Cermin Nusantara

Longsor di 3 Titik, Jalur Geopark Sukabumi Sementara Ditutup

Sukabumi, CN – Hujan deras dengan intensitas tinggi mengakibatkan tanah longsor di jalur Geopark Ciletuh ruas Loji – Cisaar – Puncak Darma, Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 03:00 WIB dini hari.

Akibatnya, ruas jalan Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Kampung Sangrawayang RT 002/004 Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan tertutup material longsoran tanah dan bebatuan.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Simpenan, Yayan Bastiar mengatakan, panjang losoran diperkirakan 30 meter dengan ketebalan sekitar tiga meter.

“Untuk sementara waktu arus lalu lintas ditutup dan dialihkan melalui jalan Cigaru,” ujarnya kepada awak media, Rabu (16/12).

Ia menjelaskan, untuk penanganan awal, BPBD bersama Bhabinsa, Tokoh masyarakat beserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Simpenan membersihkan material longsoran tanah dan menunggu alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Jawa Barat.

“Alat berat dari Dinas PU Provinsi Jawa Barat sudah meluncur dan masih dalam perjalanan. Bahkan relawannya sudah berada di lokasi. Apabila menggunakan alat berat untuk penanganan tanah longsor ini diperkirakan satu hari baru dapat diselesaikan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sangrawayang, Lili Suryaman menambahkan, selain tertimbun longsoran material, ruas jalan Loji-Geopark pun hancur tergerus serta retak di beberapa titik.

“Ya, itu ada Tiga titik longsor parah, tertimbun material longsoran serta retak,” singkatnya. (Novita CN)

Jelang Pengamanan Tahun Baru 2021, Polda Malut dan Jajaran Terjunkan 616 Personel

TERNATE, CN – Dalam rangka Pengamanan pada perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun baru 2021, Polda Maluku Utara akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi “Lilin Kie-Raha 2020” yang dilaksanakan selama 15 Hari, Terhitung Mulai Tanggal 21 Desember s/d 04 Januari 2021.

Menjelang Operasi Lilin Mendatang, Polda Malut sudah melakukan kegiatan-kegiatan diantaranya melaksanakan Rapat Koordinasi bersama dengan Korem 152/Babullah dan Instansi Terkait serta Stackholder Terkait melalui Sarana “Zoom Meating” yang dipimpin Oleh Kapolda Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, saat di Konfirmasi, Rabu (16/12/2020) menjelaskan bahwa Menjelang Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Polda Malut dan Jajaran sudah menyiapkan 61 Pos, yang Terdiri dari 37 Pos Pengamanan , 31 Pos Pelayanan dan 1 Pos Terpadu yang tersebar di Wilayah Maluku Utara serta menerjunkan 116 Personel yang terdiri dari 146 Personel Polda Malut dan 470 Personel Polres Jajaran.

“Polda Maluku Utara selalu memberikan Pengamanan yang Maksimal, ini dilakukan dengan Harapan dapat Terjaminnya Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat dalam Merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dan Juga dapat Terwujudnya situasi Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan terkendali baik sebelum maupun pasca Natal dan Tahun baru 2020,” ucapnya.

Dalam Operasi ini, lanjutnya, Polda Malut mengedepankan kegiatan pencegahan dengan di dukung deteksi dan penegakan Hukum, serta dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga Masyarakat dapat Merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan Nyaman.

“Saya Menghimbau Kepada Masyarakat Maluku Utara bahwa Menjelang Natal dan Tahun Baru nantinya kita tidak perlu menyambutnya dengan Evoria yang berlebihan seperti Tahun-tahun Sebelumnya dan hindari kegiatan yang menyebabkan Kerumunan, Mengingat Tahun Ini Bertepatan dengan Pandemi Covid-19, untuk itu Mari kita selalu Terapkan Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid-19,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)

Menang di Pilkada Halsel, Pemuda Torosubang datang ke Kediaman Usman Sidik Ucapkan Selamat

HALSEL, CN – Antusias masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam menyambut kemenangan Pasangan Calon Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) di Pilkada Halsel 2020 sangat beragam.

