HALSEL, CN – Menuntut percepatan penerangan listrik di Kecamatan Obi. Front Pemuda Desa Kecamatan Obi (FPDKO), lakukan aksi susulan pada Sabtu, (2/5/2020) di depan Kantor ULP PLN Laiwui Desa Ake Gula Kecamatan Obi.
Kepada media cerminnusantara.co.id, FPDKO manyampaikan bahwa aksi yang di gelar di hari Sabtu 2 Mei 2020 itu bukan dari ROBP.
“Aksi yang di gelar itu bukan dari saudara-saudara kami dari ROBP melainkan aksi secara spontanitas dari kami untuk mensuport masyarakat Kecamatan Obi atas kegagalan ULP PT. PLN Rayon Pulau Obi yang sejauh-jauh hari tidak mengantisipasi kerusakan-kerusakan pada mesin pembakit listrik sehingga menyebabkan terjadinya mati lampu di saat menjelang rhamadhan” kata Korlap FPDKO saat diemuai wartawan cerminnusantara.co.id di kediaman. (04/05/2020).
Lanjut dia, pertemuan ini sekaligus mengklarifikasi atas pemberitaan media cerminnusantara.co.id, yang di tayangkan pada hari minggu, 3 Mei 2020 berjudul “ROBP Gelar Aksi Tuntun Copot Kepala PLN Obi” tersebut.

“Aksi kami pada hari Sabtu, 02/05/2020 di depan kantor ULP PLN Laiwui itu bukan mencopot kepala PLN melainkan Kepala ULP PLN Laiwui cepat perbaikan mesin pembangkit listrik dan datangkan teknisi dari PLN Rayon kota Ternate agar dapat memperbaiki mesin yang rusak tersebut,” ungkapnya.
Jadi Aksi yang digelar pada Sabtu, (2/05) adalah Gabungan Pemuda Obi dari beberapa Desa di Kec. Obi yakni Desa Jikotamo, Laiwui, Buton, Akegula dan Desa Baru, untuk menuntut kepada pihak ULP PLN Laiwui, agar secepatnya menyelesaikan pemadaman listrik bergilir, saat berorasi di depan kantor Korlap Rawi menyampaikan bahwa Pemadaman lampu bergilir sudah menjadi budaya dari tahun ke tahun yg dilakukan di bulan ramadhan.
“Olehnya itu, kami atas nama pemuda desa kecamatan Obi menuntut, meminta kejelasan dari pihak PLN Rayon Pulau terkait pemadaman listrik tersebut, mendesak kepada kepala ULP PLN Laiwui agar mempercepat penyelesaian pemadaman listrik di Kec. Obi.” tuturnya.
Sambung Rawi, adapun point-point tuntutan mereka diantaranya, mendesak kepada pihak PLN untuk penambahan gardu, mendesak kepada pihak PLN untuk menggantikan jaringan listrik, mendesak kepada pihak PLN agar secepatnya mengadakan pengadaan mesin baru, mendesak kepada pihak PLN agar mempercepat pengadaan pompa air mesin yang baru, mendesak kepada pihak PLN Rayon Pulau Obi, segera menerapkan UU No. 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 29 ayat 1, mendesak kepada DPRD HALSEL segera membentuk pansus untuk menangani permasalahan PLN Laiwui Kec. Obi, dan menghimbau kepada pihak PLN Apabila disaat pemadaman bergilir, maka ada pemotongan biaya listrik di saat pembayaran.

Sementara itu, Kepala PLN Laiwui saat di konfirmasi melalui via seluler terkait permasalahan pemadaman listrik bergilir, Efendi menjelaskan, bahwa adanya kerusakan pipa pendingin, dan mesin, serta kerusakan juga banyak diakibatkan dari alam, pohon rubuh dan hewan liar (Kelelawar). Sehingga faktor inilah yang menyebabkan kendala pada jaringan listrik.
“Sebenarnya persoalan mati lampu memang sudah mampu serta kami sudah devisit dayanya 1.020 kwh yang kemampuannya 1.015 kw, mesin yang ada berjumlah 8 mesin, mesin dap 2 buah degan daya 100 kw, mesin komen 2 buah daya 100 kw, mesin truch ada 2 buah daya kurang lebih 250 kw, kemudian 1 mesin AMN daya 200 kw, ditambah 1 mesin targen 200 kw, 1 mesin rusak total, dan kemudian akan kami datangkan mesin dari Ternate yaitu mesin Telar 1 unit degan daya 250 kwh sebagai solusi terjadinya mati lampu.” tuturnya. (Red/CN)













