HALSEL, CN – Calon Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Helmi Umar Muhksin menyebut dinasti politik, viral di Media Sosial (Medsos) Grub WhatsApp.
Dimana, sindiran politik dinasti itu, saat Helmi Umar Muhksin mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tahun 2020 bersama Laode Arfan, Calon Wakil Bupati Halsel.
“Kitorang (kita) bukan penganut Demokrasi, orang yang punya doi (uang) saja yang kemudian bisa jadi Kepala Daerah. Kitorang bukan yang penganut Demokrasi, yang orang pandai saja yang berkuasa. Kitorang bukan penganut Demokrasi model monarki, dinasti, anak harus jadi dan lain-lain,” cuit Helmi Umar Muhksin menyinggung Hasan Ali Bassam Kasuba dan ayahnya Muhammad Kasuba saat melakukan kampanye didepan masyarakat Desa Jikotamo Kecamatan Obi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2020 lalu.
Bahkan, sindiran pedas terkait dinasti politik yang diduga tertuju ke Hasan Ali Bassam Kasuba dan ayahnya Muhammad Kasuba tersebut dikarenakan saat itu, rival politiknya adalah Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Usman Sidik adalah Calon Bupati. Sementara Hasan Ali Bassam Kasuba adalah Calon Wakil Bupati Halsel.
Helmi Umar Muhksin yang saat ini menjadi pendamping Calon Wakil Bupati dari Hasan Ali Bassam Kasuba pada Pilkada Halsel 2024 ini juga dengan tegas menyampaikan ke masyarakat saat itu bahwa seorang anak, jika tidak punya kemampuan yang cukup, maka tidak layak menjadi seorang Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.
“Kalau anak itu tara (tidak) punya kemampuan harus jadi? Ingat basudara semua, demokrasi dalam arti hakikatnya, arti hakiki nya bahwa kekuasaan di petugas oleh rakyat, bukan oleh siapa-siapa. Kitorang kemudian dilumpuhkan oleh rezim pemilu berbagai macam pemilu, berubah-ubah pemilu. Seolah-olah mengaburkan pikiran masyarakat ini, membuat masyarakat jadi makin pesimis,” tegasnya.
Setelah menyinggung keras dinasti politik, Helmi Umar Muhksin kemudian memaparkan Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Nasional dan tingkat Daerah.
“2019, ada pemilu model nasional, ada pemilu Daerah. Pemilu nasional kitorang sudah alami semua 2019 kemarin. Pilpres, Pemilihan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota menjadi pemilu nasional. Pemilu Gubernur, Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten Kota seperti yang terjadi pada 2020 ini, itu menjadi pemilu lokal atau pemilu Daerah. Lalu apa kira-kira punya Partai banyak lalu bisa menggunakan, dimana korelasinya? Aturan berbeda, sistem berbeda, tata cara berbeda, kewenangan pun berbeda. Apakah DPR itu punya kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah?,” demikian penjelasan Helmi Umar Muhksin dalam sebuah video pendek yang beredar di Medsos. (Hardin CN)
Komentar