Diduga Terima Suap Atas Gratifikasi Bupati Halsel Bakal Dilaporkan Ke KPK, Sejumlah Pejabat dan Kontraktor Ikut Terseret

HALSEL, CN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara (Malut) Rencana melaporkan kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang di Duga di lakukan oleh salah seorang oknom kontraktor Berinsial D terhadap Bupati kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba dan melibatkan para pejabat dan kontraktor di kabupaten Halmahera Selatan agar sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan di kerjakan oleh sang kontraktor tersebut. Hal ini di Sampaikan oleh Ketua Investigasi LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada wartawan Rabu, (05/12/2020) melalui saluran teleponnya mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh Bukti dugaan suap dan Gratifikasi yang di lakukan salah seorang kontraktor terhadap Bupati kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, dan rencananya kasus dugaan suap dan Gratifikasi tersebut di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.


Dikatakannya kronologis dugaan Bupati Kabupaten Halsel menerima suap dan Gratifikasi dari pihak kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan itu berawal pada tahun 2017 ketika Bahrain kasuba di Lantik sebagai Bupati Halsel salah seorang kontraktor Berinsial D mengikuti proses lelang dan tender proyek pada ULP, namun tidak pernah mendapatkan satupun proyek di Tahun Anggaran 2017 sehingga sang kontraktor tersebut di berikan jaminan oleh Bupati kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba melalui Kadis PUPR saat itu, Sofyan Leli Mubarun dan salah seorang staf pada Dinas PUPR Walid syukur untuk mendapatkan sejumlah proyek di Tahun 2018 dengan sejumlah syarat yang harus di penuhi sang kontraktor tersebut.


Sang kontraktor pun siap memenuhi permintaan Bupati Halsel dengan membeli Dua Unit Mobil Satu Unit mobil H.Lux warna Hitam dengan nomor polisi DG. 1978. MK mobil tersebut di berikan kepada istri pertama Bahrain Kasuba Masni Kasuba di Desa Bibinoi dan satu unit mobil lagi jenis Mobil Honda Jazz di berikan kepada anak Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang sementara kuliah di Luar Daerah.

“Anehnya pembelian Mobil oleh sang kontraktor yang di berikan kepada Bupati Halsel tersebut agar terhindar dari kasus suap dan Gratifikasi sehingga nama pembeli dan pemilik Mobil tersebut menggunakan nama istri salah seorang Kabid pada Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan,” Cetusnya.

Atas kasus suap dan Gratifikasi pemberian Mobil antara pihak kontraktor dan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba dengan pihak kontraktor tersebut pada Tahun 2018 kontraktor pemberi suap Gratifikasi di ketahui kebanjiran proyek bahkan ada sejumlah proyek Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak satu paketnya mencapai 2,5 miliyar rupiah dan pihak kontraktor tersebut mendapatkan sejumlah proyek di Tahun 2018 hingga sekarang dan di pastikan transaksi jual beli proyek pun tetap jalan antara pihak terkait Dinas PUPR, dan Kontraktor atas arahan Bupati Halsel Bahrain Kasuba.


Sementara itu Mantan Kadis PUPR Sofyan Leli Mubarun, Kabid Bina Marga Walid syukur saat di konfirmasi melalui saluran Whatssap, pihaknya membaca isi konfirmasi wartawan namun tidak membalasnya saat di hubungi melalui telepon selulernya juga tidak di angkat.

Sementara data yang di terima wartawan media ini mengakui kasus suap dan Gratifikasi antara pihak kontraktor dan Bupati Halsel itu benar dan yang menjadi penghubung dalam kasus suap dan Gratifikasi pemberian Mobil oleh kontraktor terhadap Bupati Halsel Bahrain Kasuba itu benar terjadi pada Tahun 2017.

“Karena mobil yang di beli di Jakarta tersebut menggunakan namanya sebagai pemilik dan pembeli mobil dan setelah itu mobil tersebut di berikan ke istri pertama Bupati Halsel Bahrain Kasuba Masni di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur tengah Kabupaten Halmahera Selatan.,” Cetusnya.


