talalu,” kata Naim Saban di Grub WhatsApp Pelita IWIP saat menanggapi percakapan anggota Grub lainnya terkait kecurigaan pernikahan sesama jenis tersebut.

Bahkan Naim Saban pun mengancam kepada anggota Grub WhatsApp akan melaporkan ke  Polisi lantaran tidak menerima atas tudingan pernikahan sesama jenis pria.

“Woe itu cuma hoax saya pe istri sya tau jlass. Jangan ngoni Kse sebar,krna bsok ini sya ke kntor polisi,jadi jngn ngni kse sebar trlma sya skrensot lagii,” ancam Naim Saban kepada anggota Grub WhatsApp Pelita IWIP.

Sementara itu, Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Desa (Kades) Sekly, Malik Hi Daud seperti yang dijelaskan melalui sejumlah media online.

“Keduanya diketahui menikah pada Rabu 15 Mei 2024 lalu,” aku Kades Sekly, Jumat (17/5).

Untuk lebih membuktikan, Kades Sekly, Malik Hi Daud memerintahkan para istri Staf Pemerintah Desa (Pemda) Sekly memeriksa langsung pria yang menyamar sebagai mempelai wanita tersebut.

Akibat dari insiden itu, membuat warga tak terima dan sempat memicu amukan warga Sekly.

”Bahkan saat ini yang bersangkutan (Dela) telah diamankan di rumah warga untuk menghindari amukan massa,” tuturnya Kades Sekly. (Hardin CN)

PSI Halsel Coret Asmar Hi Daud, Berkas Bacabup Rusdi Somadayo dan 4 Kandidat Lainnya dikirim ke DPP

HALSEL, CN –  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengakomodir 1 Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk diusulkan ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, PSI Halsel hanya mengakomodir 5 Bacabup dari 6 figur yang mendaftar setelah berkas mereka dinyatakan lengkap.

“Ada 6 orang yang melakukan pendaftaran di PSI. Namun yang mengembalikan formulir pendaftaran hanya 5 kandidat saja,” jelas Sekertaris Tim Penjaringan PSI Halsel saat melakukan Konferensi Pers di Kantor PSI Halsel di Desa Marabose Kecamatan Bacan, Jumat (17/5).

Sementara itu, Sekertaris DPD PSI Halsel, Saiful Hi. Yusuf menerangkan bahwa 5 Kandidat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang berkasnya dinyatakan lengkap bakal dikirim ke DPP. Sementara nama Bacabup Asmar Hi Daud dicoret lantaran tidak mengembalikan formulir pendaftaran.

Padahal kata Saiful Hi Yusuf, Asmar Hi Daud sendiri merupakan orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran. Namun hingga penutupan penjaringan, tidak mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Halsel.

“Jadi berkas yang sudah lengkap adalah Eka Dahliani Abusama, Rusihan Jafar, Asmar Bani, Bahrain Kasuba dan Rusdi Somadayo. Sementara Asmar Hi Daud tidak mengembalikan formulir pendaftaran hingga penutupan penjaringan,” terangnya.

Setelah itu, Ketua Bappilu PSI Halsel, Fahri Suaib menambahkan bahwa 5 Berkas Bacabup tersebut akan dikirim ke DPP untuk ditindaklanjuti.

“Para Bacabup yang ikut penjaringan di PSI, punya peluang yang sama untuk mendapat rekomendasi pencalonan di PSI. Jadi saya tegaskan, untuk PSI, tidak ada kandidat yang dikhususkan atau diistimewakan. Semua punya peluang yang sama,” tegas Ketua Bappilu PSI Halsel, Fahri Suaib mengakhiri. (Hardin CN)

Pria Asal Desa Orimakurunga Dikeroyok di Laluin, Keluarga Korban: Kami Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku

HALSEL, CN – Seorang Pria asal Desa Orimakurunga di keroyok sejumlah pemuda Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Informasi yang diterima Media ini, korban pengeroyokan yang bernama Ombal Hairil itu, awalnya diketahui ketika hendak mengambil kiriman dari Kota Ternate yang dibawah Kapal Padaidi.

“Saat Ombal (korban) tiba di Pelabuhan tempat Kapal berlabuh di Desa Laluin, tiba-tiba korban dikeroyok sekelompok pemuda dari Desa Laluin,” ujar sumber yang memberikan keterangan, Rabu (15/5/2024).

Akibat dari pengeroyokan itu, korban saat ini mengalami luka serius ditubuhnya dan lebam hingga memar di bagian wajah.

Kejadian ini, kata sumber yang memberikan keterangan, sudah berulang kali terjadi. Namun, tidak ada upaya penindasan terhadap pelaku.

“Kejadian semacam ini, sudah berulang kali. Namun, tidak ada efek jerah dan saat kejadian waktu itu, Danpos Polisi ada di TKP. Tapi diduga kuat tidak menghiraukan dan kabur saat korban mau melaporkan kejadian penganiayaan tesebut,” jelasnya.

Tak terima dengan penganiayaan yang dialami korban, keluarga yang tak terima dengan kejadian tersebut mendesak pihak berwajib agar dapat memproses pelaku penganiayaan terhadap korban.

“Kejadian itu pada Selasa malam Rabu, kami tidak terima dengan perlakukan sejumlah Oknum pemuda Desa Laluin itu. Jadi kami minta Polisi segera menangkap pelaku,” pintanya.

