PSI Halsel Coret Asmar Hi Daud, Berkas Bacabup Rusdi Somadayo dan 4 Kandidat Lainnya dikirim ke DPP

HALSEL, CN –  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengakomodir 1 Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk diusulkan ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, PSI Halsel hanya mengakomodir 5 Bacabup dari 6 figur yang mendaftar setelah berkas mereka dinyatakan lengkap.

“Ada 6 orang yang melakukan pendaftaran di PSI. Namun yang mengembalikan formulir pendaftaran hanya 5 kandidat saja,” jelas Sekertaris Tim Penjaringan PSI Halsel saat melakukan Konferensi Pers di Kantor PSI Halsel di Desa Marabose Kecamatan Bacan, Jumat (17/5).

Sementara itu, Sekertaris DPD PSI Halsel, Saiful Hi. Yusuf menerangkan bahwa 5 Kandidat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang berkasnya dinyatakan lengkap bakal dikirim ke DPP. Sementara nama Bacabup Asmar Hi Daud dicoret lantaran tidak mengembalikan formulir pendaftaran.

Padahal kata Saiful Hi Yusuf, Asmar Hi Daud sendiri merupakan orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran. Namun hingga penutupan penjaringan, tidak mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Halsel.

“Jadi berkas yang sudah lengkap adalah Eka Dahliani Abusama, Rusihan Jafar, Asmar Bani, Bahrain Kasuba dan Rusdi Somadayo. Sementara Asmar Hi Daud tidak mengembalikan formulir pendaftaran hingga penutupan penjaringan,” terangnya.

Setelah itu, Ketua Bappilu PSI Halsel, Fahri Suaib menambahkan bahwa 5 Berkas Bacabup tersebut akan dikirim ke DPP untuk ditindaklanjuti.

“Para Bacabup yang ikut penjaringan di PSI, punya peluang yang sama untuk mendapat rekomendasi pencalonan di PSI. Jadi saya tegaskan, untuk PSI, tidak ada kandidat yang dikhususkan atau diistimewakan. Semua punya peluang yang sama,” tegas Ketua Bappilu PSI Halsel, Fahri Suaib mengakhiri. (Hardin CN)

Pria Asal Desa Orimakurunga Dikeroyok di Laluin, Keluarga Korban: Kami Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku

HALSEL, CN – Seorang Pria asal Desa Orimakurunga di keroyok sejumlah pemuda Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Informasi yang diterima Media ini, korban pengeroyokan yang bernama Ombal Hairil itu, awalnya diketahui ketika hendak mengambil kiriman dari Kota Ternate yang dibawah Kapal Padaidi.

“Saat Ombal (korban) tiba di Pelabuhan tempat Kapal berlabuh di Desa Laluin, tiba-tiba korban dikeroyok sekelompok pemuda dari Desa Laluin,” ujar sumber yang memberikan keterangan, Rabu (15/5/2024).

Akibat dari pengeroyokan itu, korban saat ini mengalami luka serius ditubuhnya dan lebam hingga memar di bagian wajah.

Kejadian ini, kata sumber yang memberikan keterangan, sudah berulang kali terjadi. Namun, tidak ada upaya penindasan terhadap pelaku.

“Kejadian semacam ini, sudah berulang kali. Namun, tidak ada efek jerah dan saat kejadian waktu itu, Danpos Polisi ada di TKP. Tapi diduga kuat tidak menghiraukan dan kabur saat korban mau melaporkan kejadian penganiayaan tesebut,” jelasnya.

Tak terima dengan penganiayaan yang dialami korban, keluarga yang tak terima dengan kejadian tersebut mendesak pihak berwajib agar dapat memproses pelaku penganiayaan terhadap korban.

“Kejadian itu pada Selasa malam Rabu, kami tidak terima dengan perlakukan sejumlah Oknum pemuda Desa Laluin itu. Jadi kami minta Polisi segera menangkap pelaku,” pintanya.

