Kepsek SDN 226 Halsel Bantah Mangkir, Akui Dana BOS Belum Cair dan Tinggal di Kebun

HALSEL, CN – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 226 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hamid Abdurrahim akhirnya angkat bicara usai dituding menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan jarang hadir di sekolah.

Hamid, yang baru menerima SK sebagai Plt Kepsek sejak Oktober 2024, berdalih bahwa dirinya meninggalkan sekolah karena harus mengurus Dana BOS ke Bacan. Namun, ia mengaku pencairan Dana BOS untuk SDN 226 Halsel belum bisa dilakukan lantaran data di dapodik belum sinkron.

“Saya ke Bacan mau urus Dana BOS, tapi ternyata dana belum masuk ke rekening karena data dapodik belum sinkron. Jadi saya harus balik ke Saketa untuk perbaikan data itu,” kata Hamid kepada media melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/9/2025).

Hamid juga membantah disebut sengaja meninggalkan sekolah untuk berkebun. Ia mengaku tinggal di kebun karena lebih dekat dengan Dusun Marimoi daripada harus menetap di Desa Saketa.

“Memang saya tinggal di kebun, tapi sekarang ke Sekolah tatap muka dengan anak-anak tapi tidak ada apa-apa. Bahkan sudah bertemu dengan guru-guru. Justru ada dua orang yang memalang sekolah, lalu menyuruh anak-anak pulang,” dalihnya.

Meski demikian, pengakuan Hamid justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, ia sendiri mengakui ada “sangkutan” dana dari peninggalan mantan kepsek yang sudah almarhum.

“Sejak saya jabat Kepsek, ada sangkutan dana dari almarhum Kepsek sebelumnya. Saya sempat bayar Rp 1,8 juta untuk tiga orang,” ujarnya.

Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya kekacauan tata kelola BOS di SDN 226 Halsel. Apalagi, jumlah siswa hanya 32 orang dengan pencairan dana BOS setiap semester.

Sebelumnya, para guru sudah melayangkan keluhan keras. Mereka menuding Hamid lebih sibuk berkebun dibanding mengurus sekolah, sementara honor guru bantu setahun tidak terbayar dan kebutuhan dasar sekolah seperti air galon pun tak tersedia.

Warga Dusun Marimoi Desa Saketa pun bereaksi dengan memalang pagar sekolah serta ruang guru, seraya menuntut Dinas Pendidikan Halsel segera mencopot Hamid dari jabatannya.

Kini, meski Hamid sudah bersuara, alasan yang disampaikannya dinilai justru tidak menjawab persoalan pokok. Kemana aliran Dana BOS selama hampir dua tahun terakhir? (Hardin CN)

Ucapan “Goblok” DPRD Halsel Tuai Kecaman, PDIP Diminta Bertindak

HALSEL, CN – Publik Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali geger di media sosial setelah beredar unggahan di akun Facebook pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Masdar Mansur, yang menyebut “goblok” bagi siapa saja yang menyerukan pembubaran DPR.

Unggahan tersebut langsung memicu gelombang reaksi, termasuk dari aktivis asal Gane Barat, Muhammad Saifudin.

“Sebagai pejabat publik, apalagi anggota DPRD, tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang justru memperkeruh keadaan. Apalagi saat ini DPR sedang kehilangan kepercayaan publik,” tegas Saifudin, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, desakan bubarkan DPR merupakan bentuk ekspresi ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif, dan hal itu wajar dalam demokrasi.

“Seruan bubarkan DPR adalah reaksi rakyat yang kecewa terhadap kinerja wakilnya. Itu wajar,” ujarnya.

Saifudin juga menilai Masdar Mansur tidak memahami konstitusi. Menurutnya, prinsip Trias Politika dapat berubah jika rakyat sebagai pemegang kedaulatan menghendakinya.

“Kalau rakyat mendesak pembubaran DPR, itu tetap konstitusional. Meski memang sulit, karena peran DPR dalam sistem pemerintahan sangat vital,” tambahnya.