Tak mau kalah, Pemuda Torosubang datang ke ibu Kota Kabupaten dan rela berjalan kaki dari pasar Baru Labuha hingga ke kediaman Hi. Usman Sidik di Desa Mandaong dengan tujuan mengucapkan selamat dan bersilaturahmi.

Puluhan pemuda Torosubang itu bertemu langsung dengan Bupati terpilih H. Usman Sidik di kediamannya. Hal itu diungkapkan Afrisal Pemuda Torosubang Desa Bajo Sangkuang Kecamatan Batang Lomang.

“Kami berjalan kaki sekitar 2 atau 3 kilo Tanpa ada rasa lelah yang ada hanya perasaan gembira karena pilihan kami terpilih menjadi pemenang,” kata Afrisal selaku Pemuda Torosubang.

Aktivis PMII itu juga menjelaskan, Kedatangan Pemuda Torosubang ingin mengucapkan selamat dan memastikan Hi. Usman Sidik dalam keadaan baik-baik saja. Kesehatan dan keselamatannya.

“Alhamdulillah pak Hi. Usman Sidik Bae-bae saja dan terlihat bergembira ketika kami datang di kediamannya,” cetus Afrisal.

Sementara menurut Ridwan salah seorang Pemuda Torosubang juga mengungkapkan, Pemuda Torosubang sangat bangga atas sikap Hi. Usman Sidik ketika ditemui di Kediamannya.

“Kami pemuda Torosubang sangat senang karena di layani dengan baik oleh pak Bupati Halsel Hi. Usman Sidik di rumahnya. menurut kami beliaulah yang memiliki sifat Humanis untuk kembalikan senyum Masyarakat Halmahera Selatan,” tutur Ridwan. (Red/CN)

Tim Hukum Usman-Bassam Siap Hadapi Gugatan di MK

HALSEL, CN – Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera (Halsel) Nomor Urut 2 siap menghadapi gugatan yang bakal dilayangkan Paslon Nomor Urut 2 Pilkada Halsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Tim Hukum Usman-Bassam, La Jamra Hi. Zakaria, Selasa (15/12/2020).

Kepada wartawan, La Jamra Hi. Zakaria mengatakan, pihaknya juga siap menghadapi tiap gugatan yang menyangkut Paslon Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

“Terkait komentarnya Saudara Asnawi bahwa mereka akan ke Mahkamah Konstitusi, maka jawaban kami bahwa kami selaku pihak terkait selalu siap menghadapi gugatan apapun itu,” aku La Jamra.

La Jamra menegaskan, namun perlu di pahami bahwa sengketa di MK merupakan sengketa perselisihan perolehan suara dan sebagai syaratnya, terkait dengan ambang batas dari sisi syarat formilnya.

“Sementara dari Hasil Penetapan Rekapitulasi Tingkat KPU Kabupaten Halmahera Selatan pada Tanggal 15-12-2020 Pukul 21: 46 WIT. Menetapkan perolehan suara Pasangan Calon bahwa:
Hello: 51097 suara.
Usman-Bassam: 62348 suara.
Dan itu dinyatakan Syah.
Jadi itu semua sumber dari Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Halsel,” jelas La Jamra.

Meski begitu, La Jamra juga memberikan apresiasi kepada jajaran penyelenggara. Baik PPS dan PPK maupun Panwascam yang sangat teliti dalam pelaksanaan tahapan perhitungan ditingkat PPK. Sehingga dapat berjalan secara baik dan lancar.

Selain itu, La Jamra kembali menegaskan, KPU tetapkan Paslon Usman-Bassam sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Halsel periode 2021-2026. (Red/CN)

Rusaki Pagar Kantor Bawaslu, Polres Halsel Didesak Tangkap Amrul Doturu

HALSEL, CN – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) diduga “takut” memproses sejumlah penyuruh (Doenplager) yang merusak pagar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di beberapa waktu lalu.