Hingga berita ini di publish, Danpos maupun Kapolsek Kayoa masih dalam upaya konfirmasi. (Sain CN)

Bupati Halsel Hadiri Pertemuan OJK di Manado

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri pertemuan bersama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) zona Sulawesi Utara, Gorontalo dan Malut dengan pengurus inti BPRS Saruma Sejahtera Halsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel di Manado, Rabu (15/5/2024) di gedung OJK.

Dr. Sofyan Abbas, MA, sebagai Komisaris Utama BPRS Saruma Sejahtera Halsel, saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa BPRS Saruma Sejahtera Halsel berhasil meningkatkan kinerja. Salah satu hal penting yang dilakukan untuk menjaga keberlangsungan bisnis Bank adalah dengan melakukan penyampaian dan perbaikan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mencapai target Tahun 2024.

Selain itu, kata mantan Rektor III UMMU itu, Bank juga berusaha meningkatkan profesionalisme karyawan dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Bank menyadari bahwa pelayanan yang ramah dan cepat menjadi faktor utama dalam mempertahankan nasabah dan menarik nasabah baru.

“Untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap nasabah, maka Bank melakukan program pelatihan dan pengembangan karyawan secara berkala. Bank juga memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bentuk pengembangan profesionalitas di Bidang perbankan syariah,” ucapnya.

Akhir Tahun 2024 ini, BPRS Saruma Sejahtera Halsel tetap survive dan mendatangkan laba usaha Bank sebagai salah satu Perumda milik Pemkab Halsel guna dapat memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Halse di Tahun buku 2024 dan di Tahun mendatang.

Sedangkan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, Pemda Halsel sangat mendukung kegiatan edukasi keuangan ini.

“Kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada kita semua, sekaligus masyarakat akan semakin mengenal tentang keberadaan, fungsi, tugas dan peran lembaga OJK serta memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur, risiko dan kewajiban, cara mengakses biaya yang dikeluarkan serta terampil memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan,” ujar Bupati Halsel.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi Dr. Sofyan Abbas, MA, sebagai Komisaris Utama BPRS Saruma Sejahtera Halsel, Hi Muhlis Sangaji sebagai anggota Komisaris, Rustam Muchdar sebagai Direktur dan Sunaryo Beddu sebagai Kapala Bagian. (Hardin CN)

PKS Halsel Hanya Buka Penjaringan Bacalon Wakil Bupati

HALSEL, CN – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Tim penjaringan mulai melakukan persiapan Penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Wakil Bupati.

Ketua Tim Penjaringan, Bacalon Wakil Bupati, Munawir Bahar kepada wartawan menyampaikan, saat ini Tim Penjaringan Bacalon Wakil Bupati mulai melakukan persiapan. Bahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Calon Wakil Bupati dimulai pada Jumat (17/5/2024) hingga 27 Mei 2024, sementara Fid and Propertest dimulai 28 hingga 30 Mei.

“Saat ini, persiapan sudah kita lakukan dan sesuai jadwal yang ditetapkan pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati dimulai pada Tanggal 17 hingga 27 Mei. Sementara Fid and Propertest mulai tanggal 28 hingga 30 Mei,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD Halsel ini menjelaskan, DPD PKS Halsel hanya membuka penjaringan Bacalon Wakil Bupati. Karena untuk Bacalon Bupati, DPP PKS telah merekomendasikan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bacalon Bupati.

“Jadi PKS tidak lagi melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati. Karena DPP PKS telah mengeluarkan rekomendasi kepada Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bakal Calon Bupati. Sehingga DPD PKS hanya membuka Penjaringan Bacalon Wakil Bupati,” jelasnya.

Politisi PKS Halsel ini menambahkan, PKS membuka peluang bagi siapa saja. Baik politisi, Akademisi maupun para tokoh di Halsel untuk mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Calon Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Semua tokoh politik maupun akademisi di Halsel punya peluang yang sama mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati. Nanti kemudian diputuskan satu nama yang akan mendampingi Calon Bupati Bassam Kasuba pada Pilkada November mendatang,” tutupnya. (Hardin CN)

Pemkab Halsel Laksanakan Nikah Massal Gratis di 3 Kecamatan

HALSEL, CN – Sebanyak 204 Pasangan pengantin di 3 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengikuti Nikah Massal secara gratis yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Nikah massal secara gratis itu dipusatkan di Gereja Desa Leleongusu, Kecamatan Mandioli Utara, pada Selasa (14/05/2024), disaksikan dan sahkan langsung Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kepala Dukcapil, Kader Noh, mengatakan bahwa kegiatan nikah massal merupakan program Pemkab Halsel melalui Dukcapil, dalam rangka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Halsel.

Lanjut dia, ini sekaligus dalam rangka tertib administrasi kependudukan secara nasional sebagaimana amanat Undang – Undang nomor 24 tahun 2013 perubahan Undang – Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

“Jadi tujuan dari kegiatan ini, untuk memberikan status dan kepastian hukum kepada 204 pasangan suami istri kaum Nasrani yang telah melangsungkan pemberkatan atau nikah Gereja namun belum mendapat pengakuan sebagai suami istri oleh Negara,” ujar Kadis Dukcapil.

Ia menambahkan, 204 pasangan suami istri yang mengikuti nikah Massal di Gereja ini akan menerima akta nikah dari Dukcapil dan sertifikat siap nikah siap hamil dari DP3KB.

Mereka yang mengikuti nikah massal merupakan pasangan suami istri yang telah menikah di Gereja bertahun tahun namun belum miliki kutipan akta perkawinan serta dokumen kependudukan dari Negara.

“Rata – rata mereka yang mengikuti nikah massal ini berusia 20 hingga 70 tahun,” tandas Kader Noh.

Sementara itu, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengapresiasi inisiatif Dukcapil yang telah melaksanakan nikah massal kepada warga Nasrani di 3  Kecamatan yakni Mandioli Utara, Mandioli Selatan dan Kasuta Barat.

Orang nomor Satu di Bumi Saruma itu bilang, dengan resminya pernikahan ini baik secara agama dan sipil diharapkan 204 pasangan suami istri ini dapat hidup rukun dan harmoni sampai maut memisahkan.

“Mudah – mudahan kegiatan nikah massal ini memberikan dampak yang positif, dan atas nama Pemerintah Kabupaten dan pribadi mengucapkan terimakasih, atas partisipasi bapak ibu dalam kegiatan ini,” ungkap Bupati Halsel Bassam Kasuba.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu menambahkan, dengan pengesahan nikah massal ini, menjadi kebutuhan administrasi mutlak dalam sebuah pasangan suami istri.

Olehnya itu, pencatatan perkawinan sangatlah penting agar hak-hak yang ditimbulkan akibat adanya perkawinan dapat terlindungi terutama hak istri dan anak.

“Program nikah massal ini akan terus dilaksanakan di Halmahera Selatan. Bagi yang terindikasi adanya pasangan yang sampai saat ini belum tercatat pernikahannya di lembaran Negara, terimakasih mudah – mudahan seluruh pasangan suami istri menjadi keluarga yang bahagia dan harmoni,” tutup Pria kelahiran Islamabad Pakistan itu.

Diketahui, kegiatan nikah massal yang melibatkan 204 pasangan calon pengantin ini, berasal dari 3 Kecamatan Yakni, Desa Leleongusu 30 pasangan, Desa Akedabo 33 pasangan Kecamatan Mandioli Utara, kemudian Desa Galala 74 pasangan Kecamatan Mandioli Selatan dan Desa Lata Lata 58 pasangan serta Desa Imbu – Imbu 9 pasangan di Kecamatan Kasiruta Barat. (Hardin CN)