Direktur PDAM Halsel: Istilah MBR Hibah Itu Bukan dalam Artian Gratis

HALSEL, CN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengadakan program khusus pemasangan instalasi air bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan membayar biaya pemasangan sebesar Rp 300.000.

Soleman Bobote, Direktur PDAM Halsel mengatakan, program tersebut merupakan program air minum dari Kementerian PUPR. Dimana, biaya yang dikenakan tersebut berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Cipta Karya Nomor :14 SE/DC 2022 tentang pedoman pengelolaan air hibah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dijelaskan dalam poin ketentuan bahwa masyarakat penerima program MBR bersedia membayar biaya pemasangan sambungan sesuai yang ditetapkan BUMD penyelenggara SPAM dalam hal ini PDAM dengan ketentuan bisa memungut biaya pemasangan, namun lebih rendah dari biaya pemasangan reguler.

Dijelaskannya, ketentuan biaya pemasangan MBR juga diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Direktur PDAM Nomor :690/ Admin/VIII/2023 tentang penetapan biaya pemasangan sambungan rumah pada PDAM Halsel sebesar Rp 300.000.

“Jadi ketetapan biaya pemasangan sambungan rumah secara reguler Rp 1.950.000, kemudian ketetapan berdasarkan kriteria pemasangan sambungan program MBR hanya Rp 300.000,” jelas Soleman, Jum’at, (13/9/2024).

Untuk ketetapan MBR, lanjut Dia, pelanggan mendapat jatah pipa 6 Meter dan 1 kran. Namun, jika dilapangan misalnya ditemukan pemasangan pipa lebih dari jatah ketetapan maka dikenakan biaya tambahan.

“Bila biaya pemasangan Rp 300.000 maka jatah pipa 6 meter dan 1 kran, kalau kemudian dilapangan permintaan pelanggan lantas jauh atau lebih dari 6 meter maka ketentuannya ditanggung pelanggan dan memang sering ditemukan hal semacam itu. Sehingga ada biaya tambahan, tapi bukan pungutan sebagimana informasi biaya pemasangan Rp 500.000,”ungkapnya.

Meski begitu, ia mengaku bahwa pemasangan MBR di Tahun 2023, masih banyak pelanggan yang menunggak biaya pemasangan.

“Sampai saat ini masih ada pelanggan yang menunggak, tetapi PDAM memberikan kelonggaran mungkin bisa di cicil, semua ini tinggal pengertian. Jadi istilah MBR hibah itu bukan dalam artian gratis tetapi biaya murah atau harga khusus dari pemerintah yang dikenal dengan subsidi silang,” pungkasnya. (Hardin CN)

Gelombang Tinggi, Kapolres Ternate Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K, kembali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini disampaikan mengingat potensi angin kencang yang masih terjadi di Kota Ternate, sesuai dengan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Jumat (13/9/2024), menegaskan bahwa potensi angin kencang di Kota Ternate bisa berdampak pada berbagai situasi, seperti pohon tumbang.

“Masyarakat yang bermukim tidak jauh dari pohon besar yang mudah patah diharapkan tetap waspada karena potensi angin kencang masih terus terjadi,” ujar kasi humas.

Peringatan ini diberikan karena angin kencang yang melanda wilayah Ternate belakangan ini bisa mengakibatkan bahaya seperti pohon tumbang dan kerusakan lainnya. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan menghindari tempat-tempat yang rawan terjadi kecelakaan akibat angin kencang.

“Selain potensi pohon tumbang, dampak lain dari angin kencang ini, yaitu tinggi gelombang laut yang bisa mempengaruhi aktivitas transportasi laut antar pulau,” imbuhnya.

Tinggi gelombang akibat angin ini bisa mencapai 1,25 hingga 2,5 meter. Masyarakat maupun nelayan yang ingin melakukan perjalanan laut sebaiknya menunda perjalanan hingga kondisi kembali normal.

“Bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah, terutama di dekat pepohonan besar atau wilayah pesisir, diharapkan untuk terus memantau informasi dari pihak berwenang dan siap mengambil tindakan pencegahan. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak meremehkan situasi ini dan selalu waspada demi keselamatan bersama,” pintanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia menegaskan agar hanya mengandalkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, seperti BMKG atau pemerintah setempat, Jangan percaya informasi lain selain dari instansi terkait yang memiliki wewenang.

“Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mempersiapkan diri menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat merupakan kunci utama dalam mengurangi risiko dan dampak buruk dari bencana alam,” pungkasnya. (Ridal CN)

Viral! Video Helmi Umar Muhksin Singgung Dinasti Politik 

HALSEL, CN – Calon Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Helmi Umar Muhksin menyebut dinasti politik, viral di Media Sosial (Medsos) Grub WhatsApp.

Dimana, sindiran politik dinasti itu, saat Helmi Umar Muhksin mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tahun 2020 bersama Laode Arfan, Calon Wakil Bupati Halsel.

“Kitorang (kita) bukan penganut Demokrasi, orang yang punya doi (uang) saja yang kemudian bisa jadi Kepala Daerah. Kitorang bukan yang penganut Demokrasi, yang orang pandai saja yang berkuasa. Kitorang bukan penganut Demokrasi model monarki, dinasti, anak harus jadi dan lain-lain,” cuit Helmi Umar Muhksin menyinggung Hasan Ali Bassam Kasuba dan ayahnya Muhammad Kasuba saat melakukan kampanye didepan masyarakat Desa Jikotamo Kecamatan Obi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2020 lalu.

Bahkan, sindiran pedas terkait dinasti politik yang diduga tertuju ke Hasan Ali Bassam Kasuba dan ayahnya Muhammad Kasuba tersebut dikarenakan saat itu, rival politiknya adalah Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Usman Sidik adalah Calon Bupati. Sementara Hasan Ali Bassam Kasuba adalah Calon Wakil Bupati Halsel.

Helmi Umar Muhksin yang saat ini menjadi pendamping Calon Wakil Bupati dari Hasan Ali Bassam Kasuba pada Pilkada Halsel 2024 ini juga dengan tegas menyampaikan ke masyarakat saat itu bahwa seorang anak, jika tidak punya kemampuan yang cukup, maka tidak layak menjadi seorang Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.

“Kalau anak itu tara (tidak) punya kemampuan harus jadi? Ingat basudara semua, demokrasi dalam arti hakikatnya, arti hakiki nya bahwa kekuasaan di petugas oleh rakyat, bukan oleh siapa-siapa. Kitorang kemudian dilumpuhkan oleh rezim pemilu berbagai macam pemilu, berubah-ubah pemilu. Seolah-olah mengaburkan pikiran masyarakat ini, membuat masyarakat jadi makin pesimis,” tegasnya.

Setelah menyinggung keras dinasti politik, Helmi Umar Muhksin kemudian memaparkan Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Nasional dan tingkat Daerah.

“2019, ada pemilu model nasional, ada pemilu Daerah. Pemilu nasional kitorang sudah alami semua 2019 kemarin. Pilpres, Pemilihan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota menjadi pemilu nasional. Pemilu Gubernur, Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten Kota seperti yang terjadi pada 2020 ini, itu menjadi pemilu lokal atau pemilu Daerah. Lalu apa kira-kira punya Partai banyak lalu bisa menggunakan, dimana korelasinya? Aturan berbeda, sistem berbeda, tata cara berbeda, kewenangan pun berbeda. Apakah DPR itu punya kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah?,” demikian penjelasan Helmi Umar Muhksin dalam sebuah video pendek yang beredar di Medsos. (Hardin CN)

4.468 Personel TNI – Polri Malut Siap Amankan Pilkada 2024

TERNATE, CN – Dalam rangka menjelang Pilkada 2024, Kepolisian Daerah Maluku Utara Melaksanakan Apel gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Kieraha 2024-2025, yang bertempat di Lapangan Ngaralamo Salero Ternate, Rabu (11/9/2024).

Apel gelar ini di laksanakan serentak seluruh jajaran sebagai bentuk kesiapan Polda Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam pengamanan pemilihan Kepala Daerah di 10 Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Malut.

Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum yang di dampingi Danrem 152/Babullah saat membacakan Amanat Kapolda menyampaikan bahwa sebanyak 3.823 Personel Polda Malut dan 645 Personel TNI di terjunkan dalam kesiapan pengamanan Pilkada 2024.

“Operasi ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelejen, penegakan hukum dan Humas melalui penyelengaraan melalui Fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas tingkat Daerah, dan tingkat Polres,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda melalui Wakapolda Malut berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelengaraan Pilkada serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.

Diakhir sambutanya Kapolda menekankan beberapa hal yang perlu di pedomani di antaranya yaitu untuk selalu meningkatkan soliditas dan Sinergitas TNI-Polri, menjaga netralitas, kedepankan langka Proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini.