Padahal, Kantor Bawaslu merupakan aset Negara. Maka pengerusakan pagar Bawaslu itu, masuk pengerusakan aset Negara, namun hingga saat ini tidak pernah diproses oleh Polres Halsel.

Kuasa Hukum Usman-Bassam, Noldi Kurama kepada wartawan, Senin (14/12/2020) kemarin mengatakan tindak pengerusakan Kantor Bawaslu Halsel itu berkasnya sudah P19. Tetapi hingga saat ini para pelaku utama dan yang menyuruh alias doenplager tidak pernah diproses.

“Dalam berkas P19 itu tertulis jeals bahwa menurut pengakuan Ridwan Towara yang berperan penyuruh adalah (doenplager) adalah saudara Amrul Doturu, Abdurrahman, Leo Hana, Sefnat Tagaku dan Rahmat dan belum diproses untuk P21, padahal berkasnya sudah P19,” tandasnya.

Lanjut Noldi, sesuai unsur pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP bahwa pelaku (pleger) adalah orang yang melakukan perbuatan yang memenuhi unsur delik dalam hal ini sudah jelas adalah para terdakwa, kemudian yang menyuruh lakukan (doenplager) adalah orang yang melakukan perbuatan pidana dengan perantara orang lain dan perantara tersebut yaitu para terdakwa digunakan sebagai alat dalam hal ini para terdakwa (Dader) tidak akan melakukan perbuatan pengrusakan pagar tanpa perintah atau suruhan dari doenplager.

“Mereka yang masih lakukan aksi saat pleno rekapitulasi berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan itu harus diproses karena mereka ini berkasnya tinggal P21. Jadi, saya mendesak kepada Polres Halsel agar mereka yang masih melakukan aksi harus segara ditahan,” pinta Noldi. (Red/CN)

Surat Sekda No: 140/598 Dianggap ‘Kaleng-Kaleng’ dari Kecamatan dan Desa Labuhan Kera

Aceh Singkil, CN – Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Desa Labuhan Kera Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil sampai saat ini belum dilantik.

Sesuai dengan pengumuman Nomor;001/PANITIA – BPK -LBK /GM/II/2020 pada tanggal25 Februari 2020 semua persyaratan yang di tentukan oleh Penitia pemilihan BPKam Desa Kampung Labuhan Kera, sehingga pemilihan berjalan lancar.

Setelah terpilih Jamudin Nomor urut 1, Armando Nomor urut 2, Johar Nomor urut 3, Bahyadi Nomor urut 4, Rinto Momor urut 5 bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku yakni Qanun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dan peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang tata cara pemilihan dan pengangkatan badan Permusyawaratan Gampong (BPG) yang sudah sesuai jatah yang di tentukan 5 orang.

Namun, ternyata ada dugaan politik politik terselubung di dalam Desa Kampung Labuhan Kera. Sehingga tidak mengindahkan surat Sekeretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan gounung Meriah, Saiful ketika di konfirmasi pada Senin 14 Desember 2020 di dalam ruangannya mengatakan, terkait pasca tertundanya pelantikan Ketua BPG Desa Kampung Labuhan Kera karena ada Satu Dusun belum mengadakan pemilihan yang seharusnya dari Lima diantaranya harus ada wanita.

“Upaya selama ini, pihak Kecamatan sudah mengadakan mediasi agar Kepala Desa Labuhan Kera segera menyelesaikan dan memilih Ketua BPKam secepatnya yang anehnya Kepala Desa dan penitianya tidak menggubris sama sekali sampai saat ini, dengan alasan Satu Dusun belum melakukan pemilihan. Kita tidak tahu memilih apa?,” katanya.

“Yang Pasti kami pihak Kecamatan Gunung Meriah sudah berkali-kali upaya mediasi dengan mereka di tempat Kantor Desa Kampung Labuhan Kera tersebut,” tambahnya. (Muklis CN)