Sementara itu Pihak kontraktor Berinsial D,S saat di konfirmasi wartawan belum lama ini terkait Dugaan suap dan Gratifikasi yang melibatkan dirinya dengan Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan sejumlah pejabat di Halsel dirinya membantah dengan candaan “hehehe itu tidak benar”, dan Bupati Halsel Bahrain Kasuba berusaha di hubungi wartawan tapi nomor handphonenya tidak aktif. (Red/CN)

PSI Rekomendasikan Usman-Bassam di Pilkada Halsel 2020-2025

HALSEL, CN – Sejumlah Partai Politik pengusung calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020-2025, akhir-akhir ini mulai menunjukan keriusannya untuk mengusung dan mencalonkan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Sidik sebagai Bupati Halsel dan Putra Muhammad Kasuba mantan Bupati Halsel Dua periode Basam Kasuba sebagai wakil Bupati Halsel.

Partai Politik yang mengusung Usman Sidik-Basam Kasuba sebagai Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 di antaranya PKB, PKS, PAN, dan PSI yang sudah memiliki rekomendasi dari DPP hanya saja belum di serahkan resmi oleh DPP Ke Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Selain empat Partai Politik tersebut Usman Sidik dan Ali Basam Kasuba juga memiliki potensi untuk mendapatkan rekomendasi dari sejumlah Partai besar untuk mengusung keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua DPD Partai PSI Kabupaten Halmahera Selatan Adnan Wahid saat di konfirmasi wartawan, Senin (03/02/2020) mengatakan, Berdasarkan rapat koordinasi DPP DPW dan DPD PSI Halsel pasca wawancara calon dengan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PSI Halsel merekomendasikn Hi Usman Sidik sebagai Calon Bupati pada Pemilihan Umum (Pemilu) periode 2020-2025.

Dikatakannya secara internal partai PSI tinggal menunggu surat keputusan dari DPP Partai PSI.

“yang insya Allah dalam waktu dekat Karna kami DPD Partai PSI akan menjadi Partai pengusung bukan Partai pendukung, jadi kami juga akan berkoalisi dengan sejumlah Partai pengusung lainnya sesuai hasil komunikasi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan,” Cetusnya (Bur)

Tak Terima 02 Ikut Seleksi PPK, 01 Ngamuk Dan Semprot Rica Kena Staf KPU Halsel

HALSEL, CN – Ada hal yang menarik saat pelaksanaan tes tertulis Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu (02/02/2020) di Pesantren Alkhairat Labuha. Pasalnya, salah satu istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Botang Lomang berinisial IA datang mengamuk di lokasi tes tertulis.

Informasi yang dihimpun redaksi cerminnusantara.co.id dari sejumlah sumber dilokasi pelaksanaan tes tertulis membenarkan kejadian tersebut. Yang melakukan penganiayaan diketahui adalah Istri ASN bernama HY. Dia datang bersama rekannya dan mencari salah satu peserta asal Kecamatan Kayoa Barat berinisial NR, karena peserta tersebut diduga adalah istri kedua dari suaminya.

Aksi dari Istri pertama ASN berinisial IA itu sontak membuat Komisioner KPU Malut, Buhari Mahmud, Ketua dan Komisioner KPU Halsel, Anggota Bawaslu, Rais Kahar dan Asman Jamal dan seluruh peserta calon Anggota PPK kaget. Sebab, yang bersangkutan langsung menyerang, memukul dan menyemprotkan cabe (Rica) yang sudah dikemas dalam botol ke peserta tersebut.

Namun, aksi semprot itu langusng dilerai oleh para petugas dan staf KPU Halsel, akhirnya salah satu staf KPU, Rusdy Away dibagian Umum, Keuangan dan Logistik menjadi korban kenal semprotan cabe atau rica dibagian mata akhirnya yang bersangkutan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan pertolongan.

Sementara itu Ketua KPU, Darmin Haji Hasjim saat dikonfirmasi Redaksi cerminnusantara.co.id terkait kejadian tersebut, dia membenarkan terjadi aksi tersebut dan dirinya sangat menyesalkan aksi tersebut karena mengganggu aktifitas seleksi.

“Pasal 198 A UU 10 2016 tentang Pilkada itu dijelaskan secara jelas bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggangu dan menghalangi tahapan Pilkada maka dikenakan hukuman kurungan 2 tahun penjara dan denda Rp.24 Juta maka saya sudah perintahkan Komisioner KPU, Halid A Rajak dan Rusna Ahmad buat laporan Polisi karena staf kami menjadi korban,” Ujarnya dengan nada kesal

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU. Gastimur saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan KPU ke Polres Halsel dia mengaku belum ada laporan resmi tetapi informasi bahwa ada kejadian penganiayaan semprot cabe di lokasi.