Lebih jauh, Saifudin mendesak PDI-Perjuangan mengambil sikap tegas atas ucapan Masdar Mansur yang dinilai merusak citra partai.

Diketahui, Masdar Mansur merupakan anggota DPRD Halsel dari PDI Perjuangan dapil III yang meliputi Kecamatan Gane Barat Utara, Gane Barat, Gane Barat Selatan, Gane Timur, Gane Timur Tengah, Gane Timur Selatan, dan Kepulauan Joronga. (Hardin CN)

PDAM Halsel Permudah Pembayaran Tagihan, Bisa Lewat BRImo, Agen BRILink dan ATM BRI

HALSEL, CN – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Soleman Bobote, mengumumkan kemudahan layanan pembayaran tagihan air PDAM melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kini, pelanggan dapat membayar tagihan dengan lebih cepat dan praktis menggunakan aplikasi BRImo, agen BRILink, maupun mesin ATM/CRM BRI.

Menurut Soleman, inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan akses lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“Dengan adanya kerja sama ini, pelanggan tidak perlu lagi repot datang ke kantor PDAM. Cukup lewat aplikasi BRImo, agen BRILink terdekat, atau mesin ATM BRI, semua bisa dilakukan dengan mudah dan aman,” jelas Soleman, Rabu (4/9/2025).

Adapun tata cara pembayaran dapat dilakukan dengan tiga pilihan, yakni:

1. Melalui BRImo
Pelanggan cukup login ke aplikasi BRImo, pilih menu BRIVA, masukkan kode BRIVA PDAM, lalu konfirmasi detail pembayaran. Setelah memasukkan PIN, transaksi berhasil dan bukti pembayaran otomatis tersimpan di aplikasi.

2. Melalui Agen BRILink & Kantor BRI
Masyarakat bisa mendatangi agen BRILink atau kantor BRI terdekat, menyampaikan kode BRIVA, dan petugas akan membantu proses verifikasi hingga pembayaran selesai.

3. Melalui ATM/CRM BRI
Dengan memasukkan kartu ATM BRI, pilih menu pembayaran, lalu pilih BRIVA dan masukkan kode beserta nomor tagihan. Setelah konfirmasi, bukti pembayaran akan keluar dalam bentuk struk.

Meski begitu, orang nomor satu di PDAM Halsel itu berharap, kemudahan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Halsel.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar pelanggan lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar tagihan PDAM,” ujar Soleman. (Hardin CN)

Politisi PDI-P Halsel Sebut Goblok Bagi yang Mau Bubarkan DPR, Klarifikasi Malah dari Akun Perempuan

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masdar Mansur, menjadi sorotan tajam publik setelah status kontroversial di akun Facebook pribadinya bernama Masdar Mansur Real viral dengan kalimat kasar: “Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10).”

Unggahan tersebut menuai gelombang kecaman karena dianggap melecehkan aspirasi masyarakat dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang wakil rakyat.

Namun yang lebih mengherankan, pantauan cerminnusantara.co.id, Kamis (4/9/2025), klarifikasi tidak muncul langsung dari Masdar Mansur, melainkan dari akun Facebook lain bernama Ichy Assifa Amahoro. Dalam unggahannya, pemilik akun itu menulis permohonan maaf:

“Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas cuitan saya di dinding Facebook Masdar Mansur Real bahwa yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10), sehingga menyinggung masyarakat, bahkan nama Anggota Dewan dari Fraksi PDI-P terseret.”

Lebih lanjut, klarifikasi itu menjelaskan bahwa status tersebut diunggah sekitar dua minggu sebelum demonstrasi 25–29 Agustus, lalu dihapus setelah mendapat teguran.

Akun itu juga mencoba memberikan konteks dengan menyinggung sejarah politik masa reformasi. “Presiden Gusdur pernah mengeluarkan Dekrit pembubaran DPR namun dinyatakan Mahkamah Agung melanggar konstitusi. Sehingga Gusdur diberhentikan sebagai Presiden RI. Saya juga beranggapan bahwa DPR mau dibubarkan kecuali diamandemen UUD 1945, sehingga lahirlah pernyataan Goblok karena tidak faham,” tulis akun Ichy Assifa Amahoro.

Uniknya, klarifikasi pernyataan Politisi PDI-P, Masdar Mansur tersebut dari akun Ichy Assifa Amahoro, bukan Akun Masdar Mansur Real. Dimana, akun tersebut menggunakan nama dan identitas perempuan, serta dalam postingan sebelumnya terlihat jelas sebagai akun pribadi seorang wanita.

Ironisnya, baik status asli di akun Masdar Mansur Real maupun klarifikasi di akun Ichy Assifa Amahoro kini sama-sama telah dihapus.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa Masdar Mansur menghindar dari tanggung jawab. Desakan agar Fraksi PDI-Perjuangan Halsel mengambil langkah tegas pun kian menguat dari berbagai elemen masyarakat lantaran kasus ini tidak hanya merusak nama pribadi Masdar Mansur, tetapi juga mencoreng citra partai sekaligus lembaga wakil rakyat. (Hardin CN)

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SDN 226 Halsel Dituntut Dicopot

HALSEL, CN – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 226 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hamid Abdurrahim, diduga kuat menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi.

Selama hampir dua tahun menjabat, Dana BOS disebut tak pernah digunakan untuk kebutuhan sekolah. Hamid justru lebih banyak menghabiskan waktu berkebun ketimbang menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah.

Sejumlah guru mengungkapkan hal ini kepada media, Senin (1/9/2025).

“Dia lebih fokus berkebun daripada ke sekolah. Selama ini Dana BOS entah ke mana. Honor guru bantu setahun tidak dibayar, bahkan air galon untuk sekolah pun tidak ada,” ujar salah seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan.

Para guru berharap Dinas Pendidikan Halsel segera turun tangan melihat kondisi sekolah yang dianggap sangat memprihatinkan.

“Kami hanya ingin mendidik siswa dengan baik, tapi kondisi sekolah seperti anak ayam kehilangan induk. Tata kelola tidak ada, kami berharap ada perhatian dari dinas,” sambung guru tersebut.

Kesal dengan sikap Hamid, warga Dusun Morimoi Desa Saketa akhirnya memalang pintu pagar dan ruang guru. Mereka juga mendesak Kadis Pendidikan Halsel segera mencopot Hamid dari jabatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 226 Halsel, Hamid Abdurrahim, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Hardin CN)

Honor Guru Bantu Tak Dibayar Setahun, SDN 226 Halsel Dipalang Warga

HALSEL, CN – Sekolah Dasar (SD) Negeri 226 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel, Provinsi Maluku Utara (Malut), dipalang warga Dusun Marimoi, Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Senin (1/9/2025).

Aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes karena Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 226, Hamid Abdurrahman, dinilai tidak pernah menjalankan tugasnya.

“Saya dan warga memalang sekolah sebagai bentuk protes sekaligus mendesak Bupati Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan agar kepala sekolah dicopot, karena tidak pernah berkunjung ke sekolah,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, Hamid juga diduga menilep honor guru bantu selama 12 bulan, sejak September 2024 hingga 2025.

Salah satu guru bantu mengaku sudah setahun penuh tidak menerima haknya.

“Tepatnya sudah 12 bulan honor kami tidak diberikan. Pak Hamid hanya berjanji jika dana BOS cair baru akan dibayar. Namun sampai saat ini belum pernah dibayar,” ujarnya.

Pantauan media ini, pagar depan sekolah dipalang dengan tulisan: “Mendesak Kadis Pendidikan segera evaluasi dan copot Kepsek 226 Halmahera Selatan.”
Selain pagar, ruang guru juga dipalang dengan tulisan: “Kepsek stop makan gaji guru,” “Ganti Kepsek pemalas,” dan “Desak Kepala Dinas segera copot Kepsek pemalas.”

Hingga berita ini dikorankan, upaya konfirmasi kepada Kepsek SD Negeri 226 Halsel, Hamid Abdurrahman, masih dilakukan.
(Hardin CN)