Hingga berita ini di publish, Danpos maupun Kapolsek Kayoa masih dalam upaya konfirmasi. (Sain CN)

PKS Halsel Hanya Buka Penjaringan Bacalon Wakil Bupati

HALSEL, CN – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Tim penjaringan mulai melakukan persiapan Penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Wakil Bupati.

Ketua Tim Penjaringan, Bacalon Wakil Bupati, Munawir Bahar kepada wartawan menyampaikan, saat ini Tim Penjaringan Bacalon Wakil Bupati mulai melakukan persiapan. Bahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Calon Wakil Bupati dimulai pada Jumat (17/5/2024) hingga 27 Mei 2024, sementara Fid and Propertest dimulai 28 hingga 30 Mei.

“Saat ini, persiapan sudah kita lakukan dan sesuai jadwal yang ditetapkan pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati dimulai pada Tanggal 17 hingga 27 Mei. Sementara Fid and Propertest mulai tanggal 28 hingga 30 Mei,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD Halsel ini menjelaskan, DPD PKS Halsel hanya membuka penjaringan Bacalon Wakil Bupati. Karena untuk Bacalon Bupati, DPP PKS telah merekomendasikan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bacalon Bupati.

“Jadi PKS tidak lagi melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati. Karena DPP PKS telah mengeluarkan rekomendasi kepada Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bakal Calon Bupati. Sehingga DPD PKS hanya membuka Penjaringan Bacalon Wakil Bupati,” jelasnya.

Politisi PKS Halsel ini menambahkan, PKS membuka peluang bagi siapa saja. Baik politisi, Akademisi maupun para tokoh di Halsel untuk mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Calon Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Semua tokoh politik maupun akademisi di Halsel punya peluang yang sama mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati. Nanti kemudian diputuskan satu nama yang akan mendampingi Calon Bupati Bassam Kasuba pada Pilkada November mendatang,” tutupnya. (Hardin CN)

Pemkab Halsel Laksanakan Nikah Massal Gratis di 3 Kecamatan

HALSEL, CN – Sebanyak 204 Pasangan pengantin di 3 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengikuti Nikah Massal secara gratis yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Nikah massal secara gratis itu dipusatkan di Gereja Desa Leleongusu, Kecamatan Mandioli Utara, pada Selasa (14/05/2024), disaksikan dan sahkan langsung Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kepala Dukcapil, Kader Noh, mengatakan bahwa kegiatan nikah massal merupakan program Pemkab Halsel melalui Dukcapil, dalam rangka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Halsel.

Lanjut dia, ini sekaligus dalam rangka tertib administrasi kependudukan secara nasional sebagaimana amanat Undang – Undang nomor 24 tahun 2013 perubahan Undang – Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

“Jadi tujuan dari kegiatan ini, untuk memberikan status dan kepastian hukum kepada 204 pasangan suami istri kaum Nasrani yang telah melangsungkan pemberkatan atau nikah Gereja namun belum mendapat pengakuan sebagai suami istri oleh Negara,” ujar Kadis Dukcapil.

Ia menambahkan, 204 pasangan suami istri yang mengikuti nikah Massal di Gereja ini akan menerima akta nikah dari Dukcapil dan sertifikat siap nikah siap hamil dari DP3KB.

Mereka yang mengikuti nikah massal merupakan pasangan suami istri yang telah menikah di Gereja bertahun tahun namun belum miliki kutipan akta perkawinan serta dokumen kependudukan dari Negara.

“Rata – rata mereka yang mengikuti nikah massal ini berusia 20 hingga 70 tahun,” tandas Kader Noh.

Sementara itu, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengapresiasi inisiatif Dukcapil yang telah melaksanakan nikah massal kepada warga Nasrani di 3  Kecamatan yakni Mandioli Utara, Mandioli Selatan dan Kasuta Barat.

Orang nomor Satu di Bumi Saruma itu bilang, dengan resminya pernikahan ini baik secara agama dan sipil diharapkan 204 pasangan suami istri ini dapat hidup rukun dan harmoni sampai maut memisahkan.

“Mudah – mudahan kegiatan nikah massal ini memberikan dampak yang positif, dan atas nama Pemerintah Kabupaten dan pribadi mengucapkan terimakasih, atas partisipasi bapak ibu dalam kegiatan ini,” ungkap Bupati Halsel Bassam Kasuba.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu menambahkan, dengan pengesahan nikah massal ini, menjadi kebutuhan administrasi mutlak dalam sebuah pasangan suami istri.

Olehnya itu, pencatatan perkawinan sangatlah penting agar hak-hak yang ditimbulkan akibat adanya perkawinan dapat terlindungi terutama hak istri dan anak.

“Program nikah massal ini akan terus dilaksanakan di Halmahera Selatan. Bagi yang terindikasi adanya pasangan yang sampai saat ini belum tercatat pernikahannya di lembaran Negara, terimakasih mudah – mudahan seluruh pasangan suami istri menjadi keluarga yang bahagia dan harmoni,” tutup Pria kelahiran Islamabad Pakistan itu.

Diketahui, kegiatan nikah massal yang melibatkan 204 pasangan calon pengantin ini, berasal dari 3 Kecamatan Yakni, Desa Leleongusu 30 pasangan, Desa Akedabo 33 pasangan Kecamatan Mandioli Utara, kemudian Desa Galala 74 pasangan Kecamatan Mandioli Selatan dan Desa Lata Lata 58 pasangan serta Desa Imbu – Imbu 9 pasangan di Kecamatan Kasiruta Barat. (Hardin CN)