“Laporan resmi belum masuk karena mungkin masih ditangani di Rumah Sakit, jadi kami belum terima laporan resmi,” Tandasnya (Red)

Dandim 1510 Tinjau Lokasi Sasaran Fisik TMMD Ke-107 Sanana

SANANA, CN – Komandan Kodim 1510/Sanana Letkol Inf Karona Susilo, S.I.P didampingi Kasdim dan para Perwira Stafnya melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi yang direncanakan akan menjadi sasaran TMMD ke – 107 yang berada di wilayah Desa Waihama dan Desa Fogi Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Tentara Manunggal Membangun Desa atau lebih dikenal dengan sebutan TMMD ke – 107 tahun 2020 di wilayah Kodim 1510/Sanana rencana dilaksanakan secara serentak pada akhir Maret tahun 2020, disela sesi peninjauan tersebut. Dandim 1510/Sanana menyampaikan untuk mencapai target sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Komando Atas maka Kodim 1510/Sanana akan melaksanakan kegiatan pendahuluan berupa Pra TMMD untuk menjamin pekerjaan tersebut bisa diselesaikan tepat pada waktunya.

Kepada para awak media Kamis, (29/01/2020) Dandim 1510/Sanana Letkol Inf Karona Susilo, S.I.P mengatakan bahwa TMMD ke – 107 tahun 2020 di wilayah Kepulauan Sula nantinya meliputi berbagai sasaran fisik. Seperti Drainase maupun sasaran non fisik berupa penyuluhan serta sosialisasi yang akan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Peninjauan lokasi dilakukan guna mematangkan rencana yang sudah dibuat agar nantinya mampu kita selesaikan sesuai target yang telah ditentukan,” Pungkasnya (Red)

Babinsa Kodim 1510/Sanana Berhasil Dorong Desa Binaanya Dalam Meningkatkan Pariwisata

SULA, CN – Desa Man gega merupakan suatu Desa yang berada di Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulaua Sula (Kepsul) dengan potensi alamnya berupa hamparan hutan mangrove di sepanjang pantai.

Dari potensi alam yang ada inilah muncul gagasan dari Babinsa Koptu Arifin Kemhai bersama Aparat Desa untuk meningkatkan potensi dari hutan Mangrove tersebut.

Koptu Arifin Kemhai yang juga merupakan anggota Koramil 1510-03/Sanana, Babinsa yang bertugas di 3 Desa yaitu Desa Man gega, Desa Bajo dan Desa Pohea dengan luas wilayah yang menjadi tanggung jawabnya dan pasti memerlukan tenaga yang ekstara, namun dengan semangat yang ada dirinya berhasil mendorong pembangunan di salah satu Desa binaanya yakni Desa Man gega.

Dalam mengembangkan potensi alam menjadi tempat wisata  yang di beri nama tempat wisata Hutan Mangrove Waka Goya.

Kita doakan agar dapat mendorong pembangunan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya . Dan juga merupakan suatu rangsangan kepada para Aparat Desa lainnya untuk meningkatkan Sumber Daya Alamnya (SDA). (Red)

Sebagai Petani Dan Nelayan, Babinsa Waigoiyofa Bantu Warga Buat Rompong

SULA, CN – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) rata-rata bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan, namun pada kenyataannya di Bidang Sektor Perikanan belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

Sertu Darwis pohi selaku Babinsa di Desa Waigoiyofa Kecamatan Sulabesi Timur bersama-sama dengan Masyarakat Desa Waigoiyofa pada, (28/01/2020), membuat satu terobosan untuk mengatasi masalah kebutuhan ikan yang dirasakan masih kurang.

Sudah merupakan satu kewajiban bagi prajurit TNI sesuai 8 wajib TNI salah satunya adalah mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.


Oleh karena itu sertu Darwis pohi memberikan saran untuk pembuatan rompong ikan sebagai salah satu cara agar memenuhi kebutuhan ikan Masyarakat Desa tersebut, dan juga diharapkan selain memenuhi kebutuhan ikan juga dapat menambah penghasilan Masyarakat setempat. (Red)