“Mendorong seluruh elemen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku dan gelorakan deklarasi damai di wilayah masing-masing, serta lakukan penegakan hukum secara profesional dan Proporsional,” pungkasnya. (Ridal CN)

Bupati Halsel Suarakan Masalah Pemulihan Pasca Bencana ke BNPB Pusat

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Kedaruratan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Lukman, bertempat di ruang Deputi Kedaruratan BNPB Pusat di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dalam pertemuan itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Aswin Adam, beserta 3 Kepala Bidang (Kabid) yakni, Kabid Pencegahan, Kabid Darurat dan Kabid Rehap.

Adapun tujuan dari pertemuan yang dibahas adalah langkah-langkah strategis dalam mendukung upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah Halmahera Selatan.

Deputi Bidang Kedaruratan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Lukman, menyambut baik inisiatif dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati Bassam Kasuba, dalam upaya penanggulangan dampak bencana.

“Memang koordinasi lintas sektoral sangat penting dilakukan. Sehingga peran atau pro aktif seluruh stakeholder dalam mencapai pemulihan dampak bencana yang berkelanjutan dapat dilaksanakan secara baik,” tuturnya.

Sementara, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mempercepat proses pemulihan pasca bencana guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

“Atas nama Pemkab Halmahera Selatan, mengucapkan terimakasih pada Deputi Kedaruratan BNPB Pusat atas kesediaannya mau menerima dan bersedia membantu Pemkab,” ucap Bupati Halsel.

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, menjelaskan bahwa pertemuan dengan Deputi Kedaruratan BNPB Pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan Infrastruktur yang tidak di biayai oleh APBD, sehingga akan di usulkan ke APBN yang melekat pada BNPB pusat.

Menurutnya, anggaran yang diusulkan untuk penanggulangan bencana itu berupa Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan darurat seperti Banjir dan Tanah Longsor dan bencana lainnya yang terjadi di wilayah Halsel Tahun 2024.

“Jadi, usulan yang disampaikan. Alhamdulillah direspon baik pihak BNPB Pusat bahkan sudah menerjunkan tim ke Halmahera Selatan pada pekan kemarin. Tinggal menunggu hasil yang akan di ekspos tim BNPB Pusat untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Teken MoU Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah di Wilayah Transmigrasi

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan Kemendes, bertempat di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Rakornas tersebut dibuka Wamen Kemendes, Prof. Paiman Raharjo MSi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah di tingkat daerah dan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi wilayah transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.

Dikesempatan itu, Paiman mengatakan, kegiatan Rakornas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung penyelesaian masalah Agraria di kawasan Transmigrasi.

Kemendes berupaya mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi.

“Program Reforma Agraria menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan memastikan hak atas tanah masyarakat transmigrasi terpenuhi,” ucapnya.

Ia menambahkan, tujuan utama reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, pengunaan dan pemanfaatan yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses, untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam pasal 1 Perpres nomor 62 Tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian terkait atas sinerginya antar lembaga Pemerintah dalam mempercepat penyelesaian sertifikat tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah Halsel.

Politikus PKS ini menyebut, tantangan seperti sengketa lahan serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemkab Halmahera Selatan optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Noce Totononu, mengatakan wilayah transmigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan, merupakan salah satu yang menjadi perhatian khusus untuk penyelesaian masalah tanah milik warga transmigrasi baik yang ada di Desa Lalubi dan Fida Kecamatan Gane Timur.

Menurut Noce, kedua lokasi itu merupakan wilayah transmigrasi yang sudah cukup lama sehingga perlu dipastikan status lahan yang ditempati warga.

“Karena setiap pembahasan dalam rapat kami sudah sampaikan dan pihak lembaga terkait meminta untuk segera mendata kembali mana-mana yang belum di sertifikasi,” ungkapnya.

Ia mengaku, Rakornas ini mereka melakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penerbitan sertifikat tanah di kawasan transmigrasi di Halsel.

“Ada tiga wilayah untuk penerbitan sertifikat tanah transmigrasi, pertama lahan pekarangan, lahan satu dan lahan dua,” tuturnya.

Diketahui, kegiatan Rakornas tersebut dihadiri oleh 10 Kepala Daerah di Indonesia yakni, Pj Bupati Aceh Tenggah, Pj Bupati Banyuasin, Bupati Ogan Hilir, Bupati Kapuas Hulu, Bupati Bima, Bupati Mamuju Tengah, Bupati Luwuk Timur, Bupati Seram Bagian Timur, Bupati Maroke